Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Monday, September 21, 2015

Belajar dari yang Salah, Mencontoh dari yang Keliru

TAUTAN berita LSM dan Wartawan BMR Support Sehan Lanjar dari totabuanews.com (http://totabuanews.com/2015/09/lsm-dan-wartawan-bmr-support-sehan-landjar/) yang saya terima Sabtu, 12 September 2015, sungguh menggelitik saraf tawa. Mohon jangan buru-buru menyimpulkan saya terbahak sebab warta ini isinya melulu puja-puji terhadap Bupati Boltim, Sehan Landjar.

Selama memimpin Boltim, yang masa jabatannya akan berakhir dalam hitungan hari, Eyang memang berprestasi. Tentu dengan tafsir dan persepsi ‘’prestasi’’ yang sangat luas. Begitu luasnya hingga imajinasi kita boleh menggembara, meraba-raba, dan mengarang-ngarang melampaui batas normal dan biasanya.

Saya pribadi, lepas dari segala kekurangan dan kelemahannya, memberikan apresiasi tinggi terhadap Eyang. Dia adalah kawan yang belum pernah terang-terangan menunjukkan ketidaksukaan, kejengkelan, apalagi kemarahan, sekalipun saya kritik hingga ke batas yang—saya yakin—cukup melecut egonya.

Akan halnya Eyang sebagai Bupati, ada takarang-takaran lebih profesional dan kredibel mengukur kinerjanya. Misalnya IPM, produksi dan keragaman komoditas pertanian (mengingat Boltim masih bertumpuh pada sektor agraris), atau efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD. Bagaimana hasilnya? BPS Manado punya angka-angka yang bisa mewakili penilaian kinerja Eyang. Anda yang penasaran boleh mengunduh sendiri dari situs BPS.

Tentang LSM dan Wartawan BMR Support Sehan Lanjar, saya jujur saja, kelucuan pertama memang pada segala sanjungan buat Eyang, yang dasarnya entah dicomot dari mana. Klaim komunitas yang mengaku ‘’wartawan dan LSM BMR’’  (di Korot) ini, bahwa Eyang membawa perubahan dan prestasi di Boltim, buat saya adalah lelucon yang agak keterlaluan dan basi. Bagaimana kalau sebutkan tiga saja jenis perubahan dan prestasinya, lalu kita uji dengan indikator-indikator yang sahih agar ketahuan klaim itu bukan sekadar bual-bual yang menyertai seruputan kopi di Korot.

Namun, komedi yang sesungguhnya dari berita yang semestinya tidak penting-penting amat itu berkaitan dengan ‘’wartawan’’ dan LSM’’. Wartawan adalah profesi yang terikat dengan kode etik dan tata aturannya sendiri. Saya tidak tahu apakah ‘’komunitas wartawan BMR’’ (di Korot) sesekali masih membuka-buka kembali kode etik dan panduan dasar jurnalistik atau lebih masyuk bergosip. Yang jelas, pernyataan dukungan terhadap Eyang adalah ekspresi murahan yang membuat orang banyak pantas mempertanyakan integritas dan kredibilitas profesional mereka.

Wartawan memang bukanlah profesi yang sepenuhnya independen dan sebagai individu tidak berhak memihak, seolah-olah mereka tidak punya mata, telinga, dan hati. Barangkali pembaca blog ini akan bosan kalau saya kembali mengingatkan batasan yang diformulasi Tom Resenstiel dan Bill Kovach dalam The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (2001), betapa pentingnya  para jurnalis profesional ‘’independen terhadap sumber beritanya’’.

Mustahaknya independensi itu dipertegas American Press Institute (http://www.americanpressinstitute.org/journalism-essentials/what-is-journalism/elements-journalism/),  bahwa dengan demikian profesi ini memiliki ‘’harga diri, integritas, dan kredibilitas’’. Lagipula, berita dan artikel macam apa yang mampu diproduksi wartawan yang dependen terhadap sumber beritanya, kecuali puja-puji, kepentingan satu orang (atau kelompok), dan yang terburuk hanya demi keuntungan pribadinya sendiri.

