Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Thursday, July 7, 2011

Demonstrasi dan Langit Setinggi Lemparan Tomat

KERIUHAN bermain Uno –sejenis permainan kartu—bersama anak-anak, Rabu malam (6 Juli 2011) berulang kali berhenti karena diintrupsi beberapa pesan pendek yang  masuk ke telepon genggam saya. Di antara banyak pesan pendek itu, beberapa yang berkaitan dengan pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong) 2011-2016 yang harus direspons dengan hati-hati.

Salah satu pesan pendek itu berbunyi: ‘’Penguluran-nguluran pelantikan Bupati-Wabup terpilih yang sudah lima kali terjadi adalah bukti Gubernur Sulut dengan sengaja mengabaikan warga Bolmong. Apalagi alasannya karena Gubernur sedang ada acara di luar negeri.’’ Tak lama kemudian, disambung dengan, ‘’Warga Bolmong akan menggelar demo mempertanyakan masalah ini.’’

Waduh, saya yang kebetulan pernah sekali-dua ikut demonstrasi di masa kuliah (ketika itu masih zaman reformasi), kini mudah terkaget-kaget dengan kebiasaan demo yang semudah jamur tumbuh di musim hujan. Masalah apa saja, terutama politik dan sosial, dituntut –juga dijawab—dengan demonstrasi. Mungkin karena demo kian mudah dilakukan, terlebih aparat keamanan juga semakin lembek menanggapi tersebab macam-macam ‘’ancaman’’, terutama tuduhan melanggara hak asasi manusia (HAM).

Padahal tak sedikit demo yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu di Mongondow didasarkan pada alasan yang tak masuk akal, bahkan jelas-jelas dapat dikategorikan ‘’mengurusi urusan dan rumah tangga pihak lain’’. Pihak berwenang, khususnya kepolisian, semestinya menindak jenis demo seperti ini sebab dia bukanlah saluran aspirasi, tapi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan umum.

Di Harian Tribun Manado, Kamis (7 Juli 2011), halaman Kotamobagu-Totabuan, dipublikasi berita Lempar Batu Paris Superstore: Polisi Tangkap 10 Pendemo. Menurut yang saya baca, demo yang digelar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ini antaranya menuntut menejemen Paris Superstore membuat serikat pekerja dan membayar kelebihan jam kerja (lembur) karyawannya. Demi menunjukkan keseriusan tuntutannya, para pendemo melempari Paris Superstore dengan tomat, lalu kemudian (menurut keterangan polisi) batu.

Menurut pendapat saya polisi bertindak terlampau lembek menangani para pendemo itu, yang hanya ‘’diundang’’ ke Polres Bolmong, diajak berdialog, dan diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak berbuat anarki dan menjaga keamanan bersama pihak aparat. Harusnya mereka dihukum dengan cara yang lebih serius, misalnya dengan mengenakan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, di mana pelanggar dijerat dengan sanksi tertentu (dalam bentuk uang) atau kurungan. Rumput liar harus dicabut hingga akar sedini mungkin sebelum beranak-pinak dan jadi hama yang bikin pening.

LMND dan anggota-anggotanya di wilayah Mongondow khususnya tentu bakal meradang membaca pernyataan saya bahwa aksi mereka liar belaka. Untuk itu argumen saya: Pertama, adakah di antara para pendemo yang menjadi karyawan Paris Superstore? Kalau ada, apakah dia mahasiswa yang kuliah sambil bekerja?

Kedua, membuat serikat kerja adalah hak para pekerja, diinisiasi dan diurus oleh para pekerja. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan sekelompok mahasiswa yang barangkali kurang kerjaan. Alangkah lucunya bila sekelompok karyawan Paris Superstore mengusung spanduk dan berkoar-koar (misalnya) di depan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), menuntut agar universitas mendirikan organisasi mahasiswa.

Ketiga, kelebihan upah atau upah lembur adalah pula urusan antara perusahaan dan karyawannnya, yang bila terjadi ketidak-sepakatan harus dibawa ke panitia –kemudian pengadilan-- penyelesaian perselisihan perusahaan-karyawan (buruh). Kalau pun ada pihak yang bersimpati dan ingin membantu, itu dilakukan lewat proses pembelajaran, pendampingan dan advokasi yang sifatnya tidak ikut campur.

