Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Wednesday, May 2, 2012

Pasal ''P'' DPR ''Biongo''

PEPERANGAN di HBO, Age of Heroes, seketika terhenti, Ahad (29 April 2012), ketika telepon saya berdering dan nama Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Lanjar, berkedip-kedip di sana. Dikontak oleh Eyang –demikian saya menyapanya— selalu sebuah kehormatan, lebih dari sekadar petanda saya menjadi sahabat dan saudaranya.

Saya menyukai cerita-cerita dan tawanya yang lepas dan tak dibuat-buat. Sebagai politikus, apalagi dengan jabatan Bupati, Eyang tak kehilangan sifat alamiahnya. Dia tetap orang yang tidak kaget dengan jabatan (frasa yang suka dia katakan, ‘’Eh, kita ini Bupati!’’, lebih sebagai anekdot ketimbang pernyataan serius --terlebih itu hanya diucapkan di kalangan yang dia tahu dekat dengannya).

Salah satu yang kemudian kami percakapkan adalah tulisan Amato Assagaf yang dipublikasi Harian Radar Totabuan, yang kemudian saya komentari di blog ini. Buat Eyang, bagian yang paling dia sukai adalah kalimat terakhir dari tulisan Ekosistem ‘’Makang Puji’’ Politikus Bolmong. Dia mengomentari itu dengan tawa panjang yang membuat Minggu siang saya sungguh cerah.

Yang kemudian menjadi serius adalah harapan Eyang agar dia selalu dikritik dan dikontrol. Jangan sampai dia tampak konyol di depan orang banyak semata-mata karena semua masyuk memuji. Lupa bahwa setinggi apa pun jabatan seseorang, dia tetap manusia biasa dengan segala khilaf dan potensi kebodohan manusiawi.

Keinginan itu seperti ‘’buku ketemu ruas’’ atau sebaliknya. Terhadap mereka yang meradang dikritik saja saya melakukan dengan tidak peduli, lalu apa alasannya untuk tidak terhadap Eyang yang membuka diri seluas-luas dan selebar-lebarnya. Saya tidak akan segan mengkritik bila dia sudah keluar dari rel, apalagi bertingkah seperti beberapa elit politik Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mirip badut tak lucu. Sekali pun demikian, saya harus menyampaikan: Di antara banyak politikus Bolmong yang saya kenal dan menjadi kawan, Eyang adalah salah-satu (dari amat sangat sedikit) politikus yang dengan bangga saya klaim sebagai sahabat dan saudara.

Saya akan mengisahkan hubungan dengan Eyang –yang membuat saya menyimpulkan dia adalah sahabat dan saudara dalam pengertian utuh-- di tulisan yang lain. Untuk kali ini, yang dapat ditegaskan adalah: Saya telah bertekad akan beriringan dengan dia semampu dan sebisa saya, hari ini dan di masa depan yang belum terdifinisikan kapannya.

DPR ‘’Biongo’’

Percakapan penuh canda dengan Eyang di Ahad siang itu masih berkesiuran di benak ketika saya menerima email dari seorang kawan pada Senin pagi (30 April 2012). Email itu tanpa pengantar atau basi-basi apa pun kecuali dua berita yang dipublikasi Harian Radar Totabuan, masing-masing Dekab Boltim Polisikan Wartawan: Keberatan Atas Pemberitaan (Sabtu, 28 April 2012) dan DPRD Boltim Terancam Pidana: Laporkan Wartawan Tuai Serangan Balik (Senin, 30 Aptil 2012).

DPR Boltim sebagai institusi, lewat Badan Kehormatan (BK) melaporkan wartawan Radar Totabuan, Mawardi Mamonto, SH, ke Polsek Urban Kotabunan, tentu bukan sekadar iseng dan cari sensasi. Masalahnya, laporan itu tersebab DPR Boltim ‘’tersinggung’’ pemberitaan yang ditulis sang wartawan, yang dipublikasi 18 April 2012, berkenaan dengan perjalanan dinas yang mereka lakukan. Apalagi dibumbui kritik bahwa perjalanan-perjalanan itu demi ‘’uang lebih’’ untuk menutup hutang anggota DPR yang telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank.

