Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Wednesday, November 27, 2013

Badut di Komidi Putar ‘’Penyitaan’’ DB 25 D

DUA berita yang diunggah Lintasbmr.Com, Selasa, 26 November 2013, masing-masing Mobil Dinas DB 25 D Milik Pemkab Bolmong Masih ‘’Disita’’ Oknum Kontraktor (http://lintasbmr.com/mobil-dinas-db-25-d-milik-pemkab-bolmong-masih-disita-oknum-kontraktor/) dan KY Bantah ‘’Sita’’ DB 25 D (http://lintasbmr.com/ky-bantah-sita-db-25-d/), menambah daftar lelucon di lingkungan Pemkab Bolmong. Kian hari, sejak rezim Bupati Salihi Mokodongan-Wabup Yani Tuuk berkuasa, pemerintahan di kabupaten ini semakin mirip komidi putar yang dijalankan para badut.

Raibnya Mobdin DB 25 D yang sedianya dialokasikan untuk Kadis PU, sejatinya bukan isu baru.  Senin, 23 September 2013, saya sudah menulis DB 25 D, Sogok-menyogok, dan Licin-melicin, yang disusul beberapa pemberitaan media (cetak dan elektronik) yang turut menyoroti isunya. Setelah itu, hening panjang bagai tengah malam di jantung kuburan. Pemkab Bolmong berlaku seolah tak terjadi apa-apa, pihak kepolisian duduk manis menunggu ada laporan resmi, dan masyarakat yang merasa tak berkepentingan dengan cepat berpindah ke isu lain yang lebih hangat dan heboh.

Di tengah dunia yang bergerak cepat, Kabupaten Bolmong beringsut-ingsut bagai siput demam dan pilek. Dibanding KK dan tiga kabupaten hasil pemekarannya, daerah ini berada di urutan paling buncit dari segala aspek, termasuk sukses mencatat disclaimer dari BPK selama dua tahun berturut –yang hampir pasti akan dilengkapi hattrick di tahun anggaran 2013 ini. Pembangunan, pemerintahan dan birokrasi, serta praktek politik yang lebih baik, yang menyertai terpilihnya Bupati Salihi Mokodongan-Wabup Yani Tuuk pada 2011 lalu, telah lama raib dari harapan kebanyakan orang yang mencermati jalannya kepemimpinan publik di Bolmong.

Birokrasi di Bolmong bagai mesin berkarat yang beringsut karena bahan bakar masih tersedia. Pengendalinya adalah sekelompok domba bingung yang tak punya arah, karena pengembalanya bukan hanya tak paham ihwal ternak, tetapi juga sama sekali tak ingin menyentuh pengetahuan gembala-menggembalai.

Nyaris hanya sebagai keisengan dan olok-olok, di banyak kesempatan saya menanyakan pendapat beberapa kalangan soal kedisiplinan PNS yang dua tahun terakhir mencapai praktek terparah di Bolmong. Jawabannya aneka rupa dan lucu-lucu. Dari ‘’Bupati tidak tahu apa itu disiplin’’; ‘’Bupati cuma bisa marah-marah dan setelahnya lupa’’; hingga yang maha serius: ‘’Segala sesuatu di Bolmong bukan tergantung pada Bupati Salihi Mokodongan, tetapi pada Bupati Ad Interim, Ibu Hajjah.’’

Saya tahu bahwa Bupati Ad interim itu adalah lontaran main-main yang menggambarkan pengertian sebaliknya. Bahwa de jure Salihi Mokodongan memang dilantik sebagai Bupati Bolmong; tetapi de facto sejak dilantik dia diposisikan ‘’tidak berada di tempat’’ dan kekuasaannya ada di tangan Bupati Ad Interim. Pembaca, tidak perlu menduga-menduga, yang dimaksud Ad Interim itu bukanlah Wabup Yani Tuuk yang kekuasaannya juga sama diamputasi. Kita, warga Mongondow, toh sudah tahu sama tahu.