Tiga argumen itu memperlihatkan bahwa tak ada alasan kokoh dan masuk akal LMND menggelar demo, kecuali mereka ‘’gatal’’, kurang kerjaan, dan tak paham mekanisme perjanjan (atau kontrak kerja) antara perusahaan dan karyawannya. Mereka tidak pula menghormati pranata hukum dan peraturan berkaitan dengan perusahaan dan karyawannya, yang berada di bawah juridiksi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

Tulisan ini tidak bermaksud membela pemilik dan menejemen Paris Superstore, yang juga sangat pantas dikritik sebab pembangunannya tidak mengindahkan (terutama) tata lalu lintas di pusat Kota Kotamobagu. Anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) juga sepertinya tak berdaya meluruskan, semisal dengan mensyaratkan setiap bangunan komersil yang berpotensi menjadi tujuan orang banyak harus dibangun dengan jarak tertentu dari bahu jalan, menyediakan lahan parkir yang cukup, serta jalur hijau sebagai kawasan pendukung.

Bahkan bila ditelisik lebih jauh, kondisi yang sama dengan Paris Superstore terserak di mana-mana di Kota Kotamobagu (KK). Karena itu pula tampaknya percuma ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Kota (apakah sudah ada lembaga ini di KK?), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di saat Pemkot asyik dengan mimpi menata kota, bersamaan pula kita melihat dari hari ke hari bangunan-bangunan yang bertumbuhan didirikan dengan mengabaikan aspek paling dasar perencanaan kota.

Mendemo Paris Superstore karena bangunannya mengganggu kenyamanan lalu lintas pusat kota Kotamobagu, saya kira masih masuk akal sebagai bentuk konsern mahasiswa terhadap penataan kota. Kalau pun itu yang dilakukan, maka yang pantas didemo adalah Pemkot dan DPR KK, bukan pemilik dan menejemen Paris Superstore yang hanya hilir dari seluruh proses panjang. Muara dari proses yang melibatkan aspek administrasi dan teknis perizinan ini adalah Pemkot.

Jadi, adik-adik, sebaiknya kalau Anda-Anda benar mahasiswa, kembalilah ke kampus dan tekun belajar agar bisa menunjukkan kualitas kecerdasan memadai sebelum melakukan sesuatu yang justru lebih terlihat konyol ketimbang heroik. Demo saja masih keliru, apalagi hal lain yang lebih dari sekedar koar-koar, mengusung spanduk, melempar tomat, lalu batu.

Bukankah sungguh bikin malu bila langit pengetahuan Anda (yang katanya mahasiswa) akhirnya hanya diukur dari seberapa tinggi tomat atau batu yang dilemparkan?***

Thursday, June 30, 2011

Doa untuk Elvira Mokoginta

HATI saya serasa meleleh seperti malam yang turun dengan cepat. Di luar deru lalu-lalang kendaraan terdengar nyaring, tapi udara bagai digantungi senyap yang sungguh.

Saya menggigil dengan hati teraduk-aduk saat membaca serangkaian berita dugaan pemerkosaan, pembunuhan, lalu pembakaran terhadap bocah perempuan, Elvira Mokoginta (11 tahun), yang ditayang situs Tribun Manado (http://manado.tribunnews.com/), Rabu (29 Juni 2011). Hanya ada dua kata yang seketika tercetus di benak: biadab dan terkutuk!

Elvira, anak kelima dari enam bersaudara yang lahir dari pasangan Aleng Mokoginta dan Suriati Modeong, pasti hanya kanak-kanak dengan mimpi, ingin, dan dunia sendiri; sembari memahami demi family survival dia mesti melakukan sesuatu untuk ayah-ibu dan saudara-saudaranya. Sayang membayangkan di saat anak-anak seusianya dari kalangan mapan asik bermain masak-memasak, boneka-bonekaan, gadget terbaru, berkeliling mall dan wahana hiburan modern, atau mematut teve, dia menelusuri jalanan Desa Paret, Kotabunan (Bolaang Mongondow Timur) dan sekitarnya, menjajakan kue sembari tak kehilangan dunia masa kecil.