Sehan Landjar, baik dalam posisi Bupati petahana maupun Cabup 2016-2021 adalah sumber berita untuk para jurnalis, tak hanya di Boltim tetapi BMR—bahkan Sulut—umumnya. Pernyataan ‘’komunitas wartawan BMR’’ (di Korot) adalah penggadaian independensi profesinya. Dan dalam posisi tergadai, apa boleh buat, profesi yang dianggap sebagai ‘’pilar keempat negara—dan demokrasi—’’ (selain yudikatif, eksekutif, dan legislatif) ini turun derajat tak lebih tinggi dari ‘’SERIUS Fans Club’’ .

Dan LSM yang diklaim turut serta dalam ketoprak dukungan itu, dengan mengutip ‘’tokohnya’’, Sehan Ambaru, benar-benar slapstick rendahan. Apa makna ‘’LSM’’ yang dimaksud oleh para pengklaim ini? Saya kuatir—juga yakin—bahwa mereka yang mengaku-ngaku LSM dalam isu dukung-mendukung ini sejatinya tidak paham ini jenis organisasi apa, sejarah dan milestone-nya, didirikan untuk apa, dengan keanggotaan macam apa?

Saya juga memperhatikan, beberapa tahun belakangan, LSM adalah wadah yang  dimanipulasi seolah-olah profesi. Menyebut seseorang atau sekelompok orang sebagai ‘’LSM’’ bisa menjadi mantra sakti yang menakutkan siapa saja, terutama mereka yang diduga bersalah, punya skandal, atau sedang bermasalah. Hebatnya lagi, hanya dengan dua-tiga orang berkumpul, tanpa dokumen dan pemenuhan legalitas lainnya, mereka yang mengklaim LSM sudah merasa sah beroperasi.

Negeri ini memang sedang pikuk. Begitu pikuknya hingga kita, orang banyak yang susah-payah berusaha menjaga kewarasan, kerap terheran-heran mendengar dan menyaksikan lalu-lalang kesemau-mauan sejumlah pemuja diri sendiri yang doyan mencari-cari panggung. Bahkan sekalipun panggung itu tidak pada tempatnya.

Tatkala membaca kutipan Sehan Ambaru yang mengaku salah satu pimpinan LSM, terbetik keinginan mengontak dia—apalagi selama ini sesekali kami saling berkomunikasi lewat BBM. Namun niat ini kemudian saya urungkan. Apapun alasannya, pernyataan Sehan Ambaru yang ‘’pimpinan LSM’’ sudah berada di area publik. Tidak salah jika koreksi terhadap tabiat ‘’tunjung jagonya’’ juga dilakukan dengan cara yang sama.

Rekam jejak Sehan Ambaru memang menunjukkan dia gemar melibatkan diri dalam politik; atau lebih tepat politicking—yang salah satu pengertiannya adalah ‘activity undertaken for political reasons or ends’’. Saya tidak perlu membeber contoh-contoh politicking Sehan Ambaru. Yang jelas, sebagai ASN (PNS), tabiat yang dia praktekkan jelas jauh dari etis, bahkan melanggar UU No. 5 Tahun 2014. Kalau kemudian berkilah bahwa pernyataan itu mewakili posisinya sebagai pribadi, karena ‘’LSM’’, cuma menambah daftar kepandiran sia-sia dan menunjukkan: dia tak paham apa itu LSM dan asal mangap saja.

Birokrat adalah profesi yang melekat 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, dan 365 hari dalam setahun. Anda tidak bisa menjalani profesi ini hanya dari pukul 08.00 hingga 17.00, setelah itu alih profesi menjadi politikus. Apa jadinya jika dokter hanya menjadi dokter di siang hari, guru hanya menjadi guru di sekolah, dan ustadz hanya menjadi ustadz di mesjid?

Atau barangkali Sehan Ambaru tidak mengerti arti kata ‘’support’’—yang dikutip dalam pernyataannya? Bila demikian, sebelum buka mulut, ada baiknya simak kamus atau lebih baik gunakan bahasa Indonesia. Demam ber-Inggris supaya tampak berpendidikan dan modern cuma bikin malu kalau salah tempat, salah maksud, dan salah semua.

Semestinya pernyataan dukungan yang dikutip totabuanews.com itu cukup menjadi alasan Panwaslu dan BKD memeriksa Sehan Ambaru. ASN yang berpolitik praktis sebaiknya tidak boleh berada di lingkungan birokrasi. Lebih terhormat menanggalkan profesinya sebagai birokrat dan masuk Parpol, lalu buktikan bahwa klaim-klaim seolah-olah menjadi wakil publik benar adanya.

