Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Saturday, May 7, 2011

Ke Lolak Bolmong Pergi

KERIUHAN politik untuk sementara mereda, Kamis (5 Mei 2011), saat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), SH Sarundajang, melantik Gun Lapadengan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bolmong. Tugas Pjs Bupati ini antara lain mempersiapkan pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) 2011-2016 terpilih, Salihi Mokodongan-Yani Tuuk.

Sejauh yang saya dengar, dalam sambutannya Gubernur Sarundajang menekankan beberapa hal penting yang harus diindahkan Pjs Bupati. Hal-hal itu antaranya tetap bekerjasama dengan seluruh perangkat pemerintahan di jajaran Pemkab Bolmong, segera mengurus perpindahan pusat pemerintahan ke Lolak, menyerahkan aset yang sudah menjadi hak Kota Kotamobagu, serta tidak melakukan rolling kecuali atas permintaan sendiri.

Isu Rolling

Pernyataan Gubernur tersebut sepintas terkesan normatif. Usai Pilkada 22 Maret 2011 yang disusul gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Didi Moha-Norma Makalalag dan Suharjo Makalalag-Hasna Mokodompit, isu politik yang naik ke permukaan memang seputar topik tersebut. Kalau pun saat ini yang paling banyak diperbincangkan adalah spekulasi rolling di jajaran birokrasi, lebih karena imbas aktifnya banyak PNS mendukung kandidat Bupati-Wabup di Pilkada lalu.

Keterlibatan PNS di Pilkada Bolmong, dibanding di event yang sama di kabupaten/kota lain di Sulut, sungguh mencolok dan bahkan menciptakan perkubuan yang dampaknya masih berlanjut hingga kini. Kubu pendukung mantan Bupati Marlina Moha-Siahaan, misalnya, terang-terangan berhadapan bukan cuma dengan pendukung Bupati-Wabup terpilih, tetapi Salihi Mokodongan dan Yani Tuuk sebagai pribadi. Serangan terhadap pribadi itu, terutama yang dilakukan dengan memanfaatkan media massa dan sosial media (facebook dan sejenisnya), dalam amatan saya bahkan sudah lebih dari pelanggaran kepatutan sosial dan budaya.

Contohnya PNS setingkat kepala dinas (Kadis) yang turut --atau malah memelopori-- diangkatnya isu  pendidikan dan ijazah yang dikantongi Salihi Mokodongan, selain melanggar etika dan profesionalisme birokrat, juga dapat dikategorikan menerabas disiplin PNS sebagaimana yang diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010. Beralasan bahwa apa yang dilakukan hanya menjalankan tanggungjawab sesuai tuntutan jabatan yang diemban; atau loyalitas pada pimpinan dan karenanya patuh terhadap apa pun yang diminta, sangat tidak relevan dan menggelikan.

Yang sebenarnya adalah: PNS di Bolmong memang terbiasa berpolitik praktis demi jabatan atau kepentingan lain yang menguntungkan pribadi dan kelompoknya. Indikatornya, seseorang mendapat promosi atau jabatan bukan karena kompetensi dan kapabiliti, melainkan pada kepiawaiannya men-service ego Bupati atau karena ada hubungan kekerabatan. Lucunya, aspek kedua ini langsung jadi modus sesaat setelah Salihi Mokodongan-Yani Tuuk terpilih sebagai Bupati-Wabup.

Beberapa birokrat yang jelas-jelas hingga hari H Pilkada gigih mendukung pasangan Didi Moha-Norma Makalalag (ada yang secara resmi diketahui sebagai penasehat strategi pasangan ini), segera merapat bagai lintah dengan pengakuan sebagai kerabat dekat Salihi Mokodongan atau istrinya. Lebih mencengangkan, ada di antara mereka yang tanpa tahu malu sesumbar sedang menyusun kabinet pemerintahan Bupati-Wabup 2011-2016, "katanya" atas permintaan Bupati terpilih yang adalah kerabatnya.

