Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Saturday, September 24, 2011

Insiden Isu Pasar Serasi: Memang Lidah Tak Bertulang

ORANG-ORANG bijak yang mencipta pepatah adalah mereka yang mampu membaca dan meresap tanda-tanda zaman. ‘’Mulutmu adalah harimaumu’’ atau ‘’Karena mulut badan binasa’’ jelas kearifan yang mengingatkan kita menjaga lidah supaya tak keseleo. Terlebih, seperti yang didendangkan Bob Tutupoli, Memang Lidah Tak Bertulang.

Insiden berkaitan dengan isu relokasi Pasar Serasi yang melibatkan Ketua Komisi V DPR RI asal Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga warga Kota Kotamobagu (KK), Yasti S Mokoagow, pada 14 dan 15 September 2011 di dekat kompleks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, adalah kelindang dari peringatan yang sudah diarifi orang-orang bijak. Bukan hanya soal mulut dan lidah Yasti yang kini dianggap sebagai tokoh sentral masalah; tetapi juga mulut dan lidah Walikota KK serta para pendukungnya.

Menghina Anjing

Ada dua versi utama yang saya dengar dan baca berkaitan dengan insiden itu. Versi pertama dari kalangan pro Walikota KK, Djelantik Mokodompit, serta para pengecam Yasti (yang belum tentu pro Walikota) menyebutkan: Dalam orasinya, baik 14 Sepember maupun 15 September 2011, Yasti menyebut Walikota KK (dan Djelantik Mokodompit sebagai pribadi) penipu, pembohong, dan aneka kata tidak sedap lainnya. Menurut versi ini, Yasti juga menyebutkan Walikota KK dan pendukungnya sebagai ‘’anjing-anjing’’.

Versi kedua (masing-masing dari mereka yang pro Yasti, kelompok netral, dan Yasti sendiri) mengatakan: Benar Yasti –dalam konteks sebagai anggota DPR RI maupun warga KK-- mengkritik Walikota, Djelantik Mokodompit, dengan kata-kata yang dikategorikan ‘’kelas berat’’ –termasuk melakukan kebohongan dan penipuan publik--; serta menyatakan bahwa kritik Yasti akan ditanggapi oleh ‘’anjing-anjing yang menggonggong’’.

Saya, yang hanya mendengar dan membaca dua versi utama itu, ingin bersikap adil terhadap kedua pihak. Terhadap versi pertama, menurut saya:

Pertama, untuk kata-kata seperti penipu, pembohong, dan sebagainya; sebaiknya Walikota KK dan para pendukungnya mengevaluasi kembali seluruh konteks isu terkait Pasar Serasi, apakah tudingan itu memiliki dasar atau tidak? Jangan sampai keburu marah dan kalap lalu telunjuk yang diarahkan ke Yasti Mokoagow ternyata mendarat di jidat sendiri.

Kedua, kata-kata ‘’anjing-anjing’’. Kalau kata ini dialamatkan pada mereka yang pro Walikota KK, pertanyaan saya adakah di antara mereka yang merasa sebagai ‘’anjing-anjing’’? Kalau ada dan itu menyinggung perasaan, melukai harga diri, yang dapat dikategorikan perbuatan tidak menyenangkan dan melawan hukum, maka laporkan ke polisi. Tapi masak ada orang bodoh yang bersukarela menempatkan dirinya masuk kategori ‘’anjing-anjing’’?

Akan halnya Walikota KK dan jajaran Pemkot KK, kalau ‘’anjing-anjing’’ itu dianggap menghina pejabat publik, laporkan pula ke polisi; baik dalam konteks jabatan formalnya maupun sebagai pribadi. Hanya saya harus mengingatkan, cek kembali kebenaran kata per kata, kalimat per kalimat, apakah benar eksplisit seperti itu yang dinyatakan.

Pisau hukum selalu bermata dua. Kalau apa yang dianggap sebagai perbuatan pidana (juga perdata) ternyata tidak terbukti; maka dia akan berbalik menusuk penuduh. Singkatnya, menurut saya, potensi pemelintiran terhadap pernyataan Yasti sulit dihindarkan karena ‘’memang lidah tidak bertulang’’. Apalagi lidah ular dan para penjilat.

Terhadap versi kedua, saya berpendapat:

Pertama, bukan rahasia lagi Walikota KK memang gemar berbohong, menipu, dan memanipulasi pernyataannya sendiri. Kasus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) KK menjadi salah satu contoh yang bisa dirujuk. Orang banyak boleh beringatan pendek, tetapi tidak bisa diperbantahkan dia pernah mempertaruhkan jabatannya yang hingga kini tak terbukti. Hilang diterbangkan angin dan aneka pencitraan yang gemar dipertontonkan oleh Walikota (termasuk lewat akting pidato dengan meneteskan airmata).