Laporan ke polisi itu substansinya bukan karena Mawardi Mamonto menulis berita yang tidak benar, melainkan karena isinya membuat tersinggung. Di komunitas sekitar rumah ayah saya di Jalan Amal, ketersinggungan seperti itu hanya diolok sebagai pelanggaran Pasal ‘’P’’. Pasal perasaan.

Sesungguhnya Radar Totabuan terus menindak-lanjuti pemberitaannya, termasuk memuat bantahan dari anggota DPR Boltim di edisi 19 April 2012 (Tak Benar DPRD Akal-Akalan). Dengan pemberitaan ini, apalagi yang harus dipermasalahkan?  DPR Boltim dan para anggotanya, lebih khusus BK, semestinya khatam dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kalau pun tidak tahu persis, apa susahnya men-download UU ini, mempelajari, dan kemudian mengambil tindakan yang semestinya.

Kalau jendela pengetahuan masih tetap tertutup, undang ahli hukum dan praktisi media berdiskusi, memberi masukan dan saran. Bukankah cara ini tidak berbeda dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang biasanya dilakukan oleh anggota DPR. Dengan begitu langkah-langkah yang diambil tidak bertabrakan dengan UU dan mekanisme pendukungnya, yang pada akhirnya hanya menambah coreng di jidat anggota dewan.

Di sisi lain, sejak pers Indonesia lepas dari tekanan dan cengkraman Orde Baru, harus diakui profesi ini melahirkan praktek jurnalistik aneka rupa: mulai dari yang profesional, etis, dan berkualitas hingga sekadar sebagai tukang gonggong yang lebih banyak menulis duga-duga dan spekulasi yang jauh dari panduan paling dasar jurnalistik (5W + 1H). Tapi Radar Totabuan bukanlah media yang sekadar terbit. Harian ini setiap hari menyapa pembacanya. Punya kantor di Kotamobagu. Menjadi bagian dari jaringan media besar dengan standar yang dipublikasi secara terbuka (lepas dari apakah standar itu dipatuhi dengan ketat atau tidak).

Dengan memahami UU Pers dan fakta-fakta tentang Radar Totabuan dan pemberitaan yang jadi musabab perkara, menurut hemat saya tidak ada satu alasan pun yang masuk akal perihal laporan BK DPR Boltim ke Polsek Urban Kotabunan. Kecuali, DPR Boltim lewat BK-nya, ingin menunjukkan kualitas sejumlah anggotanya memang hanya dapat didefinisikan dengan satu kata: biongo!

Lucunya, polisi juga merespons dengan bakal memanggil Mawardi sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Kompol Hamdi Lobangon. Kenapa Mawardi yang mesti dipanggil? Dia adalah wartawan yang boleh menulis apa saja, tapi dicetak atau tidak harus melewati tahap berjenjang di Radar Totabuan, di mana penanggungjawab tertingginya adalah Pemimpin Redaksi. Pak Kapolsek, polisi sudah terlampau banyak dikritik dan dicaci, tidak perlu ditambah lagi dengan mengurusi hal-hal yang kita tahu bersama masih berada di ranah Dewan Pers.

Janganlah polisi pura-pura tidak paham hukum kemudian ikut-ikutan bertingkah bodoh seperti BK DPR Boltim.

DPR Boltim sendiri, saya sarankan temuilah Bupati Sehan Lanjar. Mohon tausiah dari Eyang bagaimana pentingnya kontrol dan kritik media; bagaimana menghadapi para wartawan; dan yang terpenting bagaimana seorang politikus yang punya jabatan publik (seperti anggota DPR) tampil cerdas dan berkelas. Atau minimal kalau tidak cerdas, ya, masih berkelaslah.***

Friday, April 27, 2012

Ekosistem ‘’Makang Puji’’ Politikus Mongondow

SELALU ada kisah yang mengundang rindu pada Mongondow. Kerap bahkan jauh dari hal yang patut dibanggakan. Tapi tersebab itulah saya mencintai tanah ini dan orang-orangnya.