De facto tidak berkuasanya Bupati Salihi Mokodongan terlihat jelas dari isu ‘’penyitaan’’ Mobdin DB 25 D yang telah terkatung-katung sejak November 2013. Apa sulitnya seorang Bupati memanggil pejabat yang ‘’menggadaikan’’ Mobdin itu, Inspektorat, dan Kepala DPPKAD, lalu menginstruksikan penyelesaian masalahnya sesegera mungkin? Faktor apa yang menghalangi Bupati Bolmong menggunakan wewenangnya?

Isu ‘’penyitaan’’ itu tidaklah sepele. Sebab tidakkah sangat memalukan Pemkab Bolmong yang menggembar-ngemborkan pembangunan yang tertata laksana, yang bergegas membenahi diri agar lolos dari jerat disclaimer ketiga kalinya, membiarkan pelanggaran seperti itu terjadi di depan mata, padahal mereka tahu kejadiannya bakal jadi duri di audit BPK serta lembaga pengawas dan pemeriksa lainnya.

Di sisi lain saya tak dapat menyalahkan siapa pun oknum ‘’penyita’’ Mobdin DB 25 D. Saya berkeyakinan tindakan yang dia ambil punya alasan kuat, terlebih dengan tidak adanya reaksi dari jajaran Pemkab Bolmong. Tidak memerlukan kecerdasan orang kuliahan hingga kebanyakan warga Bolmong sampai pada simpulan: Bupati dan jajarannya telah menjadikan pengelolaan harkat hidup orang banyak di Bolmong sebagai main-mainan, seperti anak-anak TK menyusun-bongkar balok-balok Lego.

Setali-tiga uang, aparat berwenang, khususnya kepolisian dan kejaksaan, juga menganggap skandal ‘’penyitaan’’ itu belumlah menjadi wewenang mereka. Halo, kemana saja komitmen turut menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan penyelewengan oleh kejaksaan dan polisi? Bukankah informasi yang beredar luas cukup jadi jalan masuk jaksa atau polisi menggerakkan penyelidikan dan penyidikan? Atau korupsi memang harus selalu diusut setelah ada laporan resmi dari entah siapa?

Wajar belaka bila ada warga masyarakat yang akhirnya mengkonklusi, isu ‘’penyitaan’’ DB 25 D sudah jadi ‘’obyek dagang’’ aparat berwenang dan oknum-oknum di jajaran Pemkab Bolmong. Apalagi, seperti yang ditulis Lintasbmr.Com, ada temuan baru di balik kembali mengedepannya isu ini, yaitu: Rekaman audio skenario kongkalingkong menutupi skandal ini agar tak jadi perhatian BPK dan pihak kepolisian setempat.

Tidak salahlah isu ‘’penyitaan’’Mobdin itu telah dijadikan komidi putar oleh Pemkab Bolmong. Siapa badutnya? Penyataan-pernyataan Kepala DPPKAD, Amri Arif, yang dikutip Lintasbmr.Com membuat saya terpingkal-pingkal membayangkan hidung merah, wajah berbalur bedak tebal, rambut jabrik ala Albert Einstein, pakaian bermotif polka dot, serta sepatu bermoncong menggelembung. Yang membuat pernyataan seorang Kepala DPPKAD atau badut yang bersiap-siap pentas di HUT cucu Bupati?

Setelah berbulan tak ketahuan juntrungannya, menanggapi isu ‘’penyitaan’’ DB 25 D, dengan enteng Amri Arif berkilah, ‘’ Soal itu saya tidak tahu pasti apakah digadai atau bagaimana, sebab masih sedang menelusuri bagaimana jalan ceritanya.’’ Kepala DPPKAD ini tampaknya memang domba linglung yang tersesat, karena pernyataannya secara langsung mengkonfirmasi Mobdin yang jadi pokok-soal memang sedang tak dalam penguasaan Pemkab Bolmong.

Lelucon ala badut itu disempurnakan dengan alasan, ‘’Kami memang sedang mengusut keberadaan mobil tersebut ada di mana. Namun kami juga masih menunggu surat dari pihak Inspektorat Bolmong terkait hal itu.’’ Kemana saja Anda berapa bulan terakhir ini, Pak Kepala DPPKAD? Apa saja yang dilakukan hingga urusan yang hingga detilnya khatam diketahui publik, yang jelas berada di bawah lingkup kewenangan Anda, sama sekali tak Anda ketahui? Lalu apa sebenarnya yang Anda tahu?

