Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Saturday, April 2, 2011

Eyang, So Lupa Itu Janji?

Bupati Boltim, Sehan Lanjar.
Foto: Internet
HARIAN Manado Post (MP), Rabu (30 Maret 2011), halaman Bolmong Timur menurunkan headline bertajuk Bulan Pariwisata Boltim Disorot. Untuk memprovokasi pembaca, judul itu diimbuhi pula dengan kalimat ''Digelar Bertepatan HUT Pernikahan Bupati''.

Mulanya saya melewatkan berita itu, dengan pikiran, ''Ah, wartawannya cuma pura-pura mengkritik seperti yang selalu terjadi.'' Pikiran ini wajar mengingat sudah jadi pengetahuan umum bahwa halaman Bolmong Timur --yang dilengkapi foto Bupati-Wabup, Sehan Lanjar dan Medi Lensun-- diterbitkan atas kerjasama Pemkab dan MP.

Tapi setelah menyimak isinya, saya 100 persen setuju dengan wartawan yang menulis berita itu. Jelasnya, dalam berita disebutkan pada Minggu, 27 Maret 2011, di Pulau Nanas dilaksanakan pencanangan bulan Pariwisata Boltim yang diisi pula dengan syukuran hari ulang tahun (HUT) pernikahan Bupati. Perangkaian itu tidak dibantah Plt Sekab, M Assagaf, yang malah ''meluruskan'' bahwa acara yang melibatkan hampir 2.000 masyarakat itu adalah kunjungan kerja (Kunker) sekaligus dirangkaikan dengan ulang tahun perkawinan Bupati. Klop.

Publik dan Private

Apa boleh buat, memang ada isu penting yang berkaitan dengan paket Kunker dan HUT pernikahan Bupati, yaitu soal etika pejabat publik dan birokrasi, yang saya amati kerap amat longgar dipraktekkan di Bolmong. Padahal, soal etika adalah masalah fundamental. Para politisi dan birokrat Indonesia mungkin bisa mengamati bagaimana etika menjadi konsern serius di kalangan dunia usaha (utamanya yang dimenej dengan sangat profesional) dan organisasi profesi.

Pelanggaran etika di dunia usaha atau organisasi profesi, berakibat mulai dari sanksi administratif hingga yang berbentuk pidana. Seorang Direktur, misalnya, yang memberikan kontrak kerja ke kerabatnya (anak atau istri), apalagi dengan pertimbangan subjektif, sudah melakukan tindakan tidak etis yang dapat berakibat dia ditegur oleh atasan atau bahkan komisaris. Bila kontrak tersebut bermasalah atau menimbulkan kerugian bagi perusahaan, sang Direktur bisa dipidanakan.

Di kalangan profesi, katakanlah kedokteran, seorang dokter yang tidak menangani pasien dengan semestinya, dapat dituntut melanggar etika profesinya. Bila penanganan tidak semestinya itu mengakibatkan kerugian pada pasien, sudah jelas dokter yang bersangkutan akan diajukan ke depan mahkamah (mulai dari sidang profesi hingga pengadilan pidana).

Kembali ke soal bagaimana etika diterapkan oleh para pejabat publik dan birokrasi di Bolmong, saya berkali-kali mendengar cerita memiriskan. Salah satu, yang hingga saat ini saya anggap cuma ''omongan orang kurang kerjaan'' dan ''bisik-bisik spekulasi'', adalah bagaimana satu ketika seorang Bupati yang menikahkan anaknya mewajibkan para camat menyediakan sapi serta Kepala-Kepala SKPD mengurus peralatan dan pelaksanaan resepsinya. Bila ada camat atau Kepala SKPD yang tidak melaksanakan ''permintaan'' itu, ancamannya tidak main-main: dicopot dari jabatan.

Sebab saya tak pernah mendengar ada protes atau keberatan terbuka terhadap ''bisik-bisik'' itu, artinya memang cuma spekulasi saja. Lagipula, bukan rahasia bahwa para politisi atau birokrat di Mongondow memang gemar men-service atasannya hingga ke perilaku yang tidak masuk akal.

Mengingatkan Eyang

Kembali pada Kunker yang dirangkaikan dengan HUT pernikahan Bupati Boltim, sulit dibantah bahwa ada pencampur-adukan adalah wilayah tanggungjawab Sehan Lanjar sebagai Bupati dan sebagai suami. Terlebih bila syukuran itu bukan sekadar by the way tapi sudah direncanakan sebagai satu paket utuh bersama Kunker. Siapa pun yang mendisain pemaketan itu, menurut pendapat saya, dengan sengaja dan terencana mendorong Bupati --yang mungkin juga tidak menyadari-- melanggar etika; yang patut diwaspadai bakal menjadi kebiasaan yang nanti-nanti dianggap biasa, bahkan perlu.