Saya yang sedikit mengetahui seluk-beluk di balik Bupati-Wabup Bolmong terpilih cuma bisa tersenyum (tentu saja pahit). Sudah mengaku-ngaku kerabat Bupati terpilih, berdusta, anehnya ada pula yang percaya. Kian lucu lagi karena akhir-akhir ini saya banyak bertemu PNS Bolmong yang mengaku kerabat dekat Salihi Mokodongan. Kerabat-kerabat ini entah ada di mana sebelumnya?

Mendilusi Substansi

Isu rolling mengasikkan diutak-atik sebagai bahan gosip, tetapi tingkat kepentingannya sebenarnya jauh di bawah hal-hal lain yang diingatkan Gubernur Sarundajang ke Pjs Bupati Lapadenga. Dua hal lain, penyerahan aset ke Kota Kotamobagu dan pemindahan ibukota ke Lolak, harus ditafsirkan dinaikkan status oleh Gubernur jadi prioritas karena "dianggap" sudah diabaikan cukup lama.

Penafsiran saya belum tentu tepat. Tapi sudah berapa lamakah Bolmong dimekarkan? Kalau dihitung sejak Kota Kotamobagu dari periode kepemimpinan Walikota Djelantik Mokodompit-Wawali Tatong Bara (2008), setidaknya sudah memasuki tahun ketiga. Sebelumnya, selama beberapa waktu ada Pjs Walikota. Di rentang itulah infrastruktur dan fasilitas pemerintahan mulai dibangun, namun hingga kini belum satu pun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di Lolak.

Tidak cukupkah tiga tahun untuk menyiapkan penyerahan aset dan memindahkan ibukota ke Lolak? Saya dapat memahami bahwa memilah-milah aset adalah pekerjaan rumit; apalagi bersamaan dengan itu harus pula membangun puluhan fasilitas pemerintahan dari nol. Situasi ini, dari informasi yang tiba di kuping saya (tapi belum diverifikasi kebenarannya), dipersulit potensi pelanggaran hukum atas penggunaan lahan tempat dibangunnya berbagai fasilitas itu, yang konon melanggar prosedur. Kalau kabar ini benar, Pjs Bupati serta Bupati-Wabup terpilih perlu men-stok obat sakit kepala dan koyo'.

Terkatung-katungnya pemindahan ibukota ke Lolak juga bisa menjadi pelajaran penting. Pertama, memekarkan sebuah wilayah tidak boleh diperlakukan seperti pasangan kekasih yang kebelet menikah. Pokoknya ijab dibaca dulu, urusan tidak ada piring, sendok, garpu, gelas hingga hunian, kan masih ada PMI (pondok mertua indah). Kultur tiba saat tiba masalah ini mestinya dipikirkan agar besok-lusa pemekaran wilayah dipersiapkan lebih baik. Ya, mirip pasangan di negara-negara maju yang berani menikah setelah siap mandiri. Kemandirian satu daerah otonomi adalah ekstrak dari pemekaran sebagai upaya mendistribuskan kesejahteraan, bukan memeratakan sakit kepala dan masalah.

Kedua, membangun sebuah wilayah baru memerlukan pemimpin yang punya goodwill dan kemampuan menggerakkan seluruh sumber daya dengan serius. Saya tidak mengatakan pimpinan di Pemkab Bolmong sebelumnya tidak sungguh-sungguh bertekad dan memenej pemindahan ibukota ke Lolak. Namun faktanya hari ini ibukota Bolmong masih berada di Kota Kotamobagu, kendati terakhir --menjelang Pilkada lalu-- ada mobilisasi rencana pindah (termasuk mengontrak sejumlah bangunan sebagai kantor sementara) yang diam-diam surut dan terlupakan.

Dan ketiga, sudah waktunya elit politik dan birokrasi di Mongondow menelaah kembali dan memisahkan dengan tegas keputusan-keputusan politik dan menejemen teknis. Pemekaran dan pemindahan ibukota adalah keputusan politik yang tindak lanjutnya menuntut penguasaan teknis terintegrasi. Peluang terlaksananya implementasi keputusan itu justru terganggu bila intervensi pendekatan politik masih ikut campur.

