Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Friday, August 11, 2017

‘’Maniso’’ dan ‘’Gatotel’’, Berakhir dengan Bisik-bisik dan Cubit-cubitan

BUPATI Boltim, Sehan Landjar, memang selalu jadi darling media. Urusan kecil yang tak penting-penting amat, sekadar baku sedu dan kekenesan penggunaan bahasa, asal terkait atau dikaitkan dengan Eyang, bisa sontak dapat perhatian dan diviralkan seolah dunia di BMR sedang bergetar.

Tapi itulah Eyang, Bupati yang bagi saya sedekat saudara dan karib—dalam arti seutuhnya. Yang mudah ‘’meledak’’ tapi juga gampang tertawa dan mewek. Bahkan setelah bertahun-tahun mengenal dia, saya masih kerap kepeleset menafsir, apakah Eyang sedang serius atau cuma bercanda. Sedang berakting sebagai Bupati dan politikus piawai, atau ternyata lagi memainkan peran orang Mongondow kelahiran Boltim yang doyan lawak dan berbual.

Eyang yang sama itulah yang ‘’disentil’’ Wagub Sulut, Steven Kandouw, saat memberikan sambutan di acara Road Show Perpustakaan tingkat provinsi yang dilaksanakan di Lapangan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu, 9 Agustus 2017. Wagub yang sejatinya bicara tentang buku dan budaya baca-membaca, mendadak berbelok membahas rencana Bupati Boltim membangun RS, dikaitkan dengan disiapkannya RS Kotamobagu sebagai RS Rujukan regional di BMR.

Ketika itu, tulis kroniktotabuan.com di berita Steven: Sampaikan ke Sehan Landjar Jangan Maniso Buat RSUD Baru, Rabu, 9 Agustus 2017 (https://kroniktotabuan.com/boltim/steven-sampaikan-ke-sehan-landjar-jangan-maniso-buat-rsud-baru), Wagub mengatakan, ‘’Jadi bilang ke Bupati Sehan Landjar, tidak usah maniso-maniso bangun rumah sakit baru lagi. Karena untuk BMR sudah disiapkan RSU Kotamobagu untuk rujukan.’’

Dirunut lebih cermat, Wagub Steven tidaklah melarang Eyang membangun RS di wilayahnya. Hanya saja, tipe RS yang bakal didirikan tidak setara dengan RS Kotamobagu. Dengan begitu, di regional BMR hanya ada satu RS rujukan agar sumber daya (manusia dan dana) yang dialokasikan terfokus, optimal, dan tepat sasaran.

Sampai di situ, menurut hemat saya, tidak ada yang salah dengan substansi pernyataan Wagub Steven. Lagipula, dengan situasi anggaran negara saat ini, sekalipun fasilitas kesehatan menjadi salah satu perhatian utama pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla, membangun RS (sekadar tipe D) memerlukan persyaratan—dan biaya—tidak sederhana. Permenkes No. 56/2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit sudah jelas dan tuntas memaparkan. Ditambah lagi berbagai tetek-bengek yang ujung-ujungnya adalah sertifikasi layak-tidaknya fasilitas yang dibangun dioperasikan sebagai RS.

Memang bukang gampang membangun RS. Tidak sekadar maniso-maniso.

Alih-alih menjadikan substansi, yakni persyaratan berat dan kebutuhan dana besar untuk pembangunan RS, media justru menyoroti bahasa yang dipilih Wagub dalam pidatonya. Itupun cuma kata ‘’maniso-maniso’’ yang lalu disorot seolah negatif bagai ‘’cap lepra’’. Kata ini pulalah yang membuat Eyang—sebagai subyek yang dituju—langsung meradang. Mengingat dia adalah salah satu elit ‘’kesayangan’’ media (sebab komentar-komentarnya memang hampir selalu ‘’bocor alus’’ dan amat sangat layak kutip), reaksi Bupati Boltim segera pula menghiasi jagad media (siber) di BMR.

Situs berita totabuan.co, Kamis, 10 Agustus 2017, memajang judul Sehan: Wakil Gubernur Steven Kandouw Belum Pintar Gunakan Kalimat (http://totabuan.co/2017/08/sehan-wakil-gubernur-steven-kandouw-belum-pintar-gunakan-kalimat/), yang mengutip, ‘’Sekelas Wakil Gubernur tapi belum pintar menggunakan kalimat dan masih kurang paham tentang kaidah. Tapi saya memahami bahwa setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda soal tata bahasa.’’ Persahutan ini dengan segera jadi ‘’dabu-dabu’’ dibalas dengan ‘’rica-rica’’.

