Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Monday, July 13, 2015

Gegar Politik Boltim untuk Mereka yang Waras

MINGGU, 12 Juli 2015, Bupati Sehan Landjar pulang ke Boltim—dari lawatan lebih dua pekan di Jakarta, memburu tiket pencalonan di Pilkada serentak, Desember 2015 mendatang—dan disambut pikuk massa. Saya turut menikmati keriuhan unjuk kekuatan politik ini dari lalu lintas broadcast BBM dan pertukaran kabar (juga foto-foto) di WhatsApp.

Teknologi membuat jarak menjadi pendek; informasi datang secepat  kilat; dan pengetahuan mekar hampir selalu seketika bersama fenomena dan bukti-bukti faktual.

Bupati yang diakrabi dengan sapaan ‘’Eyang’’ ini, para pendukung, dan simpatisannya pantas bersuka ria. Konon, dia pulang dengan menggantongi SK DPP PAN sebagai Cabup Boltim 2016-2021 berpasangan dengan Cawabup Rusdi Gumalangit. Di jejeran hadirin penyambut berkibar bendera PAN, juga simbol beberapa Parpol lain. Katanya—sekali lagi, sebab saya tidak menyaksikan langsung, maka yang pantas adalah ‘’katanya’’—ada PKB, Hanura, dan PD.

Aksi itu pantas diacungi dua jempol. Dalam hal memainkan emosi massa, memutar bandul politik yang sebelumnya hampir tak terjangkau, Eyang masih tetap tak ada duanya di Bolmong Raya. Saya harus mengakui tak henti terkagum-kagum terhadap manuver dan siasatnya, kendati ada kabar lain yang tak kurang sahihnya, bahwa elit tertinggi PAN justru telah menyepakati Ketua DPD PAN Boltim, Sam Sachrul Mamonto, yang resmi di-SK-kan sebagai Cabup berpasangan dengan Medi Lensun yang diusung PDIP. Kesepakatan petinggi PAN ini sudah pula dikomunikasikan dengan PDIP, yang prosesnya saya duga berlangsung saat Eyang sedang dalam penerbangan kembali ke Manado.

Simpan-siur kabar itu membuat ihwal SK PAN untuk Cabup-Cawabup Boltim 2016-2021 tak beda dengan misteri Aki Botutu. Karena itu, kita—orang banyak yang jadi konsumen dan penonton politik—mohon bersabar. Untuk sementara waktu nikmati saja kesumrigahan Eyang, para pendukung, dan simpatisannya; sembari bersimpati dan berempati terhadap lara dan ‘’makang hati’’ yang dipikul Sachrul Mamonto.

Lepas dari masih liarnya cerita akhir isu rekomendasi dan SK DPP PAN itu, warga Mongondow—dan khususnya para politikus—semestinya menjadikan gegar politik di Boltim sebagai pembelajaran penting. Apa yang terjadi bukan sekadar anomali politik dari anomali perilaku Parpol dan para elitnya, tetapi juga berpotensi menguji normalitas atau justru anomalitas sosial masyarakat pemilih di Boltim.

Skenario satu, Landjar-Gumalangit benar-benar mengantongi SK DPP PAN sebagai Cabup-Cawabup, sekaligus menyingkirkan, mempermalukan, dan—mohon maaf—menistakan Sachrul Mamonto sebagai kader yang bahkan menggantar partai ini meraih satu fraksi utuh dan kursi Ketua di DPRD Boltim. Jika skenario ini yang terwujud, kabar baiknya: Eyang bukan hanya mendapatkan tiket Pilkada, tetapi dengan sekali tending dia juga paripurna meminggirkan salah satu pesaing utamanya.