Dengan kegembiraan anak-anak seusianya, Sabtu (26 Juni 2011) Elvira Mokoginta meninggalkan rumah orangtuanya, mengusung kue yang dijajakan dari rumah ke rumah, bahkan hingga ke kampung tetangga. Lalu dia menghilang…. Kabar yang simpang-siur datang menyatakan dia terakhir terlihat bersepeda motor bersama seorang laki-laki. Tatkala ditemukan di perkebunan Soyowan, Ratatotok (Minahasa Tenggara), Elvira sudah pralaya dengan kondisi jasad yang mematahkan hati siapa pun yang masih punya rasa.

Di situs Harian Manado Post (http://www.manadopost.co.id/), Kamis (30 Juni 2011), bermenit-menit saya menatap foto bocah berparas ayu dan ringkih ini dengan dada yang luka digenangi kepedihan. Lahir, jodoh dan mati adalah rahasia Yang Maha Kuasa, tetapi tetap saja sulit bahkan sekadar membayangkan anak perempuan yang rela dan sepenuh hati ikut meringankan beban orangtuanya ini akhirnya menanggung nasib seperti yang dia alami.

Ada setimentil personal yang mendera-mendera, tersebab saya lahir dari keluarga besar dengan hanya ada dua perempuan di dalam rumah: Ibu dan adik bungsu. Namun di tengah keluarga pula kami, sebarisan laki-laki yang semaunya bukanlah anak-anak manis sejak usia belia, lebih dari sekadar belajar memperlakukan perempuan (siapa pun dia) dengan penuh hormat dan sayang.

Sembari menjalani hari-hari di bawah disiplin dan kecerewetan Ibu, juga belakangan sifat yang sama tampaknya sukses diwarisi adik bungsu, kami meresapi kisah perempuan-perempuan Mongondow luar biasa, termasuk mitologi Inde’ Dou’ yang perkasa dari wilayah Kotabunan.

Di Mongondow perempuan bukanlah sekadar pelengkap. Di saat etnis dan komunitas lain di negeri ini masih bersikutat dengan isu-isu gender dan emansipasi, sejak masa kanak saya menyaksikan dan mengalami betapa perempuan didudukkan di posisi terhormat. Mereka bukan hanya sejajar dengan kaum lelaki, tetapi dalam banyak keluarga ibu atau saudara perempuan adalah ‘’Jenderal Besar’’ (dengan ‘’J’’ dan ‘’B’’). ‘’Bobai bi’ mongompig ko’i natong.’’

Kesejajaran dan tuntutan dijunjungnya perempuan dalam khasanah Mongondow yang paling sederhana diekspresikan di upacara pernikahan. Hanya di Mongongondow-lah salah satu harta yang biasanya disediakan mempelai lelaki (yang mampu) adalah pitou. Di masa kini kian banyak tafsir terhadap penyertaan pitou dalam mas kawin, tapi interpretasi favorit saya adalah: kalau seorang suami berani macam-macam terhadap perempuan yang dia minta menjadi istri, maka di titik yang tak tertahankan dan terkompromikan, si perempuan berhak menuntut, termasuk dengan menggunakan pitou.

Barangkali hanya di Mongondow pula dikenal budaya mogama’, yang substansinya bukan membawa anak perempuan keluar dari rumah keluarga setelah resmi menjadi seorang istri. Mogama’ adalah simbol penghormatan terhadap perempuan, yang tidak hanya diminta direlakan oleh keluarganya, tetapi juga keikhlasannya menjadi bagian dari anggota keluarga suami. Pernikahan Mongondow tanpa mogama’, sesederhana apa pun pelaksanaannya, seperti menyantap goroho goreng tanpa dabu-dabu.

Kita Pantas Marah

Sukar menggambarkan, sembari menyimak berita-berita tentang Elvira Mokoginta, apakah saya berpasrah meneteskan airmata atau mengasah parang dan turut dalam rombongan orang-orang yang tengah mendidih oleh amarah. Andai tak berpikir kita hidup di negara hukum dengan adab-adab yang mengatur perilaku manusia agar tak tergelincir menjadi segerombolan buduk, saya serta-merta bersetuju terhadap hukuman primitif: nyawa dibayar nyawa.

Dua orang laki-laki bertarung hingga salah seorang tumbang berlumur darah masih dapat dipahami sebagai tindakan bela diri, mempertahankan pendapat dan sikap, atau mungkin kekalapan sesama ‘’penaik darah’’. Tapi memperkosa seorang anak berusia 11 tahun, membunuh, dan bahkan mencoba menghilangkan jasadnya dengan membakar, tak mungkin bisa kita terima sekali pun di tengah masyarakat yang baru belajar arti beradab.