Kalau Bupati dan Wabup tak mengeluarkan instruksi menyelesaikan masalahnya, atau ada instruksi tetapi Anda mengabaikan; bagaimana bila kami meminta Bupati Ad Interim turun tangan? Pasti amat kocak. Satu badut saja sudah cukup mengguncang perut, apalagi seluruh pengocok perut dilibatkan sekaligus dan biarkan kami menikmati kegaduhan karnaval hingga tiga tahun ke depan.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:
Bolmong: Bolaang Mongondow; BPK: Badan Pemeriksa Keuangan; DPPKAD: Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah; HUT: Hari Ulang Tahun; Kadis: Kepala Dinas; KK: Kota Kotamobagu; Mobdin: Mobil Dinas; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; PNS: Pegawai Negeri Sipil; dan PU: Pekerjaan Umum.

Tuesday, November 26, 2013

Gerombolan Itu Bernama HMI Bolmong Raya

BBM yang disebar Senin, 25 November 2013, menggunakan beberapa frasa bombastis. Ditajuki ‘’Pernyataan Sikap oleh Ketua Umum HMI Lewat BB’’, bagian paling membetot perhatian adalah kalimat, ‘’... aksi kami dibubarkan oleh anjing-anjing penjaga pemerintah (Pol-PP) tanpa alasan yang mendasar.’’

Menegaskan keberatannya, pesan berantai atas nama Ketua Umum HMI Bolmong Raya itu menuliskan, ‘’Padahal aksi kami hanya aksi damai dalam rangka meminta komitmen pembangunan. Tapi kami diperlakukan secara represif. Diperlakukan seenaknya oleh pasukan-pasukan penjilat ini, malah salah satu dari kader HMI yang tangannya sudah cacat diseret oleh Pol-PP sampai tangannya patah lagi.’’

Demi menunjukkan keseriusan menyoal tindakan Satpol PP, BBM yang saya terima menyatakan pula, ‘’... kami juga telah melaporkan ke kepolisian atas tindakan represif ini serta akan melaporkannya ke Pengurus Besar HMI di Jakarta. Kami meminta dengan tegas kepada Walikota Kotamobagu agar meminta maaf  atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Pol-PP dan mencopot Kepala Kesbangpol dan Kasat Pol-PP yang bertanggungjawab penuh atas tindakan represif ini.’’

Sebagai catatan, kesalahan-kesalahan penggunaan awalan di kalimat-kalimat yang saya kutip itu telah diperbaiki. Sungguh memalukan bila Ketua Umum HMI Bolmong Raya masih cemang-cemong dalam urusan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, apalagi genit-genit bicara konsep besar membangun KK.

Tapi apa juntrungan hingga HMI Bolmong Raya menggelar demonstrasi? Setelah menyimak beberapa berita terkait, antaranya di situs Lintasbmr.Com (http://lintasbmr.com/hmi-berdemo-tantang-walikota-teken-pakta-integritas-terkait-visi-misi/ dan http://lintasbmr.com/aksi-hmi-di-rudis-walikota-diwarnai-insiden/), saya mendapat gambaran musabab beraksinya organisasi mahasiswa ini. Rupanya urusannya sepele: Mereka menuntut Walikota-Wawali menanda-tangani pakta integritas berkaitan dengan visi-misi pembangunan KK sesuai janji-janji selama Pilwako beberapa bulan lampau.

Bingung kerap diekspresikan dengan menggaruk-ngaruk kepala. Itulah yang saya lakukan setelah memahami duduk-soal demontrasi yang digerakkan HMI Bolmong Raya itu. Dari berbagai aspek, kepantasan, serta praktek-praktek umum berdemokrasi dan menyuarakan pendapat, unjuk rasa HMI Bolmong Raya itu tampaknya lebih cocok digelar oleh kelompok liar tak berpendidikan. Orang Mongondow menyebut himpunan orang seperti itu sebagai ‘’gorombolan’’. Mereka yang hanya pantas dilibas ketimbang diterima di tengah masyarakat.