Namun, puncak dari seluruh kelucuan berita yang diunggah totabuanews.com adalah: narsisme komunitas yang mengaku wartawan dan LSM BMR (di Korot) itu sudah berada di tahap tidak tahu diri dan sakit jiwa. Memangnya kalau kemudian mereka mendukung Eyang, siapa yang akan mendengar? Lebih penting lagi, siapa-siapa di antara anggota komunitas itu yang punya hak pilih di Boltim?

Mengail di kolam politik boleh-boleh saja. Tapi tidak dengan membawa ikan dari pasar yang dikaitkan ke mata pancing, lalu diceburkan ke kolam, dan bergaya seolah-olah pemancing handal. Tipu-tipu macam ini pada akhirnya cuma sungguh-sungguh merusak profesi (wartawan), institusi (LSM dan birokrasi), dan menciderai esensi politik yang sebenarnya.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

APBD: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; ASN: Aparatur Sipil Negara; BBM: BlackBerry Messenger; BKD: Badan Kepegawaian Daerah; Bolmong: Bolaang Mongondow; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; BMR: Bolaang Mongondow Raya; IPM: Indeks Pembangunan Manusia; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Panwaslu: Panitia Pengawas Pemilu; PNS: Pegawai Negeri Sipil; SERIUS: Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit; dan Sulut: Sulawesi Utara.

Saturday, September 12, 2015

OTOP, OVOP, OMDO

BEBERAPA tahun silam saya berkesempatan menjejalahi sebagian wilayah Thailand, melihat dan belajar kedasyatan penerapan OTOP yang didesain di bawah pemerintahan (mantan) PM Thaksin Shinawatra (2001-2006). Konsep mendorong kewirausahaan warga ini berbasis tambon (setingkat kecamatan) dengan mendukung produk lokal dan pemasarannya.

Pemerintahan Taksin dan partai pendukungnya, Thai Rak Thai, tak main-main dengan OTOP. Lewat program ini, produk-produk komunitas-komunitas di kecamatan yang menerima dukungan ditingkatkan kualitasnya, termasuk dengan memilih yang terbaik dari tiap tambon untuk menerima predikat ‘’starred OTOP product’’.

Melalui OTOP produk-produk Thailand meroket dan menyerbu pasar global. Memang tidak semassal barang-barang asal Cina, karena yang dikirimkan keluar adalah seleksi dari produk-produk terbaik. Hasilnya, kendati kuantitas ekspornya terbatas, produk OTOP (dari kerajinan tradisional, pakaian katun dan sutra, tembikar, aksesoris fashion, peralatan rumah tangga, hingga makanan jadi) sangat diminati konsumen AS dan Eropa karena kualitasnya yang prima.

Di salah satu workshop tambon yang memproduksi kerajinan berbahan dasar bambu, saya ternganga-nganga karena produk yang dihasilkan kaum perempuan yang menjadi produsennya (umumnya mereka adalah ibu rumah tangga) lebih dari pantas disebut karya para master seni. Halus, berkualitas tinggi, dan sangat berkelas. Saya lebih ternganga lagi setelah diberitahu harga satu tas tangan wanita dari bambu itu hingga bilangan (dalam rupiah) puluhan juta, dengan antrian pemesan yang cukup panjang.

Konon, sukses perkuatan ekonomi lewat OTOP pula yang membuat Thailand termasuk salah satu negara yang sangat cepat berkelit dari krisis global pada 2008. Padahal, negara ini bukanlah satu-satunya di Asia Tenggara yang menerapkan konsep ini. Di Filipina, di bawah pemerintahan Presiden Gloria Macapagal-Arroyo, digagas pula OTOP (dengan ‘’T’’ adalah ‘’town’’) pada 2002 yang diimplementasikan pada 2004.

OTOP di Filipina, yang saya lihat tiga tahun setelah dijalankan, tidak sesukses di Thailand.  Sekalipun anggaran OTOP tetap dikucurkan, Filipina—sebagaimana Indonesia—tidak jauh beranjak dari citra yang sudah melekat: sebagai salah satu negara papan atas pengirim tenaga kerja (disektor kerumahtanggaan) ke negara.

