POLITIKUS senior Bolmong yang kini beralih jadi penggiat LSM, Yusuf Mooduto,
bikin sensasi. Mendaulat dirinya sebagai Ketua Aliansi LSM Bogani, sosok yang
saya sapa akrab (baik dalam konteks kekerabatan maupun hubungan sosial) dengan
‘’Ucup’’ ini, bikin pernyataan berkadar gawat tinggi, yang mengimbas ke
birokrasi dan legislatif Bolmong.
Menurut Ucup, sebagaimana dinukil totabuan.co, Senin, 31 Juli 2017, Data Delapan LSM,
Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco
(http://totabuan.co/2017/07/data-delapan-lsm-diduga-mantan-bupati-bolmong-terima-suap-dari-pt-sulenco/),
kisruh pendirian pabrik semen di Desa Solog, Lolak, yang dibangun PT Conch
North Sulawesi Cement (investor yang digandeng ‘’pemilik konsesi tambang
kapur’’, PT Sulenco Bohusami Cement), tak lepas dari bau sogok-menyogok
perizinan. Dari data yang ada di tangan mereka, klaim Ucup, miliaran rupiah
uang sudah digelontorkan demi menelikung perizinan. Luberan dana ini mengalir
ke banyak tangan, mulai dari mantan Bupati, para birokrat, hingga oknum anggota
DPRD Bolmong, dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Gayung bersambut. Pernyataan Ucup segera
mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD. Begitu pentingnya isu sorok ini hingga Ketua Pansus PT Conch,
Yusra Alhabsy, perlu menggelar jumpa pers, Rabu, 2 Agustus 2017. Dalam
pertemuan dengan wartawan dan media ini, Yusra bahkan menegaskan koar Ucup
adalah fitnah yang merusak nama baik DPRD Bolmong.
Sebab nama baik mesti dipertahankan
kebersihannya, tulis totabuan.co,
Rabu, 2 Agustus 2017, Lima Fraksi DPRD
Bolmong Bakal Laporkan Yusuf Mooduto (http://totabuan.co/2017/08/lima-fraksi-dprd-bolmong-bakal-laporkan-yusuf-mooduto/).
Fraksi-fraksi yang akan menyeret Ucup ke pihak berwenang dan berwajib itu
adalah Fraksi
Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan Gabungan Kebangkitan Nasional
Sejahtera. Praktis yang tak turut meradang hanya Fraksi PDIP yang ‘’kebetulan’’
punya anggota DPRD terbanyak di Bolmong. Total delapan kursi.
Isu Pemda
Bolmong-PT Conch-PT Sulenco yang sebelumnya terpusat pada aksi Senin, 5 Juni
2017 yang berujung ditersangkakannya 27 anggota Satpol PP dan ‘’konon’’ juga
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kini mulai menukik lebih dalam: bagaimana
prosesnya hingga perusahaan yang tak punya izin lengkap berani berlaku
seenaknya, termasuk tetap menggenjot pembangunan pabrik semennya kendati
dikepung aneka fakta praktek bisnis bobrok. Mau tidak mau, dengan melihat
kekeraskepalaan PT Conch (juga PT Sulenco), semestinya tidak mengherankan—bila
temuan Ucup dan aliansi LSM-nya valid—patutu diduga telah terjadi jual-beli
kemudahan bisnis dan penelikungan administrasi dan hukum.
Soal
telikung-menelikung yang melibatkan legislatif dan uang, bukan baru satu-dua
oknum kepala daerah dan anggota DPR (termasuk DPR RI) yang terjerat kasus suap
atau korupsi berkenaan dengan operasi bisnis perusahaan. Sudah demikian, khusus
legislatif, mereka seolah tidak kapok. Salah satunya, sebagaimana yang kerap
dinyatakan oleh para pakar dan pengamat, karena biaya politik di Indonesia
sangat tinggi; sementara umumnya para politikus kita masih menjadikan posisi
publik (legalislatif dan eksekutif) bukan sebagai wahana pegabdian, melainkan
tempat cari kerja dan uang.
Ihwal nama
baik legislatif di negeri ini, tentu saja bikin orang waras patut tersenyum
lebar dan mengeleng-ngelengkan kepala. Sebagai insitusi, tidak di daerah tidak
di pusat, para anggota dewan yang terhormat harusnya sudah menyeret banyak
lembaga yang bergiat dalam pemberantasan korupsi, yang kerap menempatkan DPR
sebagai salah satu lembaga paling tidak bisa dipercaya di negeri ini—terutama
berkaitan dengan duit—dalam penelitian dan publikasi mereka.
