Palas

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Balai Pustaka, 2005, mencantumkan: kro.nik n catatan peristiwa menurut urutan waktu kejadiannya; susunan waktu; yang berhubungan dengan waktu. Sedang Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), Balai Pustaka, 2006, menjelaskan: kronik E cerita yang meriwayatkan suatu peristiwa tersusun menurut waktu terjadinya.

Foto-Foto: Internet

Thursday, May 3, 2012

Politik Bolmong, Politik Para Pedagang (1)

CUKUP lama saya berhenti menulis tentang Mongondow. Beberapa bulan terakhir bahkan ditambah puasa membicarakan perkembangan daerah ini (empat kabupaten dan satu kota), dinamika politik, ekonomi, sosial dan budayanya; termasuk hal-hal sepele seperti hubungan-hubungan antar politikus-birokrat dan siapa yang diproyeksi ke posisi-posisi publik penting.

Di tengah hiruk-pikuk yang terbaik adalah berdiam, melihat sekeliling, memastikan kita siapa dan berada di mana. Dengan demikian kewarasan selalu menyertai kepala, hati tetap dingin.

Saya bukan siapa-siapa di Mongondow. Tidak pula merasa luar biasa hanya karena kenal dengan beberapa tokoh politik yang kini dianggap penting, familiar dengan birokrat-birokrat papan atas atau mudah bertegur-sapa dengan tokoh-tokoh masyarakat. Saya sepenuhnya menyadari bahwa menulis kritik, bicara tentang kepentingan Mongondow, tidak lebih dan kurang karena satu hal: Sebagai orang Mongondow saya mengimpikan daerah ini direken dan dihormati, tak hanya di Sulut, tapi di lingkup yang lebih luas.

Impian itu mendorong saya berpartisipasi aktif, menggunakan hak sebagai warga negara (lebih khusus lagi orang Mongondow) di ranah politik. Tidak terlibat dalam pengertian praktis, tetapi turut mendorong dan membantu perwujudan visi ideal dan kontekstual untuk Mongondow. Kalau kemudian aktivitas itu berbentuk relasi dengan politikus, kelompok dan institusi politik, karena demikianlah wujud nyatanya.

Kita toh tidak bisa mengusung visi monyet atau kelompok monyet yang barangkali terbatas pada jenis pisang apa yang paling enak dikudap. Atau barisan kambing yang kepentingan terbesarnya hanya memenuhi sebanyak mungkin kapasitas perut dan setelah itu berangin-angin di bawah rimbunan pohon atau semak.

Memelihara Harapan

Kesadaran itu membuat saya selalu waspada. Saya menampik dianggap berada di tengah sukses seorang politikus, entah dia anggota DPR (termasuk DPR RI), Bupati atau Wakil Bupati (Wabup), Walikota atau Wawali, pimpinan partai, atau aktivis politik elit yang sedang naik daun. Kalau pun ada yang saya kontribusikan, lebih pada kesamaan visi; bukan demi ambisi seseorang yang di jangka panjang membawa berkah pribadi buat saya.

Bahwa dengan turut aktif saya terus memelihara harapan satu saat Mongondow dipandang dan diapresiasi tinggi oleh siapa pun yang mendengar nama daerah ini disebut.

Di Pemilihan Umum (Pemilu 2009) bersama sejumlah adik-adik saya (sedikit) ikut andil mendukung calon anggota DPR RI yang ternyata terpilih. Keikut-sertaan itu dilandasi pikiran sederhana: Alangkah baik bila ada lebih dari satu anggota DPR RI asal Sulawesi Utara (Sulut) berlatar Mongondow. Pasti akan memberi arti penting bagi daerah ini dan masyarakatnya.

Lalu setelah itu ada rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang dengan sukarelanya saya turut menceburkan diri (tentu dengan kontribusi sangat kecil). Puncaknya adalah Pilkada Bolmong Induk 2011 lalu, dimana Salihi Mokodongan-Yani Tuuk terpilih sebagai Bupati-Wabup.

