Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Tuesday, June 6, 2017

Senewen Semen di Lolak

HANYA 15 hari sejak dilantik sebagai Bupati Bolmong 2017-2022 (bersama Wabup Yanny Ronny Tuuk), Yasti Soepredjo Mokoagow bikin gebrakan heboh. Senin, 5 Juni 2017, dia ‘’menggeruduk’’ kompleks (yang direncanakan menjadi) pabrik semen di Desa Solok, Lolak, menghentikan pekerjaan  kontruksi yang sedang dilakukan dan menyegel seluruh aktivitas yang berlangsung.

Selain membaca keriuhan penghentian pekerjaan konstruksi dan penyegelan aktivitas di kawasan yang digadang-gadang bakal menjadi pusat produksi semen di Sulut itu dari media online, telepon saya juga tak henti berdering. Kabar yang datang umumnya mewartakan—dengan detail yang menggetarkan—apa saja yang dilakukan Yasti dan perangkat Pemkab Bolmong yang menyertai dia. Tentu ada pula yang mempertanyakan keabasahan langkahnya, yang memang—harus diakui—cukup kontroversial.

Di tengah ghirah seluruh negeri mengatraksi investasi, kok ada Bupati, baru dilantik pula, dengan berani dan nekad menghentikan investasi yang—konon—dalam fase konstruksi saat ini (saja) sudah mengucurkan sekitar USD 250 juta dolar. Sebagai Bupati, Yasti bukan hanya melawan arus besar yang sedang mengalir di seantero Indonesia. Dia, boleh dikata, bagai membenturkan kepala ke ‘’sesuatu’’ yang kekerasan dan keliatannya tak diketahui benar.

Pabrik semen yang didirikan di Lolak itu selama ini memang serba samar dan remang-remang. Bahkan buat saya yang terus-menerus berada di lingkungan industri tambang selama lebih 25 tahun terakhir, dia masih ‘’sesuatu’’ yang penuh tanda tanya.

Di media saya membaca, yang membangun fasilitas produksi di Desa Solok adalah PT Conch North Sulawesi Cement. Menyebut Conch, mau tak mau kita harus menengok induknya, Anhui Conch Cement Company Ltd, perusahaan produsen dan penjual semen yang dimiliki pemerintah Provinsi Anhui, Cina, dan terdaftar di Bursa Saham Hongkong dan Shanghai. Lebih jauh lagi, kita bisa menelusuri dan mengetahui, Conch yang didirikan pada 1997 kini adalah salah satu raksasa semen dunia. Dari sebuah perusahaan skala provinsi, dengan cepat Conch menggurita hingga mendarat di Kabupaten Bolmong dan bersiap segera memproduksi dan menjual semen dari fasilitas produksi yang didirikan di Desa Solok.

Namun, jika telisikan itu kita lanjutkan, kehadiran Conch di Bolmong malah bikin bingung. Perusahaan ini menggenjot pembangunan fasilitas produksi, memaparkan namanya ke publik, tetapi dengan status yang abu-abu. Apakah dia pemilik WIUP mineral non logam di kawasan yang akan dikelola; sekaligus pemegang IUP Produksinya? Atau sekadar mitra dari perusahaan pemegang WIUP dan IUP Produksi? Dengan kata lain, Conch hanyalah operator produksi dari perusahaan lain yang memiliki hak legal terhadap WIUP dan IUP Produksi mineral non logam di Desa Solok.

Tampaknya demikianlah yang terjadi. Sebab di tengah keriuhan yang mendahului penghentian dan penyegelan aktivitas Conch oleh Bupati Bolmong, mencuat PT Sulenco Bohusami Cement. Semoga tak silap, bila semua informasi yang lalu-lalang diringkas, konklusinya adalah: Sulenco-lah pemilik WIUP, IUP Eksplorasi, dan IUP Produksi—inipun jika seluruh dokumen prinsip dan mustahak ini memang dikantongi. Sulenco inilah yang lalu mengandeng Conch menanamkan investasinya membangun fasilitas produksi dan mengeksploitasi mineral non logam di Desa Solok, yang hasil akhirnya adalah semen.

Teranglah, hak legal ada di tangan Sulenco dan Conch cuma operator penambangan, produksi, dan distribusinya.