Kamis (26 April 2012), menjelang siang, saya menelepon seorang sepupu (yang tengah rehat makan siang) untuk sebuah urusan. Menjelang perbincangan kami usai, sambil lalu dia menginformasikan Harian Radar Totabuan menurunkan tulisan dari Amato Assagaf: Drama Lembah Bening yang Menggelikan.

Membayangkan judulnya saja sudah merekahkan senyum. Macet yang mengepung SCBD Jakarta, seketika bukan masalah. Tidak salah. Begitu alinea pertama dan kedua artikel itu dibacakan, saya langsung terbahak. Mongondow dan orang-orangnya sungguh cinta pertama dan terakhir saya. Cinta yang tak terkatakan, tanpa batas masa dan tempat.

Amato adalah sahabat (sebenar-benar arti kata sahabat), sekaligus putra Guru Spiritual saya, Kiai Arifin Assagaf –hormat saya pada beliau hampir setara sujud pada Ayah dan Ibu di Jalan Amal. Pada derajat kenakalan tertentu, saya yakin Amato tidak jauh berbeda dengan saya. Kalau pun ada perbedaan, dia pasti lebih pintar tetapi kurang nekad.

Baiklah, yang dituliskan Amato (tentang ‘’drama’’ berlatar reses anggota DPR RI, Yasti Mokoagow, yang berlangsung di Restoran Lembah Bening, Kamis, (19 April 2012) saya aminkan 50 persennya. Sisanya, menurut hemat saya, kurang-lebih dia mencoba bersopan-santun (syukur-syukur dapat perhatian dari para politikus yang begitu punya kursi otaknya dengan cepat mengkisut), menyindir-nyindir seolah-olah para politikus masih menggunakan nalar orang normal dalam segala sepak terjangnya. Ihwal sopan-santun, di negeri gila seperti Indonesia, khususnya di Mongondow yang kian hari kian mengiriskan, keberadaban sebaiknya disisihkan saja. Rendah hati dan santun telah lama dimaknai sebagai kelemahan atau ketidak-mampuan

Dengan kata lain, kritik yang dia tuliskan setengah hati belaka. Ibarat insiden (yang disengaja) di jalan raya, cuma ada kase kikis-kikis.

Normalitas Rantai Makanan

Ketimbang mengkritik kikis-kikis, saya mulai saja dengan mengkritik Amato: Tafsir bahwa reses anggota DPR RI di Lembah Bening adalah pentas drama politik adalah keliru besar. Puja-puji penuh kembang dan bunga-bunga itu adalah adab dan kultur yang wajib diadopsi dan dipraktekkan oleh para politikus, seketika mereka menduduki jabatan publik; atau seketika mereka didaulat menjadi tokoh.

Amato bukan politikus profesional (amatir juga tidak), hingga kurang peka terhadap praktek-praktek mutakhir politik Indonesia. Dia juga terlampau asyik berkebudayaan, mencerahkan diri dengan buku-buku dan pemikirin tinggi, yang sayangnya kehilangan konteks kekinian.

Politik dan para pelakunya di Indonesia kurang-lebih sama dengan rantai makanan yang secara sederhana kerap digambarkan berbentuk sederet ikan: ikan kecil diujung paling kanan, ikan besar di ujung paling kiri. Setiap ikan membuka mulutnya lebar-lebar, menyantap ikan yang ada di depannya.

Politikus kita, khususnya di Bolmong, setali tiga uang. Bupati/Wakil Bupati (Wabup) dan Walikota/Wakil Walikota (Wawali) memuja-muji anggota DPR RI yang juga Ketua Komisi V karena mereka juga kerap mabuk dipuja-puji Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat. Turunan di bawahnya, para Kepala SKPD dan Camat di-service liur manis para Kepala Bidang dan para Lurah/Kepala Desa. Di rantai berikut, Kepala Bidang dan para Lurah/Kepala Desa dibuai-buai para Kepala Seksi serta Ketua RW dan Ketua RT. Di ujung terjauh, ada rakyat yang menonton dengan aneka kecamuk di kepala.