Lewat artikel ini, saya yang mengenal dekat Sehan Lanjar, menyayangkan ketidak-pekaannya. Eyang --demikian dia disapa kalangan dekatnya-- sepengetahuan saya sangat cerdas dan kritis. Karena itu sejak dia dan Medi Lensun terpilih sebagai Bupati-Wabup Boltim, saya optimis mereka bakal memerintah bukan hanya lima tahun, tetapi 10 tahun, dan membawa kabupaten ini menjadi salah satu yang paling maju di Sulut.

Apalagi dalam pertemuan-pertemuan dengan Eyang (juga Medi), saya menangkap adanya semangat membawa model pemerintahan yang berbeda dan lebih merakyat dari keduanya. Eyang yang meledak-ledak selalu mengatakan bahwa dia adalah Bupati yang mendapatkan jabatan dengan ''berdarah-darah''; atas dukungan orang-orang kecil. Dia dengan serius, lalu dibumbuhi humor, mengisahkan bagaimana menemui para konstituen yang memilih dia ''mulai dari bawah pohon kelapa'' hingga rumah-rumah ibadah.

Jabatan yang diraih dengan berdarah-darah itu, janjinya dalam banyak kesempatan, akan didedikasikan pada orang banyak. Masyarakat Boltim. Bila perlu dengan menggorbankan kepentingan pribadinya. Saya berharap Eyang belum lupa dengan semangat dan janji-janjinya (saya kuatir kursi Bupati dan privilege-nya bisa membuat orang mudah jadi pelupa).

Lepas dari posisi saya sebagai orang Mongondow, dalam konteks kawan dan pribadi, saya membayangkan Eyang --juga Medi Lensun-- tidak terperosok menjadi seperti kebanyakan Bupati-Wabup yang mudah berubah menjadi tidak lagi bisa membedakan mana yang publik dan mana yang private. Yang terjerumus menjadikan urusan orang banyak dan urusan pribadi sebagai perangkat egonya. Dan untuk itu, semestinya dimulai dari hal-hal kecil dan sepele, seperti memisahkan antara Kunker dan syukuran HUT pernikahan.

Sebagai Bupati, Eyang bisa menggelar syukuran HUT pernikahannya secara terpisah, dengan menggunakan budget yang menjadi haknya. Bila itu yang dilakukan, dia bukan hanya bisa bersyukur atas rahmat pernikahannya sembari menggembirakan banyak orang; tetapi juga bebas dari spekulasi, sorotan, dan kritik karena memanfaatkan jabatan secara tidak etis.

Kalau ada yang menyodorkan artikel ini pada Eyang, saya percaya dia akan menerima sebagai kritikan dari orang yang menginginkan rekam jejaknya sebagai Bupati Bolmong jauh dari cela. Sebab itu pula, saya akan terus mengkritik dan mengingatkan Eyang dan Medi.***

Friday, April 1, 2011

Jual-Beli Kekalahan


DI TIAP Pilkada ada prosesi yang hampir jadi standar, yaitu ikrar pasangan peserta kompetisi untuk ‘’siap menang dan siap kalah’’. Seperti biasa ikrar ini cuma manis sebelum hasil pecoblosan diketahui. Itu pula yang terjadi di Bolmong seusai kemenangan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk, setelah blingsatannya dua pasang kandidat tersingkir melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adalah Limi Mokodompit-Meidy Pandeirot dan Didi Moha-Norma Makalalag akhirnya maju menyoal hasil Pilkada Bolmong ke MK; serta pasangan Suhardjo Makalalag-Hasna Damopolii-M yang sudah tersingkir di tahapan verifikasi, menuntut proses awal Pilkada diulang dan mereka diloloskan. Saya tidak akan berkomentar terhadap upaya hukum yang dilakukan pasangan terakhir ini, kecuali semangat ‘’pantang mundur’’ mereka benar-benar mencengangkan.

Mari kita cermati saja gugatan dari pasangan peraih suara nomor dua serta nomor tiga; dan saya akan menggunakan sumber publik sebagai rujukan. Pasangan kandidat pertama, Limi Mokodompit-Meidy Pandeirot, menurut Harian Radar Totabuan (Jumat, 1 April 2011), menggugat dengan dasar adanya politik uang (money politic) massif  yang dilakukan pasangan pemenang. Sedangkan Didi Moha-Norma Makalalag, mununtut dengan dasar yang sama ditambah dugaan manipulasi pendaftaran oleh KPU Bolmong.