Sejak awal saya amat berharap pasangan ini membawa atmosfir baru politik dan pemerintahan di Bolmong. Praktek-praktek buruk yang berlangsung selama 10 tahun di bawah razim sebelumnya harus diubah total. Sebaliknya, praktek-praktek baik dijaga sebagai sebuah pencapaian yang patut dijunjung dan dihormati.

Banyak yang harus dikritik dari Bupati Bolmong terdahulu, Marlina Moha-Siahaan. Sama halnya dengan pujian terhadap banyak pula hal baik yang berhasil dia rintis dan wujudkan. Belajar dari kelemahan dan keunggulan rezim terdahulu, niscaya memberi pencerahan agar tak mengulang kemungkinan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk jatuh ke lobang yang sama.

Babak Kesadaran

Kebanyakan kita tak menyadari bahwa kompetisi politik kerap lebih kejam dari perang. Kalau kita, si A dan kelompok, tidak bertarung habis-habisan dengan strategi dan taktik jitu; maka si B dan kelompoknya yang keluar sebagai pemenang. Dan dalam politik walau ultimate-nya adalah negosiasi, hampir pasti pemenanglah yang sesungguhnya menentukan segala sesuatu.

Ironisnya, boleh jadi sang pemenang bukanlah A dan kelompoknya, tetapi hanya A seoran. Para pendukung cuma instrument yang setiap saat dapat diganti dan ubah. Adagium dalam politik bahwa yang lestari hanyalah kepenting adalah fakta yang selalu faktual.

Usai Pemilu 2009, kesadaran terhadap fakta itu pula yang membuat saya mengumpulkan adik-adik yang terlibat, meminta mereka kembali ke aktivitas semula dan melupakan harapan-harapan yang pernah dijanjikan, diucapkan atau sekadar didengar. Tindakan itu belakangan saya syukuri karena lingkaran dalam politik memang selalu berubah cepat.

Pengalaman bertahun-tahun telah mengajarkan: Politikus yang baik adalah yang mudah berjanji, sekaligus disaat bersamaan mudah melupakan janjinya.

Orang-orang yang di ‘’masa perang’’ memang menyingkir (atau disingkirkan), berganti dengan wajah-wajah yang tak kami kenal di ‘’masa susah dan perih’’. Tapi tidak ada iri dan cemburu, kendati menyaksikan mereka yang sebelumnya tak turut ‘’angkat senjata’’ dengan gemilang berbagi keuntungan dan keberuntungan yang datang bersama kekuasaan politik yang berhasil diraih.

Hal yang sama saya lakukan lagi seusai pasangan Salihi Mokodongan-Yani Tuuk memenangkan gugatan keabsahan Pilkada Bolmong di Mahkamah Konstitusi. Namun hasilnya berbeda. Sebagian besar adik-adik, yang telah bekerja mati-matian sejak awal menyiapkan Salihi Mokodongan mencalonkan diri, sepenuhnya yakin dia adalah politikus dari spesies yang berbeda.

Mereka menyakinkan saya bahwa Salihi Mokodongan datang dengan visi dan misi membawa perubahan besar untuk Bolmong umumnya, lebih khusus lagi Bolmong Induk. Bahwa dia adalah sosok nothing to lose yang bebas dari interes pribadi, praktek-praktek lazim penguasa dan godaan-godaan umum terhadap mereka yang berhasil duduk di kursi elit kekuasaan. Bahwa dia mampu bertindak lurus, tegas, dengan mengedepankan kepentingan besar ketimbang sekadar kerakusan jangka pendek kolusi, korupsi, dan nepotisme.(Bersambung)

Wednesday, May 2, 2012

Pasal ''P'' DPR ''Biongo''

PEPERANGAN di HBO, Age of Heroes, seketika terhenti, Ahad (29 April 2012), ketika telepon saya berdering dan nama Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Lanjar, berkedip-kedip di sana. Dikontak oleh Eyang –demikian saya menyapanya— selalu sebuah kehormatan, lebih dari sekadar petanda saya menjadi sahabat dan saudaranya.