Kita semua, tak hanya orang Mongondow atau yang ada di Mongondow, lebih dari amat sangat pantas murka terhadap musibah yang menimpah Elvira Mokoginta dan keluarganya. Tanpa berpasrah, mari kita serahkan ke tangan hukum dan menuntut agar keadilan ditegakkan. Hukuman mati mungkin pantas ditimpahkan pada pelaku, tetapi biarkan itu dijatuhkan oleh hakim tanpa tekanan kemarahan massa, melainkan sebab para pengadil memang punya nurani.

Di saat yang sama saya pribadi menghatur mohon pada Yang Maha Esa, semoga Dia melapangan sorga untuk Elvira Mokoginta, bocah 11 tahun yang tak pernah saya kenal secara pribadi. Anak perempuan yang mengingatkan saya di tengah pikuk modernisasi ini betapa ada nilai-nilai luhur di Mongondow yang perlahan mungkin kian kita pinggirkan.

Saya sungguh berdoa semoga kepergiannya memberi arti dan kesadaran pada kita semua, orang Mongondow.***

Wednesday, June 29, 2011

Pemimpin atau Cuma Biduan Paksa?

MENYEMPIT di sudut salah satu bangunan agar tak diguyur hujan yang mendadak tercurah, saya menonton orang-orang berlarian di Plaza Dam, depan Meseum Madema Tussauds Amsterdam. Jumat (24 Juni 2011) yang basah, saya mengigil karena dingin dan lapar. Sudah begitu, celakanya yang terbayang-bayang di kepala adalah katang binango’an.

Baru beberapa waktu lalu saya menyantap kepiting dimasak dengan santan (dibumbui aneka rempah dan cabe) saat berada di Mongondow, tepatnya di Restoran Tanjung, Kotabunan. Harus diakui, di antara banyak kekayaan kuliner Mongondow, salah satu yang paling menggoda adalah katang binango’an. Bahwa jenis sajian ini berpotensi menaikkan tekanan darah, asam urat, atau apalah, nanti kita urus belakangan.

Saya sedang menimbang-nimbang merebos hujan, menyeberangan ke arah Damstraat dimana berjejer aneka tempat makan (salah satunya restoran Argentina yang menyajikan makanan lumayan lezat), ketika pesan pendek itu masuk. Yang tiba adalah kabar dari kampung di Kotamobagu yang dimulai dengan: ‘’Ironi hari ini….’’

Lanjutan kabar itu adalah cerita bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dan seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) diundang menghadiri kegiatan olah raga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara. Nah, kata sanga kabar, hal pertama yang dilakukan setelah acara olah raga dalam bentuk jalan sehat adalah: Walikota Kota Kotamobagu (KK) diundang menyanyikan beberapa lagu.

Lagu yang dinyanyikan Walikota pun bisa ditebak pasti berbau ‘’pesan sponsor’’. Tentu bukan tentang HUT Bhayangkara, melainkan ‘’curahan hati’’ dan sindir-sindiran terkait dinamika politik terkini KK yang mulai memanas (padahal pemilihan Walikota-Wakil Walikota –Wawali—baru 2013 mendatang), lebih khusus lagi rivalitasnya dengan Wawali.

Dendang selesai, Walikota segera melaksanakan tugas protokoler sebagaimana yang umum dijalani tokoh politik atau birokrasi teras di Mongondow: menarik door prize untuk hadiah yang disediakan panitia. Usai tak-tek-tok undian, Walikota KK langsung cabut meninggalkan arena.

Saya terbahak-bahak membaca pesan pendek itu. Tak peduli beberapa pasang spontan menatap saya dengan kening berkerut. E, stau lei. Nyanda ada yang kanal ini.

Sudah lama saya mendengar, di mana-mana --tak hanya di hajatan pernikahan-- seperti telah menjadi salah satu protokol tetap (Protap), Kepala Daerah, Kepala SKPD, atau tokoh penting di Mongondow harus tampil bernyanyi. Kalau kemudian lagunya itu-itu juga dari satu event ke event yang lain, dengan suara dan olah vokal yang sepertinya cuma pas mengusir burung di sawah, orang banyak harap memaklumi.