Sebaliknya, setelah anggota DPR RI ‘’makang pujian’’  Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali, dia harus melakukan hal yang sama ke Ketua DPR RI, Ketua Partai, dan entah siapa lagi di sisi lain rantai makanan. Satu-satunya yang mutlak, siapa pun yang harus diberi sesajen itu, pasti jenis ikan yang lebih besar lagi dari sekadar anggota DPR RI yang bahkan sekelas Ketua Komisi.

Ekosistem ‘’Makang Puji’’

Di ekosistem politik seperti itu menjadi mudah mengidentifikasi seorang politikus di tengah orang banyak. Ciri-ciri umumnya: Pertama, kaki yang fleksibel. Kuat dan kokoh di saat pencalonan atau mencalonkan diri. Begitu kokohnya hingga ke pelosok terpencil pun akan didatangi. Sebaliknya, menjadi kecil dan lemah saat yang bersangkutan terpilih.

Kedua, sepuluh jari tangan seluruhnya berubah jadi telunjuk. Ini untuk memudahkan menunjuk apa saja yang dianggap penting dan harus.

Ketiga, (maaf) bokong yang besar agar sesuai dengan kursi yang dimiliki. Semakin tinggi jabatan publiknya, semakin besar bokong sang politikus.

Keempat, perut buncit menandakan kemakmuran (bukan cacingan atau busung lapar yang biasanya diidap rakyat jelata); juga untuk menampung aneka sesajen.

Kelima, punggung, dada serta telinga kecil dan tipis. Punggung memang mesti kecil dan tipis sebab hanya rakyat yang wajib punya beban. Akan halnya dada yang juga kecil dan tipis, karena pejabat publik memang harus peka hingga ke hati, terutama terhadap segala sesuatu yang berbentuk kritik dan ketidak-setujuan, yang ditangkap telinga yang sama kecil dan tipisnya. Pendeknya, semua bentuk kritik harus segera ditangkap telinga dan masuk ke hati!

Keenam, kepala besar lengkap dengan mata besar, wajah berkulit tebal serta bibir ukuran jumbo dengan lidah panjang bercabang. Ukuran kepala ini bukan karena volume otak membesar (dan artinya si pemilik makin pintar), melainkan dipersiapkan untuk menampung segenap puja-puji. Wajah tebal supaya ekspresi bisa diatur dan bertahan lama. Sedang mata besar sungguh berguna menelisik peluang, kesempatan, serta membedakan musuh dan kawan.

Bibir ukuran jumbo memang dipersiapkan agar tahan bicara (atau mengulang-ngulang cerita dan janji yang sama), terlebih dilengkapi lidah panjang dan bercabang. Lidah jenis ini cocok dan piawai digunakan ‘’mengolah kata’’ dan menjilat.

Jadi apa yang dapat disimpulkan dari peristiwa reses di Lembah Bening yang dikritisi sebagai drama serta dipertanyakan mengapa dan kenapanya oleh Amato Assagaf? Menurut saya jawabannya ada dua. Satu, bukti gegar dan gagapnya para politikus Mongondow menempatkan diri di tengah masyarakatnya. Dua, gagalnya mekanisme dan fungsi kontrol dari masyarakat dan aktor-aktornya.

Terhadap aspek pertama, saya kira hanya satu-dua politikus Mongondow yang berhasil selamat dari gegar dan gagap ketika mereka berhasil meraih posisi elit jabatan publik. Dari lima nama yang ditulis Amato, saya berani memastikan lebih dari setengahnya bahkan tergolong gegar dan gagap kronis.

Aspek kedua, tak perlu saya ulas. Cukup dengan satu pertanyaan: ‘’Amato, jadi ente berminat di paket proyek yang mana dan di mana?’’***

Saturday, October 15, 2011

Benar Adanya ‘’Anjing-Anjing Menggonggong’’ Itu

TRENYUH saya membaca tulisan Sofian Bede, SE (catat saudara-saudara, Sofian ini Sarjana Ekonomi, jadi dia mutlak paham apa yang disebut ekonomi) yang dipublikasi Harian Manado Post, Kamis (13 Oktober 2011), “Sudah Bohong, Pahit Pula”. Kasihan betul saya pada Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Agung Adati, yang kewenangannya menjelaskan segala kebijakan Pemkot telah benar-benar dirampok.

