Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Thursday, April 16, 2015

Harga ‘’Murahan’’ Silang Selisih Eyang dan Duo Mat-Matt

TELEPON yang saya terima, satu hari pada 2010 lampau, tetap segar dalam ingatan. Yang mengontak adalah Ahmad Alheid, kini PNS di Pemkab Boltim, yang bertahun akrab dengan saya—dari masa menjadi pewarta hingga pindah ke dunia korporasi—yang rumah orangtuanya selalu menjadi tempat menginap tiap kali saya berkeliaran hingga Tombolikat.

Setelah bertukar sapa dan tawa, Mat—demikian saya menyapa dia—menanyakan kapan saya (yang saat itu masih bekerja di NPN) punya rencana perjalanan ke Boltim. Dia tahu saya rutin mengunjungi area PT NMR yang sudah memasuki fase akhir penutupan operasi tambang. Juga, beberapa hari sebelumnya, selintas saya menginformasikan dalam waktu dekat ingin ke Boltim bertemu dengan Sehan Mokoagow.

Niatan mengontak dan bertemu Sehan Mokoagow sederhana belaka. Pertama, tetap menjaga tali silahturrahim. Kedua, mengingatkan dia, yang diusung PG sebagai Cabup Boltim 2010-2015, agar mengubah model dan pendekatan kampanyenya yang terlampau percaya diri. Walau, hasil sigi berbagai lembaga memang menempatkan tingkat keterpilihannya di atas 80%.

Pembaca, tanpa menjelaskan konteks, tentu Anda akan menganggap saya gila urusan karena cawe-cawe di Pilkada Boltim. Telepon berulang kali ke Sehan Mokoagow, yang tentu karena kesibukannya tak pernah tersambung, serta upaya bertemu, saya lakukan karena beberapa waktu sebelumnya kami sempat mendiskusikan peluang emasnya menduduki kursi Bupati Boltim 2010-2015.

Realitas politik waktu itu sepenuhnya berpihak pada Sehan Mokoagow. Dia diusung partai besar, berstatus sebagai Wabup Bolmong (induk), berasal dari Boltim, dengan keluarga besar yang tersebar merata dari perbatasan dengan Kabupaten Mitra, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolsel. Kelemahannya cuma satu: Saking percaya dirinya, Sehan Mokoagow bahkan yakin andai dipasangkan dengan tiang listrik, dia tetap terpilih sebagai Bupati.

Barangkali dengan bercakap-cakap lewat telepon atau bertemu langsung, saya bisa mengingatkan Sehan Mokoagow bahwa dengan tetap bersahaja dan merendahkan hati, peluang emas kursi Bupati Boltim lebih mudah diraih. Sayangnya, saat itu—di tengah gempita menuju Pilkada—rupanya sungguh sulit bertemu dengan tokoh politik sepenting dia.

Mudah-mudahan ingatan saya tak silap, di tengah sulitnya komunikasi dengan Sehan Mokoagow, saya menerima telepon dari Mat Alheid itu, yang mempromosikan kandidat Bupati pesaing Sehan Mokoagow, yaitu Sehan Landjar yang berpasangan dengan Medi Lensun sebagai Cawabup. Namun Mat tidak meminta dukungan. Dia hanya memohon izin menghubungi kawan-kawan, kerabat, tokoh-tokoh berpengaruh, dan kontak-kontak yang saya jalin cukup lama, untuk memperkenalkan Sehan Landjar.

Mat tentu tidak lupa ‘’kecap politik’’ yang dia guyurkan di kuping saya. Bahwa Sehan Landjar adalah tokoh idealis, sederhana, mumpuni, dan kredibel, yang apabila terpilih sebagai Bupati, bakal membawa Boltim sukses hingga langit ketujuh. Mat bahkan dengan rinci menggambarkan kecerdasan politik, kemampunian kepemimpinan, kedasyatan orasi, dan kerendahan hati Sehan Landjar yang melampaui tunduknya pohon tomat sarat buah.

‘’Kecap Ahmad Alheid’’ yang sungguh memukau saya beli dengan meng-iya-kan permohonan izinnya.