Parade Para Munafik

Politik uang adalah salah satu tuduhan yang paling sulit dibuktikan di MK. Para penggugat harus mampu meyakinkan bahwa ada pemberian (uang) yang membuat konstituen mengubah pilihannya. Lebih repot lagi, kalau perubahan itu diklaim terjadi pada 20 ribu pemilih, maka selayaknya sejumlah itu pula yang harus dihadirkan sebagai saksi di MK.

Sidang gugatan sengketa Pilkada di MK bukanlah sidang perdata atau pidana yang bisa dilakukan berbulan-bulan. Sidang sengketa Pilkada di MK dibatasi oleh waktu yang ketat. Kalau Limi Mokodompit-Meidy Pandeirot serta Didi Moha-Norma Makalalag yang jumlah suaranya jauh di bawah Salihi Mokodongan-Tuuk mau menghadirkan saksi, maka paling tidak mereka harus membawa tak kurang dari 25 ribu orang.

Di luar argumen rasional itu, politik uang dalam prosess Pilkada Bolmong, menurut amatan saya lebih banyak ‘’konon’’ dan ‘’katanya’’. Bukti-bukti dan klaim yang selama ini beredar sungguh sumir. Kalau istri Salihi Mokodongan dituding melakukan politik uang karena membagikan amplop di pasar saat belanja, bagaimana dengan pasangan Limi Mokodompit-Meidy Pandeirot yang membagikan kupon bibit tanaman dan pupuk? Atau tim pemenangan Didi Moha-Norma Makalalag (celakanya adalah aparat birokrasi) yang tertangkap tangan membagikan raskin?

Sudah tepat salah satu komentar di Harian Radar Totabuan, yang dengan pedas mengecam bahwa bersoal tentang politik uang, terutama untuk tiga kandidat peraih suara mayoritas, tak lebih dari ‘’katang bicara udang. Kalu mo bakar sama-sama merah’’.

Bagaimana dengan manipulasi pendaftaran oleh KPU? Kalau itu dikaitkan dengan ijazah Salihi Mokodongan, jawabannya cuma satu: Kandidat kalah yang bersoal mendapat penasihat keliru. Garbage in garbage out. Nasihat sampah yang masuk, hasilnya adalah sampah pula.

Mereka yang menggugat, menurut saya, kalau bukan kalap, tidak iklas, dan ‘’tidak siap kalah’’; tentu tak lebih dari para munafik yang terobsesi pada jabatan. Kalau ada olok-olok orang Mongondow enggan dipimpin lulusan Paket C seperti Salihi Mokodongan, buat saya lebih baik dipimpin lulusan Paket C ketimbang para elit yang menghalalkan segala cara, termasuk dengan menipu orang banyak seolah-olah mereka adalah orang-orang suci.

Cuma Soal ‘’Hepeng’’

Saya tidak takut mengatakan bahwa di balik gugatan ke MK kisah sesungguhnya sebenarnya telah jatuh ke taraf yang lebih rendah dari perebutan jabatan, sebab cuma soal uang belaka. Kamis (31 Maret 2011) sebelum saya mendapat kabar didaftarkannya gugatan Pilkada Bolmong, dari Kotamobagu sudah berkesiuran bisik-bisik ada negosiasi dan kompromi yang akan diambil di Jakarta antara kandidat terpilih dengan yang kalah, agar tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada.

Bisik-bisik itu benar adanya. Dan benar pula bahwa ada kandidat yang ternyata berhutang miliaran dan tidak akan menggugat bila dia ‘’dibantu’’ dengan sejumlah dana penyelamatan nama baik (dan mungkin rongrongan debt collector). Pembaca, Anda pasti akan terbelalak kalau saya ungkapkan bahwa permintaan kompensasi agar tidak menggugat itu nilainya miliaran rupiah.

Apa yang sedang terjadi dengan para elit peserta Pilkada Bolmong dan orang-orang di belakang mereka? Miliaran rupiah jelas duit yang tak sedikit; tetapi buat saya terlalu murah untuk harga diri dan juga dukungan orang banyak yang mereka dapatkan (walau pun belum mengantar mereka menjadi kandidat terpilih). Bagaimana mereka bertanggungjawab di hadapan para pendukungnya bila kisah upaya ‘’jual-beli’’ dibuka seterang-terangnya?

Yang paling tidak masuk akal sehat saya adalah, betapa tidak tahu dirinya orang-orang itu. Semestinya pemenanglah yang harus diberi kompensasi agar tidak ada ‘’balas dendam politik’’ dan ‘’tumpas alas’’, terutama yang ditujukan pada kandidat kalah yang menggunakan mesin birokrasi sebagai salah satu alat.