Perampokan pertama oleh Mulia Ando Lobud, ST, lewat artikel yang dipublikasi Harian Radar Totabuan, Rabu (28 September 2011), Antara Ghibah dan Fitnah. Dan yang kedua oleh Sofian Bede yang mengatributi dirinya dengan dua gelar mantan, masing-masing Mantan Ketum HMI Kotamobagu dan Mantan Caleg Partai Amanat Nasional Kotamobagu. Mantan saja kok dibanggakan, apalagi salah satunya adalah ‘’mantan’’ yang berarti dia sama sekali tidak dianggap penting. Cuma ‘’calon legislatif’’, bukan ‘’anggota legislatif’’.

Selain Kabag Humas, saya juga kasihan pada Walikota Kota Kotamobagu (KK), Djelantik Mokodompit, yang tampaknya sedang sakit sehingga tak bisa membela dirinya sendiri. Karenanya diperlukan orang-orang seperti Mulia Ando Lobud (yang dengan hormat saya sebut ‘’Om’’) dan Sofian Bede untuk menyuarakan pembelaan. Sedihnya, alih-alih meluruskan masalah, baik Om Ando maupun Sofian justru mempernyata fakta: Orang pandir memang hanya bisa mengumpulkan para idiot di sekitarnya. Di tengah para idiot, si pandir tak terbantahkan pintarnya.

Tong Kosong yang Berbunyi

Sebagai pembela Yasti Mokoagow (saya mendaulat diri sendiri, tanpa bayaran atau kepentingan apa pun dengan yang bersangkutan –gaji saya sebagai profesional sudah cukup berlimpah), saya merasa perlu menanggapi Sofian Bede. Sesekali Sofian Bede yang tidak penting ini ditempeleng agar akal sehat pulang ke batok kepalanya yang sebenarnya kosong. Dan saya tidak akan berbasa-basi.

Pertama, logika dasar apa yang Anda gunakan, wahai Sofian Bede yang Sarjana Ekonomi, ketika menguliahi para membaca berkaitan dengan fungsi Pemerintah Kota, Walikota KK, DPR KK, dan Yasti Mokoagow sebagai anggota DPR RI? Tahukah Anda bahwa isu-isu yang dia angkat berkaitan dengan kebijakan Djelantik Mokodompit (baik sebagai Walikota maupun pribadi), terkecuali legalisasi minuman beralkohol –untuk isu ini saya (sekali lagi) sependapat dengan Pemkot KK--, memang berada di bawah yuridiksinya sebagai anggota DPR RI, lebih khusus lagi Ketua Komisi V?

Membaca tulisan Anda, jelas sekali ketidak-tahuan itu berserak di mana-mana dan hanya menunjukkan bahwa Yang Mulia Sofian Bede sedang berimajinasi dengan pikiran-pikirannya sendiri. Repotnya, imajinasi itu terlampau rendah karena demikianlah kepala yang kosong memang hanya memproduksi  bunyi tong.

Kedua, mendudukkan Yasti Mokoagow dan Djelantik Mokodompit sebagai negarawan jelas karang-karangan dan penjilatan pantat politikus dengan cara yang tak elegan. Sekali pun Yasti Mokoagow anggota DPR RI, bahkan Ketua Komisi V, dia belum menjadi negawaran. Pejabat negara, ya, tapi negarawan tunggu dulu. Ada banyak ujian yang harus dia lewati sebelum berhak disebut dan menyandang sebutan ‘’negarawan’’.

Akan halnya Djelantik Mokodompit, kebiasaan (dan kesukaannya) berdusta di mana-mana, cukup membuktikan kelasnya bahkan tidak pantas sekadar dihormati sebagai Walikota KK. Terpilihnya Djelantik Mokodompit sebagai Walikota KK, bagi saya, adalah musibah yang apa boleh buat harus ditanggung seluruh warga KK, termasuk Yasti Mokoagow yang bersikukuh membubuhkan tanda-tangannya sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut ketika itu.

