Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Tuesday, March 5, 2013

Eh, Astaga, ‘’Biongo’’!


DI MONGONDOW ekspresi yang diwakili bahasa tertentu sangat bergantung pada konteks penggunaannya. Di kelompok yang tahu sama tahu, di suasana dan saat yang  tepat, yang berarti makian justru menunjukkan keakraban.

Tumbuh besar di Mogolaing, saya familiar dengan (maaf) kata bure yaya’, yang bila digunakan di sembarang tempat gampang memicu pertengkaran, bahkan adu fisik. Tapi bure yaya’ dapat pula menjadi ekspresi keterkejutan; menunjukkan keakraban di antara satu atau dua sahabat kental; sekaligus pelampiasan amarah.

Di masa kuliah saya pernah memelihara seekor anjing hasil persilangan ras Jerman dan anjing kampung. Anjing lucu ini (persis Herder tetapi bertubuh lebih kecil) diberi nama ‘’Bure’’. Setiap kali Ibu saya ke Manado menegok anak-anaknya, kupingnya selalu gatal mendengar kami memanggil ‘’Bure’’.

Selain bure yaya’, saya juga khatam dengan walio (dengan sentuhan ‘’r’’ pada huruf ‘’l’’) yang umum digunakan terutama oleh warga Lolayan yang bermukim di Kopandakan dan sekitarnya. Namun dibanding bure yaya’, kata walio lebih multi dimensi. Dia mewakili suasana apa saja: Terkejut, takjub, sedih, marah, juga gembira.

Di Kopandakan, situasi apapun bisa ditambahi dengan walio. ‘’Walio, na’anta iko in no sarjana bidong’’; walio, ta no dia’ bidon na’anta in ki utat naton’’; walio, kana-ko’ mai punsiana bi’ in notarap magi’; walio, aka kalakuang-mu in na’ni’on-bi’, yo iko in butukon-ku bi’; walio, na’-anta iko in ko ompu bidon.’’

Belakangan, serapan bahasa Indonesia atau Melayu Manado kian memperkaya ekspresi berbahasa orang Mongondow. Salah satu kata yang menarik perhatian saya –dan kerap pula saya gunakan di aneka suasana— adalah ‘’biongo’’. Secara harfiah kata ini (dari konsultasi sepintas dengan Uncle Google) bisa berarti ‘’bodoh’’ atau ‘’gila’’. Penggunaannya, kurang lebih sama dengan walio.

Tidak salah bila bersua pengendara sepeda motor atau mobil ugal-ugalan, saya menyerapahkan ‘’biongo’’ sekuat-kuatnya. Demikian pula, ketika melihat atau mendengar seseorang yang saya kenal melakukan tindakan tak semestinya, tak salah kalau tercetus ‘’biongo’’. Atau, dalam percakapan akrab dengan karib dan keluarga di garasi rumah di Malalayang, lalu ada kisah lucu yang ditutur, saya kerap tak dapat menahan diri untuk menyeburkan ‘’biongo’’.

Karena itu saya menganggap normal (bahkan kocak) mengetahui istri salah seorang elit Mongondow spontan mengucapkan ‘’Astaga, Biongo!’’ sebagai ekspresi kaget atau geli terhadap sesuatu. Menurut kawan-kawan yang kerap diterima di ruang makan rumahnya dengan tangan terbuka, sekadar bertukar cerita dengan perempuan ceria ini, suasana hatinya dapat ditakar dari apa yang diucapkan. Kalau ‘’Astaga, Biongo!’’ keluar, artinya hati sedang senang, langit pun cerah.

***

Hati saya sedang sesegar pagi di Jalan Amal selepas hujan saat membaca Panwas Kotamobagu Tegur PNS Ikut Road Show Incumbent (http://idmanado.com/panwas-kotamobagu-tegur-pns-ikut-road-show-incumbent/) di Idmanado.Com, Senin (4 Maret 2013). Dua jempol untuk Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Walikota Kota Kotamobagu (Pilwako KK. Mereka serius menegakkan aturan, kelihatannya tanpa pandang bulu.

