Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Monday, October 10, 2016

Sekali lagi: Sekadar ''Provinsi Tarepak''?

JUMAT malam, 7 Oktober 2016, sekitar pukul 22.15 WIB, saya menerima telepon dari Denny MB Mokodompit. Tanpa basa-basi, Denny yang adalah Wakil Bendahara (atau justru Bendahara--di beberapa publikasi posisinya bertukar-tukar antara dua jabatan ini) P3BMR, langsung mengutarakan maksud: mengkritik saya ihwal tulisan yang siangnya diunggah di blog ini, Provinsi BMR ''Bo Dandi-dandi Tatua''.

Rupanya, Denny mengkritik saya melalui account facebook-nya. Sebab saya bukan facebooker, demi kelengkapan informasi, dia membacakan apa yang sudah ditulis. Namun, belum lagi dia menyelesaikan seluruh bacaan, saya sudah menyela. Tentu saja dengan agak jengkel. Entah karena Denny hanya mendengar tentang tulisan saya atau justru gagal paham, komentar yang terlanjur dia unggah itu seperti ''jaka sembung bawa golok''.

Setelah itu, kami sudah mempercakapkan hal lain, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Provinsi BMR. Dalam isu ini, saya umumnya sependapat dengan Denny. Saya--juga adik-adik, sepupu, dan teman-teman--yang akrab mengenal dia, tahu persis kelurusan sikap dan niatnya. Kendati, kami juga kerap suka sebal karena biasanya Denny terlampau hitam-putih (kalau tidak dibilang naif dan keras kepala) dan sering lurus menabrak tembok.

Di ujung percakapan saya dan dia bahkan membuat  janji kemungkinan bertemu (saya menyatakan ''mungkin'' mengingat ada jadwal lain yang sudah ditetapkan) pada Sabtu, 8 Oktober 2016. Mumpung dia sedang ada di Jabodetabek, meluangkan waktu bersua, ngopi, dan berbual-bual pasti sesuatu yang sangat menyenangkan. Sayang, karena kesibukan saya, hingga malam harinya kami gagal mempertautkan janji itu.

Pembaca, hubungan saya (serta adik-adik dan beberapa sepupu) dengan Denny merentang jauh ke belakang ke zaman masih mahasiswa. Dia bahkan pernah menjadi bagian dari rumah keluarga kami--dan tetap demikian hingga kini--yang diberi nama ''Blengko'' di Manado, hingga lulus kuliah, menghilang, dan beberapa waktu kemudian tiba-tiba kembali dengan senyum lebar bersama pengumuman: ''Saya sudah menikah!''

Ada dua hal yang kami kagumi dari interaksi dengan Denny. Pertama, jika mengurus sesuatu, termasuk organisasi (dia pernah bertahun-tahun menjadi ''jangkar'' KPMIBM), dia akan seserius sebagaimana sholat dan baca Al Qur'an. Begitu sungguh-sungguhnya Denny, rapat KPMIBM yang hanya dihadiri empat orang pun harus mengikuti tata cara formal organisasi. Atau, demi ketertiban organisasi, pengurus yang hanya berada di kamar berbeda dinding dengan dia, mesti ditegur resmi dengan surat.

Dan kedua, Denny punya nyali kualitas super. Keberanian ini kian kental (seperti santan kelapa tua) karena kepiawaiannya dalam urusan bela diri. Dia adalah karateka penyandang sabuk hitam (saya tidak tahu lagi sudah ''Dan'' berapa) yang pernah jadi atlet dan pelatih bela diri kepolisian. Dia tidak takut adu kepal dengan anak-anak nakal di sekitar kampus. Tidak pula jerih membela apa yang diyakini dengan tonjokan dan tendangan. Jadi, kalau bikin perkara dengan Denny, adik-adik dan para sepupu dengan sangat mudah dipiting dan diperintahkan tutup mulut. Dengan saya, karena sama-sama gampang tersulut, bukan sekali dua kami saling menantang turun ke halaman, yang selalu berakhir dengan minum kopi bersama.

