Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Friday, October 4, 2013

Taklimat untuk Pemred Kelas Teri


KALI ini saya menulis untuk mengejek, menyepelekan, dan sengaja mencari gara-gara. Yang merasa keberatan, terutama karena namanya terang-terangan disebutkan, boleh kita sama-sama ke kantor Polres Bolmong karena pencemaran nama baik, penghinaan, atau pasal apapun yang berkaitan dengan tindak pidana.

Dua artikel di blog ini, ‘’Storit’’, Storis’’, dan Sebagainya dan Berita Marka, Kutipan Pembatas, Ternyata Rambu Lalu Lintas yang diunggah Rabu, 2 Oktober 2013, mengundang murka Pemred Radar Bolmong, Budi Siswanto. Saya mengetahui kemarahan tak terperih itu dari sejumlah bukti, termasuk pemelesetan nama keluarga saya dari ‘’Ginano’’ menjadi ‘’Gilano’’.

Sebagai tukang kritik yang suka main-main (orang Mongondow menyebut tonte’ek atau loleke) saya dapat menerima reaksi apapun sepanjang tidak menyentuh sesuatu yang tak bisa ditawar: harga diri, ayah-ibu, anak-istri, saudara-saudara kandung, kerabat di lingkaran terdekat, dan nama baik keluarga. Perilaku, tulisan, dan ucapan saya adalah tanggungjawab pribadi yang konsekwensinya akan dihadapi tanpa mundur selangkah pun.

Budi Siwanto, Anda melewati batas prinsipil itu. Ginano adalah nama kakek buyut saya, Ginano Mokoagow, yang penuh takzim disematkan sebagai nama keluarga karena penghormatan yang tinggi terhadap dia. Memelesetkan menjadi Gilano adalah penghinaan yang sukar dimaafkan. Di Tanah Mongondow, di mana keserampangan saya adalah anomali dari kesantunan yang berbahaya, mereka (keluarga besar kami yang berserak di seantero wilayah BMR) yang diam dan penuh senyum harus sungguh-sungguh Anda waspadai.

Pembaca, akibat dua tulisan yang mengkritisi pemberitaan medianya, di hadapan majelis wartawan Radar Bolmong, Budi Siswanto menyemburkan ketidak-sukaannya dengan mencela ‘’cool storage’’ yang saya koreksi di tulisan ‘’Storit’’, Storis’’, dan Sebagainya. Menurut dia, yang benar adalah cold storage, bukan cool storage. Koreksi ini tepat kalau yang dimaksud adalah ‘’ruangan pendingin’’ (skala besar) yang biasanya digunakan menyimpan bahan makanan atau segala sesuatu yang perlu diawetkan di suhu rendah tertentu. Akan halnya cool storage adalah wahana yang umumnya berukuran kecil dan familiar dikenal sebagai ‘’cool storage boxes’’.

Apakah bahan makanan atau segala sesuatu yang perlu diawetkan itu yang dimaksud wartawan Radar Bolmong ketika menulis berita Pentingnya Cool Storit  (halaman Boltim, Selasa, 1 Oktober 2013)? Karena beritanya tak berujung-tak berpangkal (sebab itu Pemrednya semestinya pantas gantung diri karena tidak kompeten mengawasi news room), saya tidak berani menebak-nebak. Toh ’’cool’’ berarti ’’dingin’’ atau ‘’sejuk’’ (adjective) dan ‘’mendinginkan’’ atau ‘’menyejukkan’’ (verba), demikian pula dengan ‘’cold’’ yang berarti ‘’dingin’’, ‘’sejuk’’, atau ‘’kedinginan’’ (adjective) dan ‘’kedinginan’’, ‘’pilek’’, atau ‘’selesma’’ (nomina).

Budi Siswanto, ketika mengkritisi berita ‘’kepala di kaki, perut di punggung, dan tangan di biji mata’’ yang ditulis koran yang Anda pimpin, saya mengiklaskan dan memaafkan kata ‘’cool’’ yang masih bersambung-logika dengan ‘’cold’’. Tapi tidak untuk ‘’storit’’ yang jelas dikarang-karang dari kamus bahasa penghuni galaksi di luar Bima Sakti. Setidaknya saya hanya setengah mempermalukan ketidak-becusan Anda sebagai Pemred yang meloloskan judul ‘’yang mungkin hanya Anda sendiri yang paham’’ itu.