Ihwal Sulenco dan mimpi pabrik semen di Lolak sejatinya sudah saya dengar sejak sekitar 20 tahun silam. Perusahaan ini dikononkan bakal membangun pabrik semen yang dengan takjub dan penuh harap ditunggu-tunggu, tetapi kemudian tak terdengar kabar beritanya, hingga tiba-tiba Conch—lengkap dengan para pekerja dari Cina yang membanjir masuk—hadir dan bersigegas membangun konstruksi masif untuk memproduksi semen.

Sungguh mengagetkan. Tak ada ‘’halo-halo’’ sosialisasi, kabar Amdal, dan tetek-bengek yang galibnya mengiringi kehadiran sebuah industri pertambangan. Masuknya Conch ke Lolak seperti sosok yang diam-diam menyelinap di malam hari. Serba senyap dan tiba-tiba mengagetkan ketika kita terjaga di pagi hari.

Sejatinya, di penghujung 2016, saya sesungguhnya pernah mendapat gambaran yang sedikit jelas dari seorang kawan yang ternyata berada di lingkaran manajemen Sulenco. Saya tidak pernah bertanya apa posisi dan tanggung jawabnya. Yang pasti kami beberapa kali bertemu (di Jakarta), bertukar cerita dan pengalaman, dan membahas proses perizinan eksplorasi dan eksploitasi mineral non logam untuk bahan baku semen. Pendeknya: yang dipercakapkan adalah perizinan pendirian pabrik dan produksi semen di Desa Solok, Lolak, Kabupaten Bolmong, yang ‘’katanya’’ masih terkatung-katung.

Sebab  yang dibicarakan adalah industri tambang (semen), di daerah kelahiran saya pula, saya sungguh antusias; bahkan menawarkan bantuan untuk melihat-lihat (jika dibolehkan) di mana letak masalahnya hingga perizinan yang sesungguhnya mudah menjadi serumit benang kusut. Tawaran ini ternyata ditindaklanjuti dengan mempertemukan saya dengan pemilik Sulenco. Sayangnya pertemuan ini hanya diisi percakapan setengah serius, diimbuhi janji menyediakan dokumen yang saya maksud, namun bersama waktu berakhir sebagai sekadar ‘’social courtesy’’ belaka. Tidak ada kabar berita, bahkan sekadar ‘’hai’’ atau ‘’halo’’. Amin dan wassalam.

Lalu di Juni 2017 ini Bupati Yasti unjuk gigi. Begitu mulai menjabat, dia langsung menelisik urusan Sulenco, Conch, dan gadang-gadang pabrik semen yang pengerjaan konstruksinya digenjot habis-habisan di Desa Solok. Dari pemberitaan dan percakapan yang mengiringi sepak-terjang Bupati, saya terlongo-longo mengetahui: Sulenco sebagai pemilik konsesi, nyatanya memang tidak memiliki kelengkapan dokumen yang semestinya dikantongi setiap perusahaan yang mengeksplorasi kemudian akan mengeksploitasi bahan tambang.  Dalam pertemuan dengan manajemen Sulenco pada Rabu, 31 Mei 2017, sebagaimana yang dinukil totabuan.co (http://totabuan.co/2017/05/bupati-bolmong-aktivitas-pt-conch-ditutup/), perusahaan tak mampu menunjukkan dokumen valid yang mendukung operasi bisnis pertambangan mereka. Jangankan IUP Eksploitasi, WIUP dan IUP Eksplorasinya pun tak jelas juntrungannya. Artinya, Sulenco (dan Conch) di Lolak sedang membangun fasilitas pertambangan ilegal. Liar. 100% melanggar hukum.

Status ilegal dan liar itu sesungguhnya memberikan hak hukum pada Bupati Bolmong untuk mengambil tindakan apapun yang menjadi kewenangannya. Menghentikan dan menyegel proses konstruksi yang dilakukan Conch, termasuk merubuhkan semua bangunan yang mereka bangun (sekalipun memiliki IMB), semestinya sangat masuk akal sesiapapun yang waras dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Mempersoalkan hal sepele seperti pembongkaran bangunan yang didirikan Conch, yang ternyata memiliki IBM, jelas menghina pikiran sehat. Bagaimana bila Bupati Bolmong menyerang balik, misalnya, dengan menjerat Sulenco dan Conch melakukan pengerusakan lingkungan karena aktivitas pembangunan masif ilegal di wilayahnya? Perkara melanggar UU Lingkungan ini, tentu semua pihak yang melek hukum tahu persis berapa besar ancaman hukumannya.