Pertama, Walikota-Wawali KK dipilih oleh mayoritas warga kota ini (lebih 50 persen pemilih pada Pilwako lalu) secara demokratis. Berapa banyak anggota HMI Bolmong Raya di KK, dibanding jumlah pemilih itu? Siapa pula yang mengamatkan mereka menjadi wakil seluruh masyarakat untuk menuntut Walikota-Wawali menanda-tangani pakta integritas? Apa isi pakta tersebut dan siapa yang menyiapkan?

Apa pula organisasi HMI ini? Apa urusannya dengan kewajiban, hak, dan keinginan warga KK diperhadapkan dengan Walikota, Wawali, dan seluruh perangkat birokrasi Pemkot yang mereka bawahi?

Orang per orang di KK tentu punya aspirasi, pendapat, tuntutan, bahkan keberatan terhadap Walikota-Wawalinya; sebagaimana saya yang lebih sering tidak sependapat dengan elit politik dan birokrasi bahkan di seantero Mongondow. Tetapi mengklaim bahwa aspirasi pribadi per pribadi atau sekelompok orang, dengan legitimasi yang patut dipertanyakan, sebagai keinginan umum, adalah tindakan yang sungguh keblinger.

Kedua, hak demokrasi dan menyuarakan pendapat secara bebas juga harus dengan menghormati pihak lain. Satu-satunya institusi yang wajib dan berhak mengontrol (secara formal dan langsung) Walikota, Wawali, dan jajarannya adalah DPR KK. HMI yang semestinya berpendidikan, memahami sistem, aturan, dan aspek-aspek terkait lainnya, tahu persis menuntut (apapun itu, termasuk demo) ke DPR adalah jalan yang paling masuk akal. Itu pun mereka hanya dapat meminta DPR memastikan Walikota-Wawali menegakkan visi-misi yang telah dijanjikan, yang sebelumnya disampaikan secara formal di hadapan lembaga yang terhormat ini.

Ketiga, unjuk rasa adalah salah satu ekspresi berdemokrasi, tetapi cara ini juga diikat aturan-aturan tertentu, setidaknya pemberitahuan pada aparat berwenang. Adakah HMI Bolmong Raya menaati aturan-aturan itu sebelum menggelar aksinya? Mudah-mudahan informasi yang saya terima keliru, tetapi faktanya unjuk rasa yang mereka gerakkan itu tergolong liar dan masuk kategori gangguan terhadap ketertiban, keamanan, dan kenyamanan umum. Untuk para pengganggu ini, secara sosial di Mongondow, semestinya boleh dicambuk dengan rotan dan bambu penghalau anjing.

Keempat, sejalan dengan taat aturan, demontrasi seharusnya adalah ekspresi demokrasi dan hak penyuarakan pendapat setelah upaya yang lebih soft gagal dilakukan. Adakah sebelum berunjuk rasa HMI Bolmong Raya terlebih dahulu mengikhtiarkan cara lain itu, misalnya dengan mengirim surat resmi, bertatap muka dengan Walikota dan Wawali, lalu menyampaikan aspirasi dan tuntutannya?

Demonstrasi sekadar karena ingin dan terujung berteriak-teriak seolah-olah merekalah yang terpenting di tengah masyarakat, lebih sering mengundang antipati ketimbang simpati dan empati. Kalau cuma tunjung jago gaya berandalan, HMI cemen dan amatir belaka. Baru berhadapan dengan Satpol PP sudah terkaing-kaing, bagaimana bila dengan Brimob atau satuan anti huru-hara?

Dan Kelima, baiklah, sekali pun liar dan menjadi gangguan (utamanya) kenyamanan publik, demo ke DPR dan Kantor Pemkot KK kita anggap saja sebagai bentuk penyaluran aspirasi. Tapi bagaimana dengan gerudukan ke Rumah Jabatan Walikota? Rumah jabatan adalah fasilitas negara untuk pejabat publik yang dilekati dua aspek fundamental: ruang publik sekaligus ruang private. Di Mongondow, melangkahi halaman rumah seseorang dengan menimbulkan ketidak-nyamanan (apalagi onar) secara kultural cukup jadi alasan bagi penguasa kediaman itu melakukan pembelaaan diri hingga tingkat ekstrim. Jangankan sekadar mematahkan tangan, dari sisi sosial-budaya, menebas leher orang yang menerobos pun dapat diterima sebagai keniscayaan.