Siapa-siapa birokrat yang berpihak dan bahkan bekerja bersama para kandidat selama Pilkada berlangsung, sudah jadi pengetahuan umum. Apalagi ada kandidat yang tanpa sungkan di mana-mana menyuarakan ‘’ancaman’’ bahwa birokrat yang tidak berpihak pada dia dan pasangannya, akan ‘’dihabisi’’ setelah mereka duduk jadi Bupati-Wabub. 

Saya senang ketika tahu bahwa upaya pemerasan oleh kelompok yang kalah terhadap pemenang itu akhirnya gagal. Pun saya bahagia karena mereka membawa keberatannya ke MK. Dengan begitu kita semua di Mongondow akan tahu elit politik mana yang jenis emas, dan mana loyang belaka.*** 

Kronik Pilkada Bolmong (4): Kehormatan Tanpa Bumi Hangus

SORE masih terlalu belia, Selasa (22 Maret 2011) tatkala saya berpelukan dengan Om Salihi di ruang tamu rumahnya. Ketika itu perhitungan cepat Pilkada Bolmong sudah berakhir. Dia, yang baru selesai sholat, tak kuasa menahan air mata saat dibisiki angka kemenangannya mencapai 41 persen.

Setelah haru-biru di antara kalangan terdekatnya (sekitar 12 orang) yang berada di ruangan itu, kalimat pertama yang terucap dari bibir Om Salihi  adalah, ‘’Jangang kase tinggal pa kita. Brat yang musti kita karja (Jangan tinggalkan saya. Berat yang harus saya kerjakan).’’

Seingat saya Ismail Dahab yang terus-menerus bersama Om Salihi sejak berbulan-bulan lalu, bahkan tak kuasa menahan air mata. Padahal biasanya Ismail yang saya kenal sejak dia menginjak kursi Perguruan Tinggi cukup ‘’berdarah dingin’’ dan tak peduli dengan perasaan untuk urusan kompetisi politik.

Di antara pikuk orang-orang yang mulai berdatangan sore itu, saya justru larut dalam pikiran-pikiran tentang para kandidat lain dan bagaimana Om Salihi akan memaknai kemenangannya. Satu hal yang saya yakini, dia bukanlah semacam orang yang mencerabutkan diri dari akar, apalagi untuk jabatan Bupati yang hanya lima tahun ke depan.

***

Para kompetitor yang kalah, menurut saya, adalah orang-orang yang telah ‘’bertarung’’ habis-habisan sejak ditetapkan sebagai kandidat hingga hari H Pilkada. Mereka harus diberi penghormatan setinggi-tingginya. Kemenangan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk cuma tanjakan dan setelah itu ada jalan panjang yang mesti dieksplorasi di masa datang.

Saya membayangkan Didi Moha akan kembali ke DPR RI, meneruskan pengabdian sembari menata rencana dan langkah-langkah politiknya ke depan. Mengalami kekalahan pertama –setelah serangkaian panjang sukses di usia sangat muda—akan mematangkan dia sebagai politikus. Empat-lima tahun ke depan Didi masih salah satu politikus muda Bolmong yang bakal meneruskan pengabdiannya di DPR RI; atau kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah semisal di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) atau Kota Kotamobagu, di mana dia lebih memiliki basis sosial kokoh.

Limi Mokodompit, dari berbagai percakapan yang saya dengar, berencana kembali ke Papua, kembali menekuni birokrasi sebagai profesi. Kalau pun dia mengubah rencana, katakanlah menjadi pengusaha atau politikus, Pilkada Bolmong sudah memberi perspektif lengkap sebagai modal besarnya.

Demikian pula Samsurijal Mokoagow yang pasti segera disibukkan lagi dengan tugas-tugasnya di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri). Khusus Ka’ Sam, dalam pandangan saya, dia adalah salah satu tokoh Mongondow yang memiliki peluang sangat besar sebagai calon Walikota atau Wakil Walikota (Wawali) Kota Kotamobagu dua tahun mendatang.

Ada beberapa pertimbangan, kendati masih terlalu dini: Pertama,  Kota Kotamobagu membutuhkan pemimpin yang bukan hanya memahami politik dan menejemen perkotaan, tetapi juga tegas dan konsisten. Dua, terbatasnya ketersediaan kader di Kota Kotamobagu saat ini. Selain Walikota Djelantik Mokodompit, hanya Wawali, Ir Tatong Bara, yang paling mungkin dicalonkan jadi Walikota. Ada tokoh seperti Sekretaris Provinsi, Rahmat Mokodongan. Tetapi terlampau sayang kalau dia buru-buru diminta kembali ke Kota Kotamobagu, di saat karirnya sedang berada di puncak.