Saya tidak tahu seberapa efektif Mat mengolah ‘’kecapnya’’. Yang jelas, beberapa kawan, kerabat, tokoh, dan kontak-kontak saya di Boltim menghubungi dan menceritakan banyak hal luar biasa tentang Eyang. Begitu luar biasanya hingga dua-tiga pekan sebelum Pilkada dilaksanakan, saya sudah berkeyakinan Boltim akan dipimpin duet Sehan Landjar-Medi Lensung. Dan nyatanya demikian yang terjadi.

Belakangan, saya sangat akrab dengan Eyang dan Medi. Bahkan dengan Eyang, hingga tulisan ini dibuat, saya tak segan menyatakan kedekatan kami bagai dua saudara—sekali pun dia barangkali tidak merasa demikian. Akan halnya Mat Alheid dan teman-teman yang lain (termasuk Ahmad Ishak—yang lebih dikenal dengan nama populernya, Matt Jabrik),  setahu saya tetap berhubungan dengan Eyang. Tentu relasi mereka kadang pasang-surut dan jauh-dekat, tetapi pasti baik-baik saja karena tidak pernah ada hal negatif tentang Eyang yang mereka sampaikan.

Kalau hubungan antara orang-orang seperti Ahmad Alheid atau Matt Jabrik yang relatif independen dan agak ‘’pemberontak’ dengan Eyang berlangsung tanpa dinamika, saya justru tak percaya mereka baik-baik saja. Itu sebabnya, saya hanya menanggapi sambil lalu ketika seorang kawan mengirimkan rekaman suara Bupati Boltim yang dengan meledak-ledak mencaci Mat Alhaeid dan Matt Jabrik sebagai: “Orang Boltim murahan itu. Saya tahu orangnya, orang kampung goblok, sok pintar.” Saya juga hanya tertawa karena pernyataan Eyang di depan sejumlah wartawan ini, diimbuhi ‘’ancaman’’ meninju duo Mat dan Matt.

Di benak saya, apa yang disampaikan Eyang itu sekadar akting. Dengan mengenal dekat Eyang, kerap sulit buat saya membedakan kapan dia tampil sebagai politikus atau aktor yang piawai memainkan benak publik dengan keterampilan aktingnya.

Ternyata saya salah, karena Ahmad Alheid kemudian menanggapi tudingan berapi-api Eyang dengan ‘’gugatan’’ yang dipublikasi Harian Radar Bolmong, Kamis, 16 April 2015, dengan tajuk Surat Terbuka untuk Sehan Landjar. Saya menangkap kemarahan yang mengelegak dalam tulisan ini. Mat Alheid bahkan lebih dari sekadar marah. Dia sedang murka. Barangkali hal yang sama juga melanda Matt Jabrik, yang saya yakin dengan cepat menjalar ke sejumlah orang di sekitar mereka, lalu berganda menjadi bola salju, mengingat keduanya bukanlah sekadar anggota masyarakat biasa.

Mat Alheid adalah mantan Ketua IMM Sulut, jurnalis, dan politikus PAN. Sedang Matt Jabrik adalah jurnalis yang secara informal ditokohkan oleh kalangan pewarta generasi kini di Bolmong. Politikus seperti Eyang, yang masih berkeinginan menduduki kursi Bupati untuk periode kedua, semestinya menghindar sejauh mungkin bersilang-selisih dengan orang-orang seperti duo Mat dan Matt. Kecuali dia sejenis politikus kapiran yang memang bersuka rela membakar investasi sosial-politiknya.

Apa dikata, sekali lagi Eyang terpeleset dan kali ini bukan sekadar kulit pisang. Dia terjerembab pada sejenis zat lengket yang beracun, menyebar bagai virus, dan mudah terbakar. Tuduhannya terhadap Mat Alheid dan Matt Jabrik yang tampaknya berasal dari sumber ‘’asbun’’ dan meletus karena provokasi para pewarta, kian memperbanyak ‘’tabungan kelemahan’’ yang tak henti dia produksi.

