Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Monday, November 23, 2015

Gelar Odong-odong Organisasi ‘’Tarepak’’ untuk Pejabat Gubernur Sulut

SEMESTINYA para pemimpin politik dan birokrasi di KK terdidik dan berpendidikan, setidaknya dari gelar yang mereka letakkan di depan atau belakang nama; serta—yang paling penting—pencapaian jabatan publik yang diemban. Semestinya, karena mereka adalah ‘’pemerintah’’, pengemban amanat orang banyak, yang dijalankan adalah kepentingan yang lebih luas, strategis, dan jangka panjang.

Pemimpin politik dan birokrasi yang sebenar-benarnya pelayan publik semestinya bukan antek segolongan orang, terlebih dari para calo yang memanfaatkan setiap kesempatan dan kesempitan untuk kepentingan diri sendiri atau kelompoknya. Dan semestinya pula, sebelum mengambil tindakan atas nama publik, mereka menaati aturan yang dibuat secara struktural dari Pusat hingga Daerah. Negeri ini sebuah Republik (dengan ‘’R’’), yang punya norma, etika, hukum, tata, dan aturan. Sebagaimana Mongondow (dengan ‘’M’’ pula) punya pranata yang sama.

Karena itu, saya benar-benar terperanjat mengetahui Pejabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono, tiba-tiba diberi gelar adat (yang diklaim sebagai gelar adat Mongondow) dalam kunjungan resminya, Sabtu, 21 November 2015. Yang kian membuat saya tidak mengerti, mengapa Pemkot KK terlibat dalam penganugerahan gelar ini, mengingat yang memberikan adalah Amabom—setidaknya demikian yang saya baca di situs Radar Bolmong, Minggu, 22 November 2015, ‘Dega Nion Don Punu Molantud’: Pj Gubernur Bahas PBMR dan Terima Gelar Adat (https://radarbolmongonline.com/dega-nion-don-ima-gelar-adat/13429/).

Pembaca, Amabom bukanlah institusi yang mewakili budaya, adat, dan tradisi Mongondow. Lembaga ini cuma LSM, yang pengurusnya pun sesuka-sukanya mengangkat dan mengklaim representasi untuk dirinya sendiri. Memangnya siapa saja masyarakat Mongondow yang mengangkat Jemmy Lantong, Muliadi Mokodompit, atau orang-orang petantang-petenteng mengaku Amabom sebagai representasi adat Mongondow? Dengan cara apa mereka diangkat dan diakui?

Sepanjang mereka tidak melakukan tindakan kriminil, pelanggaran etika atau norma, dan lebih khusus lagi budaya, adat, dan tradisi Mongondow; sikap saya: sesuka-suka kalianlah! Tapi tidak untuk menjual Mongondow dengan harga murah seperti penganugerahan gelaradat  yang kian seenaknya dilakukan oleh lembaga ini, apalagi—belakangan dalam kasus Pejabat Gubernur Sulut—atas dukungan Pemda.

Pembaca, Kerajaan Bolmong dan satelit-satelitnya sudah lama berakhir. Ini fakta sejarah yang tak perlu diperdebatkan. Dengan berakhirnya kerajaan, maka berakhir pula segala hal-ihwal pewarisan kekuasaan, struktur pemerintahan, dan atribut-atribut yang melekat bersamanya. Jika pun masih ada penghormatan terhadap masa lalu, termasuk untuk anak-temurun para pemimpin Kerajaan Mongondow dari masa nostalgi itu, semata sekadar tradisi yang kian lama kian meredup.

Mau Anda berdarah biru kek, biru tua kek, keturunan Tuang Raja kek, atau sekadar ‘’tukang nae kalapa’’, harus diakui tidak lagi penting di kekinian Mongondow. Sepanjang Anda tidak kompeten dan hanya mengandalkan ‘’kisah jaya masa lalu’’, hari ini Anda bukan siapa-siapa.

Tapi orang Mongondow bukan ‘’bangsa yang tidak berbudaya dan nir-adab’’. Masa lalu dihormati, dan karena itu sejumlah budaya, adat, dan tradisi tinggi tetap dipelihara. Ada atau tidak Amabom atau aku-mengaku dari mereka yang masih mimpi era kerjaan dan merasa berdarah biru. Sebab itu, setiap tindakan melecehkan budaya, adat, dan tradisi itu semestinya dilawan dengan sungguh-sungguh.