Lima argumen itu membuktikan, dari berbagai aspek aksi unjuk rasa HMI Bolmong Raya ke Walikota-Wawali KK sama sekali tidak memiliki dasar dan pijakan yang dapat diterima kewarasan umum. Bukan hanya itu, dengan secara terbuka menyebarkan insinuasi  ‘’anjing-anjing’’ pada Satpol PP KK, organisasi ini, para pengurusnya, dan penanggungjawab demo yang digelar justru harus diseret ke depan hukum karena penistaan.

Lucunya, gatal di kepala saya kian menjadi karena para pendemo itu, selain menuntut permintaan maaf dari Walikota serta pencopotan Kepala Kesbangpol dan Kasatpol PP, juga mengancam akan mengadu ke Ketua Umum PB HMI. Sebagai warga KK, walau punya keberatan dan protes sendiri terhadap Walikota dan jajarannya, kali ini saya turut terpancing ancaman HMI Bolmong.

Tuan-tuan HMI Bolmong Raya, jangan hanya melapor pada Ketua Umum PB. Bagaimana kalau sekalian urusannya dibawa ke Kahmi Pusat, Komnas HAM, Mabes Polri, dan institusi negara lainnya? Jangan lupa pula hadirkan Ketua Umum PB HMI di hadapan kami, warga KK, supaya kepalanya mudah ditoyor karena organisasi yang dia pimpin belakangan ini ternyata cuma melahirkan kader-kader tak berotak.

Mulut besar dengan otak kosong biasanya cuma untuk kerbau atau sapi potong.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:
BB: BlackBerry; BBM: BlackBerry Messenger; Brimob: Brigade Mobil; Bolmong: Bolaang Mongondow; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; HAM: Hak Asasi Manusia; HMI: Himpunan Mahasiswa Islam; Kahmi: Korps Alumni HMI; Kasat: Kepala Satuan; Kesbangpol: Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat; KK: Kota Kotamobagu; Komnas: Komisi Nasional; Mabes: Markas Besar; PB: Pengurus Besar; Pemkot: Pemerintah Kota; Pilwako: Pemilihan Walikota-Wawali; Pol-PP: Polisi Pamong Praja; Polri: Polisi Republik Indonesia; Satpol: Satuan Polisi; dan Wawali: Wakil Walikota.

Thursday, November 21, 2013

‘’Hid, Begitukah Cara Mengurus Koran dan Wartawannya?’’

GEDUNG tua di Jalan Babe Palar Manado, tepat berdampingan dengan kediaman mantan Walikota Manado 1966-1971, Almarhum Hi Rauf Mo’o, adalah monumen penanda kelahiran Grup MP, salah satu kelompok penerbitan yang kini menggurita di Indonesia Timur. Bangunan ini mulanya rumah tinggal berarsitektur Belanda dari era setelah kemerdekaan yang diubah jadi kantor, tak lama setelah JP men-take over Harian MP (yang mulanya koran spesialis kriminal).

Yang Terhormat Presdir Harian Radar Bolmong, M Tauhid Arief, karib dari zaman romantis idealisme berjurnalistik, saya yakin engkau tak melupakan bagaimana saya dan beberapa kawan bergabung sebagai rekrutan generasi pertama MP di bawah rezim JP. Hid (izinkan saya menggunakan sapaan yang selalu sarat persaudaraan dan pertemanan ini), seingat saya engkau adalah satu dari segelintir wartawan MP generasi pra JP yang menyambut kami bukan sebagai pesaing. Tidak menatap para ‘’anak bawang’’ Carep dengan pandangan pandang enteng. Sejak hari pertama hingga terakhir saya di MP, engkau selalu menjadi kawan profesional dan pribadi yang mengasyikkan.