Media lain, Tribun Manado, menurunkan berita Sehan: Soal Tipe Rumah Sakit Bukan Wewenang Pemkab Boltim (http://manado.tribunnews.com/2017/08/10/sehan-soal-tipe-rumah-sakit-bukan-wewenang-pemkab-boltim), lebih lunak dan hati-hati. Namun, tetap saja situs ini mengutip komentar Eyang yang tak kalah pedas, bahwa, ‘’Saya katakan bahwa Steven Kandow belum pintar menggunakan kalimat dan masih kurang paham tentang kaidah bahasa, sehingga beliau sampai gunakan bahasa yang kurang etis untuk pejabat sekelas Wakil Gubernur.’’


Tanpa bermaksud membela Wagub Steven—yang juga bertahun-tahun saya kenal akrab—, dalam perspektif bahasa di Sulut, pilihan katanya (menggunakan ‘’maniso’’) semestinya tidaklah heboh-heboh amat dan perlu ‘’dikompor-kompori ‘’ hingga menjadi pemantik perbenturan pribadi dengan Eyang. ‘’Maniso’’ adalah bahasa Manado untuk ‘’genit’’. Dan KBBI mengartikan ‘’genit sebagai ‘’bergaya-gaya (tingkah lakunya); banyak tingkahnya; keletah’’ (https://kbbi.web.id/genit).

Telahaan yang lebih populis, sekadar duga-duga budaya berbahasa (lebih jelasnya biarlah urusan ahlinya), dalam pandangan saya, pernyataan Wagub adalah ekspresi karena dia menempatkan Eyang sederajat. Kata-kata seperti ‘’maniso’’, dalam konteks umum seperti saat Wagub Steven menyampaikan pidatonya, lebih menunjukkan kedekatannya dengan Eyang ketimbang maklumat permusuhan.

Apa bedanya kalimat awal yang menggunakan ‘’maniso’’ dengan: ‘’Jadi bilang ke Bupati Sehan Landjar, tidak usah bergaya-gaya bangun rumah sakit baru lagi’’? Atau, ‘’Jadi bilang ke Bupati Sehan Landjar, tidak usah banyak gaya bangun rumah sakit baru lagi’’? Memang tetap bikin jengkel, tapi tidak bermaksud menghina, apalagi mengaitkan dengan ‘’laki-laki gatotel’’ atau—lebih buruk lagi—‘’pria sundal’’.

Maka, demi kemaslahatan semua pihak, barangkali ada baiknya isu ‘’maniso’’ ini dikembalikan pada subtansinya, bahwa: kabupaten/kota mustahak membangun fasilitas kesehatan yang memadai, sesuai kebutuhan masyarakat dan wilayahnya. Sejalan dengan itu, berkenaan dengan konteks BMR, wajib pula didirikan dan dioperasikan sebuah fasilitas kesehatan (RS) yang menjadi rujukan regional.

Selebihnya, dengan timbangan yang adil, harus diakui dalam pidatonya Wagub memang ‘’maniso’’ memilih kata bersayap yang multi tafsirnya cenderung risih; sedang Eyang juga serta-merta mendidih hati dan ‘’gatotel’’ bikin pernyataan yang melebar dan meluber-luber. Tapi, dengan mengenal baik Wagub dan Eyang, tampaknya solusi terbaik dari silang mulut dua elit di Sulut ini gampang belaka: selesaikan di rumah kopi dengan bisik-bisik dan cubit-cubitan.

Dan untuk urusan perbisikan dan percubitan itu, saya berani bertaruh, Eyang akan menang mutlak dari Wagub Steven.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

BMR: Bolaang Mongondow Raya; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Jokowi: Joko Widodo; KBBI: Kamus Besar Bahasa Indonesia; Permenkes: Peraturan Menteri Kesehatan; RS: Rumah Sakit; RSU: Rumah Sakit Umum; Sulut: Sulawesi Utara; Wagub: Wakil Gubernur; dan Wapres: Wakil Presiden.

Monday, August 7, 2017

Geger Terkini Conch: Pemerasan, Suap-Menyuap, atau Praktek Bisnis?

ADA dugaan penelikungan administrasi dan tindak pidana perizinan—yang menjadi wewenang Pemda Bolmong—pembangunan pabrik semen PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Lolak. Kabarnya, demikian yang marak di media (cetak dan elektronik), untuk kepentingan perizinan lokal, setidaknya duit senilai Rp 1,8 miliar sudah wara-wiri masuk kantong oknum elit Pemkab dan DPRD Bolmong.