Kelakuan pegawai negeri sipil (PNS) di Mongondow, khususnya berkaitan dengan Pilwako KK 2013 ini, memang kian menjadi-jadi. Konvoi Djelantik Mokodompit (DjM)-Rustam Simbala (RS) yang diusung sebagai bakal calon Walikota-Wakil Walikota (Wawali) oleh Partai Golkar (PG) dan PDI Perjuangan, Kamis (28 Februari 2013), tak hanya ditaburi PNS tapi bahkan secara terang-terangan mengerahkan abdi negara ini agar terlibat aktif.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak dilakukan seorang PNS. Pasal 4 Ayat 15 menegaskan larangan, bahwa: ‘’(PNS) dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, dengan cara: a) terlibat dalam kampanye mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; b) menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kampanye; c) membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye; dan/atau; d) mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Panwas KK pasti hafal seluruh isi PP Nomor 53/2010 itu dan telah pula dengan cermat mengawasi ‘’ulah’’ para bakal calon Walikota-Wawali KK. Namun, entah mengapa, sebagaimana yang dikutip Idmanado.Com, titik-berat cermatan Panwas KK kelihatannya cuma konvoi yang digelar bakal calon Walikota-Wawali dari Partai Amanat Nasional (PAN), Tatong Bara (TB)-Jainudin Damopolii (JD), yang berlangsung Jumat, 1 Maret 2013.

Menurut Ketua Panwas, Agus Irianto Paputungan, saat pasangan TB-JD melakukan konvoi, pihaknya menemukan keikusertaan sejumlah PNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Induk. Untuk itu, Panwas KK akan mengirimkan surat ke Pemkab Bolmong sebagai institusi yang membawahi para PNS tersebut.

Bagaimana dengan PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) KK? Apa langkah yang akan diambil Panwas? Mudah-mudahan ada pernyataan dari Agus Irianto Paputungan, namun tercecer dari tubuh berita karena kealpaan wartawan yang menulis. Sebab kalau ‘’semut pelanggaran’’ PNS Pemkab Bolmong tampak di pelupuk mata Panwas, masak iya gajah pengerahan PNS Pemkot KK di konvoi DjM-RS lewat begitu saja?

Tak elok kalau akhirnya warga KK menyimpulkan: Panwas hanya punya satu mata dan telingga. Cuma bisa melihat dan mendengar di satu sisi, tapi buta-tuli di sisi lainnya.

***

Akan halnya PNS, baik dari Pemkab Bolmong –juga Pemkab lain di Mongondow-- atau Pemkot KK yang turut serta di dua konvoi bakal calon Walikota-Wawali itu, saya tak punya komentar banyak. Yakinlah mereka adalah orang-orang yang sama, yang selama ini diuntungkan karena meletakkan lidah (sekali lagi maaf) di bokong politikus yang duduk di jabatan publik tertinggi.

Percuma mengingatkan mereka bahwa ada etika dan profesionalisme birokrat, PP Nomor 53/2013, bahkan harga diri. Karena tak memiliki kapasitas dan kapabilitas memadai, satu-satunya yang mampu dilakukan hanya menghamba, termasuk dengan cara-cara menjijikkan.

Sudah benar komentar (mengutip istri salah seorang elit Mongondow) yang menunjukkan kekagetan atas ulah para PNS yang genit politik praktis itu, ‘’Eh, PNS iko konvoi? Astaga, Biongo!’’ Ini ‘’biongo’’ sebenar-benar biongo.***

Monday, March 4, 2013

Sedekah Nasehat untuk TB-JD


KRITIK berlebihan mudah terjerumus jadi fitnah. Di Kota Kotamobagu (KK), di mana Walikota atau Wakil Walikota (Wawali) bukan hanya pemimpin pemerintahan atau tokoh politik, tetapi juga pemangku adat, dituduh memfitnah mereka sama artinya dengan vonis pariah.

Itu sebabnya saya sungguh berhati-hati setiap kali menulis kritik atau celaan terhadap tokoh-tokoh publik di Mongondow.

