Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Tuesday, August 28, 2012

Makar Goblok Orang-Orang Barbar



ANARKI meletus seusai upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Jumat (17 Agustus 2012), di Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Musababnya, menurut yang saya baca dari sejumlah situs berita (termasuk situs terkemuka http://www.detik.com/), karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memindahkan lokasi upacara dari ibukota kabupaten, Tutuyan, ke Kotabunan.

Orang-orang yang marah kemudian berinisiatif menggelar upacara HUT Proklamasi ‘’pertikelir’’ dengan dipimpin Sangadi (Kepala Desa) Tutuyan, Piantai Potabuga, di Lapangan Pondabo. Usai upacara, massa berbondong ke perbatasan Tutuyan-Tombolikat dan menghadang para peserta upacara  (resmi) yang akan kembali ke Tutuyan.

Aksi massa yang tampaknya sudah dididihkan amarah tak sekadar menghadang. Bupati Boltim, Sehan Lanjar, yang bersigegas menemui mereka disambut dengan tindakan membabi-buta. Konon kendaraan dinas Bupati dan rombongan dihujani timpukan hingga rusak, dan bahkan dari satu foto yang saya lihat di sebuah situs berita, seseorang tampak tengah beraksi di atas kap mobil Bupati, bagai preman mabuk alkohol murahan.

Luar biasa! Lengkap sudah tindakan goblok dan barbar yang dipertunjukkan segelintir orang di Boltim.

Beruntunglah para pandir itu karena: Pertama, aksi mereka dilakukan di penghujung Ramadhan, di mana semua orang dengan amat ketat dan hati-hati menjaga adabnya (kecuali tentu saja mereka tidak terdidik itu). Kedua, Bupati yang mereka perlakukan semena-mena adalah Sehan Lanjar, sosok yang saya kenal pemaaf, humoris, dan jauh dari sifat pendendam. Ketiga, tidak ada satu pun tokoh yang berbalik menggerakkan massa, yang pada akhirnya meletuskan ‘’perang sipil’’ di antara warga Boltim sendiri. Diakui atau tidak, jumlah yang mencintai dan mendukung Sehan Lanjar sebagai Bupati jumlahnya masih berlipat kali dibanding mereka yang tidak menyukai dan menentang dia.

***

Apa yang ada di batok kosong kepala orang-orang yang beraksi di saat seluruh warga negeri ini tengah mensyukuri kemerdekaannya? Bila semata rumor dipindahkannya upacara HUT Proklamasi ke Kotabunan, kemudian dikait-kaitkan dengan teori konspirasi bahwa itu petanda adanya niat memindahkan ibukota kabupaten, akal budi mereka jelas korsleting (kortsluiting).

Saya yakin Bupati Boltim dan jajarannya masih sangat waras untuk kehilangan akal sehat dan berencana memindahkan ibukota kabupaten, setelah sebagian infrastruktur pemerintahan sudah berhasil dibangun di Tutuyan. Memangnya memindahkan ibukota kabupaten semudah membuat binarundak? Bahkan binarundak pun memerlukan perencanaan dan proses pembuatan yang memakan tenaga, waktu, dan uang.

Maka jelas orang-orang yang beraksi pada Jumat (17 Agustus 2012) di Boltim itu dapat dikategorikan sebagai: Sekumpulan otak udang yang mencoba tunjung jago dan tunjung pande.

***

Mari kita telaah apa dasar pelaksanakan upcara bendera umumnya di negeri ini. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1981 Tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih adalah yang pertama kali menjadi dasar pelaksanaan upacara bendera yang kita kenal sekarang ini.

Inpres yang ditujukan pada para Menteri, Jaksa Agung RI, para Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I, para Sekretaris Jenderal Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, para Kepala/Pimpinan Lembaga Non Departemen, dan para Pimpinan Bank Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara, ini berisi instruksi antaranya (yang terpenting): Menyelenggarakan Upacara Pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus setiap bulan. Jika tanggal 17 Agustus jatuh pada hari libur maka upacara diadakan pada hari kerja berikutnya.

Kemudian, upacara diadakan dalam lingkungan dan tempat pekerjaan masing-masing yang merupakan satu kesatuan dan diikuti oleh semua pejabat/karyawan di lingkungan pekerjaan yang bersangkutan. Acara upacara adalah: 1) Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan 
Indonesia Raya. 2) Mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan yang telah 
gugur. 3) Pengucapan/pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 4) Pengucapan/Pembacaan Pancasila yang di ikuti oleh para peserta 
upacara. 5) Pengucapan/Pembacaan Sapta Prasetya Korps Pegawai Republik 
lndonesia yang diikuti oleh para peserta upacara.