Isu itu segera jadi geger, terlebih—sebagaimana yang dilansir totabuan.co, Kamis, 3 Agustus 2017 (http://totabuan.co/2017/08/yusuf-izin-yang-ditandatangi-mantan-bupati-bolmong-diduga-dipalsukan/)—koordinator delapan LSM yang mengedepankan isunya, Yusuf Mooduto, memastikan membawa dugaan penyelewengan tersebut ke meja hukum. Yang bakal diseret, menurut dia, adalah oknum elit birokrasi dan DPRD Bolmong karena melakukan pemerasan.

Media lain, kroniktotabuan.com, Jumat, 4 Agustus 2017 (https://kroniktotabuan.com/bolmong/polda-sulut-akan-lidik-dugaan-suap-rp18-miliar), yang juga mengangkat isunya, bahkan dengan mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, justru tidak menggunakan frasa ‘’pemerasan’’, melainkan ‘’suap-menyuap’’.  Apapun itu, pemerasan atau suap-menyuap, polisi berjanji menindaklanjuti dengan penyelidikan. ‘’Nanti akan dilidik,’’ tulis kroniktotabuan.com, mengutip Kabid Humas Polda Sulut.

Penggunaan dua kata berbeda untuk isu duit yang mewarnai kisruh pabrik semen PT Conch di Desa Solog, sejatinya berkonsekwensi berbeda pula. Jika pendekatannya adalah ‘’pemerasan’’, sepemahaman saya terhadap hukum (yang tentu sangat terbatas), mengkongklusi ada pelaku tindak pidana dan ada yang menjadi korban. Merunut pernyataan-pernyataan dari tokoh utama yang mengangkat isu ini, Yusuf Mooduto, para pemeras tak lain beberapa oknum elit pemerintahan dan anggota DPRD Bolmong. Sedang korbannya adalah PT Sulanco Bohusami Cement yang mengklaim mengantongi konsesi cebakan kapur (bahan baku utama semen), yang pabrik pengolahannya menjadi semen diinvestasikan oleh Anhui Conch Cement Limited Ltd dari Cina.

Peristiwa pemerasannya sendiri disebut-sebut terjadi sejak pertengahan 2016 lalu dan melibatkan uang senilai ‘’hanya’’ Rp 1,8 miliar. Jika demikian adanya, maka pihak berwajib dan berwenang tidak terlampau sulit ‘’menyelidiki’’ dugaan kasusnya. Apalagi delapan LSM yang mengarus-utamakan dugaan tindak pidana ini mengaku mengantongi bukti-bukti tak terbantahkan.

Polisi atau pihak berwajib dan berwenang yang menyelidiki dan menyidik cukup memanggil pihak yang mengaku sebagai korban (PT Sulenco), meminta bukti-bukti tertulis yang sudah dinyatakan ke depan umum (oleh delapan LSM), dan langsung mentersangkakan semua oknum brengsek yang ada dalam daftar penerima uang hasil pemerasan yang mereka lakukan.

Masalahnya, kalau PT Sulenco merasa terpaksa dan hanya jadi korban pemerasan, kok baru meramaikan kasusnya setelah satu tahun berlalu? Apakah karena merasa tertipu, sebab perizinan yang sudah ditebus dengan biaya mahal ternyata sekadar bom waktu yang baru meledak ketika rezim pemerintahan di Bolmong berubah, dari Bupati Salihi Mokodongan ke Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow? Atau, mendadak para petinggi perusahaan ini baru tersadar mereka telah menjadi korban tindak pidana?

Mungkin pula PT Sulenco tidak mengikuti perkembangan di negeri ini dan abai, bahwa sejak November 2016 lalu di Sulut—disusul beberapa kabupaten/kota di provinsi ini—telah dibentuk Tim Saber Pungli? Bahwa khusus investasi, terlebih investasi asing, sejak terpilih Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla mati-matian mempermudah segala tetek-bengek perizinannya?

Menurut hemat saya, PT Sulenco bukanlah usaha kelas warung biapong yang tak punya penasihat hukum. Yang beroperasi di tengah hutan belantara dan terisolasi dari dunia luar hingga buta tuli terhadap dinamika dan perkembangan di luar jendela kantornya. Dengan demikian, rasanya dugaan pemerasan ini cukup tak masuk akal untuk begitu saja kita amini.

