Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Saturday, August 5, 2017

Pilkada KK, Mendadak Politikus, dan Parpol Omong-kosong

PAN membuka pendaftaran Cawali dan Cawawali KK 2018-2022. Langkah parpol penguasa kursi terbanyak di DPRD KK 2014-2019 ini segera diikuti oleh Hanura, PG, dan PDIP. Kita, entah orang banyak yang sadar—atau justru sedikit yang masih memelihara kewarasan—menyaksikan politik di KK (barangkali pula BMR, dan bahkan Indonesia, umumnya) adalah percampuran menggelikan dari ambisi, kebodohan, dan parpol yang tak beda dengan lembaga para calo.

Jauh sebelum keriuhan politik Pilkada 2018 mengeliat di KK, saya kerap ditanya apakah berminat maju sebagai Cawali atau Cawawali. Saya tahu, kebanyakan orang yang melontarkan pertanyaan itu sebenarnya sekadar berbasa-basi, demi kesantunan sosial sebelum memulai percakapan lebih masuk akal dan serius. Beberapa lainnya (terutama mereka yang jengkel dengan ‘’kecerewetan’’ saya) adalah sindiran yang dapat diartikan: ‘’Nyanda usah banya mulu. Kalu butul orang percaya, noh maju jadi Cawali atau Cawawali dang.’’

Menggunakan kepercayaan diri yang agak keterlaluan, saya yakin ada satu-dua penduduk KK yang percaya saya mampu menjadi pemimpin (politik dan birokrasi). Secara pribadi, saya menghormati diri sendiri dengan mempercayai: karir profesional yang tak linier 30 tahun terakhir telah cukup memberi bekal pengetahuan, keterampilan, kompetensi, dan kapabilitas menjadi pemimpin. Minimal tidaklah memalukan bila mesti memimpin rapat atau pidato di depan orang banyak.

Pendek kata: ‘’Kalu jadi Walikota atau Wawali cuma modal banya mulu, boleh rayu pohong pisang sampe dia barasa pohong kalapa, kita pasti minimal dapa angka 9.’’  Ihwal biaya politik yang biasanya jadi momok di negeri ini, gampang belaka. Ketika seseorang menjadi Cawali atau Cawawali dan dianggap punya peluang terpilih, dia dengan mudah menemukan ‘’teman’’ berkantong tebal. Tentu saja, ‘’tak ada makan siang gratis.’’ Hari ini Anda ditraktir, besok gantian Anda mentraktir.

Mereka yang terus-menerus hanya mau ditraktir: jika bukan dhuafa berkelanjutan, maka pastilah tak punya otak permanen.

Untunglah, saya tahu persis, halusinasi kepingin jadi Cawali atau Cawawali harus diimbangi dengan ketahutempatan dan ketahudirian. Saya bukan kader parpol. Tidak tercatat sebagai anggota salah satu parpol. Hanya simpatisan. Itupun saya bersimpati pada PAN karena jajaran elitnya (di Sulut) kebanyakan adalah teman atau kenalan baik.  Saya bersimpati pada PDIP, sebab punya sejarah dan kedekatan pribadi dengan sepak-terjang parpol ini sejak zaman Orba. Saya bersimpati pada PG karena—menurut pandangan sangat individual saya—sudah benar-benar jadi lembaga politik; bukan lagi organisasi fans tokoh tertentu. Saya bersimpati pada PKS, bahkan pernah melamar jadi anggota dan sukses ditolak, sebab ingin belajar dan mempraktekkan ‘’politik Islam yang tawadu’ dan kaffah’’, yang nyatanya ‘’pret’’ belaka.

Buru-buru masuk parpol menjelang Pilkada KK, demi impian jadi Cawali atau Cawawali, cuma mengaminkan potongan lirik lagu: ‘’terlambat sudah kau datang padaku….’’ Pilihan satu-satunya yang terhormat, sejalan dengan konstitusi, dan sehat bagi demokrasi, adalah jalur independen. Ini perkara maha sulit. Kehidupan pribadi saya dan keluarga (termasuk keluarga besar) baru sampai taraf cukup dengan sedikit kelebihan. Belum berlebih-lebihan.