Apa rahasia OTOP hingga mampu mendongkrak ekonomi masyarakat Thailand? Jawabannya terletak pada tiga aspek fundamental yang diterapkan dengan disiplin tinggi oleh pemerintahan Thaksin dan komunitas penerima manfaatnya. Pertama, produk yang dihasilkan setiap tambon yang terlibat dalam program OTOP memang sangat dikuasai, lekat dengan keseharian, dan menjadi budaya produksi komunitas bersangkutan. Kedua, setiap keputusan yang berkaitan dengan OTOP harus melibatkan kesepakatan dari minimal 75% KK di komunitas penerima program. Dan ketiga, dana OTOP yang merupakan bantuan Pemerintah Thailand harus terus bertambah yang dibuktikan lewat rekening tambon.

Tuntutan kedisiplinan berkaitan dengan pengelolaan dana OTOP memang tidak ringan. Misalnya, di tahun pertama satu OTOP menerima bantuan 1 juta bath yang dikelola membiaya produksi yang diunggulkan, lalu di akhir tahun komunitas penerima manfaat berhasil menggembalikan dana ini dalam rekeningnya, maka Pemerintah Thailand akan memberikan lagi 1 juta bath. Dengan demikian, di tahun kedua, selain produksi dan penjualan produknya tetap berjalan, komunitas penerima manfaat memiliki 2 juta bath dana segar yang siap digunakan untuk penggembangan usaha.

Walau telah menjadi salah satu penggerak utama ekonomi negara, sejatinya OTOP bukanlah orisinal Thailand. Konsep ini adalah adopsi dari gerakan OVOP yang diinisiasi Gubernur Provinsi (prefecture) Oita, Jepang, Morihiko Hiramatsu, pada 1979. Berbeda dengan OTOP di Thailand yang bertujuan membangun ekonomi lokal, OVOP versi Oita dengan slogan ‘’Let’s work together on what we can do in the present condition’’ adalah untuk merevitalisasi komunitas berdasar apa yang mereka miliki. Perbedaan (penting) lainnya adalah, OTOP Thailand (juga Filipina dan—belakangan—Malawi sebagai hasil introduksi JICA) adalah gerakan nasional, sedang di Oita bersifat regional (provinsi).

Nah, dengan memahami OTOP dan OVOP di Thailand, Filipina, Malawi, dan induknya di Oita, di manakah konteks ‘’satu kampung satu produk’’ yang mendadak akan dijadikan program kerja Pemkot KK pada 2016? Sedang mimpi apakah Walikota dan jajarannya hingga tiba-tiba ingin menerapkan konsep (yang mereka kira jenius) ala OTOP-OVOP sebagaimana yang dikutip totabuan.co (http://totabuan.co/2015/09/inilah-empat-program-pemkot-kotamobagu-di-2016/)?

Menurut Walikota KK, Tatong Bara, SKSP yang digagas Pemkot sebagai program kerja 2016 itu adalah bagian dari empat program, masing-masing OVOP, Smart City, MEA , dan KSN. Maka peninglah saya (yang tak malu mengakui hanya punya tingkat pendidikan tepat di bawah pas) terhadap campur-aduknya yang teknis-praktis (SKSP atawa OVOP dan Smart City) dan yang konseptual (MEA dan KSN).

Terus-terang, rencana pembangunan KK di bawah kepemimpinan Walikota Tatong Bara-Wawali Jainuddin Damopolii, buat saya sungguh membingungkan. Dalam pandangan saya, visi ’Terwujudnya Kota Kotamobagu Sebagai Kota Model Jasa di Kawasan Bolaang Mongondow Raya Menuju Masyarakat Sejahtera Berbudaya dan Berdaya Saing’’ yang mereka usung sejak kampanye Pilwako, berjalan bagai orang mabuk. Tak jelas arah.

Baiklah, Smart City yang belakangan saya dengar masih ada kaitannya dengan ‘’Kota Model Jasa’’. Setidaknya, industri jasa memang membutuhkan apa yang berada dalam lingkup konsep ‘’smart city’’—walau harus dipertanyakan pula jasa apa yang akan dimodelkan di KK? Tapi apa urusannya dengan OVOP yang berbasis manufaktur, terlebih lagi MAE dan KSN? Sadar atau tidak, suka atau tidak, siap atau tidak, KK yang menjadi bagian dari Indonesia pasti dicakup oleh MAE. Akan halnya KSN, apanya yang ‘’strategis’’ yang dapat ditawarkan oleh KK?