Adalah lebih rasional perkara yang melibatkan uang panas Rp 1,8 itu, yang kini jadi getah beracun untuk para penerimanya, dimaknai sebagai suap-menyuap antara oknum birokrasi-politikus pemegang otoritas perizinan dan pebisnis yang doyan mengambil jalan pintas. Ini soal laten di Indonesia: kerakusan oknum elit birokrat dan politikus yang sedang memegang jabatan tertentu berpadu-padan dengan pebisnis licik yang tahu memanfaatkan perilaku tamak dan bejad aparat yang berkuasa.

Tentu lebih mudah lagi buat aparat berwajib dan berwenang menyidik jika kasusnya adalah dugaan suap-menyuap. Gunakan saja bukti-bukti yang ada di tangan delapan LSM yang meramaikan isunya, lalu panggil pihak-pihak yang menyogok dan yang menerima sogok. Mereka pasti dengan seketika saling bernyanyi nyaring sekali.

Ironisnya, konon bukti-bukti yang digenggam delapan LSM yang dikoordinir Yusuf Mooduto didapat langsung dari pihak yang memberikan uang. Jumlahnyapun, jika ditotal, kabarnya bukan hanya Rp 1,8 miliar, tetapi berkisar lebih dari Rp 6-7 miliar. Artinya, calon tersangka dugaan kasus perizinan pabrik semen PT Conch di Solog ini bakal melibatkan sederet orang.

Saya sungguh tak sabar menunggu dugaan suap-menyuap itu dibeber selengkap-lengkapnya. Sudah terbayang bagaimana lucunya melihat tampang-tampang oknum elit birokrasi dan anggota DPRD Bolmong yang terlibat, tatkala harus berbaris masuk jeruji besi dengan seragam bertulis ‘’tahanan’’.

Tak kurang lucunya juga, berkaitan dengan kisruh operasi bisnis Conch di wilayah lain Indonesia (simak di tulisan Mengapa Conch Bisa Seenaknya ‘’Udelnya’’ di Indonesia? yang diunggah di blog ini, Rabu, 2 Agustus 2017), adalah kalau terbukti inisiatif dugaan suap-menyuap itu datang dari pihak PT Sulenco (dan partner bisnisnya, PT Conch). ‘’Kalau’’ yang bukan tak mungkin menjadi fakta ini, serta-merta mengiring publik pada sangkaan: barangkali memang demikian modus yang suka mereka gunakan dalam praktek bisnisnya. Toh bukan rahasia lagi, entitas bisnis yang terang-terangan melanggar hukum dan tidak dijerat dengan tegas, hanya mungkin karena dua hal: punya backing perkasa dan maha kuat; atau yang berani mengucurkan sogok dalam jumlah fantastis ke banyak tangan yang punya kuasa dan kewenangan.

Kita, khususnya masyarakat BMR, tak bisa menduga kemana dugaan kasus ini akan berbelok. Yang pasti dan semestinya sejak mula telah disadari oleh Yusuf Mooduto dan delapan LSM yang informasinya bakal resmi melaporkan dugaan kasusnya pada Selasa, 8 Agustus 2017, bila pihak berwajib dan berwenang serius mengusut—entah dengan dugaan pemerasan atau suap-menyuap—hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, mereka boleh bertepuk dada sebagai ‘’pahlawan’’.

Sebaliknya, jika ternyata kasusnya berakhir sekadar keramaian di media massa, terlebih aparat berwajib dan berwenang menyatakan ‘’tak cukup bukti’’, Yusuf Mooduto dan delapan LSM yang mengusung isu dugaan tindak pidana ini mesti bersiap-siap menanggung konsekwensi jadi tersangka. Paling minim mereka patut diduga melakukan provokasi, menyiarkan kabar bohong yang menganggu keamanan dan stabilitas umum, atau bahkan terorisme informasi.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Humas: Hubungan Masyarakat; Jokowi: Joko Widodo; Kabid: Kepala Bidang; Kombes: Komisaris Besar; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Ltd: Limited; Pemda: Pemerintah Daerah; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Pol: Polisi; Polda: Kepolisian Daerah; PT: Perseroan Terbatas; Pungli: Pungutan Liar; Saber: Sapu Bersih; Sulut: Sulawesi Utara; dan Wapres: Wakil Presiden.

