Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Wednesday, December 24, 2014

KPU KK: Penghargaan Bumbu ''Maraju''

KPU KK memperoleh penghargaan kategori (penyelenggara) Pemilu Berintegritas Tingkat Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diserahkan di Rakornas KPU, KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di Ecopark, Ancol, Jakarta, Rabu (17 Desember 2014).

Saya mengetahui apresiasi yang diterima Nayodo Kurniawan itu dari situs Rakyat Merdeka Online (http://www.rmol.co/read/2014/12/17/183784/Inilah-Sejumlah-KPU-Daerah-yang-Mendapatkan-Award-) yang biasanya cuma ditengok sepintas. Sebagai rujukan, sekali pun menjadi bagian dari raksasa media, saya tidak punya kepercayaan tinggi terhadap situs ini. Anda yang meragukan pendapat saya, silahkan rutin menyimak unggahan di situs ini dan nilai sendiri.

Tapi, benar adanya KPU KK menerima penghargaan. Kendati tak jelas betul tolok-ukur yang digunakan (dan demikianlah kebanyakan penghargaan di negeri ini), kita yakin saja mereka berintegritas sebagaimana prestasi yang disematkan itu. Selamat untuk para komisioner dan seluruh jajarannya, lalu saya membayangkan senyuman sumringah setengah ledekan dari Nayodo Kurniawan.

Penghargaan yang diterima KPU KK memperpanjang deretan award yang diraih kota ini sepanjang 2014, terutama untuk Pemkot. Saya tidak merekam di ingatan apa saja jenis penghargaan itu, karena tampaknya tidak banyak pengaruhnya terhadap fakta yang dirasakan warga kota. Setidaknya ‘’perasaan’’ ini yang saya tangkap setiap kali berada di kediaman orangtua di KK. Sebab sifatnya yang ‘’perasaan’’, tentu indikatornya subyektif belaka. Sama subyektifnya dengan penghargaan yang dianugerahkan, yang tidak disertai dengan disclosure tolok ukur penilaiannya.

Misalnya, di puncak peringatan Hari Kontrasepsi se-Dunia, Selasa (30 September 2014), Pemkot KK menerima MDG’s Award Target 5b 2014 (http://www.okemanado.com/2014/09/30/terbaik-se-indonesia-bidang-kesehatan-ibu-dan-anak-kotamobagu-terima-penghargaan-mdgs-award-2014/). Saya, yang tetap merasa sebagai salah seorang warga KK, tentu turut gembira. Tetapi apa tolok ukur penghargaan itu? Apakah penghargaan ini menunjukkan dari visi, misi, kebijakan, hingga aktivitasnya, Pemkot KK memang konsisten dengan kinerja mendukung pencapaian MDG’s?

Maaf saja, dengan tetap menghargai kerja keras jajaran Pemkot, saya berani memastikan, MDG’s Award itu tidak mencerminkan kenyataan di KK. Ujiannya sederhana: Apa kebijakan spesifik Pemkot, khususnya Walikota dan Wawali, berkaitan dengan MDG’s? Coba tunjukkan sepotong dokumen yang menimal cukup komprehensif sebagai bukti? Kalau ada, saya tidak akan malu meminta maaf pada jajaran Pemkot KK.

Penghargaan-penghargaan tiban yang kerap diterima di negeri ini tampaknya memang tidak mengukur aspek-aspek yang lebih fundamental, khususnya landasan kebijakan dan konsistensi kinerjanya. Contoh lain, Adipura yang diterima KK, yang capaiannya naik turun mirip ingus bocah pilek. Tahun ini dapat piala, berikutnya cuma sertifikat, dan nanti entah sekadar elusan di punggung disertai ucapan, ‘’Good job.’’ Musababnya sederhana: Mana kebijakan komprehensif yang mendorong seluruh pemangku kepentingan KK meletakkan pengelolaan kotanya sebagai tanggung jawab bersama?