Tepat belaka bila Gubernur Sarundajang meng-highlight isu penyerahan aset dan pemindahan ibukota Bolmong dilakukan sesegera mungkin pada Pjs Bupati, juga Bupati-Wabup terpilih. Pindah ke Lolak secepatnya juga bagus sebagai atmosfir baru untuk Bolmong ke depan, bukan hanya lima atau sepuluh tahun mendatang ketika Bupati-nya kebetulan berasal dari Lolak.***

Friday, May 6, 2011

Kotamobagu: Kota Ego Walikota?

Setelah Rahfan Mokoginta berkolaborasi menulis di blog ini, sekarang giliran Sofyanto, MEP. Warga Kota Kotamobagu yang berkarir di Pemkab Bolmong (Induk) sebagai PNS ini adalah penyandang gelar master keuangan daerah. Saya menerima tulisan yang diunggah ini lewat emailnya, yang kemudian diizinkan untuk dinikmati para clicker.

Oleh Sofyanto, MEP

SEORANG pemimpin, entah presiden, gubernur, bupati, walikota, ketua RT, atau kelompok arisan, semestinya mendengar serta bertindak atas nama dan untuk mereka yang dipimpin. Teori dan praktek kepemimpinan ini umum ditemukan di banyak literatur dan referensi, mulai how to populer hingga yang ilmiah dan memeningkan otak.

Sebagai warga Kota Kotamobagu yang ikut memilih Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) 2008-2013, di benak saya tergambar sosok yang memimpin kota ini adalah orang yang memahami seluk-beluk warga dan wilayah yang dipimpinnya. Sosok yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, mau mendengar setiap keluh-kesah rakyat yang dia ayomi, serta terbuka menerima kritik maupun saran dari siapa saja.

Membuktikan gambaran ideal itu, saya bersama beberapa kawan anggota Lembaga Pengkajian Pengembangan Organik Terpadu (LP2OT), secara tertulis berinisiatif turut menyumbang saran terhadap pembangunan dan pengembangan Kota Kotamobagu. Materi tersebut terlebih dahulu dikaji dan didiskusikan dengan pendekatan ilmiah berdasar data dan fakta lapangan; yang lalu disampaikan lewat mekanisme protokoler birokrasi yang berlaku di Sekretariat Kota Kotamobagu. Harapannya, setelah membaca dokumen tersebut Walikota mau terbuka, dengan paling tidak menerima atau meluangkan waktu berdiskusi dengan saya dan teman-teman.

Birokrasi Tuyul

Seminggu berlalu, tak ada kabar berita. Dua minggu, apalagi. Tentu bisa diduga, kertas kerja itu akhirnya hilang tak tentu rimba bak digondol tuyul.

Tak kapok, dengan modal pribadi dokumen sumbang saran tersebut dibuat lagi dan disampaikan lewat mekanisme baku birokrasi Kota Kotamobagu. Sebagaimana dokumen pertama, yang kedua juga menghilang tanpa pesan, apalagi kesan.

Belajar dari pengalaman pertama dan kedua, setelah berdiskusi dengan teman-teman, diputuskan dilakukan dialog langsung dengan Walikota Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, bertepatan dengan Ramadhan pada September 2009. Dengan memboyong peralatan lengkap (notebook, LCD, dan sebagainya), saya bersama beberapa teman berkunjung ke Sekretariat Kota Kotamobagu.

Beberapa saat menunggu, kami dipersilahkan bertemu dengan Walikota. Didahului sedikit basa-basi, saya dan teman-teman kemudian menyampaikan masukan yang sebenarnya sudah dua kali dikirimkan dalam bentuk dokumen tertulis. Intinya: Kebijakan pengembangan sektor pertanian  berbasis organik perlu sebagai sektor basis unggulan dalam mendorong percepatan pembangunan Kota Kotamobagu.