Khusus isu Pasar Serasi, memang ada penipuan, kebohongan, dan manipulasi oleh Walikota KK. Seperti apa bentuknya, sebaiknya simak tulisan-tulisan lain di blog ini.

Kedua, kata-kata ‘’anjing-anjing menggonggong’’ menurut saya sungguh keterlaluan. Soalnya itu menghina para anjing. Dan sebagai penyayang hewan, saya keberatan Yasti menyamakan cecunguk dengan anjing. Anjing dalam banyak hal adalah hewan yang luar biasa dari sisi kecerdasan dan kesetiaan. Jadi mohon Saudari Yasti Mokoagow, besok-besok janganlah menghina anjing. Sebab kalau dilakukan lagi, saya akan turut di barisan yang menggugat Anda.

Dari sisi hukum, konsekwensi kata-kata ‘’anjing-anjing menggonggong’’ bisa dikategorikan sebagai gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan publik. Tapi (setahu saya) saat itu sejumlah polisi ada di tempat kejadian, hingga semestinya kalau ada gangguan ketertiban dan keyamanan umum, mereka sudah bertindak.

Dari sisi sosial dan budaya, kalau pun ada yang keberatan, tidak lebih dari gangguan yang diakibatkan oleh musik yang biasanya menggelegar dari bentor yang lalu-lalang di seantero jalan di KK. Kecuali, sebagaimana poin kedua di versi pertama, ada yang memang merasa sebagai ‘’anjing-anjing’’ dan karenanya pantas tersinggung dan mesti menuntut haknya.

Kembalikan Pada Proporsi

Lalu seperti apa orang banyak harus menyikapi insiden (kalau pun peristiwanya dikategorikan sebagai insiden) terkait isu Pasar Serasi itu?

Pertama, mari dudukkan masalah pada proporsinya. Kalau yang dinyatakan Yasti Mokoagow adalah fakta-fakta yang terbukti dan dapat dibuktikan, maka para pendukung Djelantik Mokodompit (baik sebagai Walikota KK maupun pribadi) tutuplah mulut dan dorong ‘’junjungannya’’ agar lebih bisa dipegang mulut dan lidahnya, kredibel, dan kompeten. Melakukan berbagai manuver hasilnya cuma memperbanyak tabungan kebodohan.

Pula untuk membuktikan versi mana yang benar dari simpang-siur yang marak, gampang belaka. Tinggal dicek lagi rekaman peristiwa tersebut serta didengarkan kesaksian dari orang-orang yang ada di tempat kejadian. Kita akan tahu lidah mana yang gemar berbohong dan memelintir; dan mana yang terjaga kata serta adabnya.

Dan kedua, terkait dengan poin pertama, kalau Yasti melakukan penghinaan, buktikan di depan hukum. Baik oleh pribadi-pribadi yang merasa terhina; maupun posisi formal yang diemban oleh yang merasa terhina. Tentu harus digaris-bawahi, kalau tuntutan dan gugatan tidak terbukti, waspadalah ada akibat ikutannya.

Secara pribadi, dengan mempertimbangkan secara adil fakta-fakta versi pihak-pihak yang berseberangan serta mereka yang netral, saya berkeyakinan bila isu Pasar Serasi ini terus dikembangkan, akhirnya yang paling dirugikan adalah Djelantik Mokodompit sebagai Walikota maupun pribadi.***

Pasar, Walikota KK dan Yasti Mokoagow

TAHUN sungguh cepat berlalu. Mari sejenak kita segarkan ingatan. Tercatatlah pada Sabtu, 26 April 2008, saya mempublikasi dua tulisan (Berpolitik Tanpa Investasi Politik –terdiri dari Bagian I dan II) di blog http://orangmongondow.blogspot.com/.

Di dua tulisan itu, pendek kata, saya tidak bersetuju dengan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulut, Yasti S Mokoagow. Ketika itu Yasti bersikukuh hanya bersedia menanda-tangani nama calon Walikota-Wakil Walikota (Wawali) Kota Kotamobagu (KK) bila yang diajukan adalah Djelantik Mokodompit sebagai calon Walikota. Ketidak-setujuan itu berkali-kali saya sampaikan pula dalam pertemuan pribadi dengan Yasti (yang tidak pernah saya tutup-tutupi dekat, baik sebagai kawan maupun sesama anak temurun Mokoagow).