Suka atau tidak, jika semua pihak yang terseret urusan senewen pabrik semen di Lolak ini ingin menyelesaikan silang-selisih dan sengkarut yang sudah berbelit ini, langkah paling rasional yang harus diambil adalah: Conch mesti menghentikan seluruh aktivitasnya. Agar investasi yang sudah ditanamkan tak hanyut atau busuk dimakan panas dan hujan, Sulenco sebagai pihak yang mengklaim memiliki hak eksploitasi mineral non logam di Desa Solok, bersegeralah memproses perizinan yang wajib mereka kantongi.

Di zaman kini, dimana investasi adalah salah satu program utama pemerintah, mengurus perizinan (WIUP, IUP Eksplorasi, dan IUP Eksploitasi) bukan perkara sulit. Syaratnya: Sulenco harus berbisnis dengan penuh etika, tertata laksana, serta mematuhi norma dan hukum yang berlaku. Termasuk menyatakan dengan jelas dan terbuka siapa pihak yang memiliki hak hukum terhadap wilayah tambang mineral non logam dan eksploitasinya di Desa Solok; dan siapa yang hanya operator. Bila tidak, memaksa dilanjutkanya konstruksi kemudian operasi pabrik semen yang kini jadi akar masalah itu, tak beda dengan provokasi terbuka terhadap Bupati, Pemkab, dan seluruh rakyat Bolmong.

Pemaksaan, di era saat ini, apalagi karena investasi terlanjur yang sejak mula terang-benderang melanggar hukum, adalah tindakan bodoh dan sia-sia. Cuma menimbulkan konflik tajam yang korbannya tak ingin saya pikirkan, bahkan sekadar lewat bayangan yang dilintaskan di benak.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Amdal: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan; Bolmong: Bolaang Mongondow; IMB: Izin Mendirikan Bangunan; IUP: Izin Usaha Pertambangan; Ltd: Limited; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Sulut: Sulawesi Utara; USD: Dolar Amerika Serikat; UU: Undang-undang; Wabup: Wakil Bupati; dan WIUP: Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Sunday, May 14, 2017

Politik BMR 2018-2019 dan Para Fakir Etika

KEMENANGAN pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk di Pilkada Bolmong 2017 menentukan hasil Pilwako KK 2018. Nujum ini kerap saya dengar beberapa saat setelah Yasti-Yanny ditetapkan sebagai Cabup-Cawabup menantang pasangan (petahana) Salihi Bue Mokodongan-Jefri Tumelap.

Ramalan itu bagai déjà vu. Tatkala (petahana) Sehan Landjar-Rusli Gumalangit mengungguli Sam Sachrul Mamonto-Medy Lensun di Pilkada Boltim 2016, umum di BMR hampir serentak menyepakati: Eyang akan memainkan peran penting di Pilkada Bolmong. Apalagi dia kemudian terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sulut (dan Bupati-Wabup Bolmong 2011-2016 tak lain pasangan yang diusung PAN, PDIP, PKS, dan PDS).

Kelompok yang terang-terangan mendukung dan mengagumi Eyang bahkan sangat optimis pengaruh politiknya juga bakal sangat menentukan di Pilwako KK 2018. Pokoknya, pemenang Pilkada Boltim 2016—yang dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada Bolsel—seolah menjadi kartu ace peta politik BMR di tahun-tahun setelahnya. Terlebih, walau menang dengan selisih suara cukup besar dari penantangnya, petahana di Bolsel, Herson Mayulu, seperti berada di lingkar kedua isu utama politik BMR.

Fakta Pilkada Bolmong 2017 mengubah peta itu, sekaligus memperjelas polarisasi politik Parpol dan para politikus di BMR. Sehan Landjar terpilih dari PAN lalu memimpin partai ini di Sulut. Herson Mayulu adalah Ketua DPC PDIP Bolsel. Yasti adalah pengurus DPP PAN dan anggota DPR RI dari partai ini; Yanny tak lain Ketua DPC PDIP Bolmong; dan keduanya diusung PDIP, PAN, dan PKS.