Sekalipun begitu, saya berharap dalam urusan Mat dan Matt ini, Eyang tidak sekadar ‘’sesumbar’’. Sebagai tokoh publik, seorang Bupati—saya selalu senang mendengar penegasannya, serius atau sekadar gurauan, ‘’Babagini, Bupati ini!’’—yang kata-katanya adalah harga diri, dia harus menjawab gugatan Mat Alheid.

Eyang harus mampu menunjukkan dan membeberkan bukti-bukti bahwa duo terduga itu memang menjadi sumber dan penyebar rumor Bupati sudah menukar tapal batas Boltim-Mitra dengan iming-iming jabatan Ketua DPC PDIP (yang ternyata juga sekadar ‘’pemberian harapan palsu’’). Setelah itu, Eyang harus meninju duo Mat dan Matt, sebagaimana pernyataan yang dia lontarkan dan direkam oleh para pewarta.

Jika Bupati Boltim tidak mampu menunjukkan dan membeberkan bukti-bukti yang sudah dituntut Ahmad Alheid lewat surat terbukanya; tentu alasan meninju Mat dan Matt dengan sendirinya gugur. Konsekwensinya, sebagai laki-laki (frasa ini juga sering dilontarkan Eyang), dia mesti meminta maaf secara terbuka. Bukankah sungguh memalukan bila urusan ini didiamkan begitu saja, sementara publik terbahak-bahak sembari menuding dia sekadar Bupati yang tukang fitnah. Sama dengan lelucon ‘’tambio politik’’ yang sejak awal pekan ini beredar bersama foto Eyang tengah bersalaman dengan Ketua Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Sikap saya sendiri? Dengan kerendahan hati sebagai orang yang tak sungkan mengumumkan kedekatan dengan Eyang pada orang banyak, saya menyarankan sesegera mungkin dia meminta maaf—jika perlu dengan rangkulan dan cipika-cipiki di depan para pewarta—pada Mat dan Matt. Rumor yang membuat Eyang ‘’terlepas mulut’’ itu tidaklah berasal dari dua terduga ini, sebab saya tahu persis dari mana dan siapa yang jadi muasalnya.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Asbun: Asal Bunyi; Bolmong: Bolaang Mongondow; Bolsel: Bolaang Mongondow Selatan; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; Cawabup: Calon Wakil Bupati; DPC: Dewan Pimpinan Cabang; IMM: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah; Mitra: Minahasa Tenggara; NMR: Newmont Minahasa Raya; NPN: Newmont Pasific Nusantara; PAN: Partai Amanat Nasional; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Perindo: Persatuan Indonesia; PG: Partai Golkar; PNS: Pegawai Negeri Sipil; PT: Perseroan Terbatas; dan Wabup: Wakil Bupati.

Wednesday, April 15, 2015

Kapolres Bolmong dan Kajari Kotamobagu: Luar Biasa!

KEJARI Kotamobagu, tulis totabuan.co, Selasa, 14 April 2015 (http://totabuan.co/2015/04/kejaksaan-kotamobagu-kembalikan-spdp-milik-mms-ke-polres/), mengembalikan SPDP dugaan korupsi TPAPD dengan tersangka mantan Bupati, MMS, ke Polres Bolmong. Musababnya, sejak P21 pada 13 Desember 2013 dan P21A pada 13 Desember 2014, Polres Bolmong tak kunjung melimpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejari Kotamobagu.

Tanpa sadar saya bertepuk tangan membaca berita tersebut. Harus diakui, saya terkagum-kagum dengan cara kerja jajaran kepolisian di Polres Bolmong di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wiliam A Simanjuntak, SIK. Kapolres sukses mewarnai jabatan yang diembannya sejak menjelang akhir 2014 lalu dengan memperpanjang rekor proses penyidikan kasus TPAPD Bolmong mendekati catatan hilangnya Bang Toyip.