Namun, di balik kabar baik itu ada kabar buruk yang lebih merugikan Eyang. Pertama, dia justru menciptakan lebih banyak die hard, tidak hanya di internal PAN, yang bertekad mati-matian mengalahkan dia. Dari sudut pandang manapun, tindakan Eyang merampas ‘’panada’’ dari mulut Sachrul Mamonto menunjukkan tingkat keburukan etika dan fatsun politiknya. Dan kedua, jika Sachrul tetap mendapatkan dukungan dari PDIP dan satu Parpol lain sebagai penggenap, manuver dan siasat Eyang akan sangat efektif menjadi propaganda kezaliman dan kesemena-menaan kekuasaan.

Jenis isu seperti itu, terlebih dengan sebagai fakta yang dikonsumsi telanjang oleh umum, sangat efektif menggerus kepercayaan pemilih terhadap seorang kandidat pejabat publik. Sepengelaman saya, hanya segelintir orang yang cukup toleran dengan perilaku zalim dan semena-mena.

Tetapi, kabar yang lebih buruk lagi justru dialamatkan untuk PAN. Realitas politik saat ini membuktikan: di Sulut, partai ini hanya bergigi di empat dari lima kota dan kabupaten di Bolmong Raya. Di Kabupaten Bolmong, Boltim, dan Bolmut, serta Kota Kotamobagu, PAN berhasil mencapai satu fraksi utuh. Dari wilayah ini pula PAN mendudukkan dua kadernya di DPRD Sulut dan menyumbang suara mayoritas untuk satu anggota DPR RI.

Alih-alih mengusung Sachrul Mamonto, dengan memberikan rekomendasi, kemudian SK Cabup-Cawabup untuk Landjar-Gumalangit, PAN bagai memaklumatkan ketiadaan penghormatan dan penghargaan terhadap kader sendiri. Bila Sachrul—didukung jajaran pengurus lainnya—yang sudah bekerja keras menghadirkan satu fraksi di DPD yang dia pimpin dilepeh begitu saja, dapat dipastikan di masa datang hanya politikus meheng yang cukup bernyali dan sudih berkhimat di partai ini.

Apalagi, melihat sepak-terjang segelintir kader PAN dari DPP hasil Kongres Bali, Maret 2015 lalu, yang kini turun wara-wiri di Bolmong Raya, kedunguan politik ‘’menukar sapi dengan bebek pincang’’ itu tidak mustahil terjadi. Tanpa perlu menguasai ilmu nujum, kita sudah dapat menduga, kader dan simpatisan yang masih punya cukup kadar kewarasan bakal ramai-ramai meninggalkan partai ini. Wassalam, good-bye, au revoir….

Siapa yang ingin, meminjam komentar seorang tokoh politik di Boltim, ‘’Cuma ba pece-pece deng partai yang nyanda ada integritas?’’

Skenario dua, SK DPP PAN ternyata tetap diberikan pada Sachrul, berpasangan dengan Medi Lensun. Kabar baiknya: koalisi PAN-PDIP ini membuktikan bahwa politik adalah ikhtiar telaten membangun bata demi bata kepercayaan konstituen terhadap Parpol dan politikus yang mereka dukung. Bahwa politik bukanlah jalan pintas meraih tujuan semata karena peluangnya mudah dipertukarkan dengan ‘’sesuatu’’.

Langkah PAN mempercayai dan mendukung kader sendiri di Pilkada Boltim berarti pula menyelamatkan integritasnya. Menunjukkan dengan kepala tegak bahwa partai ini adalah wahana yang memberi tempat tertinggi untuk kader-kader dan simpatisannya, terutama mereka yang berkinerja dan berprestasi optimal.

Sebagaimana yang kesatu, skenario kedua ini juga punya kabar buruk. Pertama, pasti memojokkan dan mengancam posisi Landjar-Gumalangit. Tanpa PAN, kalau mereka tetap didukung beberapa Parpol (setidaknya yang diklaim sudah memberi dukungan), pencalonan memang bukanlah masalah. Yang jadi soal adalah integritas dan kredibilitas—terutama—Eyang sebagai politikus yang sudah membordir publik dengan klaim sangat meyakinkan. Kegagalan membuktikan klaim rekomendasi dan SK DPP PAN, membuat untuk kesekian kalinya dia bakal dituduh sebagai pendusta, sebuah citra dan reputasi yang tak beda dengan stempel paria untuk seorang politikus di kompetisi sepenting Pilkada.