Karena sungguh mengenal Denny (lengkap dengan kelinglungan yang kadang-kadang hinggap di kepala seriusnya), saya hanya mencandai kiriman capture facebook-nya yang mulai berdatangan pada Minggu, 9 Oktober 2016. Saya menanggapi kawan-kawan yang menginformasikan kritiknya dengan menulis, ''Ha ha ha..., so salah, ngotot lei. Nyanda baca kong ba komen.''

Saya tak berani terlalu kurang ajar. Harap dimaklumi, usia dan pekerjaan membuat saya makin kurang olahraga. Sedikit kebisaan yang selalu dilatih di usia muda, kini sudah hampir tergerus habis. Kaki makin gampang keseleo, tangan kian mudah pegal-pegal. Sedangkan Denny, setahu saya, tetap melatih kemampuannya menendang, menonjok, dan membanting orang. Cari gara-gara, kalau akhirnya argumentasinya majal, bisa-bisa saya terpaksa harus melatih lagi jurus langkah seribu.

Apalagi, substansi keprihatinan Denny terhadap isu-isu Provinsi BMR sebenarnya sejalan dengan sikap dan apa yang saya tuliskan. Jikapun ada yang tampak sebagai kritik atau ejekan terhadap saya, anggap saja bumbu penyedap yang kadang-kadang diperlukan demi berwarnanya interaksi sosial manusia.

Kurang-lebih, sebagai salah satu tokoh utama P3BRM, Denny keberatan dengan digunakannya Provinsi BMR sebagai ''jualan'' semata, termasuk oleh media (tak terkecuali juga media online yang kini marak di Mongondow). Contoh mengail di air keruh isu provinsi ini mulai dari kelakuan yang dipertontonkan oleh Muliadi Mokodompit dan kawan-kawan diawal bergiatnya P3BMR, hingga yang terkini pemberitaan bersubtansi janji tong kosong totabuanews.com, Rabu, 4 Oktober 2016, Tahun Depan, Provinsi Bolaang Mongondow Raya Terwujud (https://totabuanews.com/2016/10/tahun-depan-provinsi-bolaang-mongondow-raya-terwujud).

Tetapi, menurut saya, dengan sudah jelasnya duduk-soal kemampuan politik dan kelengkapan administrasi sebagai syarat berdirinya Provinsi BMR, yang tinggal menunggu waktu yang tepat, isu yang semestinya diperhatikan sudah jauh lebih gawat dari sekadar adanya para penjaja omong kosong yang mengambil untung politik dan ekonomi. Andai 2017 ekonomi Indonesia membaik, APBN lebih lega, dan Provinsi BMR terwujud, setelah itu apa, bagaimana, mau apa, dan siapa yang mengurus?

Abaikan dulu apa, bagaimana, dan mau apa. Kita fokuskan pada elemen paling krusial, yaitu ''siapa yang mengurus'' Provinsi BMR? Terus-terang, salah satu masalah utama yang mengganjal di seluruh wilayah Mongondow adalah SDM, khususnya yang memilih profesi sebagai birokrat. Harus diakui, kian hari birokrat di BMR (kini disebut sebagai ASN) pesat melaju dengan kecepatan undur-undur.

Di saat kabupaten dan kota lain di Sulut beramai-ramai berkompetisi menyumbang birokrat ke level provinsi, kabupaten dan kota di BMR sukses mengantar birokrat-birokrat seniornya, di jabatan penting seperti Sekda, ke balik jeruji penjara. Tengok saja bagaimana dua Sekda Bolmong (sengaja atau karena terpaksa akibat loyalitas berlebihan) berturut-turut sukses menjadi warga binaan LP. Dan melihat pemberitaan di media (cetak dan online) belakangan ini, tampaknya beberapa birokrat level menengah atas (tak hanya di Bolmong) bakal menyusul--sebagaimana beberapa orang yang, misalnya, terkait kasus TPAPD di era Bupati Marlina Moha-Siahaan--masuk bui.

