Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Tuesday, December 1, 2015

Amabom dan Digdaya Dusta yang Konsisten

SEPEKAN terakhir ini saya mengira urusan gelar adat odong-odong yang diberikan Amabom mengatasnakaman masyarakat BMR sudah tutup buku. Toh umumnya orang waras di Mongondow mahfum, Amabom cuma tukang catut yang sukses mempermainkan Pejabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono, dan tipu-tipu Jemmy Lantong, Muliadi Mokodompit, and the gang, akhirnya hanya manjur untuk mereka yang tidak tahu dan kurang pikir.

Kebetulan Pejabat Gubernur adalah orang baru di Sulut. Kebetulan pula ada tukang jilat dan ABSS di sekitarnya, yang tahu bahwa ada gerombolan bernama Amabom yang mudah diperalat. Ruas ketemu buku melahirkan lelucon yang (lagi-lagi kebetulan) menyeret sejumlah pihak yang terbingung-bingung, termasuk Walikota KK.

Eh, ternyata (khususnya) Jemmy Lantong dan Muliadi Mokodompit masih percaya diri dan tebal muka berkoar seolah-olah Amabom adalah lembaga kredibel dan mereka punya integritas sepolos bayi. Maka, tak urung saya terbahak-bahak membaca totabuan.co, Selasa, 1 Desember 2015, Ini Alasan AMABOM Soal Pemberian Gelar Adat Kepada Gubernur (https://totabuan.co/2015/12/ini-alasan-amabom-soal-pemberian-gelar-adat-kepada-gubernur/). Kian rajin dua orang ini buka mulut, semakin kelihatan belang mereka. Ko-onda don ule in opuyu monimu? Sin dia’ don ko-oya’oya’ nani’-on.

Pembaca, sebelum meneruskan cermatan terhadap isu gelar adat Mongondow ala Amabom yang mulai melingkar-lingkar kemana-mana, saya ingin menyatakan bahwa—terutama—Jemmy lantong adalah karib yang saya kenal baik sejak masa kanak. Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan dia. Demikian pula Muliadi Mokodompit. Tapi dalam soal kepentingan umum, mohon maaf saudara berdua, rasanya saya ingin muntah melihat kelakuan kalian—terlebih—belakangan ini.

Mengutip Jemmy dalam sambutan di acara seminar sejarah adat BMR di Hotel Green, Senin, 30 November 201, totabuan.co menulis, gelar adat yang dianugerahkan pada Pejabat Gubernur Sulut adalah permintaan dari lima kepala daerah dan sepengetahuan lima swapradja di BMR. Aduh, Jemmy, sudah mencatut dan menipu, sekarang berbohong dengan konsisten pula. Bukankah Kabag Humas KK, Suhartien Tegela, sudah tegas membantah ada keterlibatan Walikota dan Pemkot dalam sandiwara penganugerahan gelar ‘’Punu’ Molantud’’ itu? Demi memperkuat fakta bahwa Suhartien tidaklah dicatut dan diatasnamakan, Harian Sindo Manado, Selasa, 24 November 2015 (Gelar Adat Gubernur Dipolemikkan), bahkan memajang foto Kabag Humas dalam pemberitaannya.

Artinya, jika Walikota Tatong Bara dan jajaran tidak tahu-menahu, sudah jelas permintaan lima kepala daerah di BMR agar Pejabat Gubernur Sulut diberi anugerah adat Mongondow cuma klaim Jemmy Lantong. Sama bohongnya dengan restu lima swapradja versi Amabom, yang entah dikait-kaitkan bagaimana, sebab alangkah idiotnya mendefinisikan ‘’Mongondow’’ dan menyamaratakan dengan wilayah administrasi pemerintahan ala Belanda. Jemmy Lantong dan antek-anteknya sebaiknya belajar membedakan ‘’wilayah budaya, adat, dan tradisi’’ dan ‘’wilayah dan tata pemerintahan’’ sebelum menjajakan omong kosong mereka.

Namun, omong kosong yang disampaikan mulut-manis-lidah-bercabang kerap masih ampuh memukau orang. Ada saja kepala daerah di BMR yang tertipu. Tanpa melakukan pengecekan terhadap status Amabom, dokumen legalnya, dan AD/ART, mereka yang terlanjur terbuai, tersirep bahkan hingga meminjam-pakaikan kendaraan berpelat merah untuk lembaga ‘’tarepak’’ ini.