Urusan Smart City, MEA, KSN, dan konsep-konsep ‘’wah’’ lain yang membuat pening kita parkir dulu. Kembali ke OVOP, apakah rencana memprogramkerjakan konsep ini sudah dipersiapkan dengan matang? Tidak tahu (dan sadarkah) Pemkot bahwa pada dasarnya di tempat-tempat di mana konsep ini cukup berhasil diterapkan, komunitas yang disasar pada dasarnya sudah memiliki modal awal yang kuat. Budaya dan etos kerja gigih di masyarakat Jepang atau entrepreneurship orang Thai.

Di atas semua modal masyarakat itu, ada pemimpin yang berkeinginan kuat, sungguh-sungguh, disiplin, dan mau terlibat langsung. Kecemerlangan OTOP tak lepas dari turun langsungnya PM Thaksin ke tambon-tambon dan Walikota Morihiko ke sentra-sentra produk yang digarap OVOP.

Modal dasar apa yang kini kita miliki di KK yang dapat menjadi pondasi pengembangan OVOP? Budaya, etos, kewirausahaan, atau semangat seperti apa yang belakangan menjadi fakta di kota ini, bahkan wilayah Mongondow secara keseluruhan? Saya tak berhak menjawab, karena memang buta tuli terhadap perencanaan yang telah disusun Pemkot KK berkenaan dengan OVOP, Smart City, MEA, dan KSN itu. Dengan berbaik sangka dan percaya bahwa sangat banyak orang pintai di jajaran Pemkot, mudah-mudahan program-program itu memang telah direncanakan matang hingga ke tingkat pengukuran kinerja dan capaiannya.

Namun, sebagai bagian dari masyarakat KK, saya pantas kuatir konsep-konsep hebat itu pada akhirnya cuma sedap di telinga. Tidak jauh berbeda dengan KUT zaman dulu, yang sejatinya adalah program menguatkan ekonomi masyarakat (petani). Faktanya, KUT terbukti hanya sukses ditamatkan sebagai ladang korupsi yang menyeret banyak orang ke pengadilan. Atau, yang terkini, Program Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat yang cuma meriah sesaat setelah dicanangkan. Setelah itu, Pembaca yang warga KK tentu bisa melihat dan menilai sendiri.

Karenanya, mohon saya dimaafkan bila jauh-jauh hari pesimis dengan program OVOP versi Pemkot KK. Saya hampir meyakini program ini bakal berakhir sekadar sebagai sesuatu yang tampak mentereng dan baru di kuping masyarakat. Walau, sebagai pengetahuan, setidaknya warga KK telah  terpapar informasi bahwa ada yang namanya OTOP dan OVOP, yang sukses diterapkan di luar sana.

Sebab itu, jika akhirnya OVOP yang digadang-gadang Walikota KK dan jajarannya ternyata cuma OMDO, kita mahfum saja. Memang sudah demikian tabiat ide, konsep, dan program yang digagas pemerintah yang lemah pikir, lemas kreativitas, dan malas bersungguh-sungguh.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

AS: Amerika Serikat; ASEAN: The Association of Southeast Asian Nations; JICA: Japan International Cooperation Agency; KK: Kota Kotamobagu/Kepala Keluarga; KSN: Kawasan Strategis Nasional; KUT: Kredit Usaha Tani; MEA: Masyarakat Ekonomi Asean; OMDO: Omong Doang; OTOP: One Tambon One Product/One Town One Product; OVOP:  One Village One Product; Pemkot: Pemerintah Kota; PM: Perdana Menteri; dan SKSP: Satu Kampung Satu Produk.

Friday, September 11, 2015

Wartawan Pesanan, Wartawan Cengeng

KETUA DPRD yang juga Cabup Boltim 2016-2021, Sam Sachrul Mamonto, memicu reaksi wartawan karena pernyataannya dianggap menyinggung para pewarta. Dalam rapat bersama DPRD Boltim dan TAPD, Selasa (8 September 2015), sebagaimana yang dikutip Totabuanews, dia mengatakan, ‘’Saya tahu wartawan Boltim banyak yang tidak independen. Berita selama ini banyak yang miring sebelah.’’

Akibat pernyataan itu, media—terutama yang berbasis online—menulis dengan menggunakan frasa ‘’opini’’. Totabuanews (http://totabuanews.com/2015/09/sejumlah-wartawan-kecam-pernyataan-sachrul-mamonto/),  misalnya, memulai pemberitaannya dengan kalimat, ‘’Sikap kurang menyenangkan kembali dipertontonkan Ketua DPRD Boltim….’’ Dengan ujian sederhana, semacam pertanyaan ‘’Kurang menyenangkan untuk siapa?’’, dapat dibuktikan bahwa kalimat pembuka berita Sejumlah Wartawan ‘Kecam’ Pernyataan Sachrul Mamonto itu adalah opini jurnalisnya.