Saturday, August 5, 2017

Pilkada KK, Mendadak Politikus, dan Parpol Omong-kosong

PAN membuka pendaftaran Cawali dan Cawawali KK 2018-2022. Langkah parpol penguasa kursi terbanyak di DPRD KK 2014-2019 ini segera diikuti oleh Hanura, PG, dan PDIP. Kita, entah orang banyak yang sadar—atau justru sedikit yang masih memelihara kewarasan—menyaksikan politik di KK (barangkali pula BMR, dan bahkan Indonesia, umumnya) adalah percampuran menggelikan dari ambisi, kebodohan, dan parpol yang tak beda dengan lembaga para calo.

Jauh sebelum keriuhan politik Pilkada 2018 mengeliat di KK, saya kerap ditanya apakah berminat maju sebagai Cawali atau Cawawali. Saya tahu, kebanyakan orang yang melontarkan pertanyaan itu sebenarnya sekadar berbasa-basi, demi kesantunan sosial sebelum memulai percakapan lebih masuk akal dan serius. Beberapa lainnya (terutama mereka yang jengkel dengan ‘’kecerewetan’’ saya) adalah sindiran yang dapat diartikan: ‘’Nyanda usah banya mulu. Kalu butul orang percaya, noh maju jadi Cawali atau Cawawali dang.’’

Menggunakan kepercayaan diri yang agak keterlaluan, saya yakin ada satu-dua penduduk KK yang percaya saya mampu menjadi pemimpin (politik dan birokrasi). Secara pribadi, saya menghormati diri sendiri dengan mempercayai: karir profesional yang tak linier 30 tahun terakhir telah cukup memberi bekal pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan kapabilitas menjadi pemimpin. Minimal tidaklah memalukan bila mesti memimpin rapat atau pidato di depan orang banyak.

Pendek kata: ‘’Kalu jadi Walikota atau Wawali cuma modal banya mulu, boleh rayu pohong pisang sampe dia barasa pohong kalapa, kita pasti minimal dapa angka 9.’’  Ihwal biaya politik yang biasanya jadi momok di negeri ini, gampang belaka. Ketika seseorang menjadi Cawali atau Cawawali dan dianggap punya peluang terpilih, dia dengan mudah menemukan ‘’teman’’ berkantong tebal. Tentu saja, ‘’tak ada makan siang gratis.’’ Hari ini Anda ditraktir, besok gantian Anda mentraktir.

Mereka yang terus-menerus hanya mau ditraktir: jika bukan dhuafa berkelanjutan, maka pastilah tak punya otak permanen.

Untunglah, saya tahu persis, halusinasi kepingin jadi Cawali atau Cawawali harus diimbangi dengan ketahutempatan dan ketahudirian. Saya bukan kader parpol. Tidak tercatat sebagai anggota salah satu parpol. Hanya simpatisan. Itupun saya bersimpati pada PAN karena jajaran elitnya (di Sulut) kebanyakan adalah teman atau kenalan baik.  Saya bersimpati pada PDIP, sebab punya sejarah dan kedekatan pribadi dengan sepak-terjang parpol ini sejak zaman Orba. Saya bersimpati pada PG karena—menurut pandangan sangat individual saya—sudah benar-benar jadi lembaga politik; bukan lagi organisasi fans tokoh tertentu. Saya bersimpati pada PKS, bahkan pernah melamar jadi anggota dan sukses ditolak, sebab ingin belajar dan mempraktekkan ‘’politik Islam yang tawadu’ dan kaffah’’, yang nyatanya ‘’pret’’ belaka.

Buru-buru masuk parpol menjelang Pilkada KK, demi impian jadi Cawali atau Cawawali, cuma mengaminkan potongan lirik lagu: ‘’terlambat sudah kau datang padaku….’’ Pilihan satu-satunya yang terhormat, sejalan dengan konstitusi, dan sehat bagi demokrasi, adalah jalur independen. Ini perkara maha sulit. Kehidupan pribadi saya dan keluarga (termasuk keluarga besar) baru sampai taraf cukup dengan sedikit kelebihan. Belum berlebih-lebihan.

Menjadi politikus independen yang ikut kompetisi politik hanya bermodal baliho dan Insya Allah terpilih, menurut pandangan saya, adalah kejumudan yang keterlaluan. Apalagi praktek politik kita masih dengan sengaja digiring agar tetap tradisional dan transaksional. Jangan berharap orang banyak berbondong mengerahkan sumber dayanya demi mendukung tokoh yang dianggap pantas dan layak didudukkan sebagai pemimpin (politik dan birokrasi).