Ringkasnya, Pilkada Bolmong mengkongklusi, saat ini pertarungan politik BMR dapat dibagi menjadi setidaknya empat kelompok: (1) Yasti dan para politikus yang sejalan dengan visi dan ide-idenya seperti Walikota KK, Tatong Bara, dan Wabup Bolmong Yanny Tuuk. (2) Sehan Landjar dan politikus seperti Rusdi Gumalangit (Ketua DPD PAN Boltim) dan Djainuddin Damopolii (Ketua DPD PAN KK). (3) Herson Mayulu yang relatif berdiri sendiri tetapi cenderung lebih sejalan dengan kelompok Yasti Mokoagow. Dan (4) Bupati Bolmut, Depri Pontoh, yang tampaknya tidak punya masalah dan konflik politik dengan tiga kelompok lainnya. Depri juga menunjukkan dia tidak memiliki ambisi dan minat memainkan peran berlebih di jagad politik BMR. Dia sungguh berkonsentrasi di Bolmut.

PG dan tokoh-tokohnya seperti Marlina Moha-Siahaan (Ketua PG Bolmong), Aditya Moha Siahaan (anggota DPR RI dari PG Sulut), dan Djelantik Mokodompit (Ketua PG KK) yang sebelumnya berada di garda depan, untuk sementara harus puas di lingkar luar mainstream. Guncangan internal PG yang secara nasional belum jua menemukan keseimbangan serta problem individu yang menjerat politikusnya, membuat nilai tawar mereka memudar di tengah masyarakat Mongondow.

Di tengah gambaran besar itu, dinamika lain yang mempermarak pengelompokan politik dan para politikus di BMR adalah adanya perubahan afiliasi, misalnya bergabungnya anggota DPD RI yang menjadikan Mongondow sebagai basis konstituen, Benny Rhamdani, ke Hanura. Sejumlah orang, terutama para pembual di warung-warung kopi sudah menyiarkan spekulasi, posisi baru Benny ini bakal membawa dampak penting terhadap politik BMR.

Saya mengenal dekat Benny Rhamdani dan selalu mudah takjub dengan manuver politiknya. Dengan sungguh menghormati prestasi politiknya yang unik sejak pertama kali dia terpilih sebagai anggota DPRD Sulut dari PDIP, menurut hemat saya, di Hanura—yang sama sekali berbeda gaya dan praktek politik dibanding PDIP yang membesarnya dia—Benny akan menemukan kesulitan luar biasa. Tradisi politiknya yang cenderung keras (bahkan seringkali ‘’brutal’’) memerlukan penyesuaian lama sebelum pas dengan nafas Hanura.

Jadi, bagaimana peta politik dan politikus BMR di 2018? Mengutip Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, zonabmr.com, Selasa, 17 Januari 2017 (https://www.zonabmr.com/pilwako-2018-ketum-pan-tegaskan-kembali-usung-tatong-bara/) memastikan, partai ini tetap mengusung Tatong Bara di Pilwako KK 2018. Kemenangan Yasti-Yanny di Pilkada Bolmong mempertegas tiket yang ada di genggaman Tatong tak bakal terusik, kecuali ada hal sangat luar biasa yang terjadi. Yasti dan gerbongnya membuktikan, perencanaan dan eksekusi politik yang rapi mampu meredam pengaruh Sehan Landjar dan kelompoknya serta nostalgia dominasi PG (Marlina-Aditya Moha-Djelantik).

Tersebab titik pandang utama politik BMR terpaku pada rivalitas tiga kelompok politik (Yasti-Sehan Landjar-Herson Mayulu), yang paling diuntungkan adalah Depri Pontoh. Sebagai petahana di Pilkada Bolmut 2018 (yang dilaksanakan serentak dengan Pilwako KK) dia bakal mudah mendapatkan dukungan. Posisi aman Tatong dan Depri itu disertai keawasan siapa tokoh yang dipilih sebagai pendamping. Salah memilih Cawawali/Cawabup, Tatong dan Depri bakal berhadapan dengan gangguan yang potensial mengubah lanskap politik BMR saat ini.

Siapa calon wakil Tatong Bara di Pilwako 2018? Demi keutuhan PAN, pilihan rasionalnya tetap Djainuddin Damopolii. Tapi publik sudah mafhum, TB-Djadi telah tamat sejak usai tahun pertama kepemimpinan mereka. Djainuddin bahkan belakangan terang-terangan mengisyaratkan dia akan maju sebagai kandidat Cawali. Maka, di antara sejumlah banyak nama yang beredar, menurut hemat saya, yang paling mendekati ideal dan masuk akal (mengingat kedekatan, prestasi, serta persepsi publik KK) adalah mengandeng Ketua KPU KK (yang dinobatkan sebagai salah satu KPU terbaik di Indonesia) saat ini, Nayodo Kurniawan.