Kalau Djelantik Mokodompit tersinggung dengan pernyataan itu dan akan menggugat, saya akan sangat senang menghadirkan bukti-bukti dan para saksi apa saja yang patut disebut sebagai dusta yang selama ini dia nyatakan di mana-mana. Termasuk dusta dalam soal perubahan peruntukkan Pasar Serasi.

Jadi, Saudara Sofian Bede yang mantan ini-itu, menyebut Djelantik Mokodompit sebagai negawaran harus kami (saya khususnya) maknai sebagai ‘’penistaan terhadap kecerdasan dan akal sehat’’. Sayangnya, karena Anda tidak cerdas dan tidak punya akal sehat, tentu yang saya sampaikan ini cuma akan menjadi tanda-tanya. Nah, silahkan bertanya-tanya dulu atau belilah cermin ukuran jumbo dan lihat diri Anda sebaik-baiknya.

Ketiga, di salah satu bagian tulisannya Sofian Bede dengan bangga menyatakan dia dan ‘’teman-teman pedagang’’ mengunjungi fasilitas pasar modern milik Lippo, bahkan bertemu dengan petinggi kelompok usaha ini. Atas kapasitas apa? Anda pedagang di Pasar Serasi, pegawai Pemkot KK yang mengurusi masalah ini, atau apa?

Setiap rezim punya kelompok pendukung dan lingkaran ‘’tukang’’ yang dipelihara sebagai pembisik, penjilat atau penggonggong. Anda harus saya kelompokkan di mana? Pembisik, penjilat atau tukang gonggong?

Kebodohan Perencanaan

Agar tidak melebar kemana-mana, mari kita kembali ke isu perubahan peruntukkan Pasar Serasi. Saudara Sofian Bede yang Sarjana Ekonomi, mudah-mudahan ada sedikit bahan kuliah yang masuk ke kepala Anda sebelum menyandang gelar itu. Sedikit saja untuk menyadarkan bahwa mengubah Pasar Serasi menjadi pasar modern, apalagi dengan memasukkan jaringan usaha besar sebagai pengelola, berimplikasi tidak sederhana.

Pertama, yang paling dasar: Seperti apakah fasilitas itu akan dibangun? Bagaimana pula penyediaan fasilitas pendukungnya seperti areal parkir dan akses jalan ke pasar modern itu?

Kedua, kalau para pedagang yang warga sekitar (dan memang berdagang di Pasar Serasi saat ini) mendapat kesempatan meneruskan usahanya di fasilitas yang baru, siapa pesaing mereka?

Ketiga, bagaimana nasib para pedagang (pemilik tokoh dan usaha kecil lainnya) yang berserak di Pusat Kota KK, bila yang mereka hadapi adalah raksasa retail yang menerapkan konsep one stop shopping?

Dan keempat, tak kurang pentingnya, bagaimana perjanjian antara Pemkot KK dan investor yang akan menanamkan uangnya?

Sebab Anda telah mengambil alih tugas Kabag Humas KK, juga berdiri sebagai ‘’penyambung lidah’’ Walikota, maka jawablah empat pertanyaan itu dengan sebenar-benar dan sesegera mungkin. Sekadar mengingatkan, untuk urusan investasi perubahan peruntukkan Pasar Serasi, kebijakannya memang hanya dan dimonopoli oleh Djelantik Mokodompit (sebagai pribadi dan Walikota). DPR KK kan sama pengapnya dengan kami yang warga biasa dalam urusan kerjasama Pemkot-calon investor di areal Pasar Serasi.

Mohon jawabannya segera. Kalau tidak, apa boleh buat, Anda cuma salah seorang dari ‘’anjing-anjing yang menggongggong’’ setiap kali ada kritik yang dialamatkan ke Walikota Djelantik Mokodompit. Walau saya menyukai anjing, tapi jenis ‘’anjing menggonggong’’ yang sekadar menggonggong, jelas bukan favorit saya. Anjing jenis ini cuma pantas ditendang hingga terkaing-kaing.***