Apalagi, kali ini Amabom sudah keterlaluan. Pejabat Gubernur diberi gelar ‘’Punu’ Molantud’’—menurut Sekretaris Amabom, Muliadi Mokodompit (tampaknya di setiap peristiwa yang bengkok di Mongondow nama ini selalu ada di depan, termasuk dalam kisruh UDK terakhir ini), diberikan untuk pemimpin tertinggi atau Raja Agung. Barangkali kita tinggal menunggu waktu nanti pejabat setara menteri akan diberi gelar (lucu-lucuan) ‘’Punu’ Totok Molantud’’, lalu Presiden RI disemati gelar entah apalagi di atas itu.

Berdasar Permendagri No 52/2014 Tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, ada tata cara yang harus ditempuh agar masyarakat (hukum) adat di satu daerah di wilayah RI diakui. Masyarakat (hukum) adat mana yang diklaim oleh Amabom? Dan bagaimana pengakuannya didapat, terutama dari otoritas berbangsa dan bernegara tertinggi di negeri ini, yaitu Pemerintah Indonesia?

Hingga tulisan ini dibuat, sepengetahuan saya belum ada satu pun pengakuan terhadap masyarakat (hukum) adat di wilayah Mongondow yang diproses. Lain soal kalau dilakukan diam-diam; tetapi dengan demikian ada hak orang banyak yang ditelikung oleh segelintir maling dan manipulator di Bolmong.

Konsekwensi dari posisi Amabom yang sedemikian itu, membuat hubungannya dengan Pemkot KK tidak memiliki payung hukum formal. Sederhananya: Dukungan Pemkot KK terhadap aktivitas Amabom tidak berbeda dengan dukungan terhadap KNPI, LSM, Ormas, atau organisasi mahasiswa. Ada proposal yang disampaikan, ada persetujuan dan alokasi anggarannya. Atau, dalam hal-hal yang lebih strategis semacam kerja sama untuk peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan Pemkot, ada kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian yang dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih jika kerja sama itu menggunakan APBD atau yang membawa-bawa nama Pemkot.

Tanpa dasar hukum yang jelas, dari aspek formal, tindakan Pemkot KK turut serta dalam penganugerahan gelar dari Amabom untuk Pejabat Gubernur Sulut adalah penyalahgunaan. Bahkan jika menggunakan APBD, keikutsertaan itu adalah korupsi. Sedang dari aspek budaya, adat, dan tradisi Mongondow, tak diragukan lagi, kehadiran jajaran Pemkot dalam anugerah gelar bodong oleh Amabom untuk Pejabat Gubernur Sulut adalah permufakatan dan persekongkolan jahat meredahkan harkat seluruh orang Mongondow.

Melihat sepak terjang Amabom, saya kira organisasi ini tak beda dengan komplotan ‘’mama minta pulsa’’. Saya meragukan pula dari aspek legalitas apakah organisasi ini memiliki kelangkapan  AD/ART dan kewajiban formal organisasi lainnya di negeri ini. Itu sebabnya, karena cuma LSM yang mengaku-ngaku, sebaiknya Jemmy Lantong dan seluruh pengurus Amabom harap tahu diri. Anda boleh memberikan gelar apapun, termasuk Kaisar untuk diri Anda sendiri, Sultan untuk Muliadi Mokompit, atau Paduka yang Mulia untuk siapa saja yang Anda sukai atas nama Amabom. Terserah. Tapi jangan atas nama budaya, adat, dan tradisi Mongondow.

Ingat, Amabom cuma LSM. Bukan pranata dan insitusi budaya, adat, dan tradisi Mongondow. Bahwa satu saat, di kesempatan lain ada yang akan menyampaikan pada Pejabat Gubernur Sulut, Soni Sumarsono, dia telah ditipu dengan gelar odong-odong dan dari organisasi tarepak, saya pastikan: Sayalah yang memberi tahu!***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

AD/ART: Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga; Amabom: Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow; Bolmong: Bolaang Mongondow; KK: Kota Kotamobagu; KNPI: Komite Nasional Pemuda Indonesia; LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat; Ormas: Organisasi Masyarakat; Pemda: Pemerintah Daerah; Pemkot: Pemerintah Kota; Permendagri: Peraturan Menteri Dalam Negeri; RI: Republik Indonesia; dan Sulut: Sulawesi Utara.