Suka atau tidak, dalam konteks pengelolaan kota, yang kita dengar, lihat, dan alami di KK cuma sekadar aktivitas yang bergantung pada selera siapa yang duduk di kursi pengambil keputusan tertinggi. Tengok saja, di zaman Walikota Djelantik Mokodompit ada Jumpa Moposat; di era Tatong Bara menjadi Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat (bahasa Mongondow yang digunakan ini mengandung kekeliruan pula), yang diniatkan dilaksanakan setiap Jumat.

Yang berubah hanya penamaan, bukan substansi. Tidak ada penyadaran, pelurusan budaya, atau perilaku jorok masyarakat yang dikandung dari aktivitas Jumatan itu. Sekadar menunjukkan ada upaya agar orang banyak bergerak urun-rembuk membersihkan kotanya, yang pada akhirnya cuma jadi alasan buat para PNS masuk kantor lebih lambat atau meninggalkan pekerjaan dengan kilah kerja bakti Lipu’ Modarit Lipu’ Mosehat.

Itu sebabnya saya skeptis dengan  segala penghargaan dan award-award yang diterima KK, termasuk KPU-nya. Walau, harus diakui, di tangan lima komisionernya (Nayodo Kurniawan, Nova Tamon, Asep Sabar, Iwan Manoppo, dan Aditya Tegela) KPU KK memang menunjukkan kinerja optimal di 2014. Mereka sukses melaksanakan Pileg, kemudian Pilpres, kendati dengan kekusutan hubungan (yang lebih bersifat pribadi) dengan beberapa elit politik teras di KK. Nayodo dan kawan-kawan berhasil melewati ‘’titian krusial’’, khususnya saat meloloskan mantan Walikota, Djelantik Mokodompit, sebagai Caleg.

Saya termasuk yang gigih bersoal ihwal lolosnya DjM di Pileg 2014, tetapi bukan pada KPU, melainkan proses pemenuhan syarat administratifnya yang memang menjadi wewenang lembaga lain. Andai PAN yang ketika menggugat lolosnya DjM memfokuskan pada keabsahan proses pemenuhan syarat administratif; bukan sah-tidaknya putusan KPU KK; arah bandul politik KK hari ini pasti berbeda.

Kalau lolosnya DjM sebagai Caleg di Pileg 2014 adalah ujian integritas KPU KK, Nayodo dan kawan-kawan lulus cum laude. Sama halnya dengan Pileg dan Pilpres yang diwarnai demannya hubungan Ketua KPU KK dengan Walikota. Saya tidak tahu persis (karena memang tidak pernah bertanya langsung ke Nayodo atau Walikota), apakah hubungan yang meriang itu akibat dampak ikutan lolosnya DjM sebagai Caleg 2014; atau sebab lain. Soalnya, yang mampir ke kuping saya sudah mirip teori konspirasi novel-novel picisan.

Kata cerita-cerita itu, karena DjM lolos, Walikota yang pesaing politiknya ogah-ogahan memenuhi kebutuhan, terutama yang membantu operasional, KPU KK. Padahal, baik di pertemuan langsung dengan Walikota dan jajarannya atau sesuai perintah oleh UU dan turunannya, Pemkot wajib mendukung terlaksananya tanggung jawab yang diemban KPU. Sekadar cerita, tak ada salahnya didengarkan. Perkara dipercayai atau tidak, saya memilih menggunakan kewarasan dan akal sehat.

Kewarasan dan akal sehat itu juga yang bekerja ketika di Idul Fitri lalu saya dikisiki, bahwa Ketua KPU KK tidak bersilaturahim ke Walikota karena hubungan mereka tidak harmonis. Benar-tidaknya rumor ini, saya tak ambil pusing. Yang saya tahu (sebab memang hadir di kediaman Ketua KPU KK), di Idul Fitri keduanya sama-sama sibuk melayani tamu dari pagi hingga pagi. Lagipula, kalau takarannya adalah berjabat tangan dengan Walikota di rumah jabatan, saya juga boleh dikategorikan sebagai salah seorang yang hubungan sosialnya sedang panas-dingin.