Berbagai pertimbangan saya beberkan dari sisi politik hingga perilaku personal Djelantik Mokodompit yang menurut pendapat saya perlu dipertimbangkan dengan cermat. Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Djelantik. Namun sebagai bagian dari masyarakat Mongondow, lebih khusus KK; serta pengetahuan terhadap sosoknya, pendapat saya (dan saya ulangi sekali lagi di sini): Pertama, Djelantik hanya menggunakan PAN sebagai alat, setelah itu ‘’selamat jalan dan sampai bertemu kembali di Pilkada berikut’’. Ramalan ini ternyata benar.

Kedua, berkaitan dengan ramalan pertama, Tatong Bara yang disandingkan sebagai Wawali dari PAN untuk mendampingi Djelantik akan ‘’ditendang’’ dan dimarjinalisasi se-marjinal-marjinalnya. Ramalan ini juga ternyata terbukti, bahkan lebih cepat dari yang saya duga.

Dan ketiga, Djelantik dan tokoh-tokoh PAN (serta partai politik yang memberikan dukungan pencalonannya sebagai Walikota) akan terjebak konflik, lebih dari sekadar ketidak-sepakatan politik. Konflik antara mereka meledak karena ada yang sudah mencurahkan sumberdaya politik (dan juga sumber dana) untuk yang lain; sementara ‘’si yang lain’’ ini jangankan berterima kasih, tapi justru menikam dengan darah dingin. Ramalan ini terbukti setengah benar, setengah lebih buruk lagi.

Setelah lebih tiga tahun berlalu, di hari-hari ini saya muak membaca ‘’persilatan’’ antara Walikota KK dan para pendukungnya (termasuk anak kandungnya, anggota DPR Sulut Razky Mokodompit, yang belakangan ikut campur dengan cara memalukan –peristiwa ini akan saya bahas di tulisan yang lain) dengan Yasti Mokoagow. Apalagi isu yang hulunya semata soal kompetensi, transparansi, dan profesionalisme seorang pejabat publik (dalam hal ini Walikota) telah berubah menjadi seolah-olah keterhinaan semua orang Mongondow.

Pengalihan Semata

Menengok kembali sejarah terpilihnya Djelantik Mokodompit sebagai Walikota KK dan perilakunya dalam menjalankan fungsi sebagai pejabat publik tiga tahun terakhir, warga KK yang sedikit memiliki kewarasan semestinya bisa mengkongklusi: Ketidak-puasan terhadap Djelantik Mokodompit, baik sebagai Walikota maupun pribadi, sewaktu-waktu bisa meledak. Dengan penyebab apa pun.

Relokasi pedagang Pasar Serasi (terminologi ini sebenarnya juga keliru karena Pasar Genggulang dan Poyowa Kecil tidak direncanakan sebagai tempat pemindahan para pedagang ini) hanya salah satu penyebab yang secara kebetulan sedang jadi sorotan dan melibatkan banyak kepentingan –dari politik, sosial-ekonomi, hukum, bahkan juga budaya dan tradisi dalam pengertian luas. Saya ingin mengulang kembali sederet pertanyaan yang hingga kini tak pernah jelas dijawab oleh Walikota dan jajarannya (termasuk DPR KK) berkaitan dengan isu Pasar Serasi (yang telah ditulis di blog ini berkali-kali).

Pertama, untuk kepentingan siapakah Pasar Serasi akan disulap menjadi pasar modern bekerjasama dengan pemilik kapital raksasa?

Dua, bagaimana sesungguhnya bentuk kerjasama antara Pemkot KK dan investor yang akan membangun pasar modern di atas (bekas) Pasar Serasi?

Tiga, siapakah yang memutuskan kerjasama tersebut dilakukan? Atas dasar apa? Dan apakah diketahui oleh DPR KK mengingat setiap kebijakan besar yang melibatkan orang banyak dan asset daerah harus atas persetujuan legislatif.

Dan empat, apakah kerjasama tersebut sudah mengindahkan seluruh pra-syarat dan syarat paling dasar, terutama berkaitan dengan perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang KK serta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) KK? Pun melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan Pasar Serasi?

Mungkin saya melewatkan informasi-informasi penting itu; yang siapa tahu sudah disampaikan oleh Pemkot KK dan jajarannya, tetapi media massa sebagai salah satu rujukan mendapatkan informasi kinerja publik tidak tertarik memberitakan. Sayangnya, setelah berhari-hari menelisik kiri-kanan, bertanya ke mana-mana, informasi itu tetap sebagaimana lobang hitam jagad raya versi Stephen Hawking.