Praktis, jika politikus, birokrat, dan warga BMR bersedia dengan ikhlas mengakui, tantangan berikut mimpi mewujudkan Provinsi BMR yang berguna dan berfaedah terhadap seluruh elemen adalah tersedianya ASN yang siap menjadi lokomotif pengelolaannya. Jika aspek ini diabaikan karena kebanyakan orang lebih sibuk saling menjagokan diri sendiri atau mengail keuntungan dari isu Provinsi BMR, saya kira peradaban kita di Mongondow bakal hanya sedikit bergeser dari ''kabupaten dan kota ongol-ongol'' ke ''provinsi tarepak''.

Pergerseran yang bukan kabar baik itu, tentu bukan mimpi dan ingin yang selama ini kita (masyarakat di Mongondow) rawat dengan telaten. Bahwa kemudian fakta menguatirkan itu ada di depan mata, tindak lanjutnya adalah: Apa yang harus kita lakukan? Bukan hanya apa yang harus dibuat oleh P3BMR, para politikus, birokrat, atau tokoh elit di BMR. PR yang bukan gampang dan memerlukan urun-rembuk seluruh pemangku kepentingan Provinsi BMR.

Dan tentu saja, jika Denny MB Mokodompit membaca tulisan ini dan dia masih berkomentar tak setuju atau melontarkan sinisme, saya kira dia harus segera dirujuk ke RS Datoe Binangkan. Barangkali malarianya sedang kambuh.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; ASN: Aparatur Sipil Negara; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Jabodetabek: Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi; KPMIBM: Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow; LP: Lembaga Pemasyarakatan; P3BMR: Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya; SDM: Sumber Daya Manusia; Sekda: Sekretaris Daerah; Sulut: Sulawesi Utara; dan TPAPD: Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa.

Friday, October 7, 2016

Provinsi BMR ''Bo Dandi-dandi Tatua''

DOB baru, salah satunya Provinsi BMR, akan terwujud 2017 mendatang. Demikian simpulan yang dapat saya ringkas dari pemberitaan media (khususnya) online pada Selasa, 4 Oktober 2016. Kita, segenap rakyat di BMR, mari bersorak dan bersuka ria.

Berita semacam Tahun Depan, Provinsi Bolaang Mongondow Raya Terwujud yang diunggah totabuanews.com (https://totabuanews.com/2016/10/tahun-depan-provinsi-bolaang-mongondow-raya-terwujud), adalah kepastian dan jawaban terhadap banyak tanya, duga-duga, dan spekulasi selama ini. Apalagi situs ini kemudian meringkus seluruh latar-belakang judulnya dengan menjelaskan, terwujudnya pemekaran itu karena, ''Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Indonesia Tengah telah menandatangani nota kesepakatan percepatan pembentukan DOB, termasuk PBMR.''

Penandatanganan nota yang dilaksanakan dalam acara Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB oleh DPD di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, juga disaksikan Mendagri Tjahyo Kumolo. Mengutip Ketua Harian P3BMR, Jainuddin Damopolii, totabuanews.com mengungkap, ”Yang ditandatangani permintaan kepada pemerintah pusat agar dilakukan percepatan pembentukan DOB.''

Sampai di bagian kutipan Ketua Harian P3BMR, saya mulai bingung. Wartawan yang menulis dan media yang mempublikasi sedang linglung; atau ada pernyataan lebih penting yang justru tidak disiarkan? Kebingungan saya tak jua reda karena situs lain, Tribun Manado, Rabu, 5 Oktober 2016, mempublikasi Sehan Landjar Yakin 100 Persen Provinsi Bolmong Raya Gol (http://manado.tribunnews.com/2016/10/05/sehan-landjar-yakin-100-persen-provinsi-bolmong-raya-gol), yang pada dasarnya hanya menyampaikan optimisme tanpa fakta yang lebih solid.

Catat baik-baik, saya bingung sebab ''nota kesepakatan'' (atau ''kesepahaman'' atau nota apapun itu) bukanlah dokumen hukum, apalagi keputusan. Hanya sepakat. Sepaham saja. Dan dalam kaitan dengan Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB, nota dimaksud juga nilainya adalah permintaan, bukan perintah.