Menjadi politikus independen yang ikut kompetisi politik hanya bermodal baliho dan Insya Allah terpilih, menurut pandangan saya, adalah kejumudan yang keterlaluan. Apalagi praktek politik kita masih dengan sengaja digiring agar tetap tradisional dan transaksional. Jangan berharap orang banyak berbondong mengerahkan sumber dayanya demi mendukung tokoh yang dianggap pantas dan layak didudukkan sebagai pemimpin (politik dan birokrasi).

Parpol yang mayoritasnya masih lembaga fans dan kebanyakan politikus yang doyan membeli konstituen, berhasil mendidik masyarakat, bahwa: Pemilu, Pilkada, atau peristiwa politik besar pasti membawa rezeki pada para pemilih. Tim sukses artinya pekerjaan. Simpatisan berarti ada biaya penggantian waktu dan tenaga. Dan bahkan ke TPS-pun ada harganya.

Tapi, masih ada harapan, walau setipis rambut. Parpol sebagai lembaga politik, institusi yang menyiapkan pemimpin politik (dan publik), juga berperan sebagai talent scouting. Di luar mendidik dan mengkaderkan anggota atau simpatisannya, parpol yang berorientasi pada kualitas, seharusnya berperan aktif menemukan outsider dan outlier, membawa masuk dan secara selektif memberi mereka kesempatan.

Dalam pandangan saya, membuka pendaftaran Cawali atau Cawawali (pula Caleg, Cabup-Cawabup, Cagup-Cawagub, bahkan Capres-Cawapres) adalah peran aktif parpol dengan cara malas dan tak berkualitas. Parpol tidak difungsikan sebagaimana klaim omong besar selama ini: sebagai institusi kader. Pendaftaran calon kepala daerah/negara atau anggota legislatif menjelang pelaksanaan Pilkada atau Pemilu, tak beda dengan percaloan. Menjual karcis bioskop di luar booth resmi, sesaat sebelum pertunjukan dimulai.

Ada calo, tentu ada pula konsumennya yang jumlahnya ternyata ‘’astaga’’. Lihat saja bagaimana di Pilkada KK yang sudah menggeliat, orang-orang (dari politikus, pengangguran banyak gaya, ASN, pedagang, hingga wartawan) berbondong mendadak politikus, menyodorkan diri ke parpol-parpol yang membuka pendaftaran bakal kandidat. Politik Pilkada pada akhirnya menjadi sekadar ajang pencarian bakat semacam Indonesian Idol, KDI, atau AFI.

Ketika ambisi kekuasaan merasuk, akal sehat perlahan mati. Mereka yang bukan politikus bersesakan mendaftar sebagai calon kepala daerah di parpol-parpol yang membuka pendaftaran, apapun alasannya, memang mengambil jalan pintas. Namun politikus, kader parpol, apalagi yang masih menduduki jabatan politik sebagai Walikota atau Wawali, dengan bangga ikut mendaftar ke partainya sendiri dan partai lain, dalam pandangan saya adalah politikus idiot.

Untuk apa mereka berpartai? Terlebih jika dia adalah Ketua DPW, DPD, DPC, apalagi DPP, dan terbukti telah meraih jabatan politik elit. Bagaimana pula mekanisme di dalam parpolnya? Bikin apa saja sang parpol selama lima tahun hingga tak punya sistem penyiapan dan indikator siapa kadernya yang diterima dan didukung oleh konstituen?

Praktek politik ‘’tiba saat, tiba masalah’’ hanya menghasilkan para pemimpin pencitraan berbiaya mahal, yang akhirnya cuma jadi predator terhadap orang banyak yang dia pimpin. Yang menempatkan seluruh kita tak beda dengan kerbau dungu yang gagal memetik pelajaran dari pengalaman praktek politik ‘’pemilihan langsung’’ setidaknya dalam 19 tahun terakhir.