Dan kedua, pengurus atau kader PAN—siapa pun dia—yang berada di balik gegar rekomendasi dan ‘’konon’’ SK DPP untuk Landjar-Gumalangit, jelas kuyup lumpur comberan politik. Tidak memerlukan waktu lama nama-nama mereka akan dipertukarkan sebagai peringatan di kalangan para politisi, menjadi olok-olok, bahkan mungkin diisolasi dan kehadirannya ditunggu cuma karena politik—seganas, dingin, dan sebrutal apapun—tetap memerlukan badut penghibur.

Saya sungguh tidak sabar menunggu siapa-siapa politikus yang akan menjadi badut saat pendaftaran Cabup-Cawabup Boltim 2016-2021 berlangsung, 26-28 Juli 2015 mendatang. Yang jelas, dari dua kemungkinan skenario itu, tampaknya pihak yang paling diuntungkan justru Sachrul Mamonto. Karenanya, mungkin tidak berlebihan bila saya menyarankan agar dia beranjangsana, menemui Eyang, dan menghaturkan terima kasih sebesar-besar.***

Singkatan dan Istilah yang digunakan:

BBM: BlackBerry Messenger; Bolmong: Bolaang Mongondow; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; Cawabup: Calon Wakil Bupati; DPD: Dewan Pengurus Daerah; DPP: Dewan Pengurus Pusat; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Hanura: Hati Nurani Rakyat; PAN: Partai Amanat Nasional; PD: Partai Demokrat; PDIP: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; PKB: Partai Kebangkitan Bangsa; RI: Republik Indonesia; dan SK: Surat Keputusan.

Saturday, July 11, 2015

Politik ‘’Bahlul’’ Kader PAN

SURAT—katanya—dan pernyataan Wasekjen DPP PAN, Dedi Dolot, bahwa partai berlambang matahari ini merekomendasi Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit sebagai bakal calon Bupati-Wabup Boltim 2016-2021, mendadak jadi ‘’ombak besar’’ menjelang Pilkada serentak di Bolmong Raya. Saya membaca kabar ini di situs liputanbmr.com (http://www.liputanbmr.com/boltim/dpp-pan-resmi-calonkan-sehan-rusdi-di-pilkada-boltim-2015-2020/), Rabu, 8 Juli 2015, sembari membayangkan seorang politikus muda bau kencur yang kaget kuasa sedang unjuk kebolehan.

Isu rekomendasi PAN terhadap Landjar-Gumalangit memang memanaskan tensi politik dan membuat ‘’gatal-gatal’’ banyak pihak. Mantan kader PAN yang banting setir jadi PNS di Boltim, Ahmad Alheid, bahkan menulis dengan semburan kekesalan terhadap langkah politik yang dia nilai ‘’bernalar bengkok’’ itu di Harian Sindo Manado, Kamis, 9 Juli 2015 (Nalar Bengkok Politik PAN). Dengan tanpa memihak siapa pun—memangnya siapa saya?—, saya setuju sepenuhnya terhadap seluruh argumen yang disampaikan Alheid.

Di bawah permukaan, ‘’nalar bengkok’’ itu menjalar menjadi persoalan yang segera mengerucut ke tokoh-tokoh teras dan elit di DPP PAN. Jumat malam (10 Juli 2015), dalam perjalanan pulang usai silahturrahim dengan seorang kerabat (pengusaha yang sedang menjejak karir politik) saya menerima kabar, rekomendasi terhadap Landjar-Gumalangit bahkan membuat beberapa ‘’dewa PAN’’ turun tangan. Mereka sama heran, bingung, dan tidak mengerti asal-muasal rekomendasi itu, sebagaimana orang banyak yang melek politik di Boltim.