Belum lagi paparan kami selesai, Walikota sudah menanggapi yang substansinya menyatakan bahwa Kota adalah kota jasa yang dibangun dengan mengaktifkan peranan koperasi.  Kami bisa mengerti dan memaklumi pernyataan Walikota. Namun data dan fakta lapangan menunjukkan 70 persen masyarakat Kota Kotamobagu masih menggantungkan ekonominya di sektor pertanian dalam arti luas.

Alhasil, karena Walikota yang lebih banyak menjelaskan konsepnya (terperinci pula), pertemuan tersebut dia akhiri hanya dalam waktu kurang dari 30 menit. Dengan kata lain, jangankan memaparkan dengan rinci blue print kebijakan yang akan diusulkan –yang diniatkan untuk memberi perspektif lain peluang percepatan pembangunan Kota Kotamobagu--, bagian pengantarnya pun belum selesai disampaikan.

Dalih Walikota

Setelah pertemuan di Ramadhan 2009, Aliansi Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (Ambara) menggelar  lokakarya bertema ‘’Maksimalisasi Potensi Kedaerahan dalam Mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya’’ di Gedung Bobakidan Kotamobagu pada 23 Desember 2010. Di hari pertama lokakarya ini saya diundang sebagai salah seorang nara sumber yang memberi paparan tentang pemanfaatan tanah.

Di akhir lokakarya, di mana pada hari kedua oleh panitia session tanya jawab dijadwalkan, Walikota Kota Kotamobagu hadir dan menjelaskan arah kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menyikapi wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Menurut cermatan saya, yang menarik dari penyapaian Walikota adalah tiga pilar fundamental dalam kerangka membangun Kota Kotamobagu, yaitu sektor kesehatan, pendidikan dan jasa.

Usai penjelasan dari Walikota, di kesempatan Tanya-jawab, saya secara pribadi (sesuai bidang ilmu yang dipahami, yaitu keuangan daerah) menyampaikan saran yang singkatnya: Walikota perlu merumuskan kebijakan luar biasa (extra ordinary) dalam kerangka mendorong percepatan pembangunan Kota Kotamobagu.

Bahwa, menurut hemat saya, sektor jasa yang di harapkan menjadi salah satu tumpuan perekonomian Kota Kotamobagu dapat di berdayakan dengan peranan secara aktif  Pemkot memfasilitasi  pengembangan  usaha skala kecil dan menengah. Keterbatasan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemkot di bidang moneter dan fiskal menjadi salah satu penghalang terhadap akses permodalan para pelaku ekonomi. Salah satu terobosan yang dapat dilakukan mengatasi halangan itu adalah membentuk bank daerah  yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemkot. Cara ini akan membuka akses pelaku-pelaku ekonomi dalam memperoleh dukungan modal.

Menanggapi apa yang saya sampaikan, Walikota Djelantik Mokodompit mengatakan ide itu sangat sulit di wujudkan. Kendati dengan berbagai dalih yang tampak rasional, pada dasarnya Walikota tegas menyatakan saran saya di tolak mentah-mentah. Walikota juga mengulang kembali konsep pengembangan sektor jasa versinya, yang sesungguhnya tak jauh beda sebagaimana yang dia sampaikan dalam pertemuan di ruang kerjanya pada ramadhan 2009.

Apa pun yang disampaikan Walikota Kota Kotamobagu dalam konteks pembanguna kota, tentu tak bisa saya debat, terlebih bila ruang itu sama sekali ditutup. Dan itulah yang saya sayangkan sekaligus melahirkan simpulan, tampanya menurut Walikota Djelantik Mokodompit arah pembangunan Kota Kotamobagu adalah sepenuhnya hak preogratif Walikota sebagaimana mengangkat atau tidak seorang Kepala SKPD. Siapa pun tidak berhak memberi pendapat, masukan dan saran, karena bakal membuat ego Walikota tercederai.