Insya Allah, dalam tempo yang tak lama lagi, kasus TPAPD yang terkait dengan tersangka MMS akan melewati tiga puasa dan tiga lebaran. Dan mudah-mudahan, bersama kepemimpinan Kapolres Simanjuntak, berkas dan tersangka ini sukses melampaui empat puasa dan empat lebaran. Dengan demikian, /tiga kali puasa/tiga kali lebaran/abang tak pulang pulang/sepucuk surat tak datang/, dipastikan kalah telak.

Pembaca, orang banyak harus yakin dan optimis, bahwa AKBP Simanjuntak akan menunjukkan prestasi luar biasa sebagai polisi yang berada di garda depan penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi, di Bolmong. Sebagai mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut, kemampuniannya dalam menelisik tilep-menilep, hilang-menghilangkan, elak-mengelak, dan tutup-menutupi sudah sekelas pendekar. Tentu saja dengan operasi diam, termasuk ke kalangan media yang beberapa tahun terakhir ini juga tampaknya suka pilih-pilih kasus dan tersangka dalam pemberitaannya.

Melihat rekam jejak Kapolres, saya optimis banyak penyidikan kasus korupsi yang bakal memecahkan rekor di Bolmong. Lagipula, usia SPDP tersangka MMS didugaan penyalahgunaan dana TPAPD baru menginjak lebih—sedikit—dua tahun. Kalau ditambah dengan masa kepemimpinan seorang Kapolres yang berkisar 2-3 tahun, masyarakat Bolmong patut berharap, sepanjang tidak ada SP3, kasusnya bakal berumur panjang. Umur yang panjang, terlebih dengan kesehatan dan rezeki yang lancar, adalah berkah yang harus disyukuri.

Masyarakat Bolmong juga tidak perlu cerewet atau berspekulasi lewat bisik-bisik, apalagi mempertanyakan prestasi AKPBP Simanjuntak dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Seperti yang pernah saya tulis di blog ini, kita yakin saja, bahwa hanya polisi berprestasi yang mampu memanjat jenjang karir dan mendapat promosi. Kalau misalnya tidak ditemukan catatan signifikan kinerja Kapolres Bolmong mengungkap kasus korupsi semasa menjabat Kasubdit Tipikor, mari kita salahkah sistem adminsitrasi, komunikasi, dan pencatatan statistik di negeri ini, yang memang selalu terlambat dibanding fakta yang sesungguhnya.

Saya, sebagai bagian dari masyarakat negeri ini, percaya bahwa di Polri tidak ada jilat-menjilat, setor-menyetor, dan suap-menyuap agar seseorang dipromosi menjadi Kapolres, misalnya. Ada penilaian yang kompleks di internal kepolisian yang tidak perlu direcoki oleh orang luar. Bahwa kemudian ada polisi jujur, berprestasi, dan disukai banyak orang karena ketegasan dan kebijaksanaannya tetap saja di pangkat dan jabatan yang itu-itu juga, persoalannya barangkali pada nasib belaka. Terhadap polisi yang seperti ini, saran terbaik saya: banyak-banyaklah berdoa.

Kembali ke berkas dan pelimpahan tersangka MMS, bahwa sebagai bagian dari masyarakat Bolmong saya prihatin terhadap diambangkannya status tersangka seorang mantan Bupati, tentu tidak berpengaruh apa-apa. Pertama, memangnya siapa saya? Kedua, sebagai politikus tangguh yang kini duduk di DPRD Sulut, ditambah pula berputra anggota DPR RI yang terhormat, MMS lebih dari mampu melindungi diri sendiri. Dan ketiga, di banyak kasus, didudukkan sebagai tersangka justru menguntungkan seorang politikus, karena dengan demikian dia dapat menaikkan nilai tawar: di posisi yang dizalimi atau justru sebagai penanda pencapaian prestasi politik.