Dari sisi netralitas politik, Nayodo mudah diterima oleh parpol mana pun yang bakal berkoalisi dengan Tatong (PAN). Hubungannya dengan para ‘’tokoh pemain utama’’ seperti Yasti-Sehan-Harson pun relatif baik.  Satu-satunya halangan untuk pasangan ini jika Djainuddin Damopolii, entah bagaimana, berhasil mendapatkan tiket sebagai Cawali dan mampu menggandeng pasangan yang lebih kuat dari Nayodo Kurniawan—yang jelas sulit ditemukan di BMR. Bahwa ada spekulasi pasangan Djelantik Mokodompit-Djainuddin Damopolii cukup ampuh menghadang Tatong Bara dan siapapun Cawawali-nya, menurut pendapat saya, walau tak mustahil (mengingat politik adalah kompromi) tak mudah diwujudkan; sebagaimana gosip Djainuddin Damopilii-Aditya Moha (di atas kertas lebih lemah) yang lebih masuk akal tetapi berarti mengesampingan Djelantik sebagai Ketua PG KK.

Akan halnya Depri Pontoh, sekali lagi dia diuntungkan. Tidak ada ruginya dia tetap bersama Suriansyah Korompot atau mengganti pasangan. Dinamika politik Bolmut yang teduh dan tenteram, cukup menjadi jaminan penerimaan masyarakat terhadap gaya dan pendekatan kepemimpinannya.

Namun, sesungguhnya di mana titik keseimbangan politik di BMR di (minimal) tujuh tahun mendatang? Dari amatan saya, komposisi paling ideal dimulai dari kompromi-kompromi di Pilwako KK dan Pilkada Bolmut.

Pertama, koalisi PAN-PDIP dan beberapa partai sejalan mengusung Tatong Bara-Nayodo Kurniawan di Pilwako. Hal yang sama dilakukan di Pilkada Bolmut dengan kesepakatan yang fair siapa yang diusung sebagai Cawabup—yang sejauh ini masih menunjukkan peluang terbesar tetap Suriansyah.

Dan kedua, sebagai kompromi, Djainuddin Damopolii disepakati diusung ke DPRD Sulut pada 2019; Sehan Landjar dan Herson Mayulu ke DPR RI; dan Muslimah Mongilong (anggota DPRD Sulut mewakili Bolmong dari PDIP) disiapkan menjadi Wabup Bolsel mendampingi Iskandar Kamaru ketika Herson Mayulu menanggalkan jabatannya.

Di manakah posisi tokoh-tokoh lain seperti Aditya Moha dan Benny Rhamdani (yang pasti juga berkeinginan ke DPR RI setelah bergabung dengan Hanura)? Mohon maaf, saya tidak bermaksud mengecilkan keduanya, tetapi pasar politik saat ini jelas lebih berpihak pada Sehan Landjar dan Herson Mayulu jika keduanya serius berniat ke DPR RI pada 2019. Konstituan Aditya Moha adalah irisan identik dengan ‘’penggemar’’ Sehan Landjar; sedang lapangan politik Benny Rhamdani yang selama ini bertumpuh pada pemilih PDIP, pasti cenderung loyal pada Herson Mayulu yang 100% merepresentasikan partai ini.

Sebagai duga-duga belaka, idealisasi itu belum tentu masuk akal dan ‘’dibeli’’ oleh parpol dan para politikus utamanya di BMR. Apalagi jika para tokoh—setidaknya yang saya sebutkan di tulisan ini—kemudian asyik merasa ‘’besar’’, lebih pantas dari yang lain, dan enggan berkompromi; lalu mulai mengatraksi umum dengan pendekatan klasik dan kuno politik di BMR: menggunakan aktivis, LSM, wartawan dan media, dan bahkan ASN mengkampanyekan diri mereka dengan segala cara.

Delusi ‘’tokoh’’ ala aktivis, LSM, wartawan dan media, dan (bahkan) ASN yang dipraktikkan di BMR memang efektif di masa lalu. Makin ke belakang, daya pukau mereka (yang biasanya mudah ditemukan di warung-warung kopi) kehilangan tuah. Publik sudah memahami, keramaian yang mereka buat tidak lebih dari sekadar kepentingan mendapatkan keuntungan sesaat. Soldier of furtune. Para tentara bayaran yang mudah berpindah pihak, tergantung seberapa royal tokoh yang diusung mengucurkan rupiah. Para pembual yang modal utamanya cuma omong kosong, tapi fasih dan piawai membaca kebodohan tokoh publik dan politikus yang akan diperdaya.