Monday, October 5, 2015

‘’Komkomci, Tampeleng, Kong Bekeng Kabur Aer’’

BUPATI Sehan Landjar diduga menempeleng seorang seorang remaja tanggung, warga Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag, Boltim, Rabu malam (30 September 2015). Tak lama setelah mendapatkan info ini, saya yang sedang berada di luar Jakarta, menerima tautan situs zonabmr.com, Lagi, Sehan Landjar Dipolisikan, Kali ini Diduga Tampar Bocah (http://www.zonabmr.com/read/319213/lagi-sehan-landjar-dipolisikan-kali-ini-diduga-tampar-bocah.html).

Belum sempat mencerna informasi yang serba samar itu, lewat tengah malam atau Kamis menjelang dinihari, 1 Oktober 2015, saya menerima tautan baru dari situs yang sama, Eyang: ‘’Apa Ngana Pe Maksud Tu Komkomci?’’ (http://www.zonabmr.com/read/319433/eyang-apa-ngana-pe-maksud-tu-komkomci.html). O, tampaknya perkara tempeleng itu berkaitan dengan ‘’komkomci’’ yang memang belakangan menjadi salah satu isu panas berkenaan dengan Pilkada dan kandidat Cabup-Cawabup Boltim 2016-2021.

Dengan berupaya sangat netral, jeli, dan hati-hati, saya mencoba memahami duduk-soal dua pemberitaan berturut itu. Di berita pertama diungkapkan bahwa ada seseorang bernama Noval Sumendap yang ditampar oleh Eyang. Di berita kedua, Eyang menjelaskan bahwa memang ada peristiwa yang melibatkan dia di daerah Bangunan Wuwuk, akibat sapaan yang dibalas dengan perkataan ‘’komkomci’’ oleh orang yang kebetulan dia kenal, Weli Rompas (di media lain ditulis Welly Rompas).

Tetapi, dengan tegas Eyang membantah melakukan pemukulan. Artinya, walau berita pertama dan kedua yang diunggah zonabmr.com  memang berhubungan, tidak ada insiden yang terjadi. Sebab, Eyang hanya turun dari mobilnya karena perkataan ‘’komkomci’’ dan menghampiri kendaraan berisi Weli Rompas dan istrinya dari sisi kiri. Situs berita ini mengutip, ‘’Kita turun nda bapegang pa dia pe oto. Dia di stir, kita ada di sei pa depe bini, di sebela kiri, di pintu kiri. Kong ada polisi ada samua sekitar 20 orang stow di situ.”

Bantahan yang disampaikan Eyang itu juga dikutip Radar Bolmong, Jumat, 2 Oktober 2015, Bupati Boltim Dipolisikan (http://radarbolmongonline.com/2015/10/bupati-boltim-di-polisikan/). Serial bantahan ini terus berlanjut di zonabmr.com, Jumat, 2 Oktober 2015, Merasa Dicemarkan Nama Baik, Tim SERU Lapor Welly Cs (http://www.zonabmr.com/read/325004/merasa-dicemarkan-nama-baik-tim-seru-lapor-welly-cs.html) serta totabuan.co, Bupati Boltim Melapor di Polres (http://totabuan.co/2015/10/bupati-boltim-melapor-di-polres/).

Sebagai peristiwa dan fakta, isu Eyang menempeleng Noval Sumendap sudah bergulir ke wilayah hukum karena kedua belah pihak sama-sama melapor ke Polres Bolmong. Orang banyak tentu menunggu apa kata ‘’hukum’’ lewat penyelidikan dan penyidikan polisi. Walau, saya pribadi hampir skeptis dengan Polres Bolmong dalam urusan kasus atau dugaan tindak pidana yang melibatkan pejabat publik, politisi, atau tokoh di daerah ini.  Sepengetahuan saya, sebagaimana yang diberitakan media massa (lokal) beberapa waktu lalu, Polres Bolmong biasanya hanya sangat gesit tatkala menangani pinjam-pakai kendaraan dari Pemkot dan Pemkab di BMR untuk ‘’operasional’’ beberapa petingginya.