Sebagaimana Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu juga patut diacungi jempol karena kinerja dan prestasinya yang tak kurang luar biasa dalam menjerat para terduga tindak pidana korupsi. Pengembalian SPDP tersangka MMS bukan sikap ‘’maraju’’ Kajari, tetapi ketegasan bahwa Kejari Kotamobagu serius menjerat para pengemplang dan maling duit negara.Pembaca, Anda jangan ragu dengan Kejari Kotamobagu. Keyakinan kita terhadap insititusi ini harus sekokoh tersangka percobaan penculikan dan pemerkosaan, MM alias Bute, yang melenggang lolos dari tangan Kejari Kotamobagu karena disiplin tinggi dari Kajari dan jajarannya dalam mengawasi tahanan.

Kaburnya Bute dari penjagaan jaksa di depan hidung umum, beberapa saat sebelum dia semestinya di dudukkan di depan hakim, adalah prestasi yang pantas diacungi jempol. Kalau perkara dan tersangka ‘’kacang-kacang’’ saja bisa mudah melenggang dari tangan Kejari Kotamobagu, apalagi kasus kakap dengan tersangka ‘’kelas berat’’. Contohnya adalah kasus dugaan korupsi MRBM yang mulanya nyaring disuarakan jajaran Kejari Kotamobagu, lalu mulai sayup-sayup, dan kini kelanjutannya entah sudah disimpan di lemari mana di kantor kejaksaan.

Dengan fakta-fakta seperti itu, kita pantas bangga, yakin, dan optimis sinergi Kapolres Bolmong dan Kajari Kotamobagu bakal melahirkan rekor-rekor pengungkapan kasus—khususnya tindak pidana korupsi—yang layak dicatat MURI. Mari kita dukungan dengan khimat dan saksama pencapaian kinerja dua tokoh ini dan institusi penegakan hukum yang mereka pimpin, supaya Bolmong tidak hanya tercatat di MURI karena bakar binarundak  terbanyak, tetapi juga di soal hilang atau terlamanya pengungkapan kasus korupsi.

Bukankah prestasi jenis tak biasa itu akan dipercakapkan dan dikenang untuk jangka waktu yang lama?

Agar lebih afdol, ketika Kapolres Bolmong dan Kajari Kotamobagu mengakhiri masa jabatannya, Amabom mesti menyelenggarakan penganugerahan gelar (klaim dan katanya) adat, sebagai apresiasi atas prestasi mereka. Dengan begitu, orang-orang yang nyinyir dan merasa diri waras dalam perkara kepentingan publik dan penegakan hukum di Bolmong, boleh gigit jari dan merana. Alangkah sedapnya bukan?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Amabom: Aliansi Masyarakat Adat Bolmong; Bolmong: Bolaang Mongondow; Kajari: Kepala Kejaksaan Negeri; Kasubdit: DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kepala Sub-Direktorat; Kejari: Kejaksaan Negeri; MMS: Marlina Moha-Siahaan; MRBM: Mesjid Raya Baitul Makmur; MURI: Museum Rekor Indonesia; Polda: Kepolisian Daerah; Polres: Kepolisian Sektor; Polri: Kepolisian Republik Indonesia; RI: Republik Indonesia; SP3: Surat Perintah Penghentian Penyidikan; SPDP: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan; Sulut: Sulawesi Utara; Tipkor: Tindak Pidana Korupsi; dan TPAPD: Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa.

Saturday, April 4, 2015

Eyang: Dari ‘’Darling’’ ke ‘’Ayu Ting Ting’’

KISAH Lebai Malang menjadi salah satu cerita yang paling saya gemari di masa kanak.  Ayahlah yang memperkenalkan tokoh cerita rakyat Melayu dari Sumbar ini, yang konon—justru—pertama kali dibukukan di Perak, Malaysia, pada 1908.

Di awal 1970-an hanya ada empat jenis hiburan malam untuk anak SD: belajar, membaca buku pinjaman dari sekolah (yang judul dan jumlahnya terbatas), mendengar radio (hanya RRI), atau meminta dongengan pengantar tidur dari Ayah. Mongondow, terutama Jalan Amal, di tahun-tahun itu tidaklah semeriah kini, yang nyaris 24 jam tak henti berdenyut.