Etika (politik-sosial-budaya) yang mereka anut adalah kompensasi. Entah itu uang, posisi, atau kemudahan yang menguntungkan secara ekonomi. Minimal kopi gratis dan uang jajan memadai. Mereka, boleh dibilang, fakir etika dalam pengertian utuh, yang sebenarnya tidak memberikan dampak apa-apa kecuali keriuhan di tempat-tempat berbual, media sosial, serta beberapa situs berita abal-abal dan terbitan bertendensi kuning.

Dengan demikian, terserah para pemain utama publik dan politik BMR itu, apakah mereka memilih akal sehat dan kompromi; atau delusi dan kepercayaan seolah-olah yang akhirnya berujung pada zero sum game politik.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

ASN: Aparatur Sipil Negara; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; Bolmut: Bolaang Mongondow Utara; Bolsel: Bolaang Mongondow Selatan; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; Cawabup: Calon Wakil Bupati; Cawali: Calon Walikota; Cawawali: Calon Wakil Walikota; Djadi: Djainuddin Damopolii; DPC: Dewan Pimpinan Cabang; DPD: Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Perwakilan Daerah; DPP: Dewan Pimpinan Pusat; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPW: Dewan Pimpinan Wilayah; Eyang: Sehan Landjar; Hanura: Hati Nurani Rakyat; KK: Kota Kotamobagu; KPU: Komisi Pemilihan Umum; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; PAN: Partai Amanat Nasional; Parpol: Partai Politik; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; PDS: Partai Damai Sejahtera; PG: Partai Golkar; PKS: Partai Keadilan Sejahtera; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; Pilwako: Pemilihan Walikota/Wakil Walikota; RI: Republik Indonesia; Sulut: Sulawesi Utara; TB: Tatong Bara; dan Wabup: Wakil Bupati.

Saturday, May 13, 2017

Bupati Bolsel dan Pikiran-pikiran Sekadar Arang

PERSAHUTAN itu berlangsung di facebook. Dari rekaman lalu-lintas komentar yang saya terima sepanjang Rabu hingga Sabtu (10-13 Mei 2017), saya melihat ada Bupati Bolsel, Herson Mayulu; ASN KK, Sehan Ambaru dan Hendra Makalalag; mahasiswa S2 asal Bolsel yang sedang kuliah di IPB, Rinto Ladja; entah aktivis/karyawan swasta/wartawan (saya sulit mendefinisikan), Ando Lobud; dan beberapa lagi yang tampaknya mengira diri mereka selebriti media sosial top, setidaknya di BMR.

Mudah-mudahan tak silap. Tapi muasal saling lempar komentar yang lalu (menurut hemat saya) berlanjut dengan insinuasi dan olok-olok terbuka terhadap Bupati Bolsel, adalah perkara bea siswa/bantuan pendidikan untuk sang mahasiswa S2 Bio Fisika IPB. Merunut unggahan lain yang saya baca, dari Hendra Makalalag, mahasiswa ini orang hebat. Penelitiannya, arang aktif dari batok kelapa dan tepung pisang goroho, adalah tesis dasyat yang membuat penulisnya diharapkan bisa mengangkat derajat kehidupan rakyat (di Bolsel), sekarang dan masa depan.

Mari kita telisik akar masalahnya, yakni ‘’bantuan’’ Pemda untuk calon (Insya Allah) pakar bio fisika yang ahli arang aktif batok kelapa dan tepung pisang goroho itu. Apakah ini urusan maha penting dan bikin wow? Saya tidak kenal Rinto Ladja dan sungguh mengapresiasi pencapaiannya, apapun itu. Tapi, maaf saja, ilmu yang dia tekuni (setidaknya bagi kami yang cukup terpapar dan berhubungan dengan segala ilmu yang aneh, ajaib, dan—beberapa—sungguh cetar), sejatinya hal biasa dan umum saja. Sebegitu pula dengan arang aktif batok kelapa dan tepung goroho.