Pembaca, ada dua isu krusial dari perkembangan dan pemberitaan-pemberitaan terkini tentang Provinsi BMR. Pertama, sejak empat tahun lalu, sejumlah orang dengan yakin suka sesumbar menyatakan ''segera terbentuk'' atau paling lambat ''tahun depan''. Dan kedua, para elit politik selalu yakin 100% Provinsi BMR terbentuk karena sudah memenuhi seluruh persyaratan dan berada di daftar teratas prioritas DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Walau sama optimisnya dengan dua kelompok pengusung pernyataan itu, saya lebih memilih realistis. Benarkah Provinsi BMR terbentuk paling lambat tahun depan? Saya sungguh meragukan. Political will Pemprov dan DPRD Sulut, Pemerintah Pusat, DPR RI, dan DPD jelas mendukung aspirasi ini; tapi bagaimana dengan dukungan pendanaannya? Memangnya pemerintahan, struktur, dan infrastruktur untuk menjalankan Provinsi BMR bisa didanai dengan daun jambu dicap ''Rp''?

Agar tidak buru-buru tidur dengan mimpi indah, tidak ada salahnya kita--seluruh elemen di BMR--menyimak pemberitaan bergelora.com, Rabu, 5 Oktober 2016, Mendagri: Pemekaran 214 Daerah Harus Ditunda Karena Masalah Ekonomi (http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/4020-mendagri-pemekaran-214-daerah-harus-ditunda-karena-masalah-ekonomi.html). Menurut Mendagri, yang juga disampaikan dalam Konsolidasi Nasional Pembentukan DOB, ''Pada prinsipnya pemerintah tidak ada masalah dengan pemekaran, tapi perlu juga dipahami momentumnya belum tepat mengingat kondisi ekonomi makro dan terbatasnya ruang fiskal saat ini.'' Mendagri mengungkapkan pula, saat ini pemerintah masih mengharmonisasi RPP Penataan Daerah dan RPP Desartada yang sudah berada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Urusan RPP barangkali bisa disegerakan menjadi PP, tapi bagaimana dengan ''kondisi ekonomi makro dan terbatasnya ruang fiskal''? Dengan kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang begitu dilantik langsung beraksi menggunting APBN--yang berimbas pada APBD--karena rendahnya pendapatan negara; prediksi ekonomi 2017 yang ''kemungkinan'' hanya tumbuh sekitar sedikit di atas 5%; serta besarnya kebutuhan pembiayaan program Presiden-Wapres Joko Widodo-Yusuf Kalla (sesuai dengan Nawacita yang mereka kampanyekan), mungkinkah ekonomi makro dan ruang fiskal Indonesia pada tahun depan lebih lega untuk DOB baru?

Olehnya, kendati kita semua tak sabar lagi menunggu Provinsi BMR, saya kira adalah waras dan masuk akal untuk tidak serta-merta ''menjanjikan'' tahun depan aspirasi ini segera terwujud. Saya menduga, kalau pun prosesnya berjalan lancar, 2017 barulah keputusan yang pelaksanaannya efektif dilangsungkan pada 2018. Itu dengan catatan: ekonomi tumbuh progresif hingga pengetatan anggaran negera dapat dilonggarkan.

Di lain pihak, Provinsi BMR sebagai ''mainan'' elit-elit politik dan mereka yang mengaku aktivis lokal juga menjadi cukup menjengkelkan. Diluar beberapa tokoh P3BMR yang kepentingannya benar-benar hanya demi kemaslahatan Mongondow (sebab, apalagi yang dicari oleh orang sekualitas mantan Wagub Abdullah Mokoginta, kecuali warisan prestasi dan nama baik?), saya perhatikan isu ini hampir selalu dikedepankan semata sebagai daya tawar atau penarik perhatian publik. Cermati saja, entah kebetulan atau tidak, isu Provinsi BMR sangat kencang dihembuskan ketika ada konstestasi politik semacam Pilkada atau Pilwako.