Itu sebabnya, di tengah keriuhan bermunculannya nama-nama yang mendaftar di parpol-parpol yang tengah menjaring kandidat untuk Pilkada KK 2018, saya bersyukur sembari mengusap dada. Setidaknya, sekalipun—dengan sejujurnya—punya mimpi jadi kandidat Cawali atau Cawawali, saya masih terlalu waras untuk merendahkan diri jadi korban percaloan. Sekadar demi pernah mencatatkan diri sebagai kandidat.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

AFI: Akademi Fantasi Indonesia; ASN: Aparatur Sipil Negera; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Cabup: Calon Bupati; Caleg: Calon Legislatif; Capres: Calon Presiden; Cawabup: Calon Wakil Bupati; Cawagub: Calon Wakil Gubernur; Cawali: Calon Walikota; Cawapres: Calon Wakil Presiden; Cawawali: Calon Wakil Walikota; DPC: Dewan Pimpinan Cabang; DPD: Dewan Pimpinan Daerah; DPP: Dewan Pimpinan Pusat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPW: Dewan Pimpinan Wilayah; Hanura: Hati Nurani Rakyat; KDI: Kontes Dangdut Indonesia; KK: Kota Kotamobagi; Orba: Orde Baru; PAN: Partai Amanat Nasional; Parpol: Partai Politik; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pemilu: Pemilihan Umum; PG: Partai Golkar; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; Sulut: Sulawesi Utara; TPS: Tempat Pemungutan Suara; dan Wawali: Wakil Walikota.

Thursday, August 3, 2017

Seperti Lele, DPRD Bolmong Secepat Kilat Menyambar Umpan

POLITIKUS senior Bolmong yang kini beralih jadi penggiat LSM, Yusuf Mooduto, bikin sensasi. Mendaulat dirinya sebagai Ketua Aliansi LSM Bogani, sosok yang saya sapa akrab (baik dalam konteks kekerabatan maupun hubungan sosial) dengan ‘’Ucup’’ ini, bikin pernyataan berkadar gawat tinggi, yang mengimbas ke birokrasi dan legislatif Bolmong.

Menurut Ucup, sebagaimana dinukil totabuan.co, Senin, 31 Juli 2017, Data Delapan LSM, Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco 
 (http://totabuan.co/2017/07/data-delapan-lsm-diduga-mantan-bupati-bolmong-terima-suap-dari-pt-sulenco/), kisruh pendirian pabrik semen di Desa Solog, Lolak, yang dibangun PT Conch North Sulawesi Cement (investor yang digandeng ‘’pemilik konsesi tambang kapur’’, PT Sulenco Bohusami Cement), tak lepas dari bau sogok-menyogok perizinan. Dari data yang ada di tangan mereka, klaim Ucup, miliaran rupiah uang sudah digelontorkan demi menelikung perizinan. Luberan dana ini mengalir ke banyak tangan, mulai dari mantan Bupati, para birokrat, hingga oknum anggota DPRD Bolmong, dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Gayung bersambut. Pernyataan Ucup segera mendapat reaksi keras dari kalangan DPRD. Begitu pentingnya isu sorok ini hingga Ketua Pansus PT Conch, Yusra Alhabsy, perlu menggelar jumpa pers, Rabu, 2 Agustus 2017. Dalam pertemuan dengan wartawan dan media ini, Yusra bahkan menegaskan koar Ucup adalah fitnah yang merusak nama baik DPRD Bolmong.

Sebab nama baik mesti dipertahankan kebersihannya, tulis totabuan.co, Rabu, 2 Agustus 2017, Lima Fraksi DPRD Bolmong Bakal Laporkan Yusuf Mooduto (http://totabuan.co/2017/08/lima-fraksi-dprd-bolmong-bakal-laporkan-yusuf-mooduto/). Fraksi-fraksi yang akan menyeret Ucup ke pihak berwenang dan berwajib itu adalah Fraksi Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat dan Gabungan Kebangkitan Nasional Sejahtera. Praktis yang tak turut meradang hanya Fraksi PDIP yang ‘’kebetulan’’ punya anggota DPRD terbanyak di Bolmong. Total delapan kursi.