Saya menyukai cerita-cerita dan tawanya yang lepas dan tak dibuat-buat. Sebagai politikus, apalagi dengan jabatan Bupati, Eyang tak kehilangan sifat alamiahnya. Dia tetap orang yang tidak kaget dengan jabatan (frasa yang suka dia katakan, ‘’Eh, kita ini Bupati!’’, lebih sebagai anekdot ketimbang pernyataan serius --terlebih itu hanya diucapkan di kalangan yang dia tahu dekat dengannya).

Salah satu yang kemudian kami percakapkan adalah tulisan Amato Assagaf yang dipublikasi Harian Radar Totabuan, yang kemudian saya komentari di blog ini. Buat Eyang, bagian yang paling dia sukai adalah kalimat terakhir dari tulisan Ekosistem ‘’Makang Puji’’ Politikus Bolmong. Dia mengomentari itu dengan tawa panjang yang membuat Minggu siang saya sungguh cerah.

Yang kemudian menjadi serius adalah harapan Eyang agar dia selalu dikritik dan dikontrol. Jangan sampai dia tampak konyol di depan orang banyak semata-mata karena semua masyuk memuji. Lupa bahwa setinggi apa pun jabatan seseorang, dia tetap manusia biasa dengan segala khilaf dan potensi kebodohan manusiawi.

Keinginan itu seperti ‘’buku ketemu ruas’’ atau sebaliknya. Terhadap mereka yang meradang dikritik saja saya melakukan dengan tidak peduli, lalu apa alasannya untuk tidak terhadap Eyang yang membuka diri seluas-luas dan selebar-lebarnya. Saya tidak akan segan mengkritik bila dia sudah keluar dari rel, apalagi bertingkah seperti beberapa elit politik Bolaang Mongondow (Bolmong) yang mirip badut tak lucu. Sekali pun demikian, saya harus menyampaikan: Di antara banyak politikus Bolmong yang saya kenal dan menjadi kawan, Eyang adalah salah-satu (dari amat sangat sedikit) politikus yang dengan bangga saya klaim sebagai sahabat dan saudara.

Saya akan mengisahkan hubungan dengan Eyang –yang membuat saya menyimpulkan dia adalah sahabat dan saudara dalam pengertian utuh-- di tulisan yang lain. Untuk kali ini, yang dapat ditegaskan adalah: Saya telah bertekad akan beriringan dengan dia semampu dan sebisa saya, hari ini dan di masa depan yang belum terdifinisikan kapannya.

DPR ‘’Biongo’’

Percakapan penuh canda dengan Eyang di Ahad siang itu masih berkesiuran di benak ketika saya menerima email dari seorang kawan pada Senin pagi (30 April 2012). Email itu tanpa pengantar atau basi-basi apa pun kecuali dua berita yang dipublikasi Harian Radar Totabuan, masing-masing Dekab Boltim Polisikan Wartawan: Keberatan Atas Pemberitaan (Sabtu, 28 April 2012) dan DPRD Boltim Terancam Pidana: Laporkan Wartawan Tuai Serangan Balik (Senin, 30 Aptil 2012).

DPR Boltim sebagai institusi, lewat Badan Kehormatan (BK) melaporkan wartawan Radar Totabuan, Mawardi Mamonto, SH, ke Polsek Urban Kotabunan, tentu bukan sekadar iseng dan cari sensasi. Masalahnya, laporan itu tersebab DPR Boltim ‘’tersinggung’’ pemberitaan yang ditulis sang wartawan, yang dipublikasi 18 April 2012, berkenaan dengan perjalanan dinas yang mereka lakukan. Apalagi dibumbui kritik bahwa perjalanan-perjalanan itu demi ‘’uang lebih’’ untuk menutup hutang anggota DPR yang telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank.