Masyarakat tentu belum lupa bagaimana isu Provinsi BMR sangat mewarnai Pilwako KK 2013 lalu. Mungkin fakta ini mudah didebat, bahwa ketika itu gerakan massif pemisahan BMR dari Sulut baru dimulai. Sebab, di Pilkada Boltim dan Boltim 2015 isu ini tidak terlampau mengemuka. Argumen yang sama juga dapat digunakan untuk Pilkada Bolmong 2017, yang tahapannya sudah dimulai September 2016 lalu.

Namun, jika diperhatikan dengan cermat, beberapa elit yang terlibat gemar menggerakkan (kembali) isu Provinsi BMR tampaknya memiliki target yang terkait dengan Pilwako KK 2018. Ada Ketua Harian P3BMR yang juga Wawali dan Ketua DPD PAN KK, Jainuddin Damopolii; mantan politikus PDIP yang kini anggota DPD, Benny Rhamdani; bahkan mantan Walikota yang kini Wakil Ketua DPRD KK, Djelantik Mokodompit, yang masih berusaha mencari celah kembali ke posisi eksekutif.

Memang absah belaka jika para politikus dan elit (juga media) Mongondow yang ingin punya saham politik dan sosial menggunakan isu Provinsi BMR sebagai investasi masa depannya. Hanya saja, terkait dengan harapan orang banyak yang melambung sebab dilambung-lambungkan, mohon jangan exaggerating yang akhirnya cuma bikin ilusi-ilusi tak perlu. Faktanya, proses politik dan administrasi tak terbantahkan telah berpihak pada aspirasi Provinsi BMR. Soal kapan, bahkan Mendagri pun tak berani memastikan.

Jadi, jika ditambah-tambah dengan janji ''tahun depan'', ''dalam waktu dekat'', atau pernyataan sejenis yang nilainya sekadar ''php'', cuma bikin jengkel rakyat yang sudah lama bersabar, belajar banyak mengolah harapannya. Dan di Mongondow, pemberi janji yang pemenuhannya tak jelas kapan, sungguh cocok ditempeleng di mulut.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

APBD: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Desartada: Desain Besar Penataan Daerah; DOB: Daerah Otonomi Baru; DPD: Dewan Perwakilan Daerah/Dewan Pimpinan Daerah; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPR RI: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia; KK: Kota Kotamobagu; Menkeu: Menteri Keuangan; Mendagri: Menteri Dalam Negeri; P3BMR: Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya; PAN: Partai Amanat Nasional; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; PHP: Pemberi Harapan Palsu; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; Pilwako: Pemilihan Walikota (dan Wakil Walikota); PP: Peraturan Pemerintah; Rp: Rupiah; RPP: Rancangan Peraturan Pemerintah; Sulut: Sulawesi Utara; Wagub: Wakil Gubernur; dan Wawali: Wakil Walikota.

Monday, October 3, 2016

Utang, Piutang, Media, dan Kandang Tuyul

PEMBERITAAN Koran Manado, Jumat, 30 September 2016, membuat saya melongo. Headline yang dipampang, Jagoan Golkar Diterpa Piutang Rp 9,6 Miliar, provokatif dan mengundang keingintahuan, utamanya buat warga BMR umumnya dan Kabupaten Bolmong khususnya. Terlebih ilustrasi yang dipanjang bergambar wajah bakal kontestan Pilkada Bolmong 2017, masing-masing Cawabup Yani Tuuk, Cabup Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Cabup--sekaligus petahana--Salihi B. Mokodongan.

Begitu membaca isi berita, saya tak urung terbahak-bahak. Rupanya wartawan yang menulis dan redaktur yang memeriksa (juga seluruh jajaran redaksi koran ini mengingat beritanya adalah headline halaman utama) tidak punya kamus bahasa Indonesia. Atau mereka menjadi wartawan dari belajar menulis kupon togel dan luput mencari tahu beda definisi ''utang'' (hutang) dan ''piutang''.