Tentu saya tak berani asal tulis. Pemberitaan manadoexpress.co, Senin, 30 Maret 2015, Empat Bulan Menjabat, Kapolres Bolmong 'Koleksi' Mobil Mewah (http://manadoexpress.co/berita-6603-empat-bulan-menjabat-kapolres-bolmong-koleksi-mobil-mewah.html), menjadi salah satu buktinya. Terlebih pemberitaan ini sama sekali tak pernah dikoreksi atau dibantah oleh Polres maupun Kapolres Bolmong.

Kembali ke isu penempelengan yang sudah dengan tegas dibantah oleh Eyang. Pertama, media umumnya menulis—juga berdasar kutipan langsung—bahwa isu ini dimulai karena ada perkataan ‘’komkomci’’ yang dilontarkan, yang membuat Eyang tersinggung. Pertanyaan saya: Apa tafsir Eyang terhadap  ‘’komkomci’’? Mengapa kata ini jadi mengundang ketersinggungan, padahal pengertian dan penggunaannya di BMR justru berkonotasi lucu dan menggemaskan?

Kalau ‘’komkomci’’ kemudian berubah makna (yang sebanarnya lumrah di jagad bahasa), khususnya berkaitan dengan Bupati Boltim sebagai pejabat publik atau Eyang dalam posisi pribadi, lalu kata ini menimbulkan ketersinggungan, artinya dia memang berkonotasi negatif hingga menjadi penghinaan? Kalau memang demikian, buat apa Eyang repot-repot turun dari mobil untuk menegur Weli (atau Welly) Rompas?

Sebagai Bupati, apa sulitnya dia melaporkan ‘’peng-komkomci’’ itu ke polisi karena penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan, atau sejenisnya. Turun dari kendaraan, kemudian ‘’melabrak’’ orang yang mengucapkan ‘’komkomci’’ karena tersinggung, jauh dari menunjukkan kualitas bijaksana, cerdas, dan terkontrol dari seorang Bupati. Sebagai sahabat dekat Eyang, saya sedih dan menyesalkan karena aksinya itu lebih tepat dilakukan kriminil yang tertangkap basah dan malu, ketimbang seorang pejabat publik yang berharga diri dan berada di jalur yang benar dari aspek perilaku pribadi.

Kedua, remaja tanggung yang mengaku ditempeleng Eyang, Noval Sumendap, melaporkan dugaan terjadi tindak pidana terhadap dia ke Polres Bolmong. Sebaliknya, Eyang juga malaporkan namanya dicemarkan; bahkan juga meminta polisi mengusut dalang di balik pengakuan sang korban.

Sejujurnya, agak tak masuk akal jika Noval, warga Boltim yang—hingga peristiwa itu terjadi—masih dipimpin oleh Eyang, melaporkan Bupatinya sendiri (sosok yang punya pengaruh dan pendukung kuat) tanpa berdasar fakta sangat kokoh. Jika pengakuan bahwa dia ditempeleng oleh Eyang sekadar karang-karangan dan fitnah, saya harus mengatakan: dia tak beda dengan kerbau yang sangat tidak berotak, terganggu jiwa tingkat tinggi seperti Jenderal ‘’Zakaria Pota atawa Arudji Paputungan’’ Soedirman, atau—barangkali—memiliki urat kawat dan otot besi yang ampuh menahan serangan balik Bupati dan pendukunnya.

Sungguh terlalu jika ada warga Boltim yang silap mengenali Eyang, yang sebagaimana klaimnya, ‘’… hele gonone deng lalar kanal pa kita.’’ (zonabmr.com, Rabu, 23 September 2015, Tak Perlu Pasang Baliho, Eyang: “Biar lalar deng gonone kanal pa kita”, http://www.zonabmr.com/read/299173/tak-perlu-pasang-baliho-eyang-biar-lalar-deng-gonone-kanal-pa-kita.html).