Isu Pemda Bolmong-PT Conch-PT Sulenco yang sebelumnya terpusat pada aksi Senin, 5 Juni 2017 yang berujung ditersangkakannya 27 anggota Satpol PP dan ‘’konon’’ juga Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kini mulai menukik lebih dalam: bagaimana prosesnya hingga perusahaan yang tak punya izin lengkap berani berlaku seenaknya, termasuk tetap menggenjot pembangunan pabrik semennya kendati dikepung aneka fakta praktek bisnis bobrok. Mau tidak mau, dengan melihat kekeraskepalaan PT Conch (juga PT Sulenco), semestinya tidak mengherankan—bila temuan Ucup dan aliansi LSM-nya valid—patutu diduga telah terjadi jual-beli kemudahan bisnis dan penelikungan administrasi dan hukum.

Soal telikung-menelikung yang melibatkan legislatif dan uang, bukan baru satu-dua oknum kepala daerah dan anggota DPR (termasuk DPR RI) yang terjerat kasus suap atau korupsi berkenaan dengan operasi bisnis perusahaan. Sudah demikian, khusus legislatif, mereka seolah tidak kapok. Salah satunya, sebagaimana yang kerap dinyatakan oleh para pakar dan pengamat, karena biaya politik di Indonesia sangat tinggi; sementara umumnya para politikus kita masih menjadikan posisi publik (legalislatif dan eksekutif) bukan sebagai wahana pegabdian, melainkan tempat cari kerja dan uang.

Ihwal nama baik legislatif di negeri ini, tentu saja bikin orang waras patut tersenyum lebar dan mengeleng-ngelengkan kepala. Sebagai insitusi, tidak di daerah tidak di pusat, para anggota dewan yang terhormat harusnya sudah menyeret banyak lembaga yang bergiat dalam pemberantasan korupsi, yang kerap menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga paling tidak bisa dipercaya di negeri ini—terutama berkaitan dengan duit—dalam penelitian dan publikasi mereka.

Ucup yang lama makan asam-garam politik, khususnya di wilayah Mongondow, tahu persis taktik ‘’memancing untuk mengukur jenis ikan’’; atau mengaduk-ngaduk kolam, menakar berapa banyak ikan emas dan mujair yang ada di dalamnya. Itu sebabnya, masih dikutip totabuan.co, Rabu, 2 Agustus 2017, Yusuf: Langkah Lima Fraksi di DPRD Bolmong Keliru (http://totabuan.co/2017/08/yusuf-langkah-lima-fraksi-di-dprd-bolmong-keliru/), dia rileks saja menanggapi rencana para legislator itu.  Malah, setengah baterek, Ucup menyambut dengan bilang, ‘’Ya silahkan saja. Saya bersyukur jika akan ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Saya ucapkan Alhamdulillah.’’

Dari perspektif yang lebih tenang dan dingin, boleh dikata hanya dengan satu isu dengan seketika Ucup berhasil memetakan ‘’kolam DPRD Bolmong’’. Bila pernyataannya adalah pancingan, tanpa menunggu waktu, lele dan gabus berebutan menyambar umpan di ujung kail. Tak peduli itu ternyata hanya cacing kurus, potongan ayam basi, atau lebih sial lagi umpan-umpanan buatan. Para pemancing (saya khatam sebab dibesarkan di lingkungan kolam ikan di Jalan Amal dan sekitarnya) hafal, jika di satu kolam yang berulang kali menyambar pancing hanya lele atau gabus, maka wassalam dengan ikan mas dan mujair. Dua jenis ikan favorit pemancing ini pasti sudah habis dilalap predator seperti lele dan gabus.