Di masa itu tensi politik kantor antara ‘’wartawan lama’’, ‘’kiriman JP’’, ‘’impor dari sesama anak perusahaan’’, dan rekrutan baru, berkelindang mempolarisasi bukan hanya relasi antar personal; tetapi juga hingga bagaimana seluruh sistem bekerjasama supaya koran yang setiap pagi diterbitkan cukup bermutu, kau adalah bagian dari ‘’mereka’’ yang berdiri di jalur tengah. Engkau, yang mendapat sapaan kesayangan ‘’Si Gondrong’’ dari ‘’Panglima Redaksi’’, Asdar Muis RMS, yang diimpor dari Harian Fajar, diterima di semua kelompok yang bergesekan.

Kita (Asdar Muis RMS, engkau, dan saya –belakangan bertambah beberapa kawan lain seperti Burhanuddin Bella yang juga berasal dari Harian Fajar) dengan cepat menjadi sobat. Menjadikan kantor ‘’rumah’’, berbagi ruang di pondok kayu yang ditegakkan di halaman belakang, atau berebut mengakuisisi veltbed milik Asdar ketika mata tak kuat lagi menahan kantuk.

Sebagaimana saya banyak belajar dari Asdar dan Buhanuddin, dengan engkau pun saya memetik aneka tips, trik, dan kepraktisan-kepraktisan kreatif seorang wartawan tatkala dia turun lapangan. Harus diakui, di antara seluruh wartawan MP generasi sebelum JP, diam-diam (lengkap dengan keesentrikan rambut kriwil gondrong yang lebih banyak berantakan ketimbang tersisir) telah ternujum satu saat engkau akan menjadi ‘’seseorang’’, entah di MP atau lebih dari itu.

Di ingatan yang tetap segar, engkau adalah salah satu pewarta otodidak (betapa lucu saya bahkan tidak pernah tahu –juga tak peduli-- latar pendidikanmu, toh kau sudah membuktikan dari kualitas kerja dan profesionalisme) yang nyaris komplit. Engkau mampu meliput, menulis, dan mengedit berita dan feature politik hingga sekadar lengak-lengok artis. Pengecualiannya mungkin isu-isu ekonomi, yang bila bersentuhan dengan angka-angka, selalu cepat membuat kau bosan dan jengkel.

Lalu tiba waktu ‘’pemberontakan demi pemberontakan’’ meletus di MP masa lalu. Satu per satu orang pergi. Mula-mulanya generasi MP pra JP, para pewarta impor dari anak perusahaan JP yang lain, sejumlah wartawan kelahiran Sulut yang di-deploy dari JP, dan akhirnya generasi saya. Para pewarta yang tersisa dari masa itu adalah para survival, antara lain engkau dan Ais Kai (sepengetahuan saya dia kini tak lagi bekerja di Grup MP).

Kenangan saya terhadap kepergian dari MP, sekali pun pahit, telah bertahun-tahun dimaafkan dan disyukuri sebagai bagian dari stupidity journey. Sesuatu yang harus dilalui sebelum akhirnya kita terjaga dan tergelak. Setidaknya saya pernah dengan bangga menertawai diri, sebab percaya bahwa kerja setara profesor absah belaka dibayar dengan kompensasi jauh di bawah pendapatan seorang tenaga kasar harian. Bahwa banting tulang satu-dua hari, tiga-empat bulan, atau lima-enam tahun bakal terbayar dengan tegaknya media yang profesional, kredibel, independen, dan benar-benar dapat dibanggakan.

Saya masih tetap terbahak-bahak setiap kali mengenang tahun-tahun pancaroba di Jalan Babe Palar itu. Betapa naifnya terkagum-kagum pada Dahlan Iskan yang setiap kedatangannya disambut bagai ‘’nabi’’ pembawa kabar baik dan harapan. Atau di rapat-rapat internal dan pertemuan redaksi menyimak Imawan Mashuri menjanjikan ‘’satu saat nanti’’ wartawan MP akan sejahtera lahir-bathin. Koran yang dipelihara, dipupuk dengan kerja keras dan keringat seluruh jajarannya, akan menuai sukses untuk semua.