Padahal, satu-satunya alasan saya sungkan bersilaturahim dengan para elit di KK (kecuali ke beberapa orang yang sama ‘’koboi’’-nya) di Idul Fitri, karena tidak punya pakaian yang sesuai dengan adab dan sopan santun orang Mongondow. Masak iya silaturahim ke kediaman orang penting dengan kaos oblong dan sandal gunung?

Kembali ke penghargaan penyelenggara Pemilu berintegritas, saya kira dengan mengesampingkan segala cerita, kisik-kisik, dan rumor tak penting, dengan menelisik rekam jejak, kinerja, dan konsistensi Nayodo dan kawan-kawan, mereka layak menerima anugerah itu. Kalau pun ada maraju yang menjadi bumbu tambahan, bukankah itu menjadi penyedap bual-bual di Kopi Jarod atau Korot?

Sedap yang lain, bagi para komisioner dan jajaran KPU KK, penghargaan berintegritas itu adalah modal reputasi yang luar biasa mahalnya untuk pencalonan di periode berikut. Penghargaan itu adalah karpet merah Nayodo Kurniawan dan Nova Tamon ke KPU Provinsi (mengingat keduanya sudah lebih dari satu periode di KK); dan periode kedua di KPU KK untuk Aditya Tegela, Asep Sabar, dan Iwan Manoppo. Hanya tim seleksi kapiran yang tidak meloloskan komisioner berintegritas. Sebab, apa lagi takaran yang lebih tinggi untuk mengukur kualitas seseorang kecuali integritasnya?

Akan halnya Sekretaris KPU dan jajarannya yang pasti turut menyumbang kinerja integritas para komisioner, Pemkot KK harus mempertimbangkan ganjaran setimpal. Barangkali semacam promosi ke kepala dinas untuk Sekretaris KPU (yang berintegritas itu) dan kenaikan eselon untuk jajarannya. Integritas memang sedap bukan?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Caleg: Calon Anggota Legislatif; DjM: Djelantik Mokodompit; KIP: Komite Independen Pemilihan; KK: Kota Kotamobagu; KPU: Komisi Pemilihan Umum; MDG’s: Millennium Development Goals; PAN: Partai Amanat Nasional; Pemkot: Pemerintah Kota; Pemilu: Pemilihan Umum; Pileg: Pemilu Legislatif; dan Pilres: Pemilihan Presiden (dan Wakil Presiden).

Natal, Tahun Baru, dan Sentimen-sentimen yang Menjengkelkan

TOKO yang sepengetahuan saya tak memajang nama itu terletak tak jauh dari titik awal Jalan Amal Mogolaing. Pemiliknya adalah Keluarga (Almarhum) Ko’ Yunus.

Di masa kanak saya, toko itu adalah yang terbesar di seluruh Mogolaing dan Ko’ Yunus adalah pebisnis yang mengasyikan. Hingga periode remaja saya, setidaknya sampai lulus SMA, belanja ke toko Ko’ Yunus selalu menyenangkan. Dia dan istrinya tak hanya melayani keperluan belanja, tetapi juga menanyakan kabar Ibu dan Bapak atau sekadar bercakap-cakap tentang situasi sekitar.

Di toko Ko’ Yunus, belanja bukan hanya perkara transaksional. Ada hubungan sosial yang dirawat lewat percakapan dan senda-gurau yang jauh dari basa-basi. Saya yakin, kala itu, tak banyak keturunan Tionghoa yang mampu cair dan melebur layaknya orang Mongondow seperti Ko’ Yunus.

Keluarga Ko’ Yunus yang Kristiani juga menjadi minoritas paling minor di Jalan Amal yang mayoritas Islam (bahkan saat ini pun saya berkeyakinan jumlah KK pemeluk Kristiani dan Hindu tidaklah signifikan di kawasan ini). Tapi keluarganya diperlakukan sebagaimana orang Jalan Amal bersosialisasi satu dengan yang lain. Mereka sama dihormati layaknya penghuni yang lain, termasuk ketika Natal dan Tahun Baru tiba, orang-orang datang dan pergi menyambangi toko yang juga menjadi kediaman Keluarga Ko’ Yunus.