Apa boleh buat pula, tanpa bermaksud membela Yasti Mokoagow yang terkesan –dan dituduh-- menjadi provokator (setelah pidatonya di sekitar kompleks Pasar Serasi, Kelurahan Gogagoman, pada 14 dan 15 September 2011 lalu), saya sependapat bahwa ada yang tidak benar dengan Walikota KK. Sebagai pejabat publik dia pantas dicaci pembohon, penipu, manipulator, tidak kompoten, hingga lebay dan sese’ (dua yang terakhir ini bisa diterjemahkan menjadi apa saja oleh para pembaca).

Tuduhan provokator (serta yang paling ramai ‘’pelanggar adat’’) menurut hemat saya cuma pengalihan isu dari Walikota yang kompetensi dan integritasnya memang mengundang malu, menjadi persoalan antara warga pendukung Walikota (tanpa reserve) dan pengkritik Walikota. Kritik yang dilontarkan Yasti, lepas dari penyampaiannya yang keras –mungkin pula brutal--, punya pijakan yang kokoh. Sekarang Walikota-lah, bila benar-benar punya tanggungjawab dan tahu tugas serta fungsinya sebagai pejabat publik, yang menyampaikan bantahan yang sulit diperdebatkan.

Kalau tidak, setelah ramai-ramai hujatan terhadap Yasti Mokoagow oleh sejumlah cecunguk (yang itu-itu juga dan bukan rahasia lagi adalah mereka yang mendapatkan berbagai keuntungan dari Djelantik Mokodompit) berlalu, orang banyak yang berpendapat berbeda bisa pula kehilangan kesabaran. Di titik ini, saya ingin menegaskan: Walikota dan para pendukungnya-lah yang memprovokasi konflik vertikal dan horisontal bukan hanya di KK, tetapi di Mongondow.

Maka jawab saja pertanyaan-pertanyaan dasar soal perubahan peruntukan Pasar Serasi. Setelah itu beres, kalau memang Yasti Mokoagow melanggar hukum, kepatutan sosial, atau bahkan adat, mari kita urus dengan adil dan sebenar-benarnya.***

Thursday, July 7, 2011

Demonstrasi dan Langit Setinggi Lemparan Tomat

KERIUHAN bermain Uno –sejenis permainan kartu—bersama anak-anak, Rabu malam (6 Juli 2011) berulang kali berhenti karena diintrupsi beberapa pesan pendek yang  masuk ke telepon genggam saya. Di antara banyak pesan pendek itu, beberapa yang berkaitan dengan pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow (Bolmong) 2011-2016 yang harus direspons dengan hati-hati.

Salah satu pesan pendek itu berbunyi: ‘’Penguluran-nguluran pelantikan Bupati-Wabup terpilih yang sudah lima kali terjadi adalah bukti Gubernur Sulut dengan sengaja mengabaikan warga Bolmong. Apalagi alasannya karena Gubernur sedang ada acara di luar negeri.’’ Tak lama kemudian, disambung dengan, ‘’Warga Bolmong akan menggelar demo mempertanyakan masalah ini.’’

Waduh, saya yang kebetulan pernah sekali-dua ikut demonstrasi di masa kuliah (ketika itu masih zaman reformasi), kini mudah terkaget-kaget dengan kebiasaan demo yang semudah jamur tumbuh di musim hujan. Masalah apa saja, terutama politik dan sosial, dituntut –juga dijawab—dengan demonstrasi. Mungkin karena demo kian mudah dilakukan, terlebih aparat keamanan juga semakin lembek menanggapi tersebab macam-macam ‘’ancaman’’, terutama tuduhan melanggara hak asasi manusia (HAM).

Padahal tak sedikit demo yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu di Mongondow didasarkan pada alasan yang tak masuk akal, bahkan jelas-jelas dapat dikategorikan ‘’mengurusi urusan dan rumah tangga pihak lain’’. Pihak berwenang, khususnya kepolisian, semestinya menindak jenis demo seperti ini sebab dia bukanlah saluran aspirasi, tapi gangguan terhadap ketertiban dan keamanan umum.

Di Harian Tribun Manado, Kamis (7 Juli 2011), halaman Kotamobagu-Totabuan, dipublikasi berita Lempar Batu Paris Superstore: Polisi Tangkap 10 Pendemo. Menurut yang saya baca, demo yang digelar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ini antaranya menuntut menejemen Paris Superstore membuat serikat pekerja dan membayar kelebihan jam kerja (lembur) karyawannya. Demi menunjukkan keseriusan tuntutannya, para pendemo melempari Paris Superstore dengan tomat, lalu kemudian (menurut keterangan polisi) batu.