Itu sebabnya, saya lebih percaya bahwa Noval memang ditempeleng oleh Eyang, yang sudah naik darah dan memerlukan penyaluran emosinya. Hanya, dia boleh dibilang sekadar korban yang berada di tempat yang salah, di waktu yang salah, dan situasi yang salah.

Namun, siapa yang benar dan pendusta di antara kedua pihak yang kini berseberangan itu, kita tunggu dengan saksama sembari berharap: Polres Bolmong terlebih dahulu menyelidiki dan menyidik laporan Noval sebagai terduga korban; ketimbang Eyang sebagai terduga pelaku dan pelapor pencemaran nama baik. Sekali lagi, saya kuatir karena dalam kasus-kasus yang melibatkan ‘’orang kuat’’ di wilayah Mongondow, Polres Bolmong sudah berulang kali terbukti gampang ‘’masuk angin’’ dan lebih memihak yang punya kuasa dan uang.

Dan ketiga, baik Eyang maupun Tim SERU—tampaknya ini singkatan terakhir, setelah SERIUS, untuk pasangan Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit—, eksplisit menuduh ada dalang di balik laporan Noval ke Polres Bolmong (zonabmr.com, Jumat, 2 Oktober 2015, Merasa Dicemarkan Nama Baik, Tim SERU Lapor Welly Cs, http://www.zonabmr.com/read/325004/merasa-dicemarkan-nama-baik-tim-seru-lapor-welly-cs.html dan Sabtu, 3 Oktober 2015, Lantaran ‘’Komkomci’’, Bupati dan Warganya Saling Lapor (http://www.zonabmr.com/read/325315/lantaran-komkomci-bupati-dan-warganya-saling-lapor-polisi.html). Tuduhan ini sekadar spekulasi ala teori konspirasi atau fakta dengan bukti-bukti tak terbantahkan? Alangkah luar biasanya—jika sosoknya memang ada—sang terduga dalang yang mampu mengatur rangkaian peristiwa yang melibatkan Eyang, Weli (atau Welly), Noval, dan serombongan orang di Bangunan Wuwuk, yang tampaknya adalah insiden emosional, sebagai bagian dari rencana rapi jali merusak nama seorang Bupati yang juga petahana Pilkada Boltim 2015.

Sadarkah Eyang dan Ketua Tim Pemenangan SERU, Yusra Alhabsyi, jika tuduhan itu ternyata pepesan kosong, cuma mo kase kabur aer, konsekuensinya bisa beraneka rupa: mulai dari sinisme paranoid orang panik hingga konfirmasi pada warga Boltim bahwa Bupati yang mereka puja dan banggakan lima tahun terakhir ini ternyata hanya berintegritas kacangan.

Menghadapi isu tempeleng ini, Eyang memang harus merapatkan barisan, mengumpulkan bukti-bukti, serta membuktikan validitas bantahan dan tuduhannya. Bila tidak, bukan tak mungkin dia dan tim pemenangannya hanya memperlebar jurang kekalahan yang kian dalam karena olok-olok ‘’komkomci’’, dugaan tindak pidana terhadap seorang remaja tanggung, tuduhan membabi-buta tanpa dasar, dan entah apa lagi yang akan mencuat hingga Desember 2015 mendatang.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; Kapolres: Kepala Kepolisian Resor; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Cawabup: Calon Wakil Bupati; Pemkot: Pemerintah Kota; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; Polres: Kepolisian Resor; SERIUS: Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit; dan SERU: Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit.

Tuesday, September 29, 2015

Serakah? Selamat! Anda Tertipu


MUNDUR ke 2009. Sumber informasi saya mengisahkan, saat itu Zakaria Sukaria Pota (setidaknya ini nama ‘’waras’’ yang diakuinya) bermukim di Poyowa Kecil. Sebagaimana warga Mongondow kebanyakan, kesehariannya dia menekuni pertanian sebagai pekerjaan utama.

Namun, yang istimewa, menurut klaim yang dia sampaikan dengan sangat menyakinkan—setidaknya untuk para penggemar dongeng mistis--, Zakaria mengetahui dan mampu membuka empat brankas berisi harta bernilai tinggi yang tersimpan di Bolmong. Tak jelas benar di mana brankas itu berada. Yang pasti, gudang harta ini dijaga aneka mahluk gaib yang hanya dia seorang yang mampu menangani.