Konvoi bakal calon Walikota-Wawali dari Partai Golkar-PDI Perjuangan, Djelantik Mokodompit (DjM)-Rustam Simbala (RS), Kamis (28 Februari 2013), saya yakini bukanlah aksi spontan. Tidak pula hanya didukung kader-kader, pendukung dan simpatisan keduanya (serta partai politik –Parpol—pendukung). Namun keyakinan tanpa bukti sama artinya dengan meletakkan leher di bawah golok mengkilap.

Sabtu (2 Maret 2013) bukti-bukti konvoi DjM-RS mengerahkan pegawai negeri sipil (PNS) tiba di tangan saya; sekaligus menjadi mempertegas bahwa ‘’PNS jangan terlibat politik praktis’’ yang diucapkan DjM (sebagai Walikota) di seantero KK, hanya bagian dari kebiasaan dustanya.

Mari kita ‘’pura-pura tidak tahu’’, tapi faktanya satu hari sebelum konvoi DjM-RS tiap kantor, dinas, badan, hingga kelurahan di KK menerima instruksi menyediakan pendukung. Dari rekaman salah seorang PNS yang mendapat perintah atasannya, terkonfirmasi: ‘’Torang pe jatah cari orang for ba jemput rombongan calon Walikota deng Wawali di Mongkonai. Pake baju kuning atau merah, mo badiri di pinggir jalan pegang spanduk. Depe spanduk so ada, oto for jemput so ada. Depe doi ada, tiap orang 50 ribu.’’

Anggap saja rekaman perintah itu karang-karangan. Tapi bagaimana dengan foto yang menunjukkan banyak PNS, bahkan sekelas Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), dan Kepala Bagian (Kabag) yang turut berada di tengah massa? Kalau ini juga dikilah sebagai hasil kerja Photoshop, saya sujud dan ingin belajar pada orang yang mampu melakukan itu tanpa cacat digital dan fotografi secuil pun. Dia pasti lebih dari ‘’sekadar pakar’’ hal-ihwal manipulasi fotografi.

Bukti-bukti itu membuat pernyataan Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PG KK, Lucky Chandra, yang dikutip Radar Totabuan, Sabtu (2 Maret 2013), PG Bantah Rudis Dijadikan Tempat kampanye (http://www.radartotabuan.com/read/pg-bantah-rudis-dijadikan-tempat-kampanye-6704), mirip ocehan tukang jual obat. Menurut dia, ‘’Kegiatan itu merupakan spontanitas dari kader maupun simpatisan tanpa perencanaan. Sekaligus faktor koalisi yang sudah final. Dimana selama ini ada klaim bahwa koalisi dengan parpol lain dan PG mampu membuktikan bahwa koalisi ini dibangun berdasarkan bagaimana melanjutkan pembangunan di KK, dan bukan karena kekuasaan.’’

Tolonglah, Saudara Lucky, kalau mau berdusta, lakukan pengecekan terlebih dahulu. Ini zaman digital di mana informasi (dan fakta-fakta peristiwanya) dipertukarkan dalam hitungan detik. Anda boleh nyaman-nyaman saja mengoceh putar bale kecuali kalau telah pula syur dan menikmati disebut sebagai ‘’pendusta’’ lain di KK.

***

Menghentikan dusta dan manipulasi DjM yang didukung gerombolan di belakangannya tidaklah sulit. Jangan beri dia kesempatan memimpin lagi KK di 2013-2018.

Mengingat hingga hari ini, Senin siang (4 Maret 2013), pesaing terkuat DjM-RS hanyalah Tatong Bara (TB)-Jainudin Damopolii (JD) yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) –kecuali dalam waktu dekat ada kandidat kejutan yang muncul--, sejenak saya ingin mengesampingkan sinisme dan ketidak-percayaan terhadap TB-JD. Supaya mereka tidak ikut-ikutan bertindak dan berlaku sama memuakkan dengan pesaing utamanya, saya ingin menyedekahkan nasehat untuk pasangan ini.

Sedekah, menurut agama yang saya anut, adalah perbuatan mulia. Namun bukan karena ingin tampak mulia lalu saya menyedekahkan nasehat pada TB-JD. Melainkan karena sifatnya yang sukarela dan ikhlas, baik dari pemberi maupun penerima. Kalau sedekah saya ditolak, yang menolak tidak perlu merasa lebih superior. Sebaliknya, bila sedekah ini bermanfaat, saya juga tidak mesti merasa ‘’lebih’’.