Di hari yang sama, di bagian wilayah Mongondow yang lain, wartawan Kompas TV, Rahman Rahim, ditegur (keras) karena mengambil gambar di Polres Bolmong. Media—lagi-lagi yang berbasis online—, misalnya totabuan.co (http://totabuan.co/2015/09/oknum-anggota-polres-bolmong-lecehkan-wartawan-kompas-tv/) menulis dengan ‘’ideologi’’ seterang matahari kemarau di siang bolong yang diwakili dengan kalimat, ‘’Sikap oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow dinilai melecehkan profesi wartawan. Rahman Rahim wartawan Kompas tv diusir dengan alasan tidak melapor ke bagian humas.’’

Apanya wartawan Kompas TV yang dilecehkan? Di tubuh berita yang diunggah totabuan.co saya tidak menemukan fakta, penjelasan, atau diskripsi tegas bahwa ‘’yang mulia Rahman Rahim’’ (wartawan Kompas TV dan karenanya hebat betul) dilecehkan dan diusir. Totabuan.co hanya menggambarkan dia ditegur dengan suara keras oleh polisi yang sedang bertugas (piket).

Dua peristiwa yang berkaitan dengan wartawan itu, terus-terang, mengusik sikap saya, baik terhadap profesi pewarta, pejabat publik (Ketua DPRD Boltim), dan pelayan umum (polisi), serta sikap adil sebagaimana yang diatur dan diagungkan oleh kode etik dan kode profesional jurnalistik. Ada yang bengkok dan merisaukan dari dua isu itu. Sesuatu yang mendesak diurunrembukkan sebelum wartawan (dalam sebutan lain ‘’pewarta’’ atau ‘’jurnalis’’) di Mongondow menjadi tiran sendiri yang menakar baik-buruk, benar-salah, lurus-bengkok, semata dari selera, kepentingan, dan keterbatasan pengetahuan mereka sendiri.

Mari kita telisik adab, laku, dan produk yang dihasilkan umumnya wartawan di Bolmong dengan bercermin dari dua peristiwa yang terjadi berturut itu. Pertama, mengapa pernyataan Ketua DPRD Boltim menjadi ‘’sesuatu’’ yang mengundang reaksi keras, bahkan mesti ditulis tersendiri, sembari para jurnalis tampaknya mengabaikan hal yang lebih subtansial: apa yang dihasilkan DPRD dan TAPD dari rapat yang mereka selenggarakan. Yang ingin saya katakan, karena memiliki kekuatan untuk mempengaruhi publik, saat ‘’merasa kepentingannya dikritik’’, sejumlah wartawan (di Bolmong) melepeh pondasi profesinya sendiri: fakta.

Apakah yang dinyatakan oleh Ketua DPRD Boltim tidak memiliki landasan fakta yang kuat? Apakah dugaan bahwa ‘’ada wartawan di Boltim yang tidak independen’’ itu sekadar fitnah atau kegenitannya menarik perhatian para pewarta supaya dikutip di media tempat mereka bekerja? Apakah kalimat-kalimat Ketua DPRD yang membuat ego sejumlah jurnalis di Boltim terluka itu semata berlatar hubungan buruknya—sebagaimana yang juga dispekulasi oleh media—dengan Kabag Humas Pemkab Boltim?

Tidak perlu kecerdasan lebih, penelitian saksama, atau analisis rumit untuk mengatakan bahwa ‘’ketidakindependenan’’ memang sudah menjadi tabiat wartawan di Mongondow, tidak hanya di Boltim. Jika ada pewarta yang keberatan terhadap pernyataan ini, saya sungguh senang berhadapan langsung, dan menyumpal mulut yang bersangkutan dengan aneka sampah yang bertaburan di media-media di Mongondow, yang selama ini diklaim sebagai ‘’produk jurnalistik’’.

Pernyataan terbuka, apa adanya, dan berlatar fakta dari seorang Ketua DPRD Boltim bisa membuat serombongan wartawan gatal-gatal dan marah; sementara praktek jurnalisme berbayar (cash, koran, atau iklan) yang dipelopori kelompok Harian Manado Post dibiarkan lalu-lalang di depan mata? Inikah substansi dan esensi jurnalistik: merekam, menguji, serta menakar dengan adil dan seimbang sebuah fakta, kejadian, peristiwa, fenomena, atau bahkan sekadar wacana, kemudian menyajikan ke hadapan publik?