Demi kepentingan membuka brankas hebatnya, Zakaria berkehendak bertemu dengan Bupati (saat itu) Marlina Moha-Siahaan. Entah apa pula kaitan antara brankas maha penting itu dengan Bupati. Memangnya dengan bertemu Bupati, lalu Satpol PP dikerahkan, lalu ‘’alakazam’’, brankas keluar, aneka mahluk penjaganya diringkus,dan harta melimpah tersaji di depan mata?

Sejauh yang diketahui empunya informasi, Bupati Marliha Moha-Siahaan tidak pernah bertemu dengan Zakaria. Entah karena Bupati tidak percaya dengan dongeng pengantar tidur untuk anak TK itu, atau sebab lain, yang jelas dia lolos dari kemungkinan masuk daftar korban mimpi dan halusinasi milioner mendadak tanpa meneteskan keringat.

Dari 2009 kita bergeser ke 2011. Harta karun yang diketahui Zakaria sudah berkembang dan konon tertanam di wilayah Inuay. Maka berpindahlah latar kisah perburuan kekayaan ini ke Inuay, lengkap dengan segala ritual dan upacara, serta—tentu saja—penggalian. Saksi mata, seorang wartawan yang ketika itu turun meliput menuturkan, kerja menggaruk lobang menguak harta karun yang dipimpin Zakaria bahkan dijaga aparat berwenang.

Hasilnya, setelah seminggu memacul dan menyekop, harta karun yang berhasil diangkat adalah gunungan tanah, batu, dan gerombolan cacing yang terkan sial karena ‘’rumah’’ mereka diobrak-abrik. Zakaria beralasan, harta yang seharusnya didapat tak dituai karena pewarisnya belum mengizinkan.

Pepesan yang ternyata kosong itu terdiam cukup lama dan keluar lagi pada 2013. Di periode ini kalangan media dan wartawan tampaknya meluputkan peristiwanya. Hanya ada cerita yang samar-samar yang saya dapatkan. Yang pasti, hasilnya seperti pada 2011: tumpukan tanah, batu, dan—sekali lagi—segerombolan cacing yang kehidupan damainya terusik. Serta, tentu saja, daftar yang kian panjang dari para ‘’investor’’ yang mimpi kaya mendadak.

Sekali lagi, kisah Zakaria dan harta karunnya menyurut, lalu mendadak terdengar kembali menjelang penghujung 2015 ini dengan bumbu yang kian sedap. Ada harta warisan Soekarno (katanya tongkat komando emas, batangan emas, obligasi, serta tusuk konde emas Ibu Fatmawati), peninggalan Jepang, dan yang terbaru—yang pagi ini infonya tiba di kuping saya—juga harta karun Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Ternyata pula—setidaknya demikian yang diinformasikan, yang tidak repot-repot saya verifikasi—gegar harta karun Zakaria versi 2015 ini juga sedang diwarnai proses penggalian di Inuay. Mengutip seorang saksi mata, yang jadi sumber info menuturkan, wakil pemerintah desa bahkan memberikan sambutan sebelum penggalian dilakukan.

Di usia menjelang setengah abad, sepanjang pengetahuan saya, kegilaan (di luar histeria) sama tidaklah menular. Tapi Mongondow memang suka punya kasus-kasus aneh dan istimewa, terbukti dari wabah ‘’gila harta karun’’ Zakaria yang ternyata menular ke banyak orang, mulai dari masyarakat biasa, wartawan, pengusaha lokal, hingga sejumlah pejabat setingkat Kadis. Tanpa dicari-cari, daftar mereka yang diduga dan terduga sebagai ‘’investor’’ perburuan harta karun yang diklaim dan diakui Zakaria, tiba begitu saja di BBM dan komputer saya.