‘’Satu saat nanti’’ itu saya saksikan setidaknya tujuh atau delapan tahun belakangan. MP membesar dengan cepat, melahirkan anak-anak di banyak daerah, termasuk Malut dan Bolmong di mana engkau kemudian menjadi Presdir dan Dirutnya. Saya, juga kebanyakan eks MP dari generasi ke generasi menyaksikan ‘’mimpi yang jadi nyata’’ itu dengan kagum dan syukur. Terlebih kalian (jajaran eksekutif Grup MP), kawan-kawan yang umumnya saya kenal akrab, juga tampak makmur dan sejahtera. Wartawan Grup MP bukan lagi gerombolan kumuh, kurang tidur, kurang duit, tetapi tetap bangga dan sombong seperti zaman Jalan Babe Palar; melainkan tokoh-tokoh yang hadir sebagai elit sosial di wilayah yang dicakupnya.

Lalu fakta-fakta itu mendadak terbeber. Bermula dari kritik saya terhadap penggunaan kata yang amat keliru di Radar Bolmong, yang lalu menguak begitu banyak praktek tercela yang jelas-jelas mengencingi filosofi, etika, norma, standar, dan keluhuran praktek-praktek jurnalistik. Tidak itu saja, manajemen cash in yang diterapkan dengan brutal (khususnya) di redaksi Radar Bolmong, di mana engkau tercantum sebagai Presdir, bahkan dengan telanjang dapat dibuktikan sebagai ulah para psikopat tukang peras.

Hid, kemana kabar baik, harapan, dan mimpi yang disemai bertahun-tahun lampau hanyut di Grup MP, khususnya Radar Bolmong? Di kalangan elit seperti kalian mungkin tak jadi soal, tapi bagaimana dengan wartawan yang bongkok memikul kewajiban cash in; tanpa legalitas kekaryawannya yang dijamin hukum; dengan mekanisme kerja, SOP, aturan, dan kebijakan sesuka ‘’bos-bos’’ perusahaan dan redaksi? Kemana para pewarta yang diperlakukan lebih buruk dari kuli kontrak dan romusha ini mengadu, ketika mereka dianiaya dengan non aktif atau skorsing untuk waktu yang tidak ditentukan, semata karena mangkir rapat redaksi atau abai menunaikan penugasan? Atau alasan lain yang dicari-cari, dikreasi, demi mendepak yang tidak seide dan sejalan?

O, terhadap ‘’skorsing untuk waktu yang tidak ditentukan’’ yang Jumat (15 November 2013) dijatuhkan Radar Bolmong pada tiga wartawannya, menurut hemat saya, semestinya jadi anugerah tak ternilai. Bukankah mereka harus tetap menerima hak-haknya (salary dan benefit) hingga waktu yang tidak ditentukan pula? Hid, kepiawaianmu sebagai salah seorang wartawan kriminal terbaik di Sulut, pasti akan mengkonklusi simpulan yang sama. Tidakkah aturan dan UU-nya memang mengatur demikian?

Sesungguhnya saya tidak menuntut jawaban apapun. Apa yang ditulis ini cuma semacam gumaman, solulokui, sembari mengenang sepotong tahun yang penuh warna denganmu dan banyak kawan lain di MP masa lalu. Namun tetap ada yang mengganjal, yang setidaknya ingin saya bawa dan tanyakan. Saya membayangkan, entah itu di Ternate atau satu tempat di Sulut di waktu dekat ini, kita berdua duduk di hadapan kopi dan kudapan mengepul, bertukar cerita, lalu akhirnya saya menyampaikan pertanyaan, ‘’Begitukah cara mengurus koran dan wartawannya?’’

Mudah-mudahan saya punya cukup ketegaan menderas kalimat sederhana itu, Hid. Saya tahu, diperlukan berton-ton alasan hingga akhirnya kau akan mengangkat tangan dan mengakui: Di Radar Bolmong (mungkin pula MP dan seluruh anak-anaknya) kabar baik, harapan, dan mimpi-mimpi yang pernah sama kita dengar bertahun lampau hanya berlaku untuk segelintir orang. Bukankah kita sama tahu pula, sorga tidak untuk seluruh umat manusia, demikian juga dengan neraka?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:
Carep: Calon Reporter; Dirut: Direktur Utama; JP: Jawa Pos; MP: Manado Post; Presdir: Presiden Direktur; dan UU: Undang-undang.