Jangan pula tidak memberikan kesempatan bernyanyi pada para tokoh tertentu bila mereka diundang hadir di hajatan, sebab itu dapat dianggap pelanggaran kesopanan dan tak menghargai martabat yang bersangkutan. Dengan kata lain, boleh tidak pidato (toh pidato pun isinya juga ngalor-ngidul tidak karuan), tapi haram hukumnya kalau alpa diundang menyanyi.

Begitu pentingnya menyanyi sebagai ekspresi eksistensi seorang pejabat publik, politisi, atau birokrasi di Mongondow, hingga lama-kelamaan saya membiasakan diri tak berkomentar setiap kali pulang berlebaran di Kotamobagu. Musababnya, hampir di setiap kediaman pejabat atau politisi yang saya datangi untuk silahturrahmi, pasti tersedia organ dan microphone. Setelah ritual salaman, peluk-pelukkan, maaf-maafkan, biasanya tamu dipersilahkan mencicip hidangan. Setelah itu, ini dia: sabet microphone, pilih lagu dan action!

Mengingat saya sama sekali tak bisa menyanyi, sedapat mungkin saya berusaha memaklumi tradisi yang berkembang pesat itu dan berupaya keras turut menikmati. Di banyak kesempatan saya akui gagal menjadi penikmat yang baik. Selain pilihan lagunya umumnya bukan tergolong selera saya, suara si penyanyi pun bukannya menghibur tapi justru membangkitkan kemarahan.

Artis yang Digaji Negara

Apa yang seharusnya dilakukan seorang politikus, Bupati, Walikota, Gubernur, atau bahkan Presiden ketika dia berkesempatan tampil di depan orang banyak? Kita bisa berdebat panjang-pendek, tetapi yang paling utama adalah menyampaikan gagasan, pikiran, dan gambaran yang ada di kepalanya, agar terkomunikasi dengan publik.

Di pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres), rakyat tidak sedang menonton kompetisi nyanyi atau pidato. Mereka semestinya melakukan seleksi terhadap seseorang yang menjadi tokoh di depan, mengajak orang banyak meletakkan ide-ide besar kemudian mewujudkan sebagai sesuatu yang hidup dan dinikmati bersama.

Kesadaran bahwa ketika seseorang diamanati orang banyak sebagai pemimpin –karenanya dia harus pula bersikap dan laku sebagai pemimpin—di Mongondow, tampaknya mesti selalu diingat-ingatkan. Menjijikkan betul melihat seorang Bupati atau Walikota yang diberi kesempatan bicara di depan masyarakatnya justru tidak berlaku sebagai pemimpin, melainkan sekadar remaja puber yang curhat kesana-kemari, menyindir ini-itu, atau justru bergaya bak penyanyi populer menghibur penggemar dan penggilanya.

Kemana pikiran, ide-ide, dan arahan yang menunjukkan bahwa secara kualitatif orang banyak tidak salah memilih? Curhat, sindir-sindiran atau menyanyi boleh saja, tapi ditakar secukupnya dan seperlunya. Di luar itu, lebih baik tak usah jadi Bupati atau Walikota. Beralih sajalah mengelolah bisnis salon atau karaoke. Pasti tak ada seorang pun (terutama saya yang gemar mengejek dan mencaci ketololan) yang berkeberatan.

Kalau kebisaan Bupati atau Walikota hanya menyanyi, tak bedanya dengan kita semua merelakan uang negara digunakan menggaji artis amatir.

Lagipula orang di Mongondow pasti muak bila Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Herson Mayulu; Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang; atau Bupati Bolmong Induk, Salihi Mokodongan, juga ikut-ikutan jadi biduan paksa. Bisa-bisa Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang dicita-citakan, justru terwujud dalam bentuk ‘’Provinsi Biduan Mongondow’’.

Mengapa saya tak menyinggung Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Lanjar? Aha, kalau urusan menyanyi dan Eyang (sapaan akrabnya), saya mesti mengakui: suara dan oleh vokalnya lebih dari lumayan. Lagipula untuk pidato (walau pun isinya mungkin kerap berbeda dengan apa yang dilakukan), Eyang  juga tergolong ‘’oke banget’’.***