Ucup yang
lama makan asam-garam politik, khususnya di wilayah Mongondow, tahu persis
taktik ‘’memancing untuk mengukur jenis ikan’’; atau mengaduk-ngaduk kolam,
menakar berapa banyak ikan emas dan mujair yang ada di dalamnya. Itu sebabnya,
masih dikutip totabuan.co, Rabu, 2
Agustus 2017, Yusuf: Langkah Lima Fraksi
di DPRD Bolmong Keliru (http://totabuan.co/2017/08/yusuf-langkah-lima-fraksi-di-dprd-bolmong-keliru/), dia rileks saja menanggapi rencana
para legislator itu. Malah, setengah baterek, Ucup menyambut dengan bilang,
‘’Ya silahkan saja. Saya bersyukur jika akan ada
yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Saya ucapkan Alhamdulillah.’’
Dari
perspektif yang lebih tenang dan dingin, boleh dikata hanya dengan satu isu
dengan seketika Ucup berhasil memetakan ‘’kolam DPRD Bolmong’’. Bila
pernyataannya adalah pancingan, tanpa menunggu waktu, lele dan gabus berebutan
menyambar umpan di ujung kail. Tak peduli itu ternyata hanya cacing kurus,
potongan ayam basi, atau lebih sial lagi umpan-umpanan buatan. Para pemancing
(saya khatam sebab dibesarkan di lingkungan kolam ikan di Jalan Amal dan
sekitarnya) hafal, jika di satu kolam yang berulang kali menyambar pancing
hanya lele atau gabus, maka wassalam dengan ikan mas dan mujair. Dua jenis ikan
favorit pemancing ini pasti sudah habis dilalap predator seperti lele dan
gabus.
Kalau yang
dibuat Ucup adalah mengaduk-ngaduk kolam, dia sukses membaca bahwa tidak ada
ikan mas dan mujair yang ada di dalamnya. Yang terbiasa dengan kolam (di masa
kecil dan remaja saya, Mogolaing adalah salah satu daerah dengan jumlah kolam
terbanyak di Mongondow) fasih membaca jenis ikan dan ukurannya hanya dengan
melihatnya cuatan moncong di tengah air keruh akibat diaduk-aduk hingga segala
lumpur naik ke permukaan.
Jenis
ikan apakah yang ada di ‘’kolam’’ DPRD Bolmong saat ini? Lele dan gabus yang sekejap
langsung menyambar umpan? Ikan emas atau mujair berukuran pas dan lezat, yang
mudah kekurangan oksigen di air keruh? Memangnya
Ucup juga menyebut siapa oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap
pendirian pabrik semen?
Tanpa
bermaksud mendikotomikan lima fraksi di DPRD Bolmong yang telah menetapkan niat
menyeret Ucup ke Polres Bolmong atau Polsek Lolak; serta semangat Ucup
‘’membawa’’ temuan aliansi LSM ke KPK dan Mabes Polri, isu sogok-menyogok PT Sulenco-PT
Conch hanya pantas dipandang dari dua sisi: pancingan agar terbuka jenis
permainan seperti apa dan siapa yang turut bermandi getahnya, yang ada di balik
berdirinya pabrik semen tanpa izin lengkap di Desa Solog; atau sekadar manuver
menambah butek isu yang sebelumnya
sudah keruh.
Saya kok
melihat pernyataan Ucup itu, yang disambut gegar dan geger oleh anggota DPRD
Bolmong, bukan perkara serius yang harus ditanggapi dengan sungguh-sungguh
hingga ke tangan polisi. Percaya saja, Ucup dan aliansi LSM-nya cuma coba-coba,
siapa tahu berhadiah besar. Sebab jika mereka benar-benar sejak mula ingin
membereskan urusan PT Conch-PT Sulenco, mengapa mesti diramaikan terlebih
dahulu di media? Mengapa pula baru sekarang aliansi LSM ini blingsatan seperti
ulat bulu kena anti hama?***
Singkatan
dan Istilah yang Digunakan:
Bolmong: Bolaang Mongondow; DPR:
Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; Gerindra:
Gerakan Indonesia Raya; Golkar:
Golongan Karya; KPK: Komisi
Pemberantasan Korupsi; LSM: Lembaga
Swadaya Masyarakat; Mabes: Markas
Besar; PAN: Partai Amanat Nasional; Pansus: Panitia Khusus; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan; Polres: Kepolisian
Resor; Polsek: Kepolisian Sektor; Polri: Kepolisian Republik Indonesia;
dan RI: Republik Indonesia.