Lima acara utama itu dapat disi pula dengan 6) Acara lain seperti pemberian tanda jasa/kehormatan atau penghargaan lainnya; pelepasan mereka yang pensiun; pengumuman/pemberitahuan mengenai mutasi-mutasi jabatan dan 
kenaikan pangkat, tindakan-tindakan atau langkah-langkah penertiban 
yang telah diambil dalam lingkungan masing-masing dan sebagainya. Serta 7) Sambutan Inspektur Upacara apabila dipandang perlu.

Namun Inpres Nomor 14 Tahun 1981 itu kemudian dicabut dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 Tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 Tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang ditujukan pada para Menteri, Jaksa Agung, para Gubernur, para Sekretaris Jenderal Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, para Kepala/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non/Departemen, serta para Pimpinan Bank Pemerintah dan badan Usaha Milik Negara ini menegaskan, Pertama, kecuali Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, meniadakan kegiatan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 setiap bulan di lingkungan masing-masing. Kedua, dengan Instruksi Presiden ini maka Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dinyatakan tidak berlaku.

Dengan dasar hukum itu, di manakah posisi dan hak orang-orang yang dipimpin Piantai Potabuga menggelar upacara HUT Proklamasi pertikelir dan kemudian menghadang para peserta upacara yang dipimpin Bupati, yang memang melaksanakan kewajiban dan haknya sesuai aturan yang berlaku di negeri ini?

***

Peristiwa di perbatasan Tutuyan-Tombolikat kini di tangan polisi. Menurut hemat saya, polisi semestinya tidak boleh bertindak setengah-setengah,. Tangkap dan proses hukum seluruh mereka yang terlibat dalam upacara liar yang dipimpin Piantai Potabuga. Tangkap dan proses pula siapa pun aktor di belakang mereka. Tindakan orang-orang ini jelas makar. Mereka telah dengan sengaja menghalangi pelaksanaan upacara resmi HUT Kemerdekaan yang bernilai sakral bagi setiap warga negara Indonesia.

Di luar itu, masyarakat umum boleh menggunakan hukuman yang berakar dari budaya, adat dan tradisi Mongondow: Usir para barbar pembuat onar itu dari kampung agar muka orang se kabupaten tidak tercemar kotoran.***

Berapa Ramadhan, Berapa Lebaran?


PAGI itu kami (saya, istri dan anak-anak) berjalan kaki dari Mounts Bay Road ke Kings Hotel di Hay Street, Perth. Minggu pagi (19 Agustus 2012) yang belia. Lalu lintas masih lengang, udara pagi akhir winter terasa dingin-segar.

Belum lagi Esplanade Bus Station terlewati, saya tiba-tiba disergap rindu pada Kotamobagu. Hingga masa akhir di Perguruan Tinggi (PT), di punghujung Ramadhan kami kakak-beradik berbondong pulang dan puncaknya Sholat Id bersama di Lapangan Kotamobagu.

Ritus Idul Fitri di Kotamobagu selalu sama. Dibangunkan subuh buta oleh Ayah dan Ibu, bergegas mandi dan berwudhu, berganti pakaian, lalu memulai jalan kaki dari Jalan Amal, Jalan Adampe Dolot, dan akhirnya Lapangan Kotamobagu. Sepanjang perjalanan orang-orang dari Kelurahan Mongolaing dan sekitarnya yang tak membawa kendaraan membentuk iring-iringan jalan kaki bersama yang khusyuk dengan komat-kamit takbis dan tahmid.

Usai Sholat Id, tradisi yang bertahun-tahun dijalankan dimulai. Pertama, berkumpul di rumah Nenek (yang bentuknya kini hanya tersisa ingatan karena bersulih menjadi bangunan rumah toko –Ruko). Lalu berkunjung ke saudara Ayah (almarhum Pa’ Tua’ dan Papa Ela), ke pekuburan Mongolaing menziarahi makam Kakek dan para kerabat, ke rumah adik Ayah (Papay), dan pulang ke Jalan Amal untuk mempersiapkan safari lanjutan: Ke rumah Nenek dan kerabat dari sisi Ibu di Kopandakan, serta ke rumah Pa’ Tua’ Gode’ di Gogagoman.

Di saat-saat tertentu, terutama ketika Idul Fitri di musim hujan, selalu ada spekulasi: Apakah tahun ini Sholat Id dilangsungkan di Lapangan Kotamobagu atau di Mesjid Jami’ (Baithul Makmur)? Ya, di masa PT saya, Mesjid Baithul Makmur yang pendiriannya dirintis sejak era Bupati Oe. N. Mokoagow akhirnya selesai dibangun.