Ketiga, 5 persen suara pemilih di Pilkada Bolmong yang diperoleh Ka’ Sam bukanlah indikator dia gagal sebagai kandidat. Sejumlah aspek teknis dan non teknis yang mengiringi pencalonannya sejak awal, praktis membuat Samsurijal Mokoagow-Nurdin Mokoginta tak punya waktu dan keleluasaan memperkenalkan diri pada para konstituen. Keempat, Di tangan tim yang lebih tertata dengan persiapan panjang dan hati-hati, untuk skala Kota Kotamobagu, dia adalah kandidat ideal, minimal sesuai buku panduan politik pemenangan kandidat Kepala Daerah.

Tanpa bermaksud takabur dan mendahului sejarah, Walikota Djelantik Mokodompit yang tentu masih berkeinginan meneruskan jabatannya harus mewaspadai Ir Tatong Bara dan Samsurijal Mokoagow sebagai pesaing berat. Terlebih bila dua tokoh ini disandingkan sebagai kandidat Walikota-Wawali.

Bagaimana dengan MS Binol? Saya bisa memastikan dia sedang menikmati masa pensiun dengan kegembiraan bermain bersama cucu dan –seperti orang Mongondow umumnya— meneruskan tradisi turun-temurun: berkebun.

***

Pekerjaan berat itu justru ada di pundak Salihi Mokodongan dan Yani Tuuk.

Sebagai Bupati dan Wabup terpilih, andai boleh menyumbang saran, yang pertama saya ingin sampaikan adalah: mari kita antar Bupati Marlina Moha-Siahaan dengan penuh kehormatan mengakhiri masa jabatannya. 10 tahun memimpin Bolmong, dengan kelemahan dan kelebihannya, dia adalah pemimpin yang dipilih rakyat. Adalah harga diri bukan hanya bagi Salihi Mokodongan dan Yani Tuuk, tapi seluruh warga Bolmong, untuk menjaga kehormatan setiap mantan pemimpinnya.

Saya juga ingin mengingatkan Bupati dan Wabup terpilih untuk tidak mempraktekkan ‘’politik bumi hangus’’ terhadap sistem dan perangkatnya yang kini menjalankan mesin birokrasi di Bolmong. Kita semua tahu ada sejumlah orang yang dengan sistematis sebenarnya secara sadar dan terencana menjadi duri dalam daging di sekitar Bupati Marlina Moha-Siahaan. Birokrat jenis ini, yang sudah lama menjadi musuh orang banyak, sebaiknya dievaluasi dengan fair dan bila ditemukan melakukan pelanggaran berat (dan saya yakin akan ditemukan), tidak hanya dicopot tapi diseret ke pengadilan dengan segera.

Program 100 hari Salihi Mokodongan-Yani Tuuk semestinya adalah evaluasi menyeluruh dan mendudukkan lagi seluruh struktur dan fungsi birokrasi di tempatnya. Mereka yang selama ini dikenal loyal pada Bupati Marlina Moha-Siahaan karena menjalankan tugas profesionalnya, pantas diberi kehormatan sama.

Lewat tulisan ini saya ingin menegaskan lagi kebencian saya terhadap para birokrat Bolmong yang selama 10 tahun terakhir menyanjung-nyanjung Bupati Marlina Moha-Siahaan hanya demi jabatan dan uang, tanpa kompetensi apalagi etika dan moral profesional. Yang tanpa malu-malu segera berpaling ketika tokoh yang jadi patron dipastikan kehilangan kekuasaan; termasuk dengan terang-terangan mangkir menghadiri upacara Peringatan HUT Bolmong, Rabu (23 Maret 2011) karena Bupati toh sudah pasti berganti.

Bila birokrasi Bolmong saat ini dipenuhi ulat gatal, maka bunuh ulat gatalnya, bukan pohonnya. Biarkan ulat yang bakal jadi kupu-kupu keluar dari kepompong seperti harapan yang selama ini diperam.

Saya, yang tidak punya pengaruh apa-apa dan bukan siapa-siapa di hadapan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk, menaruh harapan pasangan ini mampu memimpin dengan bijaksana, tegas, dan tak tercerabut dari akar Mongondow. Kalau tidak, dengan kecewa sejak awal saya menyatakan: mereka boleh jadi Bupati dan Wakil Bupati, biar kami yang ke laut. Sebab seperti yang selalu dikatakan oleh Salihi Mokodongan, ‘’Laut masih luas.’’***

Artikel ini sudah dipublikasi di Harian Radar Totabuan, Kamis (31 Maret 2011).