Kalau yang dibuat Ucup adalah mengaduk-ngaduk kolam, dia sukses membaca bahwa tidak ada ikan mas dan mujair yang ada di dalamnya. Yang terbiasa dengan kolam (di masa kecil dan remaja saya, Mogolaing adalah salah satu daerah dengan jumlah kolam terbanyak di Mongondow) fasih membaca jenis ikan dan ukurannya hanya dengan melihatnya cuatan moncong di tengah air keruh akibat diaduk-aduk hingga segala lumpur naik ke permukaan.

Jenis ikan apakah yang ada di ‘’kolam’’ DPRD Bolmong saat ini? Lele dan gabus yang sekejap langsung menyambar umpan? Ikan emas atau mujair berukuran pas dan lezat, yang mudah kekurangan oksigen di air keruh? Memangnya Ucup juga menyebut siapa oknum anggota DPRD Bolmong yang menerima suap pendirian pabrik semen?

Tanpa bermaksud mendikotomikan lima fraksi di DPRD Bolmong yang telah menetapkan niat menyeret Ucup ke Polres Bolmong atau Polsek Lolak; serta semangat Ucup ‘’membawa’’ temuan aliansi LSM ke KPK dan Mabes Polri, isu sogok-menyogok PT Sulenco-PT Conch hanya pantas dipandang dari dua sisi: pancingan agar terbuka jenis permainan seperti apa dan siapa yang turut bermandi getahnya, yang ada di balik berdirinya pabrik semen tanpa izin lengkap di Desa Solog; atau sekadar manuver menambah butek isu yang sebelumnya sudah keruh.

 Saya kok melihat pernyataan Ucup itu, yang disambut gegar dan geger oleh anggota DPRD Bolmong, bukan perkara serius yang harus ditanggapi dengan sungguh-sungguh hingga ke tangan polisi. Percaya saja, Ucup dan aliansi LSM-nya cuma coba-coba, siapa tahu berhadiah besar. Sebab jika mereka benar-benar sejak mula ingin membereskan urusan PT Conch-PT Sulenco, mengapa mesti diramaikan terlebih dahulu di media? Mengapa pula baru sekarang aliansi LSM ini blingsatan seperti ulat bulu kena anti hama?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Bolmong: Bolaang Mongondow; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Gerindra: Gerakan Indonesia Raya; Golkar: Golongan Karya; KPK: Komisi Pemberantasan Korupsi; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Mabes: Markas Besar; PAN: Partai Amanat Nasional; Pansus: Panitia Khusus; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Polres: Kepolisian Resor; Polsek: Kepolisian Sektor; Polri: Kepolisian Republik Indonesia; dan RI: Republik Indonesia.

Wednesday, August 2, 2017

Mengapa Conch Bisa Seenaknya ‘’Udelnya’’ di Indonesia?

POLDA Sulut ‘’konon’’ telah menetapkan Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai tersangka pengerusakan bangunan milik PT Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Lolak. Kabar yang masih ‘’konon’’ ini—sebab hingga tulisan ini diunggah, saya mendapat informasi valid, baik Yasti, kuasa hukum, maupun Pemkab Bolmong belum menerima dokumennya—memicu reaksi warga Mongondow, termasuk demo ribuan orang yang memacetkan trans Sulawesi, Senin, 31 Juli 2017.

Isu yang melibatkan Bupati/Pemkab Bolmong-PT Conch Nort Sulawesi Cement-PT Sulenco Bohusami Cement (yang ‘’katanya’’ mengandeng Conch menanamkan investasinya di Bolmong), kini memang menjadi perhatian publik hingga skala nasional. Kecuali Polda Sulut yang sudah menetapkan 27 anggota Satpol PP Pemkab Bolmong sebagai tersangka peristiwa penertiban di areal pembangunan pabrik semen PT Conch, Senin, 5 Juni 2017, orang banyak (termasuk anggota DPR RI dan para pakar) umumnya berpihak pada Bupati Yasti.