Tapi tentang Natal, kenangan pertama yang terus melekat di benak saya justru bukan menyaksikan ‘’pohon terang’’ yang kelap-kelip di balik jendela toko (merangkap kediaman) Keluarga Ko’ Yunus. Bertahun yang lalu, di satu malam, saya dan adik-adik dibawa Ibu dan Bapak menyaksikan perayaan Natal RS Datoe Binangkang.

Malam itu saya, anak kecil yang masih terbata-bata belajar tentang Islam (sembari menikmati sekali-dua pecutan rotan karena lebih banyak main-main di pengajian), bersua kekudusan yang romantis. Ada pohon berhias lampu, bintang-bintang, dan bulan; juga miniatur pondok, domba-domba, dan fragmen kelahiran Yesus. Ada kidung-kidung dan doa khusyuk.

Pulang dari perayaan Natal itu, saya dibuai kantuk yang sangat dan tidur dengan damai.

Natal (juga Tahun Baru) di RS Datoe Binangkang, kemudian yang saya lihat setiap tahun di kediaman Keluarga Ko’ Yunus, atau di rumah kerabat-kerabat Ibu yang Kristiani di Kopandakan, selalu menjadi kenangan dan pengalaman penaut silaturahim. Ada yang mesra dan nostalgik dari ingatan-ingatan tentang dua hari besar ini di Mongondow, kemudian di Manado ketika saya punya keluarga dan rumah sendiri, yang berada di tengah komunitas Kristiani.

Saya, istri, dan juga anak-anak tak pernah tidak turut menikmati nuansa Natal dan Tahun Baru; sebagaimana kami mentakzimi Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan 1 Muharram. Di rumah kami di Kampung Loyang (yang sebenarnya jauh dari pengertian kampung) Malalayang, Natal dan Tahun Baru tak lebih riuh dari Ramadhan dan Idul Fitri. Umat Kristiani menderaskan nyanyian dan kidung dari pengeras suara di hari-hari jauh sebelum dan setelah Natal berlalu; sebaliknya kaum Muslismin juga menggelegarkan adzan dan pengajian di Ramadhan dan takbir di Idul Fitri dan Idul Adha.

Di Jalan Amal, juga di Malalayang, saya tidak menemukan fundamentalisme tanpa otak yang saling mengasah sentimen agama, mengotak-ngotakkan manusia karena anutannya, dan memprovokasi kebencian. Saya dan keluarga mungkin beruntung karena di dua tempat ini, setidaknya hingga kini, saya menemukan perbedaan agama adalah penghormatan terhadap kemanusiaan dan Sang Pencipta.

Persentuhan saya dengan banyak orang, terutama tokoh-tokoh seperti Kiai Arifin Assegaf (dengan bangga saya mengklaim beliau sebagai guru spiritual, selain Ayah saya), Pastor Yong Ohoitimur, atau tokoh GMIM seperti dr Bert Supit dan Pendeta Nico Gara, memperkuat keyakinan bahwa beragama adalah menuju pencerahan pribadi. Keyakinan ini dicapai dengan terantuk-antuk dan terbentur-bentur, dari belajar pada para bijak-bestari seperti Kiai Arifin hingga macam-macam bacaan yang merentang dari provokasi keimanan (Islam) saya hingga pikiran-pikiran dan ide yang disebut liberal tentang agama.

Memamah-biak Ibnu Taimiyah, Mansur Al-Hallaj, Al Gahazali, pemikir modern Islam seperti Fazlur Rahman, Riffat Hassan, Martin Lings Sang Sufi Terakhir Abad 21 yang bukunya (biografi Muhammad SAW) sungguh menggetarkan jiwa, atau Karen Amstrong yang mengupas sejarah Tuhan hingga perbenturan agama dari zaman kegelapan hingga fakta kontemporer, mempertegas keyakinan saya bahwa agama semestinya menjadikan manusia mahluk luhur. Bahwa perbedaan-perbedaan keyakinan dan prakteknya adalah pilihan yang mesti dihormati, sepanjang itu adalah ekspresikan keluhuran manusia.