Lalu, kalau demikian apa artinya good governance sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 Tentang Good Governance?***

Thursday, May 5, 2011

So Long Marlina Moha-Siahaan

HARUS seperti apa semestinya seorang pemimpin saat menanggalkan jabatannya? Pertanyaan ini berkesiuran di kepala saya bersamaan dengan berakhirnya periode kepemimpinan Bupati Marlina Moha-Siahaan, Kamis (5 Mei 2011). 10 tahun memimpin Bolmong bukanlah waktu yang pendek.

Saya terkejut sendiri ketika tersadar bahwa negeri ini telah berulang kali menjadi contoh tragisnya senjakala seorang pemimpin. Presiden pertama Indonesia, Soekarno, diasingkan hingga wafat dalam kesepian. Penggantinya, Soeharto, tidak lebih baik. Setelah melepaskan jabatan karena tekanan massa pada 1998, Soeharto berulangkali dihadapkan ke meja hijau. Kasus-kasus yang dituduhkan itu tak pernah diselesaikan hingga Soeharto berpulang ke hadirat-Nya.

Praktis di antara enam Presiden Indonesia sejak era Soekarno, hanya BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri yang relatif melepaskan jabatan lewat proses yang dikategorikan normal –Presiden keenam, Soesilo Bambang Yudhoyono saat ini berada di periode kedua masa jabatannya. Abdurrahman Wahid –lebih populer sebagai Gus Dur—dengan cara yang berbeda berakhir mirip Soekarno dan Soeharto: dipaksa melepaskan jabatannya sebagai Presiden. Perbedaan mendasar di antara tiga mantan Presiden Indonesia itu, adalah Gus Dur berhasil terbebas dari sandera isu-isu yang menyebabkan –langsung atau tidak—menyeret dia turun dari jabatan.

Kekuasaan sebagai ironi kita pelajari dari riwayat Soekarno dan Soeharto. Di eranya masing-masing mereka berdua adalah pemimpin yang dipatuhi tanpa syarat. Tapi sejarah juga mencatat bahwa kepatuhan itu dapat berubah hanya dalam satu malam. Dalam sekejap kekuasaan yang tampak kokoh berguguran, menyisahkan seorang mantan yang menua dan merapuh dengan cepat. Semua yang pergi meninggalkan mantan yang kesepian dan cuma bisa menghibur diri dengan pikiran dan kenangan-kenangan tentang ‘’dulu’’.

Cukup banyak di antara para mantan pemimpin itu yang bahkan melalui masa kesepiannya di dalam kerangkeng bui, jauh dari kecukupan dan pelayanan yang dia nikmati di masa jaya. Lelucon bahwa penjara nyaris lebih banyak dihuni mantan anggota DPR, Bupati, Walikota, Gubernur, dan pejabat tinggi sudah jadi hal biasa di Indonesia mutakhir kita.

Kekuasaan Sebagai Kutukan

Menjelang magrib, sembari menerobos kemacetan jalanan Jakarta, Rabu (4 Mei 2011), saya menyimak cerita Bupati yang kurang dari 24 jam akan jadi ‘’mantan’’ ini diantar dengan adat Mongondow dari kediaman resmi pemerintahan di Bukit Ilongkow ke rumah pribadinya di Kotabagon. Di saat yang sama hujan deras mengguyur Kotamobagu. Kota yang kuyup menandai berakhirnya satu rezim politik dan pemerintahan di Bolmong, yang harus diakui hampir mustahil digoyahkan.

Kembali ke Kotabagon Mama Didi –demikian dia akrab disapa—tidak serta-merta powerless. Dia masih Ketua Dewan Pengurusan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Bolmong dan putranya, Didi Moha, masih Sekretaris DPD PG Sulut.  Setidaknya dia masih memiliki kontrol signifikan terhadap dinamika politik lokal mengingat PG adalah fraksi terbesar di DPR Bolmong.