Merunut kronologi aksi Bupati Bolmong dan jajarannya, yang antara lain telah dibeber lengkap dan dapat diunduh dari situs www.rilis.id, Kupas Tuntas ‘’Kisruh’’ Pemkab Bolmong dengan PT Conch (http://www.rilis.id/kupas-tuntas-kisruh-pemkab-bolmong-dengan-pt-conch.html), landasan tindakan penertiban—oleh Polda Sulut dinyatakan sebagai pengerusakan—itu sangat kuat dan absah. Bagaimana Pemda Bolmong, khususnya Bupati sebagai otoritas pemerintahan tertinggi, membiarkan sekelompok orang dari korporasi asing yang bertingkah seenak jidat dan udel-nya sendiri dengan menerabas hukum, perundangan-undangan, dan turunannya?

Tak perlu diperdebatkan bahwa pembangunan pabrik semen oleh PT Conch di Desa Solog nyatanya tak dilengkapi legalitas yang mutlak dimiliki setiap entitas bisnis dalam menjalankan usahanya di Indonesia. Izin prinsip PMA yang mereka kantongi bukanlah tiket emas yang meniadakan izin-izin lain sebelum PT Conch berhak mulai mendirikan pabriknya. Demikian pula, PT Sulenco yang mengaku memiliki hak WIUP dan IUP (Eksplorasi dan Operasi Produksi) cebakan kapur (yang menjadi bahan baku utama semen) di Solog, ternyata putar bale belaka.

Dengan informasi yang sudah dibeber dan terbeber, termasuk yang terakhir keramaian dugaan suap-menyuap ke kalangan birokrasi dan DPRD Bolmong (sebelum era Bupati Yasti), hingga PT Conch—dan PT Sulenco—bebas melenggang, yang dipicu (antaranya) pemberitaan totabuan.co, Senin, 31 Juli 2017, Data Delapan LSM, Diduga Mantan Bupati Bolmong Terima Suap dari PT Sulenco
 (http://totabuan.co/2017/07/data-delapan-lsm-diduga-mantan-bupati-bolmong-terima-suap-dari-pt-sulenco/), semestinya menyadarkan publik bahwa ada yang sejak mula sudah bengkok dalam isu pabrik semen di Solog itu. Apalagi bila ditelisik lebih jauh, masuknya Anhui Conch Cement Company Ltd ke Indonesia seluruhnya diwarnai kisruh dan gunjang-ganjing.

Di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ulah PT Conch mirip dengan apa yang mereka lakukan di Desa Solog, Kabupaten Bolmong. Mulai dari izin yang tak karuan hingga tenaga kerja asing yang tak jelas statusnya (tenaga kerja yang menyaru jadi turis, profesional dengan dokumen legal lengkap, atau apa?). Publikasi bantenraya.com, Jumat, 23 Oktober 2015, Komisi IV Minta PT Conch Ditutup (http://bantenraya.com/banten-raya/serang/15270-komisi-iv-minta-pt-conch-ditutup-), bisa menjadi salah satu refensi bagaimana brengseknya praktek bisnis perusahaan ini.

Kasus yang sama terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalsel. Di daerah ini, pabrik yang dioperasikan perusahaan asal Provinsi Anhui, Cina, ini dikesankan lebih tertutup dibanding markas tentara atau fasilitas militer rahasia. Bahkan tentara pun tak mudah mengakses pabrik semen perusahaan ini, sebagaimana yang ditulis jawapos.com, Kamis, 15 Desember 2016,  PT Conch South Kalimantan Sangat Tertutup, Tentara Saja Sulit Masuk

Tidak jauh dari Bolmong, tepatnya di Desa Seppe’e, Kecamatan Barru (sekitar 110 km utara kota Makassar), Sulsel, PT Conch juga berulah dengan membangun pabrik semen tanpa dilengkapi izin. Mereka juga tak peduli dan tetap melanjutkan aktivitasnya kendati dipersoalkan banyak pihak, termasuk DPR RI dan bahkan MUI Sulsel. Bebal dan kebalnya PT Conch di Sulsel itu antara lain dipaparkan dengan cukup lengkap oleh tribunnews.com, Rabu, 5 April 2017, Perusahaan Semen China di Barru PT Conch Akui Tak Punya Izin, 'Beraninya Mereka Buka Pabrik Semen' (http://makassar.tribunnews.com/2017/04/05/perusahaan-semen-china-di-barru-pt-conch-akui-tak-punya-izin-beraninya-mereka-buka-pabrik-semen).