Di titik ekstrem, saya bahkan tidak peduli seseorang menyembah Allah Yang Maha Besar atau pohon kecapi di pekarangan rumahnya, asal dia mampu menjadi manusia sebagaimana nilai-nilai, norma, dan perilaku tinggi yang menjadi hakikat kemanusiaan. Sebaliknya, persetan pula dengan mereka yang menyandang gelar atau status pemuka keagamaan, yang tampak taat dan sholeh, kalau pada akhirnya cuma kemunafikan.

Saya berkeyakinan tak akan kehilangan fundamentalisme (Islam) hanya karena menghormati kepercayaan dan praktek keberagamaan yang lain. Iman saya tidak akan terganggu karena, katakanlah, setiap tahun tulus mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru pada keluarga, teman-teman, dan kenalan Kristiani; sebagaimana mereka juga dengan sumringah menghaturkan selamat Idul Fitri dan guyub dalam silaturahmi di kediaman saya.

Keyakinan itu pula yang mudah membuat saya meradang tatkala urusan hubungan-hubungan sosial dicemari dengan syak dan sentimen keberagamaan yang di luar akal sehat. Wacana terkini di negeri ini, misalnya, yang sesungguhnya berulang (khususnya di kalangan Islam) hampir setiap tahun tentang boleh-tidak, halal-haram, menyampaikan selamat Natal dan Tahun Baru, sungguh mengusik nurani keberagamaan saya.

Namun, mengingat saya bukanlah ahli agama, dengan pengetahuan yang sangat terbatas, saya sekadar ingin bertanya pada para pemeluk Islam yang berada di sisi ‘’tidak’’ dan ‘’haram’’ mengucapkan Natal dan Tahun Baru: Di bagian manakah dari ajaran agama kita yang luhur menyatakan Allah Yang Maha Besar dan Muhammad SAW melarang umat Islam menghormati anutan dan keyakinan umat yang lain? Bukankah dalam Islam hubungan manusia dengan Alllah SWT tak lengkap tanpa dia membangun hubungan dengan sesama manusia?

Apakah ucapan selamat Natal dan Tahun Baru harus dilebar-lebarkan maknanya dari silaturahmi dan penghormatan terhadap sesama manusia, anutan dan kepercayaannya, ke ritual agama yang memang haram dicampur-adukkan? Bagi saya sederhana: Allah SWT tidak pernah menyatakan bahwa ‘’hubungan dengan sesama manusia’’ itu berarti hanya dengan manusia pemeluk Islam. Karenanya, mengucap selamat Natal dan Tahun Baru adalah keniscayaan yang wajar dalam konteks hubungan sosial antar manusia.

Selamat Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 untuk kerabat, teman, dan kenalan tak hanya di Mongondow dan Sulut. Tuhan memberkati. Khusus di Mongondow, jika ada para fundamentalis yang tak sudi membangun hubungan sosial dengan Anda-Anda, tak usah dihiraukan. Kita toh tahu persis: Orang-orang yang cakrawalanya hanya setinggi pohon tomat memang terserak di mana-mana, tidak hanya di tengah umat Islam. Dan karena itu kita membutuhkan agama untuk mencerahkan.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

GMIM: Gereja Masehi Injili Minahasa; KK: Kepala Keluarga; RS: Rumah Sakit; SAW: Shallallahu’alaihi Wa Sallam; SMA: Sekolah Menengah Atas; Sulut: Sulawesi Utara; dan SWT: Subhaanahu Wa Ta’aalaa.

Sunday, November 16, 2014

Menggelar-gelar Gelar Adat

TAUTAN situs detikKawanua.com saya terima di tengah rapat serius, Jumat petang (14 November 2014). Berita yang disebarkan bertajuk Hisar Kapolres Pertama Yang Dapat Gelar Itoy Guhanga (http://www.detikawanua.com/2014/11/hisar-kapolres-pertama-yang-dapat-gelar.html), lengkap dengan pose Ketua Amabom, Jemmy Lantong.