Jangankan anak-anak, orang dewasa saja agak jerih kelayapan selepas magrib. Penerangan yang serba terbatas, rumah-rumah yang masih jarang, ditambah bertaburannya kisah-kisah hantu, membuat nyali ciut melangkah keluar rumah. Bukankah lebih baik meringkuk di bawah selimut ketimbang digondol puntianak?

Di malam-malam seperti itulah Ayah menuturkan aneka cerita dan dongeng. Selain Lebai Malang, cerita lain yang saya suka tentang adalah kucing yang ahli menipu tikus. Tapi siapakah si Lebai (guru agama) yang malang ini? Versi yang diceritakan Ayah mengisahkan bagaimana si Lebai Malang bimbang apakah menghadiri ‘’baca doa’’ (kenduri, selamatan) di hilir yang menyembelih dua ekor ayam atau ke hulu yang memotong tiga ekor.

Mula-mula Lebai Malang mendayung perahunya ke hilir, tetapi kemudian berubah pikiran lalu menghulu. Setelah menimbang-nimbang lagi, dia memutuskan balik arah ke hilir, tetapi setelah membayangkan tiga ekor ayam, dia putar haluan ke hulu. Ketika sudah menetapkan pilihan, begitu tiba, kenduri di hulu sudah selesai. Maka bergegaslah Lebai Malang kita ini ke hilir hanya untuk menemukan tuan rumah dan undangan juga sudah bubar.

Nasib Lebai Malang  segera terpampang di benak saya saat menerima capture berita Eyang Kans Gantikan Tatong di Harian Sindo Manado, Selasa, 31 Maret 2015. Sesungguhnya berita dengan sumber utama mantan anggota DPRD Boltim dari PAN, Marsaole Mamonto, ini tidaklah istimewa. Cuma semacam kampanye bahwa Bupati Boltim, Sehan Landjar, berpeluang menggantikan Tatong Bara sebagai Ketua DPW PAN Sulut.

Analisis yang digunakan pun standar belaka. Bahwa—salah satunya—karena kekalahan kubu Hatta Rajasa yang didukung DPW Sulut di Kongres IV PAN di Bali beberapa waktu lalu, maka peluang ‘’kubu Tatong’’ di Muswil mendatang juga menyurut. Dengan konstelasi demikian, menurut hemat Marsaole, Eyang punya peluang tampil memimpin PAN Sulut.

Saya tidak tahu dari mana para politikus di Boltim belajar politik, terlebih berkenaan dengan dukung-mendukung terhadap Eyang. Yang jelas, mereka masuk ke kelas yang salah. Alih-alih belajar politik, tampaknya mereka justru masyuk dengan masak-memasak dan goreng-menggoreng saja. Strategi dan taktik politik hasil ‘’kuliah’’ masak dan goreng tentu cuma tempe dan tahu garing, maksimal goroho tore.

Apa Marsaole tidak belajar dari maraknya dukungan agar Eyang memimpin DPC PDIP Boltim beberapa waktu lalu, yang ternyata sekadar pepesan kosong dan harapan palsu? Tidakkah sedikit saja terlintas di langit pikiran sekelas mantan anggota DPRD seperti Marsaole, bahwa untuk menjadi Ketua DPW seseorang mesti punya rekam-jejak, bukan sekadar karena dia politikus yang kebetulan seorang Bupati populer?

Untunglah saya tidak melihat ada komentar dari Eyang menanggapi ihwal dukungan menjadi Ketua DPW PAN Sulut itu—sebagaimana ‘’jika diberikan maka akan disambut dengan tangan kanan’’ seperti yang dia sampaikan di isu Ketua DPC PDIP Boltim. Sebab jika ada, maka menurut hemat saya, Eyang akan terperosok kedua kalinya ke lobang yang sama. Padahal, keledai yang katanya salah satu jenis mahluk terbodoh di dunia, berdasar riset terkini, ternyata tidak pernah terperosok ke lobang yang sama. Keledai punya ingatan sangat kuat untuk berhati-hati di tempat di mana dia pernah terkena celaka.