Mesjid itu sungguh luar biasa. Sebagai masjid utama di Bolaang Mongondow (Bolmong) ketika belum dimekarkan seperti saat ini, pembangunannya merentang melewati kepemimpinan lima Bupati. Baithul Makmur akhirnya rampung dan menjadi kebanggaan orang Mongondow di masa kepemimpinan Bupati J. A. Damopolii, yang dengan gigih menggerakkan seluruh potensi masyarakat.

Generasi seangkatan saya, di atas dan di bawah saya, yang di masa itu duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA), tak akan pernah lupa bagaimana kami –anak-anak sekolah— dengan gembira dan sukarela mengumpulkan botol bekas minuman bersoda yang kemudian dijual dan hasilnya disumbangkan untuk pembangunan Mesjid Baithul Makmur.

Jangan ditanya bersapa besar sumbangsih para orang tua dan macam-macam kelompok yang bertahun-tahun menunggu Mesjid Jami’ mereka berdiri dengan gagah.

Ketika akhirnya mesjid itu berdiri, dia disambut sebagai harapan yang terwujud dan menjadi kebanggaan seluruh warga Mongondow (bukan hanya yang beragama Islam). Bagi kaum Muslimin sendiri, Mesjid Jami’ ini menjadi simbol kerja keras dan kebersamaan.

Ayah saya yang sangat bangga dan bersyukur terhadap rampungnya pembangunan Mesjid Jami’ itu bahkan menyimpang undangan peresmiannya di file penting yang dia jaga dengan telaten hingga hari ini. Tatkala isu pembongkaran Mesjid Baithul Makmur jadi wacana panas, saya pernah bertanya pada Ayah, mengapa dia menghargai undangan itu setara surat-surat penting (termasuk dokumen rumah dan tanah) miliknya. Jawaban Ayah: ‘’Ada tiga simbol kebersamaan kaum Muslimin di Bolaang Mongondow. Mesjid Baithul Makmur, Rumah Sakit –RS-- Islam, dan Tugu Tilawatil Qur’an.’’

Kini yang satu sudah diratakan dengan tanah, yang dua lagi tak ketahuan nasibnya (RS Islam setahu saya tidak pernah mengantongi izin operasional). Walikota Djelantik Mokodompit-lah yang dengan sukses membumi-hanguskan simbol utama itu.

***

Tak ada aroma Idul Fitri yang mewarnai lanskap di Perth. Lebaran 1433 H baru tersesap takkala melewati lobi Kings Hotel ke ballroom yang dipilih Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Western Australia sebagai tempat Sholat Id bersama.

Usai Sholat Id, setelah bereriungan dengan sesama warga Indonesia yang saya kenal (termasuk kawan-kawan yang dulu bekerja di perusahaan yang sama dan sekarang bermukim di kota ini), saya menceburkan diri bersama orang banyak menikmati open house di kediaman Konsul Jenderal.

Dan rindu pada Mongondow kian kental. Bukan pada ayam daun salam, mujair woku bakar, atau binarundak yang setiap tahun pasti tersaji di meja makan rumah Ayah-Ibu. Tapi pada sesuatu yang sukar digambarkan. Atau mungkin ini semacam perasaan melankolis yang umum diidap orang-orang yang berada jauh dari tanah kelahirannya di momen-momen tertentu seperti Idul Fitri atau Natal.

Lalu di bus dalam perjalanan pulang, ingatan saya disergap lagi oleh Mesjid Baithul Makmur. Sudah seperti apa wujud mesjid pengganti yang dijanjikan dan digembar-gemborkan oleh Walikota Djelantik Makodompit saat dia bersikukuh merobohkan Baithul Makmur?

Sore itu, setelah merenggangkan kaki yang agak pegal diseret dari Esplanade Bus Station ke Mounts Bay, saya akhirnya bisa menelepon ke Kotamobagu. Usai selamat-selamat dan berbual-bual dengan sanak-kerabat, saya menelepon beberapa kawan dan teringat menanyakan kabar mesjid pengganti Baithul Makmur.

Jawaban yang saya dapat sungguh membuat pedih: Konon pembangunannya sudah berhenti beberapa bulan terakhir. Besi-besi yang didirikan sebagai penanda bakal ada gedung di tempat itu, mulai digerogoti karat. Gambar disain mesjid yang sebelumnya dipampang, sirna entah digondol angin, hantu belau atau tangan jahil. Dan pagar yang menutupi areal pembangunan sukses dicorat-coret sejumlah orang dengan kreativitas tinggi.