Jika dibaca dengan teliti, pembaca koran komplak itu bakal menemukan, bahwa salah satu bakal kontestan Pilkada Bolmong 2017 sedang menghadapi gugatan perdata soal utang-piutang. Artinya: dia berutang (meminjam uang pada seseorang, sekelompok orang, lembaga, atau institusi) dan yang punya piutang (yang meminjamkan) sudah memperkarakan ke pengadilan. Karena duduk soalnya demikian, maka judul yang tepat seharusnya Jagoan Golkar Diterpa Utang Rp 9,6 Miliar. Kalau ragu dengan penjelasan singkat ini, googling saja http://kbbi.web.id/piutang.

Lagi pula, isu utang-piutang salah satu kandidat itu sebelumnya sudah mengemuka ke publik karena publikasi totabuan.co, Selasa, 27 September 2016, Salihi Digugat Perdata Terkait Utang (http://totabuan.co/2016/09/salihi-digugat-perdata-terkait-utang/). Demi berjaga-jaga jangan sampai cuma memamah dan termakan bisik-bisik, saya bahkan sempat membuka SIPP PN Kotamobagu dan menemukan memang ada gugatan perdata yang terkait dengan salah satu bakal calon Pilkada Bolmong.

Itu sebabnya, sungguh menggelikan berita utama Koran Manado itu. Dungu betul semua yang terlibat dalam sistem dan alur kerja di ruang berita media ini. Tetapi, dengan memahami perkembangan media yang booming sejak tumbangnya Orba, saya sama sekali tidak terkejut. Kini, menjadi wartawan gampang belaka. Membuat media pun enteng saja. Yang mulanya sekadar tukang komentar dan nyinyir di facebook, bisa banting setir bikin media online dan mendapuk dirinya jadi Pemred.

Pokoknya, jurnalis--sebagai profesi ''pilar keempat'' demokrasi--yang dulunya memerlukan proses panjang dan setahap demi setahap (mulai dari Carep dan seterusnya)--kini bisa diringkas bahkan hanya dalam beberapa jam. Hasilnya? Persetan dengan kualitas. Tak peduli yang yang ditulis compang-camping; tak jelas ujung-pangkal, buah dan batang; tak genah bahkan sekadar penempatan titik dan koma, yang penting ''saya wartawan'' dan punya media.

Sudah dungu, umumnya media dan pewartanya (apalagi di BMR) juga keras kepala dengan gengsi setinggi langit. Coba-coba saja mengoreksi kesalahan yang dilakukan media, paling minim Anda akan dapat  sinisme, ''Kiapa so, ngana pe media? Jang baca noh.'' Tak beda dengan bertanya pada pemabuk yang terjerambab dalam selokan dan mendapat bentakan, ''Ngana pe got so ini?'' 

Dulu, yang belum lama berlalu, karena pernah sedikit-sedikit belajar dan praktek sebagai jurnalis, saya--khususnya terhadap para wartawan dan penggiat media di Kotamobagu--suka menyampaikan kirik, koreksi, atau bahkan cuma tonte'ek. Bukan untuk tunjung jago, tetapi ikhtiar belajar bersama. Belakangan, kebiasaan itu saya lakukan hanya untuk kalangan tertentu pewarta, yang saya tahu masih tetap memiliki semangat dan keinginan meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan keterampilannya.

Saya tidak tahu Koran Manado ini adalah media sejenis apa. Serupa penganut ''anjing menggonggong kafilah tetap berlalu'' atau yang gelisah terhadap profesionalisme dan kompetensi, hingga tidak segan dan malu mengakui kesalahan, mengoreksi, dan meminta maaf pada pembacanya. Koran ini, dengan kekeliruan tingkat dewa yang dibuat, berhutang maaf pada pembacanya--utamanya mereka yang membeli dan berlanganan.