Perut saya mulas dan liur meleleh karena tertawa begitu mengetahui DPRD Bolmong meradang karena Amabom beroleh pinjam-pakai DB 1112 D dari Pemkab Bolmong. Tampaknya Amabom kian naik kelas hingga ketuanya setara dengan pejabat daerah dan karenanya layak menggunakan pelat merah. Harus diakui, kali ini Jemmy Lantong sukses menekuk anggota DPRD Bolmong yang tidak mendapat mobil dinas. Atau, barangkali memang benar Amabom lebih penting dan berguna di Bolmong ketimbang DPRD?

Bahwa kebijakan Pemkab Bolmong memberikan ‘’mobil berpelat gincu’’ kepada Amabom (atau oknum sialannya) menabrak Pasal 35 dan penjelasannya dari Permendagri No. 17/2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; serta PP  No. 27/2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara, kita maafkan saja. Sudah lama saya belajar memahami dan menerima, bahwa Bupati Bolmong dan jajarannya cuma berhenti hingga ‘’merasa pintar’’ dan ‘’pintar merasa’’. Jangankan benar-benar mencoba pintar, minimal belajar untuk sekadar tahu urusan yang melibat UU dan turunannya, mereka tampaknya sudah tersesat entah ke belantara yang mana di hutan BMR.

Untuk urusan status dan legalitas Amabom, nasehat saya pada Jemmy: Ketimbang berputar-putar seperti ayam jago yang keteteran dihajar lawan, sampaikan saya ke muka umum, didirikan dengan akte notaris siapa dan kapankah Amabom ini? Terdaftar di Kemenhumham nomor berapa, tanggal, dan tahun berapa? Serta, di manakah alamat sekretariatnya? Begitu saja kok tidak paham? Bukannya kalian organisasi hebat?

Sedang ihwal kendaraan pelat merah yang dipinjam-pakaikan oleh Pemkab Bolmong, jika benar-benar tidak tahu malu, gunakan saja untuk bergaya supaya punya status dan tampak penting. Buat saya yang tidak pintar menyetir dan tidak punya mobil, angkutan umum cukup memuaskan. Tidak pula mengurangi gengsi, apalagi harga diri.

Nah, terhadap Muliadi Mokodompit yang dalam warta di totabuan.co menyatakan saya tidak berhak bicara terkait gelar adat kepada Penjabat Gubernur Sulut; dan (seolah-olah) hanya menjadi penghalang perjuangan PBMR, saya ingatkan: hati-hati dengan mulut Anda! Pengetahuan terhadap budaya, adat, dan tradisi Mongondow serta integritas pribadi kita tak dapat dibandingkan. Memangnya Mongondow dan adatnya cuma milik nenek moyang Anda seorang? Kalau pun demikian, tolong jelaskan siapa nenek moyang Anda itu?

Akan halnya PBMR, sebaiknya Anda tutup mulut. Mencari-cari celah agar tetap dihitung dan boleh menempel di prestasi politik orang lain, sekalipun itu kelakuan bejad, tidak akan saya halang-halangi. Tapi kalau urusannya sudah melibatkan kepentingan publik, mencatut orang banyak dan adat Mongondow, sebagai bagian dari masyarakat BMR, saya punya hak ikut campur. Termasuk, bila perlu menempeleng dengan bukti-bukti busuknya kelakuan Anda dalam banyak hal, termasuk yang paling memuakkan ihwal soal catut-mencatut dan penyelewengan uang.

Selebihnya, sebagaimana yang sudah saya tuliskan, kalau merasa keberatan: lapor ke pihak berwenang. Saya akan sangat senang menghadapi polisi dan membeberkan seberapa busuk dan rusaknya motif aktivitas kalian atas nama adat Mongondow, juga perjuangan PBMR, yang ujung-ujungnya demi kepentingan kantong pribadi dan kelompok.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

ABSS: Asal Bapak Senang Sekali; AD/ART: Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga; Amabom: Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Humas: Hubungan Masyarakat; Kabag: Kepala Bagian; KK: Kota Kotamobagu; PBMR: Provinsi Bolaang Mongondow Raya; Pemkot: Pemerintah Kota; Permendagri: Peraturan Menteri Dalam Negeri; PP: Peraturan Pemerintah; dan Sulut: Sulawesi Utara.