Sekali lagi saya tercengang-cengang. Jika benar orang-orang pintar, bersekolah tinggi, bahkan punya jabatan dan pengaruh publik itu turut terbius omong kosong harta karun ala Zakaria, sungguh menyedihkan tingkat kewarasan mereka. Kalau itu harta karun warisan Soekarno, jawaban sudah jelas: semua pihak, termasuk keluarga besar Soekarno, sudah memastikan itu klaim dan pengakuan ngawur tingkat dewa. Jika harta karun Jepang, sama halusinatifnya dengan mengatakan ditemukan gajah asli di hutan Mongondow. Dan apabila yang diklaim harta Jenderal Soedirman, tak beda dengan dengan mempercayai bahwa dulu ada jembatan yang menghubungkan Jateng dan Inobonto.

Setelah membaca ‘’Drama’’ Zakarian dan harta Karun Soekarno (Minggu, 27 September 2015), seorang rekan jurnalis mengontak saya dan mengatakan, ‘’Jangan-jangan mereka yang percaya dan yakin itu karena terkena hipnotis?’’ Dugaan ini ada benarnya sekaligus membuat saya tersedak. Hipnotis apa? Satu-satunya yang menghipnotis mereka hingga mengabaikan akal sehatnya adalah keserakahan.

Keserakahan, kata para ahli (termasuk ahli agama), sudah menjadi salah satu sifat dasar dan naluri manusia. Demikian pula dengan kemalasan. Tatkala keserakahan bertemu dengan kemalasan, ditambah jampi-jampi mimpi dan janji kaya mendadak, mudah meruntuhkan kepala yang kurang pikir dan berlangit pendek, sekalipun pemiliknya berpendidikan tinggi, tokoh yang punya pengaruh, bahkan pada dasarnya telah berharta cukup.

Saya berkeyakinan, sifat dasar dan naluri itulah yang dimanfaatkan oleh Zakaria—yang belum tentu punya pendidikan formal memadai—menarik minat dan menjerumuskan orang-orang yang disebut ‘’investor pencarian harta karun’’ itu. Yang memprihatinkan, walau berkali-kali hanya memanen angin dan janji, sejumlah orang—termasuk seorang pengusaha yang kini termehek-mehek membebek Zakaria—tak kapok juga. Seperti pemakan sambel yang berulang kali sakit perut dan disergap maag, tetapi tetap kembali memamah cabe karena sensasi pedasnya.

Kisah Zakaria ini, sejatinya tak beda dengan kasus-kasus dukun cabul. Ribuan kisah bagaimana dukun cabul memperdaya wanita yang ingin cantik, dapat jodoh, disayang pacar (atau simpanannya), dijawab dengan metode dan alasan klasik: ada dedemit brengsek yang bersarang di tubuh si wanita, dan karena harus dikeluarkan. Pembaca, ujung kisah dukun cabul selalu mirip: yang keluar bukanlah hantu atau setan jahanam dari tubuh pasien wanita, tetapi tuyul dari balik sarung atau celana dalam sang dukun.

Toh, selalu ada yang tertipu. Sebagaimana masih ada saja yang terkecoh SMS ‘’Mama minta pulsa’’ dan ‘’Anda terpilih menerima hadiah’’. Korban dua jenis penipuan ini, sekadar Rp 100-200 ribu hingga Rp 20 jutaan (dengan kilah biaya administrasi dan pajak), masih bisa menghibur diri dengan mengusap dada. Bagaimana dengan korban dukun cabul dan tuyul dari balik sarung atau celana dalamnya? Pula iming-iming harta karun hingga menelantarkan usahanya atau bahkan merogoh uang kantor demi investasi memburu kekayaan fiktif yang dijanjikan itu?

Dan sebagaimana biasa, polisi pasti akan sangat lambat bertindak. Di kasus Zakaria Sukaria Pota, aparat berwenang konon pura-pura tidak tahu (atau barangkali beralasan belum menerima laporan masyarakat), karena beberapa petingginya di Bolmong juga pernah terlibat ‘’berinvestasi’’. Bukankah cukup menampar wajah ketika Zakaria di BAP dan dia menyanyikan siapa-siapa saja yang sudah berhasil dibius halusinasi ‘’harta karun’’ karangannya?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:
BAP: Berita Acara Pemeriksaan; BBM: BlackBerry Messenger; Bolmong: Bolaang Mongondow; Kadis: Kepala Dinas Jateng: Jawa Tengah; PP: Pamong Praja; Satpol: Satuan Polisi; dan SMS: Short Message.