Mereka yang lebih tenang dan memahami mekanisma, tata aturan, dan manajemen Parpol, semestinya tidak serta-merta menelan kabar rekomendasi PAN terhadap Landjar-Gumalangit. Rekam jejak hubungan  Eyang—sapaan populer Sehan Landjar—dan PAN jauh dari manis, apalagi mesra. Sebab itu, hanya satu cara pandang yang masuk akal bila benar Eyang menggantongi rekomendasi PAN: ada bau duit yang sangat kental. Dengan kata lain, ada pihak yang membeli ‘’tiket politik’’ pada calo yang—kalau bukan pengurus teras DPP—pasti punya akses cukup bagus ke pengambil keputusan di elit PAN.

Pernyataan Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sulut, Husen Tuahuns, yang dikutip situs Tribun Manado (http://manado.tribunnews.com/2015/07/10/husen-tak-ada-nama-sehan-landjar-dalam-rekomendasi-kami), Jumat, 10 Juli 2015, Husen: Tak Ada Nama Sehan Landjar dalam Rekomendasi Kami, semestinya sudah terang-benderang.  Merujuk pada aturan dan mekanisme internal PAN, hampir mustahil Eyang mengantongi restu partai ini karena tidak ada namanya dalam rekomendasi yang disampaikan DPW ke DPP.

Pemberitaan yang lebih tegas saya temukan di Harian Radar Manado, Jumat, 10 Juli 2015 (PAN Tidak Pernah Akomodir Landjar). Husen dengan keras menyatakan isu rekomendasi yang beredar bohong belaka, karena Eyang tidak pernah mengikuti tahapan pencalonan sesuai aturan dan mekanisme PAN. Parpol modern yang menghormati tata aturan, kader, dan konsituennya tentu mesti taat terhadap tata kelola yang dia tetapkan sendiri. Kecuali kalau PAN ‘’kian lucu’’ dan dikelola sekadar sebagai fans club-nya Amien Rais (sebagai ‘’Bapak Besar’’-nya), Zulkifli Hasan (dalam posisi sebagai Ketua Umum), atau kelompok hura-hura politik belaka.

Merujuk pada Ketua Tim Pilkada DPW Sulut itu (lagi pula, siapa yang harus dipedomani kalau bukan dia?), jika tiba-tiba ada rekomendasi yang berbeda, akal sehat kita sepantasnya menyimpulkan: barangkali ada jin atau hantu belau yang sedang mempermainkan Eyang. PAN selayaknya menangkap jin atau hantu itu dan mengandangkan dalam botol.

Walau demikian, saya pribadi tidak akan buru-buru menyimpulkan peluang Landjar-Gumalangit mendapatkan SK Cabup-Cawabup dari DPP PAN sama sekali nol. Politik Indonesia yang ajaib dan kerap melawan akal sehat, selalu membuka peluang terjadinya sesuatu yang normalnya ‘’tidak mungkin’’ sekalipun. Apalagi kalau sudah melibatkan pertukaran pengaruh politik dengan kekuasaan atau imbalan tertentu.

Sukar dielakkan ada aroma tak sedap dari isu ‘’mendadak-sontak’’ rekomendasi PAN terhadap Landjar-Gumalangit, yang berhulu pada politikus yang tiba-tiba namanya rajin terdengar di Bolmong Raya: Wasekjen DPP PAN, Dedi Dolot. Entah karena media (terutama online) malas mencari sumber berita atau sebab yang bersangkutan agresif mengasongkan dirinya (sembari meyakinkan umum bahwa dia adalah tokoh politik baru dari Mongondow), dia selalu dikutip menyertai isu rekomendasi PAN terhadap Landjar-Gumalangit.

Agresitivitas Dedi Dolot bahkan cenderung kasar dan mentang-mentang, setidaknya tercermin dari pernyataannya, sebagaimana yang dikutip totabuannews.com (http://totabuanews.com/2015/07/dpp-pan-tegaskan-semua-kader-partai-wajib-dukung-sehan-landjar/), Selasa, 7 Juli 2015 (DPP PAN Tegaskan Semua Kader Partai Wajib Dukung Sehan Landjar). ‘’Apa yang sudah menjadi keputusan partai, maka setiap kader partai harus mengamankannya. Itu Wajib!’’