***

Saya tak bermaksud mencari gara-gara setelah Ramadhan dan Lebaran berlalu. Tak pula ingin mengusik Walikota Djelantik Mokodompit yang mungkin sama sekali tidak punya andil (apalagi ikut mengumpulkan botol bekas minuman soda) dalam periode panjang pembangunan Mesjid Baithul Makmur. Saya hanya ingin bertanya: ‘’Wahai Walikota, di saat Anda meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Binarundak di Motoboi Besar beberapa hari lalu (yang saya baca dari situs http://www.beritamanado.com), terbayangkah Anda bahwa tugu itu mungkin sudah melewati beberapa musim ketika mesjid pengganti Mesjid Baithul Makmur rampung didirikan?’’

Melihat proses pembangunannya yang tersendat-sendat, bahkan diwarnai aneka ketidak-jelasan (termasuk kerja kontraktor yang ditunjuk), saya kuatir nasib bangunan mesjid pengganti Baithul Makmur bakal lebih buruk dari Bang Toyib yang sudah tiga Ramadhan dan tiga Lebaran tak pulang.

Tolong jawab, Pak Walikota yang sudah bergelar haji (karenanya pantang berbohong dalam urusan sepenting ini), harus berapa Ramadhan dan berapa Lebaran kami menunggu mesjid pengganti Baithul Makmur terwujud? Lebaran tahun ini tak terasa sebentar lagi telah berganti dengan Lebaran 1434 H. Atau haruskah kami, orang Mongondow, mulai mengerahkan segala upaya seperti di masa lalu (termasuk mengumpulkan dan menjual botol bekas minuman bersoda) untuk membiayai penyelesaian pembangunannya karena Anda akan cuci tangan di 2013 mendatang?***

Sunday, July 8, 2012

Ampun Bupati Bolmong!

BEBERAPA hari sebelum rolling eselon III dan IV Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) dilaksanakan, saya menerima banyak pesan pendek (SMS), BlackBerry Messenger (BBM) dan telepon. Ada pegawai negeri sipil (PNS) yang  kuatir dengan nasibnya, ada politikus yang konsern atau sekadar ingin bergosip, ada pula aktivis dan pengamat yang ‘’mengaku’’ sudah mencium aroma ikan busuk dari penggantian jabatan yang akan dilaksanakan.

Menanggapi aneka isu itu, dengan hati-hati saya menyampaikan. Pertama, saya tidak punya otoritas apa-apa dengan Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan. Jangankan mempengaruhi, bicara dengan yang bersangkutan saja, selama 2012 ini sudah tak pernah lagi. Kedua, saya memang pernah terlibat menyiapkan, mendukung, bahkan membela habis-habisan Salihi Mokodongan sejak dia mencalonkan diri sebagai kandidat hingga terpilih sebagai Bupati Bolmong. Tapi setelah itu, dia sudah punya orang-orang terbaik yang tampaknya lebih bisa ‘’menunjukkan mana yang benar, bagus, dan baik untuk kepentingannya sebagai Bupati’’, ketimbang orang seperti saya.

Ketiga, mohon izinkan saya tidak menambah daftar kesalahan terhadap orang Mongondow. Saya sudah melakukan kekeliruan sangat fatal saat mendukung Salihi Mokodongan dengan percaya bahwa dia punya niat baik dan tulus terhadap Bolmong. Percaya bahwa orang yang terlihat bijaksana, mampu bersikap tegas, dan berkecupan secara ekonomi seperti dia, pantas menjadi pemimpin. Percaya bahwa di atas kecerdasan sekolah ada harga diri dan keinginan mengabdi yang mampu menjadi benteng terhadap godaan kekuasaan.

Kepercayaan saya ternyata salah. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya pada warga Mongondow, khususnya yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Bolmong. Permintaan maaf yang sama (bahkan dengan dua tangan di dada) saya haturkan pada Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yani Tuuk. Sayalah yang dengan penuh percaya diri menyampaikan pada Wabup bahwa sebagai pasangan, dia dan Salihi Mokodongan adalah yang terbaik bagi Bolmong hingga lima tahun ke depan. Pak Wabup, maafkan saya sudah menyulitkan Anda.

Dan keempat, khusus pada para PNS, aktivis dan pengamat yang konsern dengan langkah-langkah penggantian dan pengisian jabatan eselon III dan IV di Pemkab Bolmong, saya mengatakan bahkan nasib adik kandung saya sendiri (yang PNS di Pemkab Bolmong) tak saya ketahui. Jadi, mari kita serahkan pada kearifan para pemimpin Kabupaten Bolmong saat ini: Bupati, Wabup, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

***

Orang banyak, tak hanya PNS, pantas terkaget-kaget ketika Bupati Salihi Mokodongan melantik 342 eselon III dan IV, Rabu (4 Juli 2012). Saya mengikuti keriuhan rolling ini sembari mengeleng-ngelengkan kepala ke dinding kaca ruang kerja yang membentangkan pemandangan Sudirman Central Business District (SCBD). Lalu lintas SCBD yang biasanya padat merayap terlihat lebih tertata dibanding kebijakan Bupati Bolmong.