Tapi, langkah politik Eyang memang mengherankan. Dalam soal Parpol, Rabu (21 Januari 2015) saya sudah menuliskan ‘’kegenitannya’’ bertualang dari satu partai ke partai lain (Satu Bupati, Lima Parpol). Kalau tindakan politiknya itu bertujuan popularitas: Apalagi yang kau cari Eyang? Jika berkenaan dengan Pilkada Boltim 2015, bukankah umum sudah tahu Hanura siap mengusung dia—dan secara terbuka juga berulang kali disampaikan pengurus partai ini.

Petualangan Eyang mengincar kursi Ketua DPC PDIP Boltim beberapa beberapa waktu lalu, dari strategi dan taktik politik sebenarnya merugikan dia. Tindakan itu, di satu sisi dapat dimaknai sebagai safety net politik, tetapi disisi lain juga bentuk pengecilan dan ketidakpercayaan terhadap Hanura. Apalagi kemudian dia gagal meraih kursi Ketua DPC PDIP Boltim yang mulanya ‘’tampak’’ disodorkan untuk disambut dengan tangan kanannya.

Saya memahami bahwa hanya segelintir orang yang memaknai dengan tepat salah langkah Eyang dan pendukungnya dalam soal suksesi PDIP Boltim. Barangkali mereka gagal menyadari, kejadian itu menjadi bukti sangat kuat bahwa Eyang sedang berada di titik balik karir politiknya.

Empat tahun lampau, ketika terpilih menjadi Bupati, Eyang yang memang punya keterampilan ‘’olah kata’’ dan daya pukau publik, sontak menjadi ‘’darling’’. Seingat saya, Parpol berebutan meminang dia menjadi kader dan pengurus. Bahkan, partai sekelas Golkar, konon—sebab saya tidak melihat langsung dan mendapat info dari tangan pertama—tak segan memboyong Ketua dan pengurus DPD I-nya menemui Eyang dan menawarkan dia bergabung.

Bila waktu itu Eyang bersikukuh menjadi ‘’Bupati rakyat’’ dan percaya pada independensi politiknya, mengapa sekarang dia seperti berada di situasi ‘’panik politik’’, setidaknya yang ditunjukkan oleh ide-ide tak masuk akal para pendukungnya. Termasuk dengan mengumpulkan KTP sebagai back up di Pilkada mendatang, kalau-kalau tak ada Parpol yang mencalonkan dia. Adalah ironi tak terperih jika Bupati populer yang ‘’katanya’’ piawai politik dan didukung rakyat, akhirnya harus maju sebagai incumbent di jalur independen.

Saya menguatirkan, jalur independen ini menjadi satu-satunya peluang, apalagi jika Eyang terprovokasi—celakanya, dia memang mudah terprovokasi—iming-iming Ketua DPW PAN Sulut dari segelintir pendukungnya. Memangnya PAN mau diremehkan? Masak setelah PDIP tidak meloloskan Eyang bahkan sekadar calon Ketua DPC, lalu PAN dengan suka rela menyediakan diri menjadi ban cadangan. Di posisi yang lebih tinggi pula.

Terang sudah, ide Marsaole Mamonto mencetuskan nama Eyang berpeluang menggantikan Tatong Bara tak beda dengan racauan. Bahkan, kalau ditafsirkan lebih jauh, Marsaole seperti mengumumkan: Eyang kini adalah ronin politik. Jika dulu, empat tahun lalu, dia adalah ‘’darling’’, maka hari-hari ini Eyang tak beda dengan Ayu Ting Ting yang kemana-mana bingung mencari ‘’alamat politik’’.

Dan saya pun sedih membayangkan ketersesatan itu.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Boltim: Bolaang Mongondow Timur; DPC: Dewan Pimpinan Cabang; DPD: Dewan Pengurus Daerah; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPW: Dewan Pimpinan Wilayah; Hanura: Hati Nurani Rakyat; KTP: Kartu Tanda Penduduk; Parpol: Partai Politik; PAN: Partai Amanat Nasional; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; RRI: Radio Republik Indonesia; SD: Sekolah Dasar; Sulut: Sulawesi Utara; dan Sumbar: Sumatera Barat.