Oh, tahulah saya betapa bahlul-nya politikus satu ini. Rekomendasi (kalau pun benar ada ‘’barang ini’’ serta sesuai aturan dan mekanisme internal partai) belum menjadi SK. Apa yang harus diamankan dari sebuah rekomendasi, yang masih harus diuji keseluruhan proses dan kelayakannya sebelum menjadi keputusan partai? Saking bernafsunya Wasekjen satu ini, dia tak sungkan memamerkan keterbatasannya memilah antara rekomendasi (yang semata saran) dan keputusan sebagai sikap partai. Politikus yang pengetahuan dasar manajemen organisasi saja payah kok bisa-bisanya dipilih sebagai Wasekjen?

Saya tidak kenal Dedi Dolot. Tidak pula punya kepentingan atau urusan dengan yang bersangkutan. Sebagai bagian dari masyarakat Mongondow, saya turut senang melihat ada politikus berlatar Bolmong yang berdaya di tingkat nasional. Tetapi, di saat bersamaan, saya juga punya reserve terhadap perilaku, pengetahuan, dan adab politik siapapun politikus Bolmong atau berlatar Bolmong.

Karena pengetahuan yang terbatas itu—ingatan saya hanya sepintas pada enam-tujuh tahun lampau berkenaan dengan baliho kampanye Pileg Dedi Dolot yang sok avant-garde dengan menciplak hampir mentah-mentah gaya iklan sebuah merek rokok—saya tidak berani memberikan komentar apapun tatkala ada beberapa politikus Mongondow (terutama yang berkeinginan berkompetisi di Pilkada) menanyakan rekam-jejaknya. Saya tidak tahu apa konteksnya, yang jelas mereka umumnya menginformasikan akan bertemu dengan Dedi Dolot.

Saya baru dapat menyambungkan puzzle-puzzle yang berkaitan dengan Dedi Dolot ketika isu rekomendasi PAN terhadap Landjar-Gumalangit meruyak; dan aktifnya dia menjadi ‘’juru bicara’’ yang mengatasnamakan partai dalam urusan ini. Pertanyaan saya: Apa sumbangsih orang ini terhadap perkembangan PAN di Sulut, yang dari sebuah partai pinggiran enam-tujuh tahun lampau, menjadi ‘’sesuatu’’ saat ini (setidaknya ditandai dengan kursi di DPR RI dan fraksi utuh di beberapa kota dan kabupaten), hingga dia mendadak tampil layaknya politikus jagoan di Bolmong Raya paska Kongres PAN di Bali, Maret 2015 lalu?

Politik, politikus, dan Parpol tidak lepas dari dinamika dan sejarah eksistensinya. Sepengetahuan saya, prestasi PAN di Sulut umumnya dan Bolmong Raya khususnya, tak lepas dari kerja keras para pengurus, kader, dan simpatisannya dari hari ke hari, bulan ke bulan, dan tahun ke tahun, agar partai ini direken. Tidak satu pun saya menemukan catatan ada sumbangsih berarti dari seorang Dedi Dolot. Sebab itu, sekalipun bukan seorang kader atau aktivis PAN, saya tak segan ikut mengomentasi—dan mencela—manuvernya yang lebih membela Sehan Landjar ketimbang Ketua DPD PAN Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