Di hiruk-pikuk Pilkada Bolmong, kita harus mengakui, media punya peran yang luar biasa signifikan. Misalnya, mendidik pembacanya tentang demokrasi yang sebenar-benarnya. Tentu karena media bukanlah institusi atau lembaga pendidikan, kita juga pasti menolak ''digurui'' oleh para jurnalis yang pengetahuannya bisa jadi  juga kapiran saja. Tetapi, setidaknya dengan menulis sesuai dengan panduan paling dasar jurnalistik, didukung disiplin check, recheck, dan balance, pembaca bolehlah memetik ''sesuatu'' dari tiap publikasi yang dilansir media.

Beberapa waktu terakhir ini saya kerap merindukan pemberitaan media yang tidak sekadar snap shot--yang tiap hari taburannya (terutama) di facebook dan twitter tak terkira lagi. Ketika gong Pilkada Bolmong 2017 dimulai, saya rajin menyimak media (cetak dan online) Sulut dan BMR, mengamati apakah para pewarta telah berubah dari sekadar ikut meramaikan dengan menangkap isu permukaan, parsial, ikut arus, atau--yang terburuk--wadah iklan dan kampanye kandidat, menjadi sejatinya salah satu dari empat pilar demokrasi.

Orang banyak berhak tahu kepentingannya, termasuk apa-siapa-bagaimana-seperti apa-dan mau bagaimana kandidat yang mereka pilih. Pemberitaan semacam utang (atau piutang kandidat), keabsahan ijazah pendidikan formalnya, rekam jejak komitmen politik dan implementasinya (termasuk juga partai pengusung), jika sekadar news at a glance mudah tergelincir dan diterjemahkan sebagai pemihakan media dan jurnalisnya, bahkan kampanye hitam. Berita-berita ini memerlukan disiplin peliputan dan penulisan yang ketat, yang menjaga informasi di dalamnya tetap jernih dan fair.

Sama halnya dengan meruyaknya berita-berita seperti dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan uang negera di bawah masa kepemimpinan Bupati-Wabup Bolmong 2011-2016. Di satu sisi masyarakat Bolmong harus mengapresiasi pemberitaan itu sebagai bagian dari bekerjanya fungsi kontrol media. Di lain pihak, kita juga patut mempertanyakan: apa sih yang dikerjakan oleh para pewarta selama ini hingga baru sekarang mereka kelihatan bersemangat dan tiba-tiba menemukan banyak isu kepentingan publik yang layak dihidangkan pada para pembaca?

Setelah lima tahun yang nyaris tenang, aman, damai, dan tenteram, mendadak warga Bolmong dibanjiri pemberitaan, misalnya, puluhan mobnas bertahun-tahun bodong tanpa dokumen legal atau miliaran dana APBD diam-diam menguap dijarah ASN bajingan. Apakah pemberitaan-pemberitaan mendadak-sontak seperti itu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab kerja media dan wartawan? Apalagi tanpa lebih jauh mengungkap latar setiap isu yang disiarkan.

Sekali pun demikian, saya masih menyimpan harapan besar sepanjang proses pelaksanaan Pilkada Bolmong 2017, bahwa media dan wartawannya memainkan peran yang lebih profesional, substantif, fair, dan mendorong masyarakat mampu memaknai demokrasi dan menemukan pemimpin yang tepat. Tapi kalau media dan para jurnalis ternyata hanya tetap berpiuh-piuh dengan urusan utang dan piutang pecitraan kandidat, pendapat saya: kok jadi tidak ada bedanya media dan kandang tuyul, ya?***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

ASN: Aparatur Sipil Negara; BMR: Bolaang Mongondow Raya; Bolmong: Bolaang Mongondow; Cabup: Calon Bupati; Carep: Calon Reporter; Cawabup: Calon Wakil Bupati; Mobnas: Mobil Dinas; Orba: Orde Baru; Pemred: Pemimpin Redaksi; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; PN: Pengadilan Negeri; SIPP: Sistem Informasi Penelusuran Perkara; Sulut: Sulawesi Utara; Togel: Toto Gelap; dan Wabup: Wakil Gubernur.