Laporan ke polisi itu substansinya bukan karena Mawardi Mamonto menulis berita yang tidak benar, melainkan karena isinya membuat tersinggung. Di komunitas sekitar rumah ayah saya di Jalan Amal, ketersinggungan seperti itu hanya diolok sebagai pelanggaran Pasal ‘’P’’. Pasal perasaan.

Sesungguhnya Radar Totabuan terus menindak-lanjuti pemberitaannya, termasuk memuat bantahan dari anggota DPR Boltim di edisi 19 April 2012 (Tak Benar DPRD Akal-Akalan). Dengan pemberitaan ini, apalagi yang harus dipermasalahkan?  DPR Boltim dan para anggotanya, lebih khusus BK, semestinya khatam dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kalau pun tidak tahu persis, apa susahnya men-download UU ini, mempelajari, dan kemudian mengambil tindakan yang semestinya.

Kalau jendela pengetahuan masih tetap tertutup, undang ahli hukum dan praktisi media berdiskusi, memberi masukan dan saran. Bukankah cara ini tidak berbeda dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang biasanya dilakukan oleh anggota DPR. Dengan begitu langkah-langkah yang diambil tidak bertabrakan dengan UU dan mekanisme pendukungnya, yang pada akhirnya hanya menambah coreng di jidat anggota dewan.

Di sisi lain, sejak pers Indonesia lepas dari tekanan dan cengkraman Orde Baru, harus diakui profesi ini melahirkan praktek jurnalistik aneka rupa: mulai dari yang profesional, etis, dan berkualitas hingga sekadar sebagai tukang gonggong yang lebih banyak menulis duga-duga dan spekulasi yang jauh dari panduan paling dasar jurnalistik (5W + 1H). Tapi Radar Totabuan bukanlah media yang sekadar terbit. Harian ini setiap hari menyapa pembacanya. Punya kantor di Kotamobagu. Menjadi bagian dari jaringan media besar dengan standar yang dipublikasi secara terbuka (lepas dari apakah standar itu dipatuhi dengan ketat atau tidak).

Dengan memahami UU Pers dan fakta-fakta tentang Radar Totabuan dan pemberitaan yang jadi musabab perkara, menurut hemat saya tidak ada satu alasan pun yang masuk akal perihal laporan BK DPR Boltim ke Polsek Urban Kotabunan. Kecuali, DPR Boltim lewat BK-nya, ingin menunjukkan kualitas sejumlah anggotanya memang hanya dapat didefinisikan dengan satu kata: biongo!

Lucunya, polisi juga merespons dengan bakal memanggil Mawardi sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Kompol Hamdi Lobangon. Kenapa Mawardi yang mesti dipanggil? Dia adalah wartawan yang boleh menulis apa saja, tapi dicetak atau tidak harus melewati tahap berjenjang di Radar Totabuan, di mana penanggungjawab tertingginya adalah Pemimpin Redaksi. Pak Kapolsek, polisi sudah terlampau banyak dikritik dan dicaci, tidak perlu ditambah lagi dengan mengurusi hal-hal yang kita tahu bersama masih berada di ranah Dewan Pers.

Janganlah polisi pura-pura tidak paham hukum kemudian ikut-ikutan bertingkah bodoh seperti BK DPR Boltim.

DPR Boltim sendiri, saya sarankan temuilah Bupati Sehan Lanjar. Mohon tausiah dari Eyang bagaimana pentingnya kontrol dan kritik media; bagaimana menghadapi para wartawan; dan yang terpenting bagaimana seorang politikus yang punya jabatan publik (seperti anggota DPR) tampil cerdas dan berkelas. Atau minimal kalau tidak cerdas, ya, masih berkelaslah.***

Friday, April 27, 2012

Ekosistem ‘’Makang Puji’’ Politikus Mongondow

SELALU ada kisah yang mengundang rindu pada Mongondow. Kerap bahkan jauh dari hal yang patut dibanggakan. Tapi tersebab itulah saya mencintai tanah ini dan orang-orangnya.