Berhubung profesi jurnalis menuntut syarat berat, termasuk kecerdasan memadai, saya serahkan jawabannya pada para wartawan (di Bolmong khususnya) sendiri.

Akan halnya Ketua DPRD Boltim, dengan sangat menyesal saya harus mengatakan, sebagai politikus yang sedang mencari perhatian berkenaan dengan Pilkada Desember 2015 mendatang, pernyataan yang mengundang reaksi (berlebihan) itu lebih dari sekadar terpeleset. Dia seperti mulai membebek saingannya, Cabup yang juga petahana Bupati Boltim, Sehan Landjar, yang kian senang menciptakan masalah (untuk diri sendiri) lewat pernyataan-pernyataan yang kerap kurang pikir, kurang kontrol, dan emosional semata.

Apa yang diharapkan dari para politikus, pemimpin publik, atau baru sekadar kandidat Bupati yang  pernyataannya kerap kurang pikir, kurang kontrol, dan emosional, kecuali tontonan yang mirip kompetisi beo bicara? Orang banyak tidak mendapatkan pelajaran, apalagi faedah, kecuali kegaduhan yang tak perlu di media.

Sam Sachrul Mamonto barangkali perlu belajar lebih keras bagaimana menangkap ikan tanpa membuat air keruh; menarik rambut tanpa menjadikan tepung berantakan; mengkritik tanpa menimbulkan perlawanan; dan meraup suara konstituen tanpa memaksakan kehendak. Dengan demikian, sebagai pemimpin publik—yang punya peluang lebih 55% terpilih sebagai Bupati Boltim 2016-2021—dia tidak gagal di ujian sesepele cara berkomunikasi dan membangun hubungan dengan wartawan dan media.

Kedua, di peristiwa yang dilabeli sebagai ‘’pelecehan terhadap wartawan’’ oleh petugas piket di Polres Bolmong, menurut hemat saya, adalah manipulasi dan framing murahan. Memangnya dengan mengantongi kartu pers, mengaku wartawan, dan menenteng kamera, Anda lalu boleh melakukan apa saja tanpa batasan sama sekali? Diperintahkan untuk melapor ke Kabag Humas Polres Bolmong saat mengambil gambar, walau dengan bentakan sekali pun, tidak serta-merta berarti penghalangan terhadap pewarta yang sedang menjalankan profesinya.

Polisi memang sering over acting. Dan ini sudah menjadi pengetahuan umum. Demikian pula dengan persepsi yang ada di benak publik, bahwa wartawan adalah  mereka yang ‘’seolah-olah’’ punya hak istimewa untuk berlaku sesukanya tanpa boleh ditegur atau diingatkan. Termasuk, misalnya, mengendarai kendaraan tanpa SIM dan bersiasat dengan kartu pers saat kepergok razia.

Menjadikan sekadar bentakan petugas piket terhadap wartawan Kompas TV sebagai isu besar, bahkan didorong kearah ‘’dugaan’’ pelecehan dan penghalangan kerja jurnalis, cuma kecengengan yang mengada-ada. Kalau di hadapan pernyataan Ketua DPRD Boltim sebagian besar pewarta di Mongondow tampak superior, mengapa sekadar bentakan seorang petugas piket (yang barangkali seorang polisi muda yang baru lulus pendidikan) sudah menciutkan nyali hingga perlu diberitakan agar seluruh dunia tahu dan memberikan dukungan?

Setiap profesi punya tanggung jawab, kewajiban, hak, fakta, dan risikonya sendiri. Sedemikian pula dengan jurnalis, yang –terutama—hak profesionalnya tidak lebih tinggi dari profesi yang lain. Kalau para wartawan di Bolmong umumnya menutup mata dari keniscayaan ini, saran saya: Mengapa tidak sekalian saja Anda-anda mengaku sebagai malaikat, nabi, atau orang suci?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Bolmong: Bolaang Mongondow; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Humas: Hubungan Masyarakat; Kabag: Kepala Bagian; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Pilkada: Pemilihan Kepala daerah; Polres: Kepolisian Resor; SIM: Surat Izin Mengemudi; TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah; dan TV: Televisi.