Parpol yang mayoritasnya masih lembaga fans dan kebanyakan politikus yang doyan membeli konstituen, berhasil mendidik masyarakat, bahwa: Pemilu, Pilkada, atau peristiwa politik besar pasti membawa rezeki pada para pemilih. Tim sukses artinya pekerjaan. Simpatisan berarti ada biaya penggantian waktu dan tenaga. Dan bahkan ke TPS-pun ada harganya.

Tapi, masih ada harapan, walau setipis rambut. Parpol sebagai lembaga politik, institusi yang menyiapkan pemimpin politik (dan publik), juga berperan sebagai talent scouting. Di luar mendidik dan mengkaderkan anggota atau simpatisannya, parpol yang berorientasi pada kualitas, seharusnya berperan aktif menemukan outsider dan outlier, membawa masuk dan secara selektif memberi mereka kesempatan.

Dalam pandangan saya, membuka pendaftaran Cawali atau Cawawali (pula Caleg, Cabup-Cawabup, Cagup-Cawagub, bahkan Capres-Cawapres) adalah peran aktif parpol dengan cara malas dan tak berkualitas. Parpol tidak difungsikan sebagaimana klaim omong besar selama ini: sebagai institusi kader. Pendaftaran calon kepala daerah/negara atau anggota legislatif menjelang pelaksanaan Pilkada atau Pemilu, tak beda dengan percaloan. Menjual karcis bioskop di luar booth resmi, sesaat sebelum pertunjukan dimulai.

Ada calo, tentu ada pula konsumennya yang jumlahnya ternyata ‘’astaga’’. Lihat saja bagaimana di Pilkada KK yang sudah menggeliat, orang-orang (dari politikus, pengangguran banyak gaya, ASN, pedagang, hingga wartawan) berbondong mendadak politikus, menyodorkan diri ke parpol-parpol yang membuka pendaftaran bakal kandidat. Politik Pilkada pada akhirnya menjadi sekadar ajang pencarian bakat semacam Indonesian Idol, KDI, atau AFI.

Ketika ambisi kekuasaan merasuk, akal sehat perlahan mati. Mereka yang bukan politikus bersesakan mendaftar sebagai calon kepala daerah di parpol-parpol yang membuka pendaftaran, apapun alasannya, memang mengambil jalan pintas. Namun politikus, kader parpol, apalagi yang masih menduduki jabatan politik sebagai Walikota atau Wawali, dengan bangga ikut mendaftar ke partainya sendiri dan partai lain, dalam pandangan saya adalah politikus idiot.

Untuk apa mereka berpartai? Terlebih jika dia adalah Ketua DPW, DPD, DPC, apalagi DPP, dan terbukti telah meraih jabatan politik elit. Bagaimana pula mekanisme di dalam parpolnya? Bikin apa saja sang parpol selama lima tahun hingga tak punya sistem penyiapan dan indikator siapa kadernya yang diterima dan didukung oleh konstituen?

Praktek politik ‘’tiba saat, tiba masalah’’ hanya menghasilkan para pemimpin pencitraan berbiaya mahal, yang akhirnya cuma jadi predator terhadap orang banyak yang dia pimpin. Yang menempatkan seluruh kita tak beda dengan kerbau dungu yang gagal memetik pelajaran dari pengalaman praktek politik ‘’pemilihan langsung’’ setidaknya dalam 19 tahun terakhir.

Itu sebabnya, di tengah keriuhan bermunculannya nama-nama yang mendaftar di parpol-parpol yang tengah menjaring kandidat untuk Pilkada KK 2018, saya bersyukur sembari mengusap dada. Setidaknya, sekalipun—dengan sejujurnya—punya mimpi jadi kandidat Cawali atau Cawawali, saya masih terlalu waras untuk merendahkan diri jadi korban percaloan. Sekadar demi pernah mencatatkan diri sebagai kandidat.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

AFI: Akademi Fantasi Indonesia; ASN: Aparatur Sipil Negera; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Cabup: Calon Bupati; Caleg: Calon Legislatif; Capres: Calon Presiden; Cawabup: Calon Wakil Bupati; Cawagub: Calon Wakil Gubernur; Cawali: Calon Walikota; Cawapres: Calon Wakil Presiden; Cawawali: Calon Wakil Walikota; DPC: Dewan Pimpinan Cabang; DPD: Dewan Pimpinan Daerah; DPP: Dewan Pimpinan Pusat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPW: Dewan Pimpinan Wilayah; Hanura: Hati Nurani Rakyat; KDI: Kontes Dangdut Indonesia; KK: Kota Kotamobagi; Orba: Orde Baru; PAN: Partai Amanat Nasional; Parpol: Partai Politik; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pemilu: Pemilihan Umum; PG: Partai Golkar; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; Sulut: Sulawesi Utara; TPS: Tempat Pemungutan Suara; dan Wawali: Wakil Walikota.