Kamis (26 April 2012), menjelang siang, saya menelepon seorang sepupu (yang tengah rehat makan siang) untuk sebuah urusan. Menjelang perbincangan kami usai, sambil lalu dia menginformasikan Harian Radar Totabuan menurunkan tulisan dari Amato Assagaf: Drama Lembah Bening yang Menggelikan.

Membayangkan judulnya saja sudah merekahkan senyum. Macet yang mengepung SCBD Jakarta, seketika bukan masalah. Tidak salah. Begitu alinea pertama dan kedua artikel itu dibacakan, saya langsung terbahak. Mongondow dan orang-orangnya sungguh cinta pertama dan terakhir saya. Cinta yang tak terkatakan, tanpa batas masa dan tempat.

Amato adalah sahabat (sebenar-benar arti kata sahabat), sekaligus putra Guru Spiritual saya, Kiai Arifin Assagaf –hormat saya pada beliau hampir setara sujud pada Ayah dan Ibu di Jalan Amal. Pada derajat kenakalan tertentu, saya yakin Amato tidak jauh berbeda dengan saya. Kalau pun ada perbedaan, dia pasti lebih pintar tetapi kurang nekad.

Baiklah, yang dituliskan Amato (tentang ‘’drama’’ berlatar reses anggota DPR RI, Yasti Mokoagow, yang berlangsung di Restoran Lembah Bening, Kamis, (19 April 2012) saya aminkan 50 persennya. Sisanya, menurut hemat saya, kurang-lebih dia mencoba bersopan-santun (syukur-syukur dapat perhatian dari para politikus yang begitu punya kursi otaknya dengan cepat mengkisut), menyindir-nyindir seolah-olah para politikus masih menggunakan nalar orang normal dalam segala sepak terjangnya. Ihwal sopan-santun, di negeri gila seperti Indonesia, khususnya di Mongondow yang kian hari kian mengiriskan, keberadaban sebaiknya disisihkan saja. Rendah hati dan santun telah lama dimaknai sebagai kelemahan atau ketidak-mampuan

Dengan kata lain, kritik yang dia tuliskan setengah hati belaka. Ibarat insiden (yang disengaja) di jalan raya, cuma ada kase kikis-kikis.

Normalitas Rantai Makanan

Ketimbang mengkritik kikis-kikis, saya mulai saja dengan mengkritik Amato: Tafsir bahwa reses anggota DPR RI di Lembah Bening adalah pentas drama politik adalah keliru besar. Puja-puji penuh kembang dan bunga-bunga itu adalah adab dan kultur yang wajib diadopsi dan dipraktekkan oleh para politikus, seketika mereka menduduki jabatan publik; atau seketika mereka didaulat menjadi tokoh.

Amato bukan politikus profesional (amatir juga tidak), hingga kurang peka terhadap praktek-praktek mutakhir politik Indonesia. Dia juga terlampau asyik berkebudayaan, mencerahkan diri dengan buku-buku dan pemikirin tinggi, yang sayangnya kehilangan konteks kekinian.

Politik dan para pelakunya di Indonesia kurang-lebih sama dengan rantai makanan yang secara sederhana kerap digambarkan berbentuk sederet ikan: ikan kecil diujung paling kanan, ikan besar di ujung paling kiri. Setiap ikan membuka mulutnya lebar-lebar, menyantap ikan yang ada di depannya.

Politikus kita, khususnya di Bolmong, setali tiga uang. Bupati/Wakil Bupati (Wabup) dan Walikota/Wakil Walikota (Wawali) memuja-muji anggota DPR RI yang juga Ketua Komisi V karena mereka juga kerap mabuk dipuja-puji Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat. Turunan di bawahnya, para Kepala SKPD dan Camat di-service liur manis para Kepala Bidang dan para Lurah/Kepala Desa. Di rantai berikut, Kepala Bidang dan para Lurah/Kepala Desa dibuai-buai para Kepala Seksi serta Ketua RW dan Ketua RT. Di ujung terjauh, ada rakyat yang menonton dengan aneka kecamuk di kepala.