Rekam jejak Conch yang buruk di Indonesia kian lengkap karena di Distrik Momiwaren, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, perusahaan ini bahkan terlibat konflik tanah dengan masyarakat setempat. Situs awasmifee.potager.org, Selasa, 25 April 2017, Kepentingan Korporasi Dibalik Alih Fungsi Hutan (https://awasmifee.potager.org/?p=1522&lang=id) , mencatat konflik ini berkelindang dengan persoalan lingkungan dan bahkan perburuhan.

Merunut isu-isu yang mengiringi masukanya Conch di beberapa daerah di Indonesia itu, yang tampaknya mirip satu dengan yang lain, semestinya telah memberi pelajaran penting bagi pihak-pihak yang terlibat dan berkepentingan. Dan pihak yang utama, tentu saja, adalah Anhui Conch Cement dan pemerintah serta masyarakat Indonesia. Sayangnya, pelajaran penting itu tampaknya: Bagi Conch, ternyata di Indonesia menerabas aturan boleh saja. Cukup dengan izin prinsip, langsung bangun pabrik dan beroperasi. Toh pada akhirnya pemerintah dan masyarakat Indonesia, yang butuh investor dan investasi, tidak bakal menghentikan ‘’gerbong dan lokomotif’’ yang sudah berderak. Akan halnya pemerintah dan masyarakat Indonesia, apa boleh buat, menyerah dan berkompromi dengan alasan investor dan investasi mustahak bagi pembangunan dan ekonomi.

Soal harga diri negara dan bangsa, yang terang-terangan diinjak seenak jidat dan udel, tampaknya mesti ditelan sekalipun pahit dan pedih.

Pertanyaannya: apakah hanya karena pentingnya investor dan investasi lalu pemerintah dan seluruh elemen bangsa di negeri ini sukarela bersujud? Takluk tanpa daya? Jika demikian, mengapa belakangan ini pemerintah dan bangsa Indonesia bisa menunjukkan keperkasaan dan ketegasan tatkala berhadapan dengan—misalnya—PT FI atau PT NNT?

Apa yang membedakan Conch dan dua raksasa tambang itu? Mengapa Bupati yang menegakkan aturan terhadap Conch, sekalipun barangkali dengan agak ceroboh dan emosional, dengan mudah menjadi tersangka; sementara kepala daerah lain yang bersikap lebih tegas, keras, dan dingin terhadap perusahaan (tambang) lain justru dianggap membela kepentingan negara dan bangsa?

Jangan-jangan, sekadar syak dan wasangka yang memantik pertanyaan (syukurlah belum ada tindak pidana untuk pikiran dan pertanyaan): Apakah karena backing Conch amat sangat perkasa hingga mereka bebas merajalela di negeri ini? Backing yang kelasnya setengah dewa itu, tentu bukan orang atau kelompok sembarangan. Yang mengerikannya pasti membuat jerih dan lunglai.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Bolmong: Bolaang Mongondow; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; FI: Freeport Indonesia; Kalsel: Kalimantan Selatan; IUP: Izin Usaha Pertambangan; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Ltd: Limited; NNT: Newmont Nusa Tenggara; Pemda: Pemerintah Daerah; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; PMA: Penanaman Modal Asing; Polda: Kepolisian Daerah; PP: Pamong Praja; PT: Perseroan Terbatas; RI: Republik Indonesia; Satpol: Satuan Polisi; Sulsel: Sulawesi Selatan; Sulut: Sulawesi Utara; dan WIUP: Wilayah Izin Usaha Pertambangan.