Sachrul Mamonto, yang membawa PAN mendapatkan satu fraksi utuh di DPRD Boltim, sudah membuktikan dan memberi arti tertentu terhadap partai ini. Sepak-terjang dan ulah Dedi Dolot, khususnya yang seolah-oleh meniadakan apa yang telah dicapai Sachrul, hanya menunjukkan dia sekadar petantang-petenteng karena didapuk menjadi Wasekjen DPP (yang penunjukkannya pun dapat dipertanyakan atas dasar apa). Menurut hemat saya, bila dibiarkan, ulah politikus ‘’mendadak kuasa’’ seperti ini bakal sukses membawa PAN terjun bebas di event politik apapun di Sulut, dan bahkan Pemilu 2019 mendatang. Dan saya berani bertaruh untuk itu.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Bahlul: Berasal dari bahasa Arab. Akar katanya adalah bahlala yang artinya sesuatu yang batil atau sesat. Kata ini digunakan sebagai istilah untuk menyatakan orang yang berkelakuan rada-rada aneh atau pandir; Bolmong: Bolaang Mongondow; Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Cabup: Calon Bupati; Cawabup: Calon Wakil Bupati; DPD: Dewan Pengurus Daerah; DPP: Dewan Pengurus Pusat; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; DPW: Dewan Pengurus Wilayah; PAN: Partai Amanat Nasional; Pileg: Pemilihan Legislatif; Pilkada: Pemilihan Kepala Daerah; PNS: Pegawai Negeri Sipil; RI: Republik Indonesia; SK: Surat Keputusan; Sulut: Sulawesi Utara; Wabup: Wakil Bupati; dan Wasekjen: Wakil Sekretaris Jenderal.

Sunday, May 24, 2015

Tapal Batas Boltim-Mitra: Memang Ada Dusta di Antara Kita

BATAS wilayah Boltim dan Mitra tiba-tiba kembali jadi isu hangat di hari-hari belakangan ini. Mulanya ada bisik-bisik dan kasak-kusuk bahwa Bupati Boltim, Sehan Landjar, telah menukar tapal batas Boltim-Mitra dengan kepentingan politiknya. Lalu, isunya menjadi tak terkendali, menyerempet kiri-kanan hingga menohok sejumlah tokoh publik dan politik di dan dari Sulut.

Salah satu ekor rumor liar itu bahkan memercikkan bara yang mengobarkan ‘’api hubungan’’ antara Eyang—sapaan populis Sehan Landjar—dan dua tokoh muda di Boltim, Ahmad Alheid dan Ahmad Ishak—atau yang lebih populer dikenal sebagai ‘’Matt Jabrik’’. Ihwal silang-selisih trio ini sudah saya tuliskan di blog ini pada Kamis, 16 April 2015 (Harga ‘’Murahan’’ Silang Selisih Eyang dan Duo Mat-Matt).

Saya tidak tahu perkembangan terkini serangan Eyang terhadap duo Mat-Matt. Mudah-mudahan mereka telah rukun, damai, dan sejahtera. Harapan ini penting, terutama buat Eyang, yang karena isu tapal batas Boltim-Mitra, tampaknya juga membuat hubungannya dengan sejumlah elit, terutama Gubernur Sulut SH Sarundajang, Sekprov Rahmat Mokodongan, dan anggota DPR RI Yasti Mokoagow, kini deman dan meriang berat.

Pernyataan Eyang yang dikutip situs Harian Tribun Manado, Kamis (14 Mei 2015), di berita dengan tajuk Sekprov Sulut Sebut Tapal Batas Boltim-Mitra Sudah Selesai (http://manado.tribunnews.com/2015/05/14/sekprov-sulut-sebut-tapal-batas-boltim-mitra-sudah-selesai), secara implisit menuduh beberapa elit Sulut—termasuk Gubernur—memperdayai dia. Bahwa tapal batas Boltim-Mitra belum selesai karena masih di tangan Kemendagri dan dalam posisi status quo.

Akan halnya Yasti Mokoagow, saya mendapat informasi bahwa di beberapa kesempatan Eyang menuduh anggota DPR RI Dapil Sulut asal PAN ini adalah ‘’provokator’’ dalam isu tapal batas Boltim-Mitra. Musababnya: dalam reses beberapa waktu lalu, Yasti yang melakukan pertemuan dengan konsituennya di Boltim, mendapat pertanyaan berkenaan dengan kepastian penetapan tapal batas Boltim-Mitra. Kata informasi yang disampaikan ke saya, jawaban dari anggota DPR RI ini adalah: isunya sudah selesai karena Bupati Boltim, Bupati Mitra, dan Pemprov Sulut sudah mencapai kesepakatan.