Sebaliknya, setelah anggota DPR RI ‘’makang pujian’’  Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali, dia harus melakukan hal yang sama ke Ketua DPR RI, Ketua Partai, dan entah siapa lagi di sisi lain rantai makanan. Satu-satunya yang mutlak, siapa pun yang harus diberi sesajen itu, pasti jenis ikan yang lebih besar lagi dari sekadar anggota DPR RI yang bahkan sekelas Ketua Komisi.

Ekosistem ‘’Makang Puji’’

Di ekosistem politik seperti itu menjadi mudah mengidentifikasi seorang politikus di tengah orang banyak. Ciri-ciri umumnya: Pertama, kaki yang fleksibel. Kuat dan kokoh di saat pencalonan atau mencalonkan diri. Begitu kokohnya hingga ke pelosok terpencil pun akan didatangi. Sebaliknya, menjadi kecil dan lemah saat yang bersangkutan terpilih.

Kedua, sepuluh jari tangan seluruhnya berubah jadi telunjuk. Ini untuk memudahkan menunjuk apa saja yang dianggap penting dan harus.

Ketiga, (maaf) bokong yang besar agar sesuai dengan kursi yang dimiliki. Semakin tinggi jabatan publiknya, semakin besar bokong sang politikus.

Keempat, perut buncit menandakan kemakmuran (bukan cacingan atau busung lapar yang biasanya diidap rakyat jelata); juga untuk menampung aneka sesajen.

Kelima, punggung, dada serta telinga kecil dan tipis. Punggung memang mesti kecil dan tipis sebab hanya rakyat yang wajib punya beban. Akan halnya dada yang juga kecil dan tipis, karena pejabat publik memang harus peka hingga ke hati, terutama terhadap segala sesuatu yang berbentuk kritik dan ketidak-setujuan, yang ditangkap telinga yang sama kecil dan tipisnya. Pendeknya, semua bentuk kritik harus segera ditangkap telinga dan masuk ke hati!

Keenam, kepala besar lengkap dengan mata besar, wajah berkulit tebal serta bibir ukuran jumbo dengan lidah panjang bercabang. Ukuran kepala ini bukan karena volume otak membesar (dan artinya si pemilik makin pintar), melainkan dipersiapkan untuk menampung segenap puja-puji. Wajah tebal supaya ekspresi bisa diatur dan bertahan lama. Sedang mata besar sungguh berguna menelisik peluang, kesempatan, serta membedakan musuh dan kawan.

Bibir ukuran jumbo memang dipersiapkan agar tahan bicara (atau mengulang-ngulang cerita dan janji yang sama), terlebih dilengkapi lidah panjang dan bercabang. Lidah jenis ini cocok dan piawai digunakan ‘’mengolah kata’’ dan menjilat.

Jadi apa yang dapat disimpulkan dari peristiwa reses di Lembah Bening yang dikritisi sebagai drama serta dipertanyakan mengapa dan kenapanya oleh Amato Assagaf? Menurut saya jawabannya ada dua. Satu, bukti gegar dan gagapnya para politikus Mongondow menempatkan diri di tengah masyarakatnya. Dua, gagalnya mekanisme dan fungsi kontrol dari masyarakat dan aktor-aktornya.

Terhadap aspek pertama, saya kira hanya satu-dua politikus Mongondow yang berhasil selamat dari gegar dan gagap ketika mereka berhasil meraih posisi elit jabatan publik. Dari lima nama yang ditulis Amato, saya berani memastikan lebih dari setengahnya bahkan tergolong gegar dan gagap kronis.

Aspek kedua, tak perlu saya ulas. Cukup dengan satu pertanyaan: ‘’Amato, jadi ente berminat di paket proyek yang mana dan di mana?’’***