Betapa Tidak Menariknya Pilkada Bolsel

DIBANDING Pilkada 2015 di Boltim yang gemuruh—juga diwarnai rusuh—, kompetisi Cabup-Cawabup di Bolsel adalah peristiwa politik guyup, mesra, dan datar-datar saja. Pasangan yang berlaga pun cuma dua: Herson Mayulu-Iskandar Kamaru (didukung PDIP dan PAN) dan Azhar Yasin-Gustamil Katili (disokong Hanura, Gerindra, dan PPP).

Di tahapan awal tensi politik memang sempat melonjak karena kandidat Cabup-Cawabup independen, Haris Kamaru-Yusuf Mooduto, gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU. Ada massa yang beraksi, ada kandidat calon yang menandak-nandak. Namun, aksi jalanan hingga ke meja hukum mendukung pasangan ini berakhir sebagaimana yang sudah diduga umum: Haris-Yusuf tetap tak memenuhi syarat.

Walau setengah hati—karena dinamikanya yang landai—, saya tetap mengikuti riak Pilkada Bolsel yang diciptakan Haris-Yusuf. Secara pribadi, kendati selalu kontroversial, saya menyukai Yusuf Mooduto—percaya atau tidak, kami berkerabat dari sisi Nenek pihak Ayah—yang meledak-ledak dan di luar mainstream. Selama memimpin PPP dan duduk di DPRD Bolmong, dia selalu mampu menarik atensi publik. Jika tidak karena aksi di ruang sidang dan komentar-komentar politiknya; maka pasti berkaitan dengan ‘’mama baru’’. Urusan yang terakhir ini, saya angkat dua jempol untuk Yusuf.

Yang tidak kurang mengagumkan (dan sudah pernah saya tulis), kesetiaan Yusuf pada komitmen politik yang dia buat. Hingga keanggotaannya di DPRD—juga Ketua PPP—berakhir,  dia adalah loyalis tak tergoyahkan dari mantan Bupati Marlina Moha-Siahaan.  Setiap politikus, lurus atau bengkok, cerdas atau sekadar bernasib baik, sukses atau menjadi langganan pecundang, pasti berharap punya karib politik seperti Yusuf.

Harus diakui, gagalnya Haris-Yusuf berkompetisi di Pilkada Bolsel 2015 membuat laga di antara para pesaing kehilangan gregetnya. Minimal kita meluputkan orasi dan aksi panggung Yusuf Mooduto, yang saya bayangkan bakal membakar massa dan meledakkan tawa. Di balik ‘’kegarangannya’’, Yusuf yang saya kenal adalah manusia penuh humor. Dia bakal jadi daya tarik karena memang berbeda laku dan gaya dibanding Herson-Iskandar dan Azhar-Gustamil yang cenderung hati-hati, formal, dan serius.

Laku dan gaya berbeda belum tentu berbanding lurus dengan keterpilihan pasangan Cabup-Cawabup. Tetapi, sebagaimana taman bunga, hamparan yang melulu merah atau semuanya kuning, dengan cepat menjadi membosankan.  Setitik kuning di antara lautan merah, misalnya, akan menyedot fokus pandang kita dan mempertegas keindahan sebuah taman bunga.

Namun, politik yang berkelanjutan memang memerlukan kehati-hatian yang serius. Petahana Bupati Bolsel, Herson Mayulu, sadar betul untuk mempertahankan kepercayaan orang banyak dia tidak boleh berlaku sembrono. Bupati bukanlah aktor teater yang harus memuaskan penonton melalui drama, tragedi, dan komedi. Seorang Bupati sedapat mungkin ‘’sangat dingin’’ dan meletakkan seluruh pertimbangan tindakannya pada hal besar, ketimbang ego dan keinginan pribadi. Sekalipun dengan demikian dia harus bersedia ‘’makang hati’’.

Herson Mayulu bukan Sehan Landjar yang orasinya menggelegar dan membakar. Saking melantangnya, pernyataan-pernyataan Eyang—demikian dia akrab disapa—bahkan tak sedikit yang balik menghantam dia sendiri. Laku dan gaya Eyang juga melahirkan massa fanatik: yang memuja dia sepenuh hati di satu sisi dan sungguh-sungguh tidak menyukai dia di sisi lain. Jenis mana yang paling banyak di tengah kemajemukan masyarakat Boltim, akan terbukti pada 9 Desember 2015 mendatang.