Pembaca, kita semua pasti bertanya: apa sebenarnya yang sedang terjadi? Benarkan para elit tertentu di Sulut tega memperdaya Bupati Boltim? Betulkah Yasti Mokoagow adalah politikus provokator yang sengaja mengipas-ngipasi isu tapal batas itu, padahal Sehan Landjar sedang memperjuangkan hak hakiki Boltim dan masyarakatnya?

Kalau kita berdiri di sisi Bupati Boltim, simpulan mudahnya adalah: Gubernur Sulut dan jajaran Pemprov serta anggota DPR RI Yasti Mokoagow adalah para elit yang perilakunya sungguh tercela; sedang Bupati Boltim adalah politikus yang pantas didaulat sebagai pahlawan rakyat. Sebaliknya, andai kita memilih berada di sisi Gubernur dan jajaran Pemrov serta mempercayai info dari Yasti, maka jelaslah Sehan Landjar adalah pejabat publik dan politikus yang tingkat kebohongannya sudah berada di taraf sungguh gawat.

Di tengah sangkarut itu, ada baiknya semua pihak tidak memperkeruh situasi. Karena itu, saya lebih memilih mengedepankan fakta berdasarkan catatan yang bersifat publik dan dokumen resmi yang berkaitan dengan isu tapal batas Boltim-Mitra, yang kebetulan saya miliki. Saya akan memulai dengan menukil berita Landjar-Tjanggulung Sepakat, Batas Boltim-Mitra Rampung yang dipublikasi situs Harian Tribun Manado, Rabu, 3 April 2015 (http://manado.tribunnews.com/2013/04/03/landjar-tjanggulung-sepakat-batas-boltim-mitra-rampung).

Di dalam berita itu jelas disebutkan, pada hari itu, di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Sulut, bersamaan dengan penandatanganan pakta integritas dan rapat koordinasi kepegawaian se-Provinsi Sulut, Bupati Sehan Landjar dan Bupati Telly Tjanggulung menandatangani kesepakatan tapal batas Boltim-Mitra. Peristiwa ini, menurut Tribun Manado, dihadiri dan disaksikan Bupati dan Walikota se-Sulut.

Berita tersebut saya pastikan 100% benar. Saya bahkan memiliki copy dokumen yang dibuka dengan kalimat ‘’Pada hari ini Rabu Tanggal Tiga Bulan April Tahun Dua Ribu Tiga Belas….’’ dengan tanda-tangan Bupati Sehan Landjar di sisi kiri, Bupati Telly Tjanggulung di sisi kanan, dan di tengah bawah ‘’Mengetahui’’ Gubernur Sulut SH Sarundajang. Kesepakatan yang diabsahkan Bupati Boltim dan Mitra ini berisi empat poin, dengan poin 1 yang rinci menjabarkan batas-batas wilayah yang telah disepakati.

Saya kutipkan poin 1 sesuai isu dokumennya: ‘’Bahwa batas yang disepakati adalah persimpangan Batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta Kabupaten Minahasa Selatan yang berada di puncak Gunung Tukusan dengan ketinggian Gunung 1.230 m dari permukaan laut, arah ke Timur menyusuri punggung Gunung sampai ke Gunung Muntoi, kearah Timur menyusuri punggung Gunung menuju puncak Gunung Mangangaan, kearah Timur menyusuri punggung Gunung menuju puncak Gunung Mabiringan, kearah Timur menyusuri punggung Gunung menuju Gunung Buku + 300 m dari arah Jalan Tombatu menuju Desa Pisa Kecamatan Tauluaan, kearah Timur menyusuri punggung Gunung dari arah Timur kearah Selatan menyusuri punggung Gunung menuju puncak Gunung Kayu Manis kearah Barat Daya menyusuri punggung Gunung masuk Ulu Sungai  Buyayat, menyusuri Sungai menuju Sungai Lambat terus kearah Selatan menyusuri sampai dipersimpangan Sungai Buyat dan Sungai Lambat, dari persimpangan Sungai Lambat dan Sungai Buyat masuk ke Sungai Buyat menyisir/menyusuri Sungai Buyat sampai di Jembatan Buyat ke Selatan sampai di muara Sungai Buyat (Teluk Buyat).’’