Tetapi kalau mau dipermalukan 100 persen, yang ingin saya katakan: Tiga kesalahan fatal dua hari berturut, ‘’cool storit’’, ‘’Student Idol’’, dan ‘’marka jalan atau entah apa’’, lebih dari cukup jadi alasan media profesional dan kredibel menyepak Pemred tumpulnya jauh-jauh dari layar dan keyboard komputer. Dan ingat, sebagai kompromi karena memang tidak bermaksud mengolok-olok, saya menerjemahkan cool storage sebagai ‘’wahana/tempat penyimpanan berpendingin’’ demi mendekati logika yang dibangun judul tolol yang dicantumkan Radar Bolmong. Berpendingin dalam konteks ‘’cool storage (boxes)’’ tidak pula berarti menggunakan mesin pendingin.

Jadi, Budi Siswanto, bukan saya yang ‘’kj’’, melainkan Anda yang masih kelas teri. Langit Anda belum mampu menjangkau dan membeda mana kritik terukur yang bahkan tidak ditulis dengan serius dan olok-olok menyelepekan seperti yang saya tulis ini. Di zaman saya memimpin media, wartawan sekelas Anda pasti bakal dihukum jadi calon reporter selama setahun penuh dan wajib menghapal isi kamus minimal 50 kata per hari. Itu pun di akhir masa pendidikan dan percobaan Anda tidak akan pernah saya loloskan menyandang sebutan wartawan. Profesi ini, yang selalu amat saya hormati dan cintai, haram hukumnya ternoda oleh orang seperti Anda.

Nah, sekarang kita melangkah ke bagian tergurih dari serapah Budi Siswanto yang dia tujukan ke saya. Dia menginstruksikan ‘’jangan layani itu Katamsi Gilano’’ (saya mencatat dua kali sudah nama kakek buyut saya diperhinakan). Ditegaskan pula untuk mem-black list’’; memutuskan link (tahulah kita seberapa pendek kemampuan bahasa Budi Siswanto yang rupanya tak mengenal kata ‘’relationship’’ –tidak mengherankan dia gagap dengan ‘’cool’’ dan ‘’cold’’) karena sekadar ber-SMS dengan saya dianggap pembangkangan; dan jangan dibuka bila menerima SMS link Kronik Mongondow karena ‘’beking dapa lia banyak depe pembaca jo....” (dua titik-titik saya tambahkan dari aslinya karena Budi Siswanto tampaknya parah pula dalam tanda-tanda baca).

Budi Siswanto, Anda jenis jurnalis yang doyan dilayani, ya? Jangan setarakan saya dengan Anda yang masih lapar pengakuan eksistensi. Saya tidak butuh dilayani oleh siapapun. Wartawan Radar Bolmong bukan istri atau anak-anak saya yang boleh dituntut melayani saya (itu pun sesekali dan disertai ‘’tolong’’ dan ‘’terima kasih’’) dengan mengambil air minum atau menyodorkan kacamata, tidak lebih dan kurang.

Di-black list? Apakah kehormatan saya bakal tercederai bila Radar Bolmong memasukkan saya di daftar terlarang sumber berita atau penulis? Pernahkah saya meminta dijadikan nara sumber atau memohon agar tulisan saya dipublikasi di Radar Bolmong? Apakah pula ada kerugian material dan non material yang akan saya tanggung? Dengan penuh hormat pada teman-teman di Radar Bolmong (selain pomponu Budi Siswanto), saya sudah punya panggung sendiri untuk memanjakan ego, hobi, dan kecintaan pada tulis-menulis: blog ini dan beberapa media lokal serta nasional yang setiap saat memberikan keleluasaan saya mengekspresikan ide-ide dan pikiran.

Bagaimana dengan instruksi memutuskan relationship karena sekadar SMS adalah pembangkangan dan membuka blog ini tergolong perbuatan tercela? Meneer Budi Siswanto, boleh dicatat: Anda ternyata tidak dianggap dan perintah itu dilepeh sembari ditertawai sebagai kepanikan pemimpin yang tak bermutu. Sebab itu, dengan rendah hati saya menyarankan: ‘’Ba sadia jo kong capat-capat ba angka dari kursi Pemred sebelum ada wartawan pe fulungku yang mendarat di pongo-pongo. Terakhir kita cek, satu-satunya yang masih suka ngana pe diri, ternyata kurang ngana sandiri deng sasandiri.’’***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; kj: Kurang Jelas; Pemred: Pemimpin Redaksi; Polres: Kepolisian Resort.