Thursday, August 3, 2017

Seperti Lele, DPRD Bolmong Secepat Kilat Menyambar Umpan

POLITIKUS senior Bolmong yang kini beralih jadi penggiat LSM, Yusuf Mooduto, bikin sensasi. Mendaulat dirinya sebagai Ketua Aliansi LSM Bogani, sosok yang saya sapa akrab (baik dalam konteks kekerabatan maupun hubungan sosial) dengan ‘’Ucup’’ ini, bikin pernyataan berkadar gawat tinggi, yang mengimbas ke birokrasi dan legislatif Bolmong.

Menurut Ucup, sebagaimana dinukil totabuan.co, Senin, 31 Juli 2017, Data Delapan LSM, Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco 
 (http://totabuan.co/2017/07/data-delapan-lsm-diduga-mantan-bupati-bolmong-terima-suap-dari-pt-sulenco/), kisruh pendirian pabrik semen di Desa Solog, Lolak, yang dibangun PT Conch North Sulawesi Cement (investor yang digandeng ‘’pemilik konsesi tambang kapur’’, PT Sulenco Bohusami Cement), tak lepas dari bau sogok-menyogok perizinan. Dari data yang ada di tangan mereka, klaim Ucup, miliaran rupiah uang sudah digelontorkan demi menelikung perizinan. Luberan dana ini mengalir ke banyak tangan, mulai dari mantan Bupati, para birokrat, hingga oknum anggota DPRD Bolmong, dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Gayung bersambut. Pernyataan Ucup segera mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD. Begitu pentingnya isu sorok ini hingga Ketua Pansus PT Conch, Yusra Alhabsy, perlu menggelar jumpa pers, Rabu, 2 Agustus 2017. Dalam pertemuan dengan wartawan dan media ini, Yusra bahkan menegaskan koar Ucup adalah fitnah yang merusak nama baik DPRD Bolmong.

Sebab nama baik mesti dipertahankan kebersihannya, tulis totabuan.co, Rabu, 2 Agustus 2017, Lima Fraksi DPRD Bolmong Bakal Laporkan Yusuf Mooduto (http://totabuan.co/2017/08/lima-fraksi-dprd-bolmong-bakal-laporkan-yusuf-mooduto/). Fraksi-fraksi yang akan menyeret Ucup ke pihak berwenang dan berwajib itu adalah Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan Gabungan Kebangkitan Nasional Sejahtera. Praktis yang tak turut meradang hanya Fraksi PDIP yang ‘’kebetulan’’ punya anggota DPRD terbanyak di Bolmong. Total delapan kursi.

Isu Pemda Bolmong-PT Conch-PT Sulenco yang sebelumnya terpusat pada aksi Senin, 5 Juni 2017 yang berujung ditersangkakannya 27 anggota Satpol PP dan ‘’konon’’ juga Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kini mulai menukik lebih dalam: bagaimana prosesnya hingga perusahaan yang tak punya izin lengkap berani berlaku seenaknya, termasuk tetap menggenjot pembangunan pabrik semennya kendati dikepung aneka fakta praktek bisnis bobrok. Mau tidak mau, dengan melihat kekeraskepalaan PT Conch (juga PT Sulenco), semestinya tidak mengherankan—bila temuan Ucup dan aliansi LSM-nya valid—patutu diduga telah terjadi jual-beli kemudahan bisnis dan penelikungan administrasi dan hukum.

Soal telikung-menelikung yang melibatkan legislatif dan uang, bukan baru satu-dua oknum kepala daerah dan anggota DPR (termasuk DPR RI) yang terjerat kasus suap atau korupsi berkenaan dengan operasi bisnis perusahaan. Sudah demikian, khusus legislatif, mereka seolah tidak kapok. Salah satunya, sebagaimana yang kerap dinyatakan oleh para pakar dan pengamat, karena biaya politik di Indonesia sangat tinggi; sementara umumnya para politikus kita masih menjadikan posisi publik (legalislatif dan eksekutif) bukan sebagai wahana pegabdian, melainkan tempat cari kerja dan uang.