Kutipan itu sebagaimana dokumen aslinya yang diimbuhi tanda-tangan Bupati Boltim, Bupati Mitra, dan Gubernur Sulut. Eyang dapat mengkonfirmasi benar-tidaknya kutipan yang saya cantumkan. Tentu dia juga dapat mengkonfirmasi apakah ada paraf yang dibubuhkan atau tidak. Yang jelas, copy dokumen yang saya miliki tak perlu diragukan otentitasnya. Termasuk otentitas poin 2 yang mengatakan Penentuan Titik Koordinat dan Pembuatan Peta Batas dilakukan bersama oleh Pemkab Boltim dan Mitra dengan difasilitasi Pemprov Sulut.

Pertanyaannya: Apakah penentuan titik koordinat dan pembuatan peta batas wilayah dilakukan bersama-sama oleh jajaran Pemkab Boltim-Mitra? Kalau jawabannya ya, tentu saja kedua pihak pasti memiliki copy dokumen yang diklaim diparaf oleh Eyang (sebagaimana kutipan berita situs Tribun Manado, Kamis, 14 Mei 2015). Kalau kemudian ada satu pihak yang bertindak curang, menyodorkan ‘’sesuatu’’ yang berbeda dengan yang dibuat bersama-sama, dengan cara kerja yang bertanggung jawab dan profesional, bukan perkara sulit membuktikan ada pelanggaran kesepakatan yang telah dibuat.

Saya kuatir poin 2 dari kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu, 3 April 2013, sesungguhnya tidak pernah diwujudkan dengan serius oleh Bupati dan jajaran Pemkab Boltim. Lebih gawat lagi, publik bisa (dan pantas) bersyak, dalam soal penentuan tapal batas dan proses selanjutnya, Eyang ‘’bermain sendiri’’, termasuk tidak melibatkan DPRD Boltim. Padahal, untuk urusan sepenting tapal batas wilayah, Bupati mutlak melibatkan DPRD.

Tak pelak, memang ada masalah yang sangat krusial berkenaan dengan isu termuktahir tapal batas Boltim-Mitra. Pendek kata: ada salah satu pihak yang patut diduga curang atau justru layak disebut pembohong besar.

Lepas dari siapa yang benar di antara para elit yang sedang tak sejalan itu, sebagai sahabat saya tak henti mendukung Eyang dengan nasihat—yang barangkali tidak ada gunanya juga: Mohon dipertimbangkan untuk ber-hobi yang lebih produktif dan positif, misalnya memelihara mujair di karamba atau bebek di Bunong, ketimbang kesukaan menciptakan aneka gonjang-ganjing. Hobi yang pertama minimal menghasilkan protein hewani, sedang yang kedua maksimal cuma membuat segala jenis dan nama hewan berseliweran di tengah-tengah kalimat orang banyak yang sudah pegel dan jengkel.***

Singkatan dan Istilah yang Digunakan:

Boltim: Bolaang Mongondow Timur; Dapil: Daerah Pemilihan; DPR: Dewan Perwakilan Rakyat; DPRD: Dewan Perwakilan Rakyat; Kemendagri: Kementerian Dalam Negeri; Minsel: Minahasa Selatan; Mitra: Minahasa Tenggara; PAN: Partai Amanat Nasional; Pemkab: Pemerintah Kabupaten; Pemprov: Pemerintah Provinsi; RI: Republik Indonesia; Sekprov: Sekretaris Provinsi; dan Sulut: Sulawesi Utara.