Nasehat yang saya sedekahkan itu: Pertama, pahamilah monografi KK, dengan demikian Anda berdua mampu menyesap kebutuhan, harapan, dan keinginan warga, khususnya konstituen Pemilihan Walikota (Pilwako) 2013. Dengan memahami monografi kota ini, saya yakin sebagai kandidat Anda berdua akan berhenti berkonvoi-konvoi dan aksi lainnya yang sekadar unjuk makang puji.

Saya yakin Anda berdua akan menghormati pendidikan, kecerdasan, dan pemahaman warga KK terhadap politik dan prakteknya. Pula, bahwa sebagai sebuah kota yang nyaris mengandalkan kehidupan dari sektor jasa, gangguan terhadap aktivitas keseharian warga (kemacetan, kebisingan, dan sejenisnya), berarti menciderai hajat hidup orang banyak.

Kedua, berhentilah memperhitungkan DjM dan pasangannya sebagai pesaing yang harus dihadapi dengan segala cara di Pilwako 2013 ini. Anda berdua tidak sedang menaklukkan DjM-RS, tetapi kesediaan warga KK menjatuhkan pilihan bukan pada mereka. Menjadikan DjM-RS faktor utama dari segala strategi dan taktik politik, tak lebih dari bantuan dan dorongan Anda berdua agar konsituen memberi atensi ke mereka.

Bagaimana caranya? Mulai hari ini, bila DjM-RS berkonvoi, jangan lakukan hal yang sama. Bila DjM-RS menggelar mancing-memancing atau tembang kenangan; Anda berdua bikin saja bakar-bakar milu, rebus atau goreng pisang goroho massal. Saya yakin majelis milu dan goroho bakal lebih atraktif ketimbang nyanyi-nyanyi penuh sindiran seperti yang sudah kalian praktekkan (dan membuat kuping pekak serta hati panas) di banyak tempat di Mongondow dalam dua tahun terakhir.

Anda berdu tidak perlu pula merasa terancam karena bakal calon Wawali DjM berasal dari Matali; yang disesumbari oleh salah seorang pengurus PDI Perjuangan sebagai strategi menaklukkan TB di kandang sendiri. Orang Matali sudah cerdas. Kalau mereka menginginkan salah satu warganya memimpin KK, maka pilihannya harus dijatuhkan pada kursi Walikota. Dengan alasan apa mereka sukarela bertindak bodoh dengan puas di kursi nomor dua?

Ketiga, tampillah dengan ide-ide cerdas demi kepentingan orang banyak. Slogan Anda berdua, ‘’Kota untuk Semua’’, harus diberi bobot sama dengan filosofi dan subtansi yang dikandungnya. Unjuk kekuatan massa efektif hanya buat makang puji, tetapi tidak berarti apa-apa bila konstituen kemudian menakar ternyata visi Anda berdua tak lebih dari lonjong ‘’telur ayam’’.

Terus-terang, keriuhan Pilwako KK 2013 sejauh ini sekadar ramai omong kosong belaka. Saya belum mendengar ide jenial apapun dari Anda berdua; sama ‘’nir’’-nya dengan DjM-RS. Lagipula apa bobot yang dapat dimaknai dari slogan DjM-RS, ‘’Djelas Lanjutkan’’, yang bahkan compang-camping dari aspek ketaatan bahasa.