Tak ada yang mampu saya komentari ketika diinformasikan bahwa pembacaan daftar pejabat yang di-rolling kacau-balau, jauh dari tata tertib birokrasi yang kita kenal. Isinya pun Masya Allah, sungguh tak masuk akal dipercayai sebagai hasil kerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekda. Menempatkan seorang Sangadi ke posisi Kepala Bagian, misalnya, dianalisis dan dipertimbangkan berdasarkan standar apa?

Tapi itulah yang terjadi di-rolling Pemkab Bolmong tengah pekan ini. Yang disimpulkan oleh sebagian besar komentator yang menghubungi saya sebagai: tujuh nae-nae enam.

Apa yang terjadi? Kisah di balik peristiwa, yang biasanya seru dan penuh intrik, tak akan kita temukan di media massa. Dia menjadi perbincangan dan pengetahuan umum yang dibungkus sebagai ‘’rahasia bersama’’ dan tahu sama tahu saja.

Sebagai pihak yang tidak punya urusan apapun dengan Bupati dan Pemkab Bolmong, saya bebas menukil kembali cerita-cerita itu. Menurut para informan, daftar pejabat eselon III dan IV yang akan dilantik sebenarnya sudah final. Tetapi beberapa jam sebelum pelantikan, berbagai insiden terjadi yang melibatkan Bupati dan istrinya. Kata si pencerita (seorang sumber dari lingkaran dalam), pertengkaran hebat antara Bupati dan istri meletus karena Nyonya Bupati menitahkan beberapa nama (yang tak kompeten) harus dilantik di jabatan tertentu.

Hasil dari amukan Nyonya Bupati adalah perubahan besar-besaran terhadap daftar yang sebelumnya sudah disepakati oleh Bupati, Wapub, Baperjakat serta sejumlah pihak yang berkomitmen dengan pasangan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk. Hebatnya, perubahan yang dilakukan ini seperti ulah setan belang. Tak jelas kepala dan ekornya.

Bukti campur tangan setan belang itu terlihat dari reaksi Wabup yang menunjukkan kemarahan di tengah pembacaan daftar pejabat yang akan dilantik. Belakangan, informasi sahih lain mengkonfirmasi: Sekda mengeluh tak bisa mempertanggungjawabkan rolling eselon III dan IV itu, karena dia baru memaraf daftarnya setelah dibacakan saat pelantikan dilakukan.

Pemerintahan macam apa sebenarnya yang sedang dijalankan leh Bupati Salihi Mokodongan dan jajarannya? Sejumlah orang yang saya sodori pertanyaan itu, termasuk politisi dari partai pendukung, tak mampu memberi jawaban. Bahkan ada yang spontan menyemburkan keketusan, ‘’Tau’ lei, cuma dia dengan Tuhan yang tahu!’’ Tambahannya, ‘’Abang harus ikut bertanggungjawab. Kan Abang yang bilang dia mo jadi pemimpin yang bae for Bolmong.’’

***

Saya tak hendak membantah fakta-fakta itu. Bahkan saya meng-aminkan pernyataan anggota DPR Bolmong, Yusuf Mooduto, yang menilai pemerintahan Bupati Salihi Mokodongan abal-abal (http://kontraonline.com/, Kamis, 5 Juli 2012).

Tak terhitung kritikan pedas yang saya tulis selama 10 tahun Kabupaten Bolmong di bawah pemerintahan Marlina Moha-Siahaan, termasuk sebutan ‘’Kabupaten Ongol-Ongol’’. Namun seingat saya, sebagai Bupati dia cukup kompeten memilih dan menempatkan birokrat untuk mendukung kinerja Pemkab. Kalau pun ada yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), kadarnya masih bisa dikelola atau dikontrol sepenuhnya.

Ringkasnya: Kalau pun bermain-main dengan kekuasaan, Marlina Moha-Siahaan mempraktekkan cara yang cerdas dan elegan. Akan halnya Salihi Mokodongan, saya mesti mengakui angkat tangan dan (sekali lagi) hanya bisa mengutip Einstein: ‘’Two things are infinite: the universe and human stupidity; and I'm not sure about the the universe.’’***