Seberapa efektifkah kekuatan politik yang masih dikuasai Mama Didi (juga putranya), tetap menempatkan dia sebagai salah satu tokoh berpengaruh di Bolmong? Saya kira ada tradisi (yang bagi sebagian orang sudah terbentuk jadi budaya) politik yang dilembagakan selama 10 tahun terakhir: setiap mereka yang berada di puncak piramida politik adalah mercu suar yang tak boleh disaingi. Sedihnya, Mama Didi-lah yang merintis persepsi ini atas sokongan penguasaannya terhadap institusi politik, birokrasi, dan kontrol terhadap lembaga-lembaga sosial dan budaya.

Mengendalikan kekuasaan yang berdiri di atas begitu banyak lembaga, orang, dan kepentingan memerlukan biaya tak sedikit. Apakah tanpa mesin yang menjadi sumber pembiayaan, Mama Didi masih mampu meneruskan eksistensi politik dan pengaruh besarnya?

Kekuasaan pada akhirnya memang bisa didekati dari dua aspek: sebagai pencapaian pribadi (dan kolektif) terhadap cita-cita bersama atau sebagai kutuk terhadap pribadi-pribadi yang abai terhadap cita-cita orang banyak. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya selama 10 tahun memimpin Bolmong, saya masih terus berharap kita semua, jutaan orang Mongondow di mana pun berada, tetap menempatkan Mama Didi di posisi terhormat.

Bukan Akhir Dunia

Dari 10 tahun Mama Didi menjabat Bupati Bolmong, seingat saya hanya kurang dari dua tahun pertama saya tidak mengkritik dia dengan keras –bahkan mungkin brutal. Secara pribadi apa yang saya lakukan tidak menguntungkan sama sekali (bukankah lebih mudah bersahabat dengan penguasa?). Karena kritik itu tidak didasarkan pada ketidak-sukaan pribadi, melainkan kontrol terhadap kekuasaan, di saat dia melepaskan jabatan saya lebih bebas memberikan apresiasi; bahkan mungkin melakukan pembelaan terhadap aneka cemooh yang biasanya terjadi terhadap seseorang yang melepas jabatan.

Saya tidak perlu mengingatkan bahwa Mama Didi hanya mengakhiri jabatannya sebagai Bupati; bukan meninggalkan gelanggang politik sepenuhnya. Bukan karena itu, tetapi sebagaimana yang berulang kali saya tulis: menjaga kehormatan setiap orang yang pernah memberikan sumbangsih terhadap Mongondow adalah kehormatan bagi setiap orang Mongondow. Kalau pun ada satu dan lain hal yang menjadi tanggungjawabnya selama menduduki jabatan Bupati, yang akhirnya berkonsekwensi hukum misalnya, tidak boleh menjadikan dia mantan pemimpin yang berakhir sendiri dan kesepian.

Mama Didi, tanpa niat gagah-gagahan, sok berempati dan simpati, saya menawarkan persahabatan sebagaimana dahulu kala. Mohon pintu rumah Anda dibuka bila satu saat saya mampir untuk segelas kopi dan percakapan-percakapan yang lepas dari pikuk dan ‘’silat’’ politik. Sebagai pribadi Anda orang yang menyenangkan, terutama ketika dengan bebas bisa berbahasa Mongondow.

Lagipula saya tidak memaknai berakhirnya periode jabatan Bupati itu sebagai akhir ‘’dunia politik’’ Anda yang merentang jauh hingga 20 tahun ke belakang. Di usia yang kian matang, saya yakin di masa datang Mama Didi masih berpeluang mengejutkan kita di jagad politik Mongondow.

Saya ingin menutup tulisan ini dengan mengutip salah seorang penulis dan penyanyi balada  Amerika, Woodrow Wilson ‘’Woody’’ Guthrie (1912-1967). Di album Hard Travelin': The Asch Recordings, Volume 3 (1998) yang kini jadi salah satu koleksi Library of Congress, pemusik yang lebih dikenal dengan nama Woody Guthrie ini melantunkan So Long It's Been Good to Know You.

Ya, so long Mama Didi. It’s been god to know you so far.***