Lebih 25 tahun lampau, ketika masih anak jalanan yang nyambi kuliah, saya mengenal arang aktif batok kelapa karena Almarhum Haji Aris Patangari. Nama ini, bagi aktivis HMI di Sulut, pasti abadi. Dia, alumni HMI yang juga dikenal sebagai pengusaha Muslim dermawan, bertahun-tahun menjadi pengampu organisasi ini di Manado khususnya dan Sulut umumnya. Salah satu ruangan di gedung di mana kantornya berada, dia dedikasikan menjadi Sekretariat HMI Cabang Manado (bahkan ketika itu masih HMI Sulut).

Di antara banyak lini bisnis Ka’ Aris (demikian dengan hormat kami menyapa dia), produksi dan ekspor arang aktif dari batok kelapa memberi kontribusi signifikan. Pabriknya berdiri di Bitung dan—seingat saya—negara yang rakus membeli komoditas ini dari Ka’ Aris ini adalah Inggris.

Akan halnya tepung pisang goroho, maaf pula jika urusan ini sudah lama khatam, setidaknya buat saya. Di perusahaan di mana saya memiliki sedikit share (di dokumen legalnya tertulis 58%) dan melibatkan banyak alumni IPB—dari pakar manajemen pertanian, jagoan hidproponik, hingga ahli budidaya serta nutrisi tanah dari Perancis dan Jerman--, sekadar tepung pisang sudah bukan topik menarik lagi. Asal tahu saja, masalah perpisangan di BMR, khusus goroho, sejauh ini bukan pada produk turunannya. Tapi kuantitas produksinya yang masih rendah.

Beberapa bulan lalu, soal bisnis pisang goroho dan turunannya ini pernah saya sampaikan pada entrepreneur Mongondow, Haji Hanafi Sako. Kepada dia, saya menggambarkan, bahkan untuk memasok goroho mentah ke pasar di luar Sulut (yang demand-nya sangat tinggi), rasanya kita belum mampu. Bukan rahasia lagi, kebanyakan warga Mongondow mulai meninggalkan pertanian sebagai gantungan hidup. Boro-boro urusan produk turunannya.

Makanya, lepas dari Pemda Bolsel wajib memperhatikan SDM di daerahnya, menjadikan sekolah dan penelitian Rinto Ladja segawat kabar kiamat akan tiba, menurut saya tak beda dengan menggambarkan kucing sebagai harimau. Biasa jo. Sangat banyak anak Mongondow yang menempuh pendidikan, di universitas besar di luar negeri, hingga PhD, tidak membuat kegemparan, terlebih menghiba-hiba perhatian Bupati yang berujung pengecilan dan tendensi penghinaan.

Kerendahan hati orang berpendidikan itu saya lihat dari, misalnya, Chairil Anwar Koropot (saya mengakrabi dia dengan sapaan ‘’Ling’’), PhD salah satu universitas ternama Australia yang kini bermukim di luar Mongondow, yang selama studinya senyap dari menghiba, apatah lagi menodong Pemda. Demikian pula puluhan anak Mongondow yang terserak di universitas-universita terkemuka dalam negeri, Australia, Eropa, dan Amerika, yang diam-diam sedang melakukan riset S2 dan S3 yang lebih hebat dari cuma batok kelapa dan pisang goroho yang pada dasarnya bukan hal dan terobosan baru.

Tersebab isu utamanya adalah hal biasa saja, urusan sehari-hari individu yang dimanipulasi seolah-olah menjadi harkat-hajat orang banyak, yang saya lihat dari persahutan antara Bupati Bolsel dan sejumlah orang sok penting itu adalah runtuhnya adab, etika, dan norma. Komentar-komentar yang (utamanya) disampaikan Sehan Ambaru, Hendra Makalalag, dan Ando Lobud, sangat tidak bermutu, merendahkan, dan mengecilkan Bupati Bolsel. Mereka, dalam unggahan-unggahan yang saya baca, jelas menujuk pada Bupati (sesekali terselip ‘’Om Oku’’). Yang menjadi subyek dan obyek adalah Bupati.

Meletakkan Om Oku pribadi sederajat dengan orang-orang ini, sekali pun buat saya menggelikan dan risi (adab, etika, norma, dan budaya Mongondow menuntut ‘’o-aheran terhadap yang berusia lebih tua) masih dapat diterima, tentu dengan susah payah menekan ego sedalam-dalamnya. Tetapi menyejajarkan Bupati dengan tinggi mereka berdiri, dengan terang-terangan mengolok-olok dia di media sosial, menunjukkan orang-orang ini (siapa mereka? Apa prestasi dan capaian mereka buat Mongondow, kecuali kopi satu gelas, kemudian setengah gelas, disertai bual-bual politik?), secara terencana sedang mempertontonkan ketiadaan penghargaan dan respek terhadap Herson Mayulu.