Saya tak bisa menahan gelak. Lelucon apa lagi yang kali ini dipentaskan oleh Amabom?

Menukil detikKawanua.com, Ketua Amabom memapar, Kapolres Bolmong, Hisar Siallagan yang baru mengakhiri masa jabatannya pantas diberi gelar karena sukses mengoyomi dan melindungi masyarakat adat di Mongondowi. Pengganti Hisar, Wiliam Simanjuntak diharapkan melanjutkan apa yang pernah dilakukan pendahulunya. Ganjarannya, menurut Jemmy Lantong, ‘’Barangkali gelar yang sama juga bisa didapat.’’ Ketua Amabom, menggelikan betul dandi in kulit in bibig-mu.

Hisar Siallagan yang saya kenal adalah polisi yang mencoba merangkul dan akrab dengan siapapun, dari kalangan manapun. Teman-teman wartawan yang bertugas di Bolmong misalnya, kerap menutur bagaimana mereka bergaul bebas dengan Hisar. Dia jenis polisi (sebagaimana Wakapolres-nya, Daru Tyas Wibawa) yang jauh dari jaim dan --yang terpenting-- tidak bertelinga tipis.

Bukan sekali-dua saya menulis kritik pedas ke jajaran Polres Bolmong; sembari tetap berhubungan baik dengan Kapolres dan Wakapolres. Saya mudah menelepon Hisar, demikian pula BBM-an dengan Daru Tyas. 

Dari komunikasi dengan keduanya, saya menyimpulkan Hisar bukan hanya berikhtiar mengayomi dan melindungi masyarakat adat (Mongondow) yang entah apa definisi absahnya menurut versi Amabom. Jajaran Polres Bolmong di bawah kepemimpinan Hisar –-juga beberapa Kapolres lain, lengkap dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing—berupaya mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat di Bolmong. Tidak peduli dia berlatar adat Bali, Bugis, Jawa, atau Sangihe. Tidak peduli dia berhimpun di LSM semacam Amabom, aliansi wartawan, perkumpulan pilot bentor, konsersium transgender, atau grup kanak-kanak penggemar cenge-cenge’ di Jalan Amal.

Tentu hanya mengulang-ulang ejekan tidak perlu bila saya menyarankan aneka kelompok itu, resmi atau sekadar judul-judulan, turut pula menganugerahkan gelar untuk Hisar. Tinggal pilih versi mana. Wartawan boleh melekatkan ‘’don para jurnalis’’, Pilot bentor tak apalah melebeli dia ‘’pilot terpuji’’, konsersium transgender melekatkan ‘’cowok paling moi’’, dan grup kanak-kanak mengalungkan ‘’polisi paling diimpikan se-Bolmong’.

Namun, terlepas dari kandungan komedi pemberian gelar kepada Hisar Siallagan, sepak-terjang Amabom harus terus-menerus dikoreksi dengan serius. Organisasi ini, yang sejatinya LSM, dengan tidak tahu dirinya berakting seolah-olah lembaga yang yang mewakili hajat adat orang Mongondow. Apa yang disebut masyarakat adat? Lembaga atau institusi adat? Tokoh adat? Saya berani bertaruh, Ketua Amabom bakal seperti kakatua salah pakan bila dimintai penjelasan ihwal apa itu masyarakat, lembaga atau institusi, dan tokoh adat.

Apa perlu dia ditempeleng dengan literatur yang rinci mengupas tentang kebudayaan, adat, tradisi, dan sekadar kebiasaan sebuah komunitas atau masyarakat? Jemmy Lantong adalah karib saya dari masa kanak, tetapi saya kira otaknya terlalu majal untuk menerima bahwa masyarakat adat bukan sekadar etnis tertentu mendiami wilayah tertentu. Masyarakat adat adalah sebuah tatanan yang dibangun di atas landasan filosofi hingga praktek-praktek praktis yang diakui, diterima, dijalankan, dan dipatuhi.