Menurut pendapat saya polisi bertindak terlampau lembek menangani para pendemo itu, yang hanya ‘’diundang’’ ke Polres Bolmong, diajak berdialog, dan diminta membuat pernyataan tertulis agar tidak berbuat anarki dan menjaga keamanan bersama pihak aparat. Harusnya mereka dihukum dengan cara yang lebih serius, misalnya dengan mengenakan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan, di mana pelanggar dijerat dengan sanksi tertentu (dalam bentuk uang) atau kurungan. Rumput liar harus dicabut hingga akar sedini mungkin sebelum beranak-pinak dan jadi hama yang bikin pening.

LMND dan anggota-anggotanya di wilayah Mongondow khususnya tentu bakal meradang membaca pernyataan saya bahwa aksi mereka liar belaka. Untuk itu argumen saya: Pertama, adakah di antara para pendemo yang menjadi karyawan Paris Superstore? Kalau ada, apakah dia mahasiswa yang kuliah sambil bekerja?

Kedua, membuat serikat kerja adalah hak para pekerja, diinisiasi dan diurus oleh para pekerja. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan sekelompok mahasiswa yang barangkali kurang kerjaan. Alangkah lucunya bila sekelompok karyawan Paris Superstore mengusung spanduk dan berkoar-koar (misalnya) di depan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), menuntut agar universitas mendirikan organisasi mahasiswa.

Ketiga, kelebihan upah atau upah lembur adalah pula urusan antara perusahaan dan karyawannnya, yang bila terjadi ketidak-sepakatan harus dibawa ke panitia –kemudian pengadilan-- penyelesaian perselisihan perusahaan-karyawan (buruh). Kalau pun ada pihak yang bersimpati dan ingin membantu, itu dilakukan lewat proses pembelajaran, pendampingan dan advokasi yang sifatnya tidak ikut campur.

Tiga argumen itu memperlihatkan bahwa tak ada alasan kokoh dan masuk akal LMND menggelar demo, kecuali mereka ‘’gatal’’, kurang kerjaan, dan tak paham mekanisme perjanjan (atau kontrak kerja) antara perusahaan dan karyawannya. Mereka tidak pula menghormati pranata hukum dan peraturan berkaitan dengan perusahaan dan karyawannya, yang berada di bawah juridiksi Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).

Tulisan ini tidak bermaksud membela pemilik dan menejemen Paris Superstore, yang juga sangat pantas dikritik sebab pembangunannya tidak mengindahkan (terutama) tata lalu lintas di pusat Kota Kotamobagu. Anehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) juga sepertinya tak berdaya meluruskan, semisal dengan mensyaratkan setiap bangunan komersil yang berpotensi menjadi tujuan orang banyak harus dibangun dengan jarak tertentu dari bahu jalan, menyediakan lahan parkir yang cukup, serta jalur hijau sebagai kawasan pendukung.

Bahkan bila ditelisik lebih jauh, kondisi yang sama dengan Paris Superstore terserak di mana-mana di Kota Kotamobagu (KK). Karena itu pula tampaknya percuma ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Kota (apakah sudah ada lembaga ini di KK?), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di saat Pemkot asyik dengan mimpi menata kota, bersamaan pula kita melihat dari hari ke hari bangunan-bangunan yang bertumbuhan didirikan dengan mengabaikan aspek paling dasar perencanaan kota.

Mendemo Paris Superstore karena bangunannya mengganggu kenyamanan lalu lintas pusat kota Kotamobagu, saya kira masih masuk akal sebagai bentuk konsern mahasiswa terhadap penataan kota. Kalau pun itu yang dilakukan, maka yang pantas didemo adalah Pemkot dan DPR KK, bukan pemilik dan menejemen Paris Superstore yang hanya hilir dari seluruh proses panjang. Muara dari proses yang melibatkan aspek administrasi dan teknis perizinan ini adalah Pemkot.

Jadi, adik-adik, sebaiknya kalau Anda-Anda benar mahasiswa, kembalilah ke kampus dan tekun belajar agar bisa menunjukkan kualitas kecerdasan memadai sebelum melakukan sesuatu yang justru lebih terlihat konyol ketimbang heroik. Demo saja masih keliru, apalagi hal lain yang lebih dari sekedar koar-koar, mengusung spanduk, melempar tomat, lalu batu.

Bukankah sungguh bikin malu bila langit pengetahuan Anda (yang katanya mahasiswa) akhirnya hanya diukur dari seberapa tinggi tomat atau batu yang dilemparkan?***