Ihwal nama baik legislatif di negeri ini, tentu saja bikin orang waras patut tersenyum lebar dan mengeleng-ngelengkan kepala. Sebagai insitusi, tidak di daerah tidak di pusat, para anggota dewan yang terhormat harusnya sudah menyeret banyak lembaga yang bergiat dalam pemberantasan korupsi, yang kerap menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga paling tidak bisa dipercaya di negeri ini—terutama berkaitan dengan duit—dalam penelitian dan publikasi mereka.

Ucup yang lama makan asam-garam politik, khususnya di wilayah Mongondow, tahu persis taktik ‘’memancing untuk mengukur jenis ikan’’; atau mengaduk-ngaduk kolam, menakar berapa banyak ikan emas dan mujair yang ada di dalamnya. Itu sebabnya, masih dikutip totabuan.co, Rabu, 2 Agustus 2017, Yusuf: Langkah Lima Fraksi di DPRD Bolmong Keliru (http://totabuan.co/2017/08/yusuf-langkah-lima-fraksi-di-dprd-bolmong-keliru/), dia rileks saja menanggapi rencana para legislator itu.  Malah, setengah baterek, Ucup menyambut dengan bilang, ‘’Ya silahkan saja. Saya bersyukur jika akan ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Saya ucapkan Alhamdulillah.’’

Dari perspektif yang lebih tenang dan dingin, boleh dikata hanya dengan satu isu dengan seketika Ucup berhasil memetakan ‘’kolam DPRD Bolmong’’. Bila pernyataannya adalah pancingan, tanpa menunggu waktu, lele dan gabus berebutan menyambar umpan di ujung kail. Tak peduli itu ternyata hanya cacing kurus, potongan ayam basi, atau lebih sial lagi umpan-umpanan buatan. Para pemancing (saya khatam sebab dibesarkan di lingkungan kolam ikan di Jalan Amal dan sekitarnya) hafal, jika di satu kolam yang berulang kali menyambar pancing hanya lele atau gabus, maka wassalam dengan ikan mas dan mujair. Dua jenis ikan favorit pemancing ini pasti sudah habis dilalap predator seperti lele dan gabus.

Kalau yang dibuat Ucup adalah mengaduk-ngaduk kolam, dia sukses membaca bahwa tidak ada ikan mas dan mujair yang ada di dalamnya. Yang terbiasa dengan kolam (di masa kecil dan remaja saya, Mogolaing adalah salah satu daerah dengan jumlah kolam terbanyak di Mongondow) fasih membaca jenis ikan dan ukurannya hanya dengan melihatnya cuatan moncong di tengah air keruh akibat diaduk-aduk hingga segala lumpur naik ke permukaan.

Jenis ikan apakah yang ada di ‘’kolam’’ DPRD Bolmong saat ini? Lele dan gabus yang sekejap langsung menyambar umpan? Ikan emas atau mujair berukuran pas dan lezat, yang mudah kekurangan oksigen di air keruh? Memangnya Ucup juga menyebut siapa oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap pendirian pabrik semen?

Tanpa bermaksud mendikotomikan lima fraksi di DPRD Bolmong yang telah menetapkan niat menyeret Ucup ke Polres Bolmong atau Polsek Lolak; serta semangat Ucup ‘’membawa’’ temuan aliansi LSM ke KPK dan Mabes Polri, isu sogok-menyogok PT Sulenco-PT Conch hanya pantas dipandang dari dua sisi: pancingan agar terbuka jenis permainan seperti apa dan siapa yang turut bermandi getahnya, yang ada di balik berdirinya pabrik semen tanpa izin lengkap di Desa Solog; atau sekadar manuver menambah butek isu yang sebelumnya sudah keruh.

 Saya kok melihat pernyataan Ucup itu, yang disambut gegar dan geger oleh anggota DPRD Bolmong, bukan perkara serius yang harus ditanggapi dengan sungguh-sungguh hingga ke tangan polisi. Percaya saja, Ucup dan aliansi LSM-nya cuma coba-coba, siapa tahu berhadiah besar. Sebab jika mereka benar-benar sejak mula ingin membereskan urusan PT Conch-PT Sulenco, mengapa mesti diramaikan terlebih dahulu di media? Mengapa pula baru sekarang aliansi LSM ini blingsatan seperti ulat bulu kena anti hama?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Bolmong: Bolaang Mongondow; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Gerindra: Gerakan Indonesia Raya; Golkar: Golongan Karya; KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Mabes: Markas Besar; PAN: Partai Amanat Nasional; Pansus: Panitia Khusus; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Polres: Kepolisian Resor; Polsek: Kepolisian Sektor; Polri: Kepolisian Republik Indonesia; dan RI: Republik Indonesia.