Bupati Bolsel pasti punya kelemahan. Sebagai tokoh publik, cacat-celanya mudah ditemukan. Jika Sehan Ambaru, Hendra Makalalag, Ando Lobud, dan serombongan orang yang sekarang turut campur dalam gegar isu yang bermula dari Rinto Ladja, memang menyoroti kelemahan kebijakan Herson Mayulu sebagai Bupati, lakukanlah tanpa mencapur-aduk dengan harkatnya sebagai individu. Sebab jika kartunya dibalik, apa pula sulitnya buat Bupati Bolsel sebagai pejabat publik dan Herson Mayulu sebagai pribadi yang memiliki kekuatan dan pengaruh politik, mengulik-ngulik cacat dan cela ASN seperti Sehan Ambaru dan Hendra Makalalag, Ando Lobud yang ghirah menyandang segala gelar, dan rombongan mereka yang praktis cuma gerombolan serabutan (yang maaf se-maaf-maafnya) terang-benderang hidup dari belas kasihan politik, birokrasi, dan APBD.

Di atas semua itu, khusus terhadap Sehan Ambaru dan Hendra Makalalag, baca, pikirkan, dan resapi UU ASN dengan segala kode etik dan kode kehormatannya. Renungan seberapa besar dan banyak pelanggaran yang telah Anda berdua lakukan lakukan. Internalisasi lagi, apa pantas ASN di KK bersoal terhadap problem Pemda di Bolsel, sementara di tempat asalnya hal yang sama terjadi, bahkan lebih buruk lagi. Coba, kalau benar-benar jagoan, berhati lurus, dan berani, persoalkan pula kebijakan bea siswa di KK yang amburadulnya tak karuan (untuk pernyataan ini, sesiapa yang berani membantah, saya tidak akan segan menempeleng dengan data otentik).

Terkhusus Sehan Ambaru, bila benar-benar laki-laki yang punya integritas dan tahu diri, putuskan dengan tegas: profesional sebagai ASN atau sekalian berhenti dan menjadi apapun yang diinginkan. Entah itu aktivis LSM, politikus, atau benar-benar tikus yang mengelana dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya. Sebab saat ini Anda beruntung ber-ASN di KK yang cukup toleran dan longgar dalam penegakan etika. Dalam catatan saya, sebagai ASN, jika diakumulasi, pelanggaran etika yang dia lakukan lebih dari cukup menjadi alasan menendang pantatnya jauh-jauh dari lingkungan Pemkot KK.

Dengan pikiran dan hati dingin serta sikap fair, tanpa memihak sesiapa pun dalam isu remeh itu, saya menilai laporan polisi Bupati Bolsel pada Rabu, 10 Mei 2017, terhadap Sehan Ambaru, memang punya dasar sangat kuat. Sebaliknya, laporan balik yang dilakukan Sehan Ambaru pada malam harinya tak beda dengan ‘’coba-coba berharap hadiah’’. Tindakan bodoh dan implusif khas tukang cari masalah berpikiran pendek. Sama pendeknya dengan permintaan maaf setengah hatinya yang disebar di media sosial, yang menunjukkan ego besarnya tidak diimbangi dengan kecerdasan, apalah lagi pengetahuan terhadap adab, etika, norma, dan budaya sosial.

Lalu bakal kemana percekcokan media sosial ini bakal berakhir? Saya kok hampir yakin, di ujung hari ketersinggungan Bupati Bolsel dan Herson Mayulu pribadi, jika tak selesaikan sebagaimana mestinya, bakal menimbulkan kerusakan parah terhadap beberapa orang. Dan saya meyakini korban itu bukan Herson Mayulu.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

APBD: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; ASN: Aparatur Sipil Negara; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolsel: Bolaang Mongondow Selatan; HMI: Himpunan Mahasiswa Islam; IPB: Institut Pertanian Bogor; KK: Kota Kotamobagu; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Pemda: Pemerintah Daerah; Pemkot: Pemerintah Kota; PhD: Doctor of Philosophy; S2: Strata 2; S3: Strata 3; SDM: Sumber Daya Manusia; Sulut: Sulawesi Utara; dan UU: Undang-undang.