Sebaliknya, Herson yang populer dikenal  sebagai ‘’Oku’’ mengedepankan kepemimpinan yang akomodatif, hasil evolusi interaksinya dengan tanggung jawab yang diemban sebagai Bupati dan dinamika masyarakat Bolsel. Kita semua belum lupa, di awal-awal masa kepemimpinannya Oku juga dikenal temperamental dan mudah tersulut. Karena tidak ‘’tipis telinga’’, kecaman, kritik, bahkan makian justru dia jadikan alat introspeksi diri. Terbukti kemudian, yang berseberangan—juga terang-terangan bermusuhan—perlahan berubah menjadi kawan seiring.

Akomodatif tidak berarti kompromistis dan pragmatis. Oku merangkul semua pihak, sembari perlahan-lahan menegaskan sikap terhadap tujuan bersama. Dia tetap memberi ruang pada para ‘’die hard’’ dan oposan, sebagaimana juga mendorong para penyokong dan loyalis agar mengambil peran signifikan. Capaian dari pendekatan politik dan kepemimpinan model ini tidak serta-merta dan mencengangkan, melainkan perlahan dan pasti. Dan terbukti efektif. Statistik terakhir menunjukkan, setelah lima tahun masa kepemimpinannya—juga Eyang di Boltim—, IPM Bolsel kini berada di  atas Boltim.

Tapi politik dan kepemimpinan Oku memang minim aksi, bahkan di saat kampanye Pilkada serentak 2015 ini. Tidak ada tontonan yang mengairahkan sebagaimana pasangan Sehan-Rusdi dan Sachrul-Medi ‘’berbalas pantun dan pentung’’ di Boltim. Ibarat tayangan teve, dinamika politik di Bolsel bertema ‘’drama keluarga’’, sedang Boltim sejenis tayangan ‘’aksi’’. Di Bolsel segala perselisihan diselesaikan di ruang-ruang yang terkontrol dan nyaris senyap; di Boltim, sedikit perbedaan pendapat dan cara, ditangani dengan hiruk-pikuk, bahkan batu dan parang pun turut bicara.

Maka, sebagai praktek politik dan kepemimpinan, dinamika di Bolsel layak menjadi pelajaran penting—minimal—dari para Walikota/Bupati se BMR. Bahwa selama lima tahun, dengan pendekatan yang benar, keberlanjutan (atau suksesi) kepemimpinan politik dan birokrasi dapat disiapkan terukur dan matang. Bahwa alangkah bodoh dan jumud-nya seorang petahana bila masih harus bertarung seperti pemula ketika dia tinggal melanjutkan langkah dengan mengantongi semua kesiapan dan bekal yang dibutuhkan.

Bahwa dengan demikian peristiwa seperti Pilkada menjadi sesuatu yang datar, biasa, dan jauh dari riak, adalah soal lain. Masyarakat Bolsel berhak memilih ekspresi pesta demokrasinya dengan cara mereka sendiri; seperti warga Boltim, Bolmut, Bolmong (Induk), atau KK juga mempraktekkan demokrasi ala mereka. Jika pun karena itu Pilkada Bolsel 2015 menjadi tidak menarik, terutama karena jauh-jauh hari kita tahu persis pasangan mana yang bakal keluar sebagai pemenang, di situlah keunggulan strategi jangka panjang Bupati petahana.

Tidak ada yang lebih menenangkan seorang politikus kecuali menghadapi pertarungan yang 99% dia ketahui akan dimenangkan. Selamat untuk Herson-Iskandar. Dan, diundang atau tidak, saya tak sabar menunggu pesta santap durian setelah pelantikan Anda berdua sebagai Bupati-Wabup Bolsel 2016-2021.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; Bolmut: Bolaang Mongondow Utara; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Bolsel: Bolaang Mongondow Selatan; Cabup: Calon Bupati; Cawabup: Calon Wakil Bupati; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Gerindra: Gerakan Indonesia Raya; Hanura: Hati Nurani Rakyat; IPM: Indeks Pembangunan Manusia; KK: Kota Kotamobagu; KPU: Komisi Pemilihan Umum; PAN: Partai Amanat Nasional; PDIP: Paryai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; PPP: Partai Persatuan Pembangunan; dan Wabup: Wakil Bupati.