Maka, masih adakah masyarakat adat di Mongondow? Masih adakah tatanan, tata aturan, hukum, dan turunannya dari masa lalu (yang hampir seluruhnya tidak tertulis) yang diakui, diterima, dijalankan, dan dipatuhi oleh masyarakat yang mendiami Bolmong?

Banyak upacara pernikahan atau kematian dengan aneka pernak-peniknya, misalnya, yang selama ini disebut-sebut sebagai adat Mongondow, sesungguhnya sekadar tradisi atau bahkan kebiasaan. Memangnya lembaga tertentu atau orang banyak dapat memberi sanksi bila ada keluarga Mongondow yang menikahkan anaknya cukup dengan melamar, menghadap penghulu, dan menggelar pesta tanpa repot-repot berurusan dengan serangkaian upacara yang disebut ‘’prosesi adat’’?

Masyarakat adat Mongondow telah lama berubah menjadi sekadar ‘’masyarakat kebiasaan’’.  Boleh diakui, diterima, dijalankan, dan dipatuhi; boleh pula diabaikan saja. Di tengah masyarakat seperti itu, klaim masyarakat adat versi Amabom tak lebih dari tipu-tipu belaka. Sama bahlul-nya dengan mendadak sejumlah tanah di sekitar operasi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tiba-tiba dipatok dengan papan ‘’tanah ulayat’’.

Saya mengetahui papan ‘’tanah ulayat’’ itu dari omelan dan sumpah-serapah seorang kawan yang menelepon. Sekitar dua-tiga bulan lampau, kawan itu mendadak mengontak dan bertanya status Amabom di tengah masyarakat Mongondow dan aksi patok-mematok lahan dengan papan ‘’tanah ulayat’’ yang ‘’katanya’’ dilabeli nama organisasi ini.

Berhubung saya belum pernah melihat papan patok itu, juga karena tahu persis bahwa Amabom cuma LSM yang bergaya sok penting dan merasa seolah-olah lembaga yang disepakati orang masyarakat Mongondow sebagai ‘’penjaga adat-istiadatnya’’, sambil lalu saya menjawab: ‘’Coba tanya pa Amabom apa definisi dan pengertian tanah ulayat? Kalu dorang nintau depe jawaban, toki kasana dengan papan patok.’’

Masyarakat mana yang punya tanah yang diklaim sebagai ‘’ulayat’’ itu? Bagaimana mereka mendapatkan tanahnya? Bagaimana membuktikan bahwa itu adalah tanah ulayat dan yang menguasai memiliki hak absah?

Pertunjukan pemberian gelar adat terhadap Hisar Siallagan masih bisa dirasionalisasi dengan penghiburan bahwa LSM seperti Amabom boleh melakukan apa mau-maunya mereka. Seperti LSM atau institusi lain di Indonesia (semacam MURI) mereka berhak memberikan gelar versinya, sepanjang tidak membawa-bawa masyarakat Bolmong. Toh kebanyakan orang Mongondow juga tidak peduli dan menganggap gelar itu sekadar lucu-lucuan belaka. Bahwa Hisar yang seorang polisi saja masih dipermainkan dengan tipu-tipu seolah-olah, ya, salah dia sendiri yang tidak lebih dahulu lirik kiri-kanan mencari tahu.

Namun, sebagai bagian dari Mogondow, saya sangat keberatan bila Amabom terus-menerus melacurkan masyarakat di Bolmong dan tatanannya demi kepentingan dan alasan yang antah-berantah. Lebih buruk lagi kalau ternyata modusnya demi keuntungan sumir segelintir orang di Amabom, terutama ketuanya.***

Singkatan dan Istilah yang digunakan:

Amabom: Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow; BBM: BlackBerry Messenger; Bentor: Becak Bermotor; Bolmong: Bolaang Mongondow; Kapolres: Kepala Kepolisian Resor; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; MURI: Museum Rekor Indonesia; dan Wakapolres: Wakil Kepala Kepolisian Resor.