Daftar nasehat yang ingin saya sedekahkan masih panjang. Tapi untuk sementara tiga itu tampaknya cukup. Toh belum tentu Anda berdua, para pendukung, dan simpatisan, mau menerima. Terlebih, dengan melihat kredibilitas dan kapasitas serta proses pencalonan DjM-RS dan Anda berdua (TB-JD), saya pribadi lebih suka memilih kotak kosong. Hanya, harus ada yang memimpin KK, dan kalau pun pilihan terburuk dari yang sangat buruk, apa boleh buat: TB-JD lebih pantas menjadi Walikota-Wawali KK 2013-2018.*** 

Sunday, March 3, 2013

800 Kotak ‘’Tissue’’, 200 Batang Sapu


AGAK sulit buat saya, kendati terbiasa dengan proyeksi tiga dimensi (sisa peninggalan pendidikan teknik sipil bertahun-tahun lampau), membayangkan ruang penyimpanan 800 kotak tissue dan 200 batang sapu. Katakan saja tissue yang dipilih merek bagus yang berisi 280 sheets (lembar), maka hanya 12 kotak yang masuk di boks dokumen standar.

Diperlukan tak kurang dari 67 boks dokumen untuk menyimpan 800 kotak tissue itu. Boks dokumen sebanyak ini menyita ruangan cukup besar, sekali pun setiap tumpukan disusun 8 boks vertikal. Tambahkan pula 200 batang sapu, pasti harus disediakan gudang penyimpan khusus.

Hitung-hitungan iseng itu kita lanjutkan dengan berapa lembar tissue yang ada di 800 kotak? Tak kurang dari 224.000 lembar. Tissue sebanyak ini, dibagikan ke 20 orang, setiap kepala berhak terhadap 11.200 lembar atau sejumlah 40 kotak. Kalau para penerima mesti menghabiskan jatah tissue-nya dalam setahun (365 hari tanpa jeda libur), maka per hari minimal dia harus menggunakan 31 lembar tissue.

Tissue selesai, sekarang 200 batang sapu. Terus-terang, saya kesulitan melakukan perhitungan di bagian ini. Baik di rumah di Jakarta maupun di Manado, dua batang sapu untuk lantai rumah dan dua batang sapu lidi untuk halaman, sudah hampir dua tahun bentuknya masih tak jauh beda dengan pertama kali dibeli.

Mungkin karena sapu di rumah saya benar-benar digunakan untuk menyingkirkan debu dan remah-remah di lantai; sama halnya dengan sapu lidi yang digunakan ‘’membereskan’’ dedaunan dan sampah sejenis di halaman. Kami serumah tidak memiliki keahlian ‘’makan sapu’’ atau menyulap sapu menjadi barang lain tetapi tetap bernama sapu.

Pembaca, Anda akan bertanya-tanya kegilaan apa yang mampir di kepala hingga di Minggu (3 Maret 2013) yang sebenarnya cukup cerah ini, saya merepot-repotkan diri menghitung tissue dan sapu? Justru karena merasa masih waras, saya tak habis pikir mengetahui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dewan Perwakilan Rakyat Bolaang Mongondow Timur (DPR Boltim) 2012 ternyata mencantumkan pembelian 800 kotak tissue dan 200 batang sapu.

Tugas anggota DPR Boltim tampaknya amat sangat berat. Mereka harus memeras keringat (terlebih listrik yang dipasok Perusahaan Listrik Negara –PLN—datang dan pergi mirip kunang-kunang), sering-sering membuang ingus, serta tidak tertutup kemungkinan melelehkan airmata, untuk itu tissue mesti melimpah. Demikian pula dengan sapu. DPR sebagai lembaga yang mengawasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak boleh kotor, pun siap membantu birokrasi membersihkan diri.

Maka tepat adanya 20 anggota DPR Boltim masing-masing dipersenjatai 10 batang sapu. Bila perlu lima batang sapu lantai, lima sisanya sapu lidi. Lantai beton, ubin, atau marmer Itali dicemari kotor, bisa disapu sebersih-bersihnya. Sampah berserak di pelataran, jalan, bahkan got, ada sapu lidi yang membereskan.

Sebagai modal kerja, andai anggaran tissue dan sapu itu disediakan lima tahun sesuai masa jabatan anggota DPR Boltim, setiap orang berhak atas 200 kotak tissue dan 50 batang sapu. Dengan berhemat-hemat sedikit, di akhir masa jabatan boleh jadi para mantan anggota DPR Boltim bisa berkongsi membuka toko khusus tissue dan sapu.

***

Situs berita Kontra Online, Kamis (28 Februari 2013), mengunggah SM Jadi Tersangka Kasus Ma-Mi Boltim (http://kontraonline.com/11493/sm-jadi-tersangka-kasus-ma-mi-boltim/). Dalam berita disebutkan bahwa setelah kurang lebih dua tahun lamanya dugaan penyelewengan anggaran makan-minum (Ma-Mi) di DPR Boltim di telisik, akhirnya Polres Bolmong mencatat kemajuan dengan menetapkan seorang tersangka. Inisialnya SM.

Dugaan tindak pidana yang diancam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 9, Pasal 11 huruf a, b dan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, menurut Kontra Online, telah pula memeriksa 12 saksi, masing-masing DD, SU, SM, JG, MB, GM, DM, NM, FP, RI, SG, dan OM. Akan halnya kerugian negara yang diakibatkan oleh kelancungan Ma-Mi ini, ditaksir tak kurang Rp 600 juta.

Dari sejumlah informasi, tersangka yang sudah ditetapkan Polres Bolmong adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPR Boltim. Saksi-saksi yang diperiksa idem ditto, semuanya PNS.

Mengikuti logika anggaran, polisi tidak salah. Kuasa Pengguna Anggaran di DPR Bolmong adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) –--seorang PNS-- yang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dibantu jajaran staf yang semuanya juga PNS. Namun, bagi yang memahami sistem administrasi pemerintahan, khususnya berkaitan dengan Setwan, tahu persis bahwa penggunaan anggaran DPR harus atas persetujuan Pimpinan DPR.

Hanya Sekwan sinting yang mengeluarkan dan memanfaatkan anggaran sesuka budel neneknya sendiri, tanpa persetujuan dari jajaran Pimpinan DPR. Juga, hanya Pimpinan DPR tolol yang membiarkan wewenangnya dilanggar di depan mata, tanpa melakukan apa pun. Sepengetahuan saya, diusutnya dugaan penyalah-gunaan anggaran Ma-Mi di DPR Boltim bukanlah atas aduan Pimpinan DPR.

Saya mendukung Polres Bolmong mengungkap tuntas dugaan penyelewengan anggaran Ma-Mi di DPR Boltim; sekaligus juga meragukan polisi benar-benar melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu. Dalam catatan saya, setidaknya lima tahun terakhir, polisi di Mongondow lebih mahir bersilat alasan dibanding mengungkap kasus.

Beberapa kasus menonjol, misalnya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Kotamobagu (KK) 2009, yang sudah menjerat beberapa elit Pemerintah Kota (Pemkot), masih menggantung karena polisi pura-pura bego menindak-lanjuti perintah Pengadilan Negeri untuk memeriksa Walikota KK. Selama persidangan, para terdakwa skandal CPNS memang berulang-kali menyebutkan nama Walikota KK, Djelantik Mokodompit. Atau barangkali tak ada satu pun polisi di Mongondow yang berlangganan dan membaca koran.

Kasus lain, Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) yang sudah menjerat beberapa birokrat papan atas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Induk, kini sunyi senyap setelah Polres Bolmong mengumumkan sejumlah tokoh (mantan Bupati Bolmong, mantan Sekretaris Daerah (Sekda), dan Sekda saat ini) diduga terlibat. Harus berapa lama orang banyak menunggu tindakan selanjutnya dari polisi?

Sama halnya dengan dugaan ijazah palsu Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan, yang timbul-tenggelam sejak 2010 lalu. Apa maunya polisi dengan mengulur-ngulur kepastian status Bupati Bolmong, apakah bersih atau memang memalsukan ijazahnya? Untuk jadi ‘’celengan babi’’ seperti gossip yang beredar setiap kali ada kabar polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi dugaan ijazah palsu Salihi Mokodongan?

Jadi, kita tunggu saja kemana skandal Ma-Mi DPR Boltim mengarah. Hanya jajaran PNS yang salah satu di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka? Ataukah menjerat tokoh-tokoh lain (yang sebenarnya berperan utama) tapi pontensial lolos karena polisi di Mongondow jerih tersebab mereka juga terlanjur turut menikmati bagian